BERITA POPULER

Episentrum Pengkajian Islam dan Riset Sosial
10 Alasan untuk Tetap setia pada NKA NII (dimana dengan alasan yang sama mereka menolak dan/atau keluar dari NKA NII)

Kenapa harus NII?

Pertanyaan ini akan saya bawa ke ranah personal, pertanyaan individu yang dijawab secara individu. Maka anda tidak akan mendapatkan hujah tentang Negara Islam atau Daulah Islamiyah, karena secara jumhur ulama semua mahzab menyetujui tentang syarah sah keberadaanya dalam hal implementasi syari’at, termasuk dua golongan terbesar (Sunni dan Syi’ah) tidak berbeda pendapat tentang kewajiban mendirikannya (kecuali dalam hal “Imamah” keduannya mempunyai pendapat berbeda). Tentunya tidak termasuk sebagian kaum Tariqat/sufi, Zindiq, dan Ashobiyah, yang cenderung memisahkan paradigm politik dengan agama.

Kenapa harus NII? Pertanyaan ini akan selalu muncul dalam benak Umat Islam Bangsa Indonesia, baik mereka yang Loyal kepada NKRI, atau para penentang NKRI (Tandzim-tandzim Jihad dan Harokah Islamiyah di Indonesia), bahkan dari Warga NII itu sendiri.

Keputusan untuk menjadi Warga Negara NKA NII adalah keputusan yang paling tidak popular bagi Umat Islam Bangsa Indonesia, sebuah keputusan yang sangat riskan (penuh dengan resiko), aneh, dan sepintas sangat tidak menguntungkan, baik secara materi, gerakan (bagi yang telah menjadi anggota salah satu Harakah), ataupun secara social. Akan tetapi pada kenyataannya setiap tahunnya warganya semakin bertambah dan diantara mereka banyak pula yang kemudian keluar. Dan tidak sedikit dari mereka menolaknya, dari mulai para Nasionalis Sekuler, organisasi Islam (dimana Islam adalah ideology organisasi mereka) hingga Tandzim/harokah Islam yang mana mereka sama sekali tidak menolak (bahkan memperjuangkannya) konsep Negara Islam.

Tapi Kenapa Harus NII? Pertanyaan ini selalu menghujam dada saya terutama saat-saat Amal Jama’I mengalami permasalahan baik internal maupun eksternal, saat saya sendiri dalam renungan, saat berbagai alternative muncul dengan konsep-konsep baru yang menjanjikan disertai hujah-hujah untuk menguatkannya. Pertanyaan ini seharusnya di biasakan pula dipertanyakan oleh para kader NII pada dirinya sendiri, hingga jawaban yang matang dengan dasar Ideologi kuat (melalui Hujah-hujah syar’i) akan menjadi pijakan mantap dalam berjalan membela Agama Allah ini melalui NII.

Dan setiap pertanyaan ini muncul, hingga akhirnya saya mencari cari alasan dan Hujah yang bisa menolaknya (untuk bisa keluar dari NII), maka pada kesimpulan akhir, jawabannya tetap sama. Bahwa Saya akan tetap setia pada NII hingga Allah SWT memberhentikan tugas saya dI Negara ini (sebagai Syuhada).

Sepintas tentang NKA NII (Negara Karunia Allah Negara Islam Indonesia)

NKA NII adalah Daulah Islamiyah di Indonesia, diproklamasikan 7 Agustus 1949 bukanlah dikarenakan kekecewaan segelintir politikus islam di Indonesia terhadap Republik Indonesia paska Perjanjian Renville, dimana RI secara sah mempunyai wilayah hanyalah sebatas Jogja. NKA NII merupakan manifestasi politik dari gerakan umat islam bangsa Indonesia sejak jaman Penjajahan Belanda yang mulai tercerahkan saat organisasi terbesar di jamannya PSII secara politik mempersiapkan pendiriannya (Negara Islam dalam konsep politik).

Sejak dipimpin HOS Cokroaminoto konsepsi Negara Islam sudah dimunculkan dalam ranah perjuangan politik di Indonesia, dan mencapai puncaknya adalah saat SM Kartosuwirjo yang saat itu menjabat Wakil Ketua Partai (vice president) diserahi tugas oleh Kongres untuk membentuk manifestasi politik secara tertulis untuk menjadi rujukan ideology gerakan partai. Dan munculah konsep Hijrah yang diberi judul oleh belau “Sikap Hijrah PSII” pada tahun 1936, 6 tahun sebelum Jepang menjajah Indonesia, atau 9 tahun sebelum BPUPKI (badan musyawarah bentukan Jepang) bermusyawarah untuk mempersiapkan bentuk Negara di Indonesia. Dalam konsep inilah sudah dimunculkan bagaimana ideology gerakan politik yang harus menjadi patokan bagi paratai (PSII) hingga terbentuknya kemerdekaan umat islam bangsa Indonesia dalam wadah Negara Islam.

Dalam sidang-sidang BPUPKI yang kemudian akhirnya terbentuk panitia kecil (dengan anggota sebagian kecil dari BPUPKI yang dinamakan PPKI) dimulai perdebatan antara kelompok sosialis, nasionalis, dan Islam perihal bentuk Negara yang akan mereka dirikan, dalam situasi deadlock munculah jalan tengah yang disebut Piagam Jakarta. ( yang berisi Pancasila dengan tambahan “Menjalankan kewajiban syari’at islam bagi umat islam”) yang kemudian secara sefihak 7 kata didalamnya dicoret oleh anggota yang berideologi sosialis (Hatta), dan Nasionalis (Soekarno) atas usulan Maramis (Kristen), tepat satu hari setelah disepakati.

BPUPKI adalah Badan bentukan Jepang hasil negosiasi para Nasionalis dan Sosialis yang telah dijanjikan oleh Jepang kepada mereka sejak kedatangannya di Indonesia selain pembebasan mereka dari pengasingan (Digul), apa yang didapatkan Jepang dari mereka (Politikus Nasionalis dan sosialis)? mereka wajib memobilisasi rakyat Indonesia agar mendukung Jepang dalam hasrat politiknya untuk membentuk Negara fasis Asia Timur Raya dibawah kepemimpinan Jepang. Para Nasionalis ini kemudian menjadi broker politik melalui propaganda dan rethorika menipu rakyat Indonesia agar tunduk dan patuh kepada Jepang. Menyerahkan harta mereka, tenaga mereka (menjadi Romusa) hingga para wanita yang menjadi budak nafsu tentara Jepang (Jugun Ianfu). Mereka dilatih kemiliteran untuk siap diperbantukan menjadi tentara menghadapi sekutu. Sebuah penderitaan yang sangat bagi Rakyat Indonesia atas penghianatan kaum Nasionalis dan Sosialis demi nafsu politik mereka untuk menguasai Bangsa ini dengan maksud utama pendirian sebuah Negara dengan pola ideology mereka (Nasionalisme dan Sosialisme). Para politikus Islam terjepit dalam konspirasi Jepang-Nasionalis-Sosialis. dan umat islam adalah korban terbesar dalam konspirasi ini. Konsep Negara Islam yang siap digulirkan oleh PSII praktis mengalami stagnan karena semua partai politik dibekukan. SM Kartosuwirjo akhirnya secara diam-diam mendirikan Lembaga pengkaderan yang disertai persiapan militer (I’dad) dalam lembaga yang dibentuknya (Institut Shuffah) konsep akhirnya tetap dijalankan dalam gerakan bawah tanah yang berbasis di malangbong-Garut dengan target tidak berubah, mempersiapkan Negara Islam di Indonesia.

Gerakan politikus Islam mulai mendapat ruang setelah Jepang akhirnya mengakomodir mereka (terutama setelah banyaknya pesantren/Kiai terlibat konflik dengan tentara Jepang) dengan dibentuknya MIAI (Majelis Islam a’la Indonesia) yang kemudian berganti nama menjadi Masjumi (Majelis Sjuro Muslimin) dan mendapat hak pelatihan militer serta pembentukan laskar (Hizbullah dan Sabilillah).

Saat Jepang menyerah pada sekutu, SM Kartosuwirjo datang ke Jakarta untuk mendesak politikus islam segera mempersiapkan Negara Islam, diantaranya kepada Agus Salim dan Abikusno Cokrosujoso (rekan satu partai di PSII) dan ketika jalan tengah (Piagam Jakarta) dikhianati, politikus Islam mengalami kekalahan diplomasi di BPUPKI/PPKI dengan tidak menggugat mereka (kaum Nasionalis dan Sosialis), hal ini mengakibatkan SM Kartosuwirjo akhirnya mempersiapkan sediri bersama seluruh komponen (sebagian kader Masjumi, Hizbullah, Sabilillah, GPII, dll) yang masih konsisten untuk tetap melanjutkan program awal, mempesiapkan berdirinya Daulah Islamiyah di Indonesia. Dan puncaknya adalah saat para Ulama, Politikus Islam yang konsisten, lascar militer (Hizbulllah, Sabilillah) mengadakan Kongres di Cisayong yang menghasilkan keputusan :

  1. Mendidik rakyat agar cocok menjadi warga negara Islam.
  2. Memberikan penerangan bahwa Islam tidak bisa di menangkan dengan Flebisit (Referendum, Pemilu dan sejenisnya).
  3. Membentuk daerah basis.
  4. Memproklamasikan berdirinya Negara Islam Indonesia (NII).
  5. Memperkuat NII kedalam dan keluar, kedalam: Memberlakukan Hukum Islam dengan seluas-luasnya dan sesempurna-sempurnanya. keluar: Meneguhkan identitas internasionalnya,sehingga mampu berdiri sejajar dengan negara lain.
  6. Membanntu perjuangan muslim dinegara negara lain,sehingga mereka segera bisa melaksanakaan wajib sucinya,sebagai hamba Allah yang menegakan hukum Alloh di bumi Alloh.
  7. Bersama negarag–negara Islam yang lain, membentuk Dewan Imamah Dunia untuk memilih seorang kholifah, dan tegaklah KHILAFAH di muka bumi.

Kongres yang diadakan tanggal 12-13 Februari 1948 yaitu 1 bulan paska perjanjian Renville (17 januari 1948) di daerah status quo, daerah dimana tidak ada satu negarapun mengklaim sebagai teritorialnya (Teritorial RI hanya di Jogja). Maka 1 tahun kemudian diproklamasikan dan secara sah berdirinya Daulah Islam di Indonesia dengan nama Negara Karunia Allah Negara Islam Indonesia. Dan Berlakulah Hukum Allah di Bumi Indonesia sejak saat itu.

Tentunya berdirinya NKA NII tidak dikehendaki oleh Belanda (yang berniat menjajah kembali Indonesia) dan Republik Indonesia (yang merasa berhak berkuasa di seluruh wilayah Indonesia) padahal keduanya bukanlah penguasa negri ini, Belanda mempunyai territorial di Eropa, sedangkan RI hanyalah sebatas Jogja (itupun rakyatnya belum tentu setuju pada mereka). Maka kedua Negara ini (Belanda dan RI) berusaha merebut tanah dari NKA NII setapak demi setapak, dan akhirnya mereka bersekutu untuk itu. setelah Perjanjian Meja Bundar (munculnya Negara Federasi Indonesia-Belanda) mereka bersekutu secara resmi dalam menguasai wilayah Indonesia termasuk wilayah NKA NII, dan bukan hanya menjajah tanah NKA NII, termasuk umat islam bangsa indonesia yang telah merdeka menjalankan syariat Allah di paksa pula untuk kembali menjalankan hukum jahiliyah peninggalan Belanda (KUHP-KUHAP) dengan ideology Nasionalis-Sosialis Sekuler. Hingga akhirnya setelah berjihad 15 tahun, Allah berkehendak menguji umat islam bangsa Indonesia dengan kekalahan perang NKA NII oleh NKRI tahun 1962 (Jawa dan Indonesia bagian Barat), 1965 (Indonesia bagian TImur). Kekalahan Perang ini bukanlah pertanda musnahnya sebuah Negara yang dikaruniai Allah ini, karena tidak semua Mujahid mengakui kekalahan dan kembali murtad secara politik (taat pada RI dan hukum yang ada didalamnya), banyak diantara mereka kembali melanjutkan peperangan mereka secara diam-diam, membentuk kader-kader baru, mempersiapkan kembali territorial, dan tetap merapat dalam Shaff-shaff yang menyebar di seluruh Indonesia dengan maksud yang tidak pernah berubah, merebut kembali tanah yang menjadi haknya, agar rahmat Allah kembali mengalir di bumi Allah ini dengan berlakunya kembali Hukum Allah di muka bumi.

Seperti halnya setiap jalan kebenaran muncul, maka secara sunatullah muncul pula jalan kebathilan, hal ini menjadi ujian bagi orang yang beriman untuk menentukan pilihan. Tentunya tidak semudah yang dibayangkan untuk memilih, karena Allah senantiasa menguji dan kembali menguji sejauh mana keistiqomahan hambanya. Seperti halnya Bani Israil yang berabad-abad dalam penjajahan, kemudian muncul dikemudian hari kejayaan dan kemulyaan. Keduanya hanyalah ujian bagi mereka, dan hanya Allahlah yang mempunyai hak untuk mempergilirkannya (keterpurukan dan kejayaan). Fitnah, internal konflik, kekalahan, kebodohan, nafsu serakah, akan datang seiring dan sejalan dalam proses perjalanan kebenaran ini untuk mendapatkan bentuk idealnya, dimana pada akhirnya Allah lah yang akan menolong dan melindungi siapapun yang dirahmatiNya. NKA NII paska kekalahan perang adalah ujian terbesar bagi para mujahidnya dan umat islam bangsa Indonesia secara keseluruhan. Ketika Allah memperlihatkan kepada kita sebuah Jalan. Mempertemukan dengan kita sesuatu yang akhirnya menjadi amanah dariNya untuk diperjuangkan. Dan seperti Allah mendatangkan Muhammad bin Abdullah kepada Aus dan Khajraz menawarkan kemenangan dan surga, pada saat yang sama beliau dalam penganiayaan dan penindasan tanpa perlawanan (perjanjian bukit Aqobah).

10 Alasan kenapa saya tetap setia pada NKA NII

(dimana dengan alasan yang sama mereka menolak dan/atau keluar dari NII)

1. NII kalah Perang dari NKRI (1962/1965), NII hanya tinggal sejarah, NII hanyalah Gerakan Sakit Hati para petualang politik yang menggunakan Agama sebagai cara mendapat simpati.

Kakek saya adalah politikus Sosialis (dari fihak ibu) dan seorang Marhaenis (dari fihak bapak), sehingga doktrin tentang nasionalisme sudah mendarah daging di dada saya sejak sekolah dasar (SD). Sehingga Nasionalisme menjadi Ideologi pertama saya hingga akhirnya bertemu seorang ustadz yang membuat sebuah statement dimana pernyataanya merubah haluan ideology saya 180 derajat (kelas 1 SMA). Statemen sederhana, bahwa kebenaran hanyalah diukur oleh dua parameter pasti, Al Qur’an dan Sunnah Rosulullah. Sehingga ketika orientasi politik praktis mulai tumbuh dalam khasanah intelektual saya, parameter yang menjadi ukuran pembenaran tidak terlepas dari dua sisi tadi (Al Qur’an dan Sunnah Rosulullah).

Nama DI (Darul Islam) sudah hadir di telinga saya sejak umur 7 tahun melalui dongeng kakek bagaimana beliau menggambarkan kekejaman saudaranya sendiri (yang menjadi TII) hampir membunuh dirinya hingga akhirnya kakek melarikan diri dari Garut ke Jakarta. Pernyataan utama dan mendasar dari beliau adalah bahwa mereka hanyalah sekumpulan barisan sakit hati (atas rasionalisasi tentara, dimana banyak lascar Hizbullah tidak dimasukan ke Lembaga Resmi/TNI) yang dipimpin oleh petualang politik yang tidak kebagian kursi di Pemerintahan. Dan setelah membaca dari berbagai literature tulisan sejarah Indonesia terutama sejak kebangkitan Islam di Indonesia (1905), maka pernyataan tadi hanyalah korban dari perang ideology di Indonesia sejak awal kebangkitan politik di Indonesia. (Islam-Nasionalisme-Sosialisme-Marxisme). Hingga akhirnya mengkristal dengan diproklamasikannya tiga Negara yang saling bertentangan dalam konsep ideology hingga militer, Nasionalisme (Republik Indonesia, 1945), Marxis-Komunisme (Negara Komunis Indonesia,1948), dan Islam (NKA NII, 1949).

Melalui dua Parameter pasti (Al Qur’an dan Hadits), untuk memilih tiga Negara tersebut bukanlah hal yang sulit, karena baik Nasionalisme (Ashobiyah) dan Komunisme (Atheis) banyak ayat dari Al Qur’an hingga Hadits Sahih menyatakan kesesatan keduanya. Terutama dalam hal penolakan syari’at/hukum dalam manifesto politik dari keduanya. Dan kebalikannya, Daulah Islamiyah (Negara Islam) adalah menjadi kewajiban bagi umat islam dalam hal pendiriannya. Keputusan memilih ini menjadi sedikit rumit ketika dalam setiap diskusi tentang NII dengan para politikus foundamentalis yang masih loyal kepada NKRI menyatakan bahwa NII hanyalah tinggal sejarah, dan Negara ini telah kalah perang pada tahun 1962. Tidak ada alasan lagi untuk mendukungnya apalagi berbaiat kepadanya.

Benarkah, jika ada sebuah Negara yang mengalami kekalahan perang dan setiap jengkal tanahnya direnggut dan dijajah maka secara otomatis Negara tersebut tidak mempunyai hak lagi untuk dibela dan dibantu, dan kita tidak usah lagi merapatkan barisan dengan mereka (para pengikutnya) meski Negara tersebut ternyata Daulah Islamiyah,? dan akhirnya kita lebih baik diam? atau malah harus mendukung Negara pemenang perang meski secara syari’ Negara tersebut adalah Negara Jahiliyah dan Dzalim pula?

42: 41. Dan sesungguhnya orang-orang yang membela diri sesudah teraniaya, tidak ada satu dosapun terhadap mereka.

3:146. Dan berapa banyaknya nabi yang berperang bersama-sama mereka sejumlah besar dari pengikut (nya) yang bertakwa. Mereka tidak menjadi lemah karena bencana yang menimpa mereka di jalan Allah, dan tidak lesu dan tidak (pula) menyerah (kepada musuh). Allah menyukai orang-orang yang sabar.

Dan ketika mereka setelah bertahun-tahun dalam penganiayaan, rakyatnya dipaksa untuk berhukum kepada hukum jahiliyah (setelah mereka berhukum kepada Allah), para mujahidnya dikhianati, dan dengan kelemahan mereka (dari jumlah dan peralatan) mereka mengajak kita bersama sama membebaskan negrinya dan rakyatnya umat islam Bangsa Indonesia, membebaskan rakyatnya dari penjajahan dan kedzaliman pemimpin (thoghut NKRI) dan rakyatnya (para nasionalis, musyrikin, murtadin, munafiqin, dan seluruh antek Pancasila), yang setiap saat berdoa dalam keteraniayaannya , berharap kebebasan, kemerdekaan bersyari’at.

4:75. Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdoa: "Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekah) yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong dari sisi Engkau!".

Mereka para mujahid ini datang kepada kita, mengajak dalam shaff mereka untuk sama sama memperjuangkannya (NII yang terjajah dan memerdekakan kembali Syari’at Allah), apa tindakan kita? Demi Allah yang ruh saya ada dalam genggamanNya, saya akan tetap bersama mereka hingga kemenangan atau syahid menghampiri saya.

17:80. Dan katakanlah: "Ya Tuhan-ku, masukkanlah aku secara masuk yang benar dan keluarkanlah (pula) aku secara keluar yang benar dan berikanlah kepadaku dari sisi Engkau kekuasaan yang menolong

17: 81. Dan katakanlah: "Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap". Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap.

2. NII terpecah menjadi beberapa Faksi dengan Komando masing-masing

Fitnah terbesar yang terjadi pada NKA NII adalah paska kekalahan perang dan syahidnya Imam Negara sekaligus sebagai KPSI (Komandan Perang Seluruh Indonesia), Berkhianatnya beberapa Komandan Perang (sebagian komandan malah berkhianat saat Imam dalam kepungan tentara Thoghut) mengakibatkan krisis kepercayaan antara Komandan Perang, juga antara Prajurit terhadap Komandannya. Sesungguhnya inilah ujian terbesar bagi para mujahidin saat itu, tapi kehendak Allah lah yang akan memilih siapa hambaNya yang istiqomah, dan akan dipisahkannya antara HambaNya dengan para Munafiq di lingkungannya.

8: 37. supaya Allah memisahkan (golongan) yang buruk dari yang baik dan menjadikan (golongan) yang buruk itu sebagiannya di atas sebagian yang lain, lalu kesemuanya ditumpukkan-Nya, dan dimasukkan-Nya ke dalam neraka Jahannam. Mereka itulah orang-orang yang merugi

Diantara para komandan yang murtad secara politik itu ada yang kemudian hatinya terbuka dan mendapatkan rahmat Allah, sehingga mereka bertaubat dan mengkonsolidasi kembali prajuritnya. Akan tetapi dosa masa lalu itu kadang menjadi tanda dimana mereka (para Komandan yang bertaubat) belum tentu diterima baik oleh para prajuritnya atau oleh Komandan lainnya yang konsisten (tidak pernah menyerah), hal ini adalah cikal bakal terpisahnya shaff, antara komandan satu dangan komandan lainnya. (salah satunya adalah munculnya faksi Abdul Fatah Wiranagapati, eks KUKT-Kuasa Usaha Komandemen Tertinggi- yang menolak dikomando oleh Komandan yang pernah menyerah)

Hal kedua yang menjadikan mereka membentuk komando masing-masing adalah perbedaan strategi perjuangan (mulai mengemuka tahun 1976 puncaknya th 1978) antara mempersiapkan kembali Revolusi (Jihad Fii Sabilillah) dengan yang menolak jalan Revolusi serta mengedepankan persiapan kader, mengembangkan lembaga-lembaga dakwah dan Pesantren (Jihad Fillah), yang pada era berikutnya perbedaan dalam tataran strategi ini menjadi lebih samar, karena keduannya akhirnya sama-sama melakukan strategi yang sama dalam hal pengkaderan dan pembentukan lembaga dakwah dan pendidikan.

Hal ketiga yang menjadikan mereka terpisah komando adalah miss komunikasi antar wilayah, baik antara Komandemen Wilayah (KW) dan yang paling parah adalah antar Komandemen Wilayah Besar (KPWB, Aceh-sulawesi-Jawa), syahidnya seluruh komandan puncak menjadikan koordinasi antar wilayah besar terputus sedikit demi sedikit. Dan bagaimana represifnya pemerintah Soeharto dalam menghadapi gerakan Mujahidin menjadikan komunikasi antar wilayah menjadi sangat sulit. Dan pada akhirnya setiap wilayah membentuk inisiatif gerakan yang tentunya demi keamanan dan kontra intelegen, setiap gerakan ini dirahasiakan dalam koordinasi antar wilayah, dan akhirnya terbentuk dengan sendirinya faksi-faksi gerakan independent di wilayah masing-masing.

Hal keempat adalah factor eksternal, dimana NKRI berhasil mengkader agen-agen intelegen ganda memanfaatkan permasalahan ketiga hal diatas. Dan yang terparah dialami NKA NII adalah munculnya Jaringan Abu Toto/Panji Gumilang (salah satu agen yang disusupi) yang menyempal dari Komandemen Wilayah 9 bentukan Adah Djaelani (eks komandan wilayah 7, wilayah 9 sendiri pelebaran wilayah dari wilayah 7). Dan Abu Toto atas bantuan NKRI berhasil membentuk jaringan yang tersebar di Indonesia dan Malaysia, serta tidak pernah merubah nama gerakannya, mereka tetap menamakan dirinya NII. Akan tetapi sejak 1997 jaringan ini atas kesepakatan seluruh faksi yang ada di NKA NII, mereka sudah dianggap keluar dari Negara (NII), dan dianggap bersatu dengan NKRI.

Munculnya berbagai faksi ini sepintas membuat para prajurit dan umat kebingungan (mulai terkuak ke permukaan paska penulis Al Chaedar menulis buku “SM Kartosuwirjo : Proklamator NKA NII”) beberapa simpatisan akhirnya menolak bergabung, sebagian prajurit menolak dikomando oleh faksi lainnya (Tahmid, eks KSU-Kepala Staff Umum- berhasil mengkoordinir beberapa faksi), sebagian menyatakan keluar dari NKA NII (meski tetap menolak taat pada NKRI) dan memilih membentuk Tandzim Baru.

Siapa dan bagaimana sebenarnya Faksi-faksi ini? Dan apakah mereka memboikot NKA NII? Serta, Apakah Saya harus keluar dari NKA NII atas alasan ini?

Tidak bisa dipungkiri, bahwa pada kenyataannya Faksi-faksi ini ada. Tapi Faksi bukanlah “Negara Baru “ di NKA NII, dimana antar faksi ini memperebutkan pengaruh dan berperang satu dengan lainnya. Saat saya menghadiri salah satu pertemuan antar faksi, mereka (para pimpinan faksi) bertemu seperti bertemunya antara sobat lama, nyaris tidak ada konflik baik dalam perdebatan apalagi secara fisik, bahkan di kalangan bawah nyaris kita tidak memperdulikannya, beberapa sahabat saya dari Faksi Tahmid, instruktur I’dad nya adalah sahabat saya dari Faksi Abdullah Sungkar. Beberapa kali sahabat saya dari faksi Tahmid, mengikuti acara pembaiatan dari faksi Ali Machfudz (turunan faksi Abdul Fatah W). tapi tidak bisa dipungkri pula, ada sebagian komandan tanggung (bukan komandan tertinggi) dari beberapa faksi yang masih tidak faham dan sok pintar, dengan menyatakan bahwa faksi dirinyalah yang benar, sehingga faksi lainnya dianggap bukan NII. Tapi komandan model seperti ini sangat sedikit dan sangat tidak berpengaruh pada Gerakan Revolusi yang sedang berjalan di NKA NII.

Saya melihat munculnya Faksi adalah Karunia Allah yang Maha Pembuat Makar, Sungguh, NKRI sangat kesulitan mendeteksi gerakan NKA NII dalam merebut kembali kemerdekaanya hingga menyusupkan Agen semacam Panji Gumilang, dan tidak berhasil. Entah berapa Agen ganda lagi yang akan disusupi, tapi banyaknya isu Faksi membuat mereka bingung sendiri, faksi mana yang akan disusupi, faksi mana yang paling berpengaruh, faksi mana yang sendang mempersiapkan terror bagi mereka (NKRI). Dan pada akhirnya setiap Faksi akan menghancurkan NKRI dari berbagai sisi, sedangkan mereka (NKRI) tidak mengetahui. Melalui Faksi-faksi ini Allah akan menghancurkan NKRI sebagaimana Allah menghancurkan Bani Israil.

17: 5. Maka apabila datang saat hukuman bagi (kejahatan) pertama dari kedua (kejahatan) itu, Kami datangkan kepadamu hamba-hamba Kami yang mempunyai kekuatan yang besar, lalu mereka merajalela di kampung-kampung, dan itulah ketetapan yang pasti terlaksana.

Dan saya tidak pernah terpikirkan bahwa alasan sepele ini menjadikan saya keluar untuk membentuk Tandzim baru, atau Taat kembali pada NKRI (Negara Jahiliyah Laknatullah). Maka tugas dari setiap Komandan Tentara Islam Indonesia untuk mempersatukan lagi barisan dalam barisan yang Kokoh Kuat, agar Allah mencintai mereka, mencintai Jihad Mereka, Mencintai setiap aksi mereka, agar Allah memenangkannya (Perjuangan para Mujahid TII dalam merebut kembali tanah yang di akuisisi NKRI), dan saya tidak akan pernah terpikirkan untuk kemudian melemahkannya, dengan memboikot Gerakan mereka, dengan keluar dari Nagara yang dikaruniai Allah ini.

3. NII banyak disusupi Intelegen

Dimasa lalu, saat saya mengajak sahabat saya untuk merapatkan barisan dengan TII, komentar dia adalah “NII adalah Negara yang harus dibela, tapi Intelegen sudah menyusup sedemikian jauh pada jaringannya, lebih baik saya menolaknya”, saya katakana pada sahabat saya, “untuk bergabung dengan NII janganlah melihat individu yang berada didalamnya (yang mungkin sebagai agen NKRI), tetapi lihat Negaranya (statusnya sebagai Daulah Islamiyah), dan apakah secara hukum/syar’I kita wajib membai’atnya, jika toh kita dikhianati oleh Intelegen yang berada didalamnya, inilah resiko dalam perjuangan. Dan resiko ini jauh lebih baik daripada menolaknya (resiko dimusuhi Allah karena menolak syari’at)” Akhirnya dia berbaiat menjadi TII.

Dalam sebuah peperangan, Intelegen adalah ujung tombak. Intelegen bergerak sebelum pasukan lainnya melakukan aksi pergerakan. Bahkan di era modern ini, Intelegen digunakan bukan hanya kepada Negara yang diperangi, kadang untuk hal yang bersifat ekonomi/bisnis, strategi penyusupan intelegen dilakukan oleh para pesaingnya. Kontra Intelegen (strategi pengantisipasian menghadapi Intelegen musuh) hanyalah mampu untuk meminimalisir, bukan untuk mencegahnya sama sekali. Di Jaman Rosulullah, Intelegen dipergunakan oleh kedua belah fihak (Madinah dan Mekah), salah satunya adalah Abbas paman Nabi yang di ‘simpan’ oleh nabi di Mekah sebagai agen. Di Madinah, Abdullah bin Ubay bahkan bukan hanya sebagai agen Qurais/Mekah, tapi juga menjadi agen Yahudi bahkan Romawi.

Perang Intelegen terjadi pula dalam peperangan NKRI dan NKA NII. Bahkan paska NKA NII melakukan gerakan bawah tanah (setelah kekalahan perang), maka perang Intelegenlah yang dominan antara keduanya. Banyak agen NKRI yang menyusup ke NKA NII, tapi lebih banyak lagi agen NKA NII yang menyusup ke NKRI. Kondisi ini sebenarnya telah berlangsung sejak dimulainya perang antara keduanya. Bahkan TII banyak dipasok persenjataan oleh agen mereka di Divisi Siliwangi. Begitu pula tentang kekalahan perang yang dialami NKA NII, banyak agen NKRI bahkan komunis yang menyusup ke NKA NII dan membuat makar dalam tubuh NII, hal ini membuat TII menjadi lemah. Paska kekalahan Perang 1962/1965, agen NKA NII merembak ke NKRI, mereka dijuluki D I Kota (Darul Islam Kota), menyusup ke ormas-ormas, berdakwah dan merekruit calon-calon kader TII. Bahkan paska tahun 90-an, agen NKA NII menyusup ke berbagai instansi pemerintah hingga ke parlemen (DPRD/DPR). Pada saat NKA NII mulai bergerak secara militer pada 1976, agen NKRI mulai menyusup dan mempengaruhi pola gerakan NKA NII dari mulai tingkat atas (Ali Murtopo) hingga tingkatan prajurit (tangan kanan Warman (seorang TII) adalah agen ganda, tapi kemudian di eksekusi langsung oleh beliau). Dan yang paling fenomenal adalah agen ganda yang bernama Panji Gumilang, yang berhasil melakukan pembusukan dari dalam (diantisipasi tahun 1997 dengan tidak diakuinya lagi Abu Toto sebagai bagian dari jaringan NII).

Jadi bagaimana mungkin saya menghindar dari perjuangan NKA NII hanya disebabkan oleh agen-agen NKRI yang berada di NKA NII. Karena mereka tidaklah akan mampu menjadikan NKA NII yang suci menjadi najis. Bagaimana mungkin saya akan keluar dari NKA NII gara gara para intel busuk ini. Karena agen NKRI bukanlan TII, mereka bukan warga NKA NII. Mereka bukan NII. Mereka (NKRI) sedang berbuat makar, dan kamipun (NKA NII) berbuat makar terhadap mereka. Dan Allah sebaik-baiknya pembuat makar.

27: 50. Dan merekapun merencanakan makar dengan sungguh-sungguh dan Kami merencanakan makar (pula), sedang mereka tidak menyadari.

14: 46. Dan sesungguhnya mereka telah membuat makar yang besar , padahal di sisi Allah-lah (balasan) makar mereka itu. Dan sesungguhnya makar mereka itu (amat besar) sehingga gunung-gunung dapat lenyap karenanya

4. NII tercemar akibat ulah KW 9 (Panji Gumilang) dengan Warganya yang Inkar Sunnah dan berakhlak buruk

Banyak diantara umat islam bangsa Indonesia saat ini menolak NKA NII (meskipun mereka menghendaki berdirinya Negara Islam) dikarenakan sepak terjang NII kw 9 yang lebiih dikenal NII Zaytun. Kebanyakan dari Rakyat Indonesia adalah awam terhadap NII, hingga Propagandais Republik memblow up sepak terjang Panji Gumilang ini seolah-olah inilah NII. Beberapa hal yang membuat umat islam secara umum menolak NII yang diakibatkan oleh kesesatan Panji Gumilang :

a. Takfir, mereka mengkafirkan siapapun diluar golongan mereka.

b. Fa’I, mereka memakai syari’at Fa’I tidak sesuai dengan Al Qur’an dan sunnah Rosulullah, (Fa’I adalah rampasan perang yang didapatkan dari musuh, dengan tidak melalui peperangan frontal dikarenakan musuh menyerah terlebih dahulu), mereka menggunakan Fa’I untuk menghalalkan harta diluar golongan mereka.

c. Sholat, mereka menafsirkan Akimus Sholah sebagai Akimuddien, menegakan agama. Jadi melaksanakan perintah/pekerjaan Negara sama seperti Sholat, sehingga banyak aparatur NII kw9 tidak melakukan sholat.

d. Infaq, Panji Gumilang menggunakan jargon Infaq untuk mengumpulkan harta dari umat sebanyak-banyaknya. Melalui tekanan dan doktrin berbagai ayat infaq (yang direalisasikan tidak sesuai Sunnah Rosulullah). Hingga banyak umat yang melakukan akhlat tidak terpuji demi mendapatkan dana untuk disetorkan sebagai infaq.

Masih banyak kesesatan yang dilakukan Abu Toto/Panji Gumilang, yang empat poin diatas hanyalah yang paling populer. Ada dua momen penting dimana saya menyaksikan dan hadir di sana, yang pertama adalah ketika daerah Banten dan Jakarta sebagian besar umatnya menolak kepemimpinan Abu Toto, yang kedua adalah ketika Para Pimpinan Faksi melakukan pertemuan seluruh wilayah (3 KPWB) tahun 1997, salah satu poin kesepakatannya adalah Jaringan Abu Toto dan siapapun yang bersamanya tidak lagi dijadikan sebagai warga NKA NII. Maka secara hukum Negara, sepanjang Abu Toto menyatakan dirinya sebagai NII (bahkan Imam), dia telah melakukan penistaan Negara, Pendustaan, Penghianatan kepada Negara Karunia Allah ini. Dia telah merampok dana umat (Qirodh), melanggar Starcflech (masalah Sholat, Infaq, Shaum, dan syari’at islam lainnya), melanggar MKT (Maklumat Komandemen Tertinggi), dan seluruh perundang-undangan lainnya. Dan dosa terbesar Panji Gumilang terhadap Negara adalah bahwa dia telah menjadi agen ganda BIN, sebuah pembusukan sistematis kerjasama dirinya dengan NKRI untuk menyingkirkan mujahidin NKA NII yang bersebrangan dengan dirinya dalam penguasaan Negara dengan jalan kotor.

Sepak terjang Abu Toto/Panji Gumilang ini tidak menjadikan saya menjadi pesimistik berjuang menggunakan bendera NKA NII. Tidak menjadikan saya menolak berada didalamnya (beberapa pimpinan/komandan terjebak dalam kondisi ini sehingga mereka “mati suri”), ada beberapa alasan penting mengapa saya malah lebih optimis dan bahkan lebih merasa berkewajiban untuk tetap didalamnya (NKA NII) :

a. Penyelamatan Negara dan ummat, baik system yang ada didalamnya ataupun nama baik Negara dimata Umat Islam Bangsa Indonesia.

b. Kasus NII Zaytun malah lebih merapatkan barisan antar faksi yang sebelumnya saling mencurigai, karena terungkapnya infiltran NKRI di NKA NII. Dan dijadikannya sebagai musuh bersama.

c. NII Zaytun telah membangkitkan kebencian warga NKA NII terhadap NKRI (terutama aparat militer dan BIN) dan akhirnya lebih berhati-hati serta meningkatkan contra Intelegen.

5. NII tidak mempunyai Imam (yang diakui oleh seluruh Faksi)

Ada satu pernyataan yang sering dilontarkan oleh sebagian aktivis foundamentalis islam NKRI yang dengan alasan pernyataanya itulah dia menolak menggabungkan diri dengan pergerakan kemerdekaan NKA NII dan masih berada di NKRI (meski kenyataanya di NKRI nasib ideology/aqidahnya dipertaruhkan), pernyataan tersebut adalah “NKA NII tidak mempunyai Imam”, sebuah pernyataan yang jikalau ditarik ke areal syar’I ini menjadikan permasalahan pokok. Sehingga sebagian dari Komandan NII juga sebagian warganya (yang labil ideologinya) menyatakan tidak lagi bergabung dengan NKA NII.

Pada dasarnya secara syari’at permasalahan Imamah di NKA NII tidaklah menjadi masalah kalau memahaminya dengan baik, karena para Komandan Faksi cukuplah sudah menghapus syarah sahnya kepemimpinan setiap umat yang ada di NKA NII, termasuk berdasarkan hukum Negara, jika ada 10 prajurit TII yang terpisah dari barisan mengangkat salah satunya menjadi komandan perang mereka, maka legalitas Negara sudah mensahkannya, hingga bertemu dengan pasukan yang lebih besar dan masih melaksanakan Revolusi (Jihad Fii Sabilillah). Dan secara hukum Perangpun demikian adanya. Seperti halnya Pasukan Abu Jandal di lembah Is. Sedangkan Imam dalam arti Pemimpin Puncak Negara, NKA NII mempunyai tiga aturan pokok mengenai masalah ini :

a. Imam Negara dipilih oleh Majelis Islam, (seluruh komponen masyarakat yang ada diwakili oleh para pimpinannya). Hal ini terjadi pada saat Imam As Syahid SM Kartosuwirjo diangkat menjadi Imam Negara.

b. Imam Negara dipilih oleh Majelis Imamah, (kondisi ini hanya bisa berlangsung ketika NKA NII sudah merdeka secara menyeluruh, minimal mempunyai Basis Teritorial/Darul Islam yang aman). Terdapat didalam Qonun Asasi NII.

c. Imam Negara sebagai KPSI (Komandan Perang Seluruh Indonesia), Kondisi ini berlaku dalam Perang Totaliter, Kondisi dimana Perang secara frontal telah berlangsung, tersusun sesuai dengan Sapta Palagan (Tujuh Medan Tempur), Jika Imam Syahid penggantinya adalah sesuai kepangkatan dibawahnya), termaktub dalam MKT 11 (Maklumat Komandemen Tertinggi No 11), kondisi ini pernah terjadi sejak dikeluarkannya Maklumat hingga 1965 saat Syahidnya Kahar Muzakar sebagai KPSI terakhir. Setelah itu tidak ada satu Komandan pun yang kemudian berhasil menyusun kembali Sapta Palagan dan melanjutkan Perang. Persiapan untuk itu pernah dilakukan dua kali, yang pertama oleh Daud Beureueh (Komandan Wilayah Besar 1 yang kemudian menjabat KPSI) akan tetapi gagal, karena Daud Beureueh sendiri saat itu dalam tahanan NKRI. Dan dipredikisi dieksekusi secara perlahan oleh Intelejen. Yang kedua adalah oleh Ajengan Masduki dan Abdullah Sungkar melalui proses I’dad ke Afganistan, kemudian terjadi fitnah diantara keduanya sehingga proses penyusunan kembali gagal, ditambah masalah kepemimpinan saat itu (hampir seluruh komandan puncak berada di tahanan NKRI sejak 1978-1996)

Maka dengan demikian, Imam Negara adalah ujian bagi seluruh Prajurit TII siapapun itu, seberapa besar kepangkatannya, untuk mewujudkan kembali NKA NII dengan sungguh-sungguh melalui Revolusi (Jihad Fii Sabilillah) tiada henti hingga kemenangan terwujud dengan sempurna (Futuh Mekah, Hancurnya NKRI), dan tentunya haruslah menyambut kembali perintah Allah mewujudkan perang suci dan menyusunnya kembali tanpa kenal menyerah melalui MKT 11, kepemimpinan dalam Perang Totaliter.

Ada atmosfir yang menarik didalam Negara Islam Indonesia, bahwa prajurit-prajurit TII yang ada didalamnya jauh dari Taklid Buta, sebuah kondisi yang biasa terjadi dalam amal jama’i. hampir semua komponen TII Taklid hanya kepada Allah dan Rosulullah, sehingga jika ada Komandan yang mulai ngelantur dari Al Qur’an dan Sunnah Rosulullah mereka terisolir dengan sendirinya. Kecuali hanya orang-orang bodoh yang mengikutinya, contoh mudah adalah Panji Gumilang, orang-orang yang sekarang mendukungnya adalah jama’ah yang memang dia yang merekruitnya, itupun yang tidak faham Al Qur’an, Sunnah Rosulullah dan Hukum Negara (NKA NII). Kebanyakan dari kami prajurit TII adalah orang-orang yang iklas berjihad di jalanNya, tidak perduli siapapun komandannya, dengan syarat akan membawa kami dalam Jihad Fii Sabilillah, dengan naungan Qur’an dan Sunnah Rosulullah. Kebanyakan dari kami tidak memperdulikan masalah Imamah, selain kami mempunyai Komandan masing-masing yang konsisten, kami lebih perduli kepada aksi bukan propaganda dan rethorika para Imam. Yang mewakili ekspresi kami Prajurit TII adalah seperti sya’ir Nasyid (Izzatul Islam) dibawah ini :

Kami relakan jua serahkan dengan tekad di hati

Jasad Ini… Darah ini.. dengan penuh ridho ilahi

…..Kami adalah panah-panah terwujur

Yang siap dilepaskan dari busur… tuju sasaran….. siapapun pemanahnya

Kami adalah pedang-pedang terhunus

Yang siap terampil menebas musuh …. Tiada perduli siapapun Komandannya.

Kami adalah tombak-tombak berjajar

Yang siap dilontarkan dan menghujam, menembus dada, tantangan keangkuhan

Kami adalah butir-butir peluru yang siap ditembakan dan melaju

Dan Mengoyak meruang Kedzaliman

6. NII tidak mempunyai Teritorial (Tempat diberlakukannya Hukum) sehingga diragukan makna NII sebagai Daulah/Negara

Ketika banyak dari Umat Islam Bangsa Indonesia yang buta politik memandang dengan nada sinis tentang eksistensi NKA NII, mereka menyatakan,” Dimana tempatnya Negara ini?” Sebagian para aktivis Islam yang tidak faham syari’at menyatakan hal yang senada, “NKA NII bukanlah Negara, dimana mereka mau memberlakukan hukum?”, banyak diantara mereka menolak ajakan untuk bershaff dengan NKA NII dengan alasan yang sama, dan menyebutkan Negara ini hanyalah Negara Utopia, Negara Imajinasi, Negara khayalan, Negara Dongeng, Negara diatas Negara, Negara yang tidak mempunyai Teritorial.

Seorang Penulis Belanda Holk Denggell membuat analisa bahwa NKA NII mencapai puncak kekuasaannya pada tahun 1958, hampir 10.000 pasukan di Jawa bagian Barat siap untuk memasuki ibukota Jakarta, Penulis tersebut juga menyatakan rata-rata dari desa perbatasan antara NKA NII (Darul Islam/Daerah 1/D1)) dengan NKRI (Darul Kuffar/Daerah 3/D3), yang lazim disebut Darul Harb (daerah 2) 3 desa loyal kepada NKA NII dan 2 desa loyal kepada NKRI, akan tetapi Imam Asy Syahid melihat bahwa penghianatan didalam Negara sama besarnya dengan keberhasilan NKA NII dalam Infiltrasi terhadap Divisi Siliwangi di Jawa Barat, Imam Asy Syahid membuat pesan perang yang paling controversial terhadap beberapa TII yang masih loyal pada Jihad Fii Sabilillah, pesan tersebut adalah :

WASIAT IMAM NEGARA ISLAM INDONESIA S.M. KARTOSOEWIRJO

Bismillahirrahmaanirrahiim

Wasiat Imam pada pertemuan dengan para Panglima/Prajurit (Mujahid) pada tahun 1959 diantaranya berbunyi : “Saya (Imam) melihat indikasi bencana angin yang akan menyapu bersih seluruh mujahid kecuali yang tertinggal hanya serah/biji mujahid yang benar-benar memperjuangkan/mempertahankan tetap tegaknya cita-cita Negara Islam Indonesia, sebagaimana diproklamasikan tanggal 7 Agustus 1949. Di saat terjadinja bencana angin tersebut ingatlah akan semua wasiat saya ini :

  1. Kawan akan menjadi lawan, dan lawan akan menjadi kawan.
  2. Panglima akan menjadi Prajurit, Prajurit akan menjadi Panglima.
  3. Mujahid jadi luar Mujahid, luar Mujahid jadi Mujahid.
  4. Jika mujahid telah ingkar, ingatlah;”Itu lebih jahat dari iblis”, sebab dia mengetahui strategi dan rahasia perjuangan kita, sedang musuh tidak mengetahui. Demi kelanjutan tetap berdirinya Negara Islam Indonesia, maka tembaklah dia.
  5. Jika Imam berhalangan, dan kalian terputus hubungan dengan Panglima, dan yang tertinggal hanja Prajurit petit saja maka Prajurit petit harus sanggup tampil jadi Imam.
  6. Jika Imam menyerah tembak saja, sebab itu berarti iblis. Jika Imam memerintahkan terus berjuang, ikuti saja sebagai hamba Allah SWT.
  7. Jika kalian kehilangan syarat berjuang, teruskanlah perjuangan selama Pancasila masih ada, walaupun gigi tinggal satu, dan gunakanlah gigi yang satu itu untuk mengigit.
  8. Jika kalian masih dalam keadaan jihad, ingat rasa aman itu, sebagai racun.


Indikasi ini kemudian lebih terlihat lagi setelah seorang Jendral bekas Komandan Divisi Siliwangi AH Nasution (Prajurit Nasionalis lulusan PETA) mengambil alih dalam menghadapi TII, terinspirasi oleh strategi Perang Belanda maka membuat tiga strategi dalam mengalahkan TII di Jawa Barat sebagai pusat NKA NII.

a. Mengeluarkan Divisi Siliwangi dari Jawa Barat dan ditempatkan ke Sulawesi, memasukan Divisi Dipenogoro dan Brawijaya (Kedua Divisi ini, banyak unsur dari Komunis dan Non Islam) ke Jawa Barat.

b. Menebar Fitnah dan Teror, di Daerah 1 dan 2 untuk menjauhkan TII dengan Umat Islam. , Kedua Divisi ini banyak melakukan Fitnah dengan membakar Desa-desa di daerah 1 dan 2, juga melakukan perampokan-perampokan mengatas namakan TII, Padahal TII selama ini selalu disuplai logistic (tanpa harus dirampok) oleh Desa-desa.

c. Melakukan strategi Pager Betis (singkatan dari Pasukan Gerakan Rakyat Berantas Tentara Islam), dimana TNI melakukan peperangan kotor dengan menempatkan Umat islam di garis paling depan sebagai tameng peluru (karena TNI yakin, bahwa TII tidak mungkin menembak rakyatnya sendiri).

Strategi ini berhasil mengisolir seluruh kekuatan TII, dan Allah menguji hambanya hingga pembuktiannya yang terakhir, Imam Asy Syahid benar, pada Peperangan yang penuh fitnah dan godaan ini, sebagian besar dari para Komandan TII memilih kembali loyal kepada NKRI, meninggalkan Imam Asy Syahid dengan 74 umat yang tidak mau tunduk pada Thoghut, diantara 74 orang itu hanya terdapat sekitar 5 orang tentara yang kelelahan dengan amunisi yang minim. Selebihnya adalah orang tua, wanita, dan anak-anak. Ketika pertemuan dua pasukan antara TII yang siap syahid dengan TNI, Imam Asy Syahid kembali melarang pertempuran sampai syahid antara 5 orang TII dengan 1 peleton (sekitar 30-40 orang TNI) untuk melindungi sebagian besar umat yang lemah (wanita dan anak),

Pada tahun 1965 hampir bisa dipastikan seluruh wilayah Daulah Islamiyah di Indonesia diambil alih oleh Negara Thoghut NKRI, maka sejak saat itu Umat Islam Indonesia secara total kembali terjajah oleh Hukum Jahiliyah, tidak ada satu jengkal lagi tanah yang dikuasainya, akan tetapi sebagai sebuah Daulah/Negara dalam kondisi perang, Teritorial bukanlah syarat mutlak tentang keberadaan Daulah tersebut, beberapa contoh sejarah dapat menjadi referensi tentang hal ini :

a. Daulah Bani Israil. Sejak Nabi Musa AS dijadikan Rosul oleh Allah, beliau langsung mendapatkan tugas untuk membentuk sebuah Negara/Daulah untuk Bani Israil di tanah yang “dijanjikanNya” untuk keturunan Ibrahim dan Yakub (Yerusalem), ketika akhirnya mereka menolak memasukinya maka Allah membiarkan mereka selama 40 tahun menjadi suku nomaden di padang Ti’ih, bahkan setelah itu suku bani Israil kembali dijajah oleh suku lain hingga Thalut akhirnya menguasai Tanah di Jerusalem setelah mengalahkan Zalut, barulah setelah itu mempunyai Negara yang berteritorial jelas, dan mencapai keemasanya setelah Nabi Sulaiman menguasai hampir seluruh jazirah Arab dan Mediterania.

b. Bani Umayah pun pernah terjadi miss territorial saat Bani Abasyiah menguasai Bagdad dan seluruh wilayah yang menjadi territorial Bani Umayah sebelumnya, hingga akhirnya mampu mengalahkan Sepanyol dan kembali mempunyai territorial di sana selama beberapa abad.

c. Yang paling ironis adalah saat RI sama sekali tidak mempunyai territorial paska Operasi Milter 2 saat akhirnya Belanda menguasai Jogja, areal satu-satunya milik RI, Pemerintahan Darurat di Sumatra malah dianggap illegal oleh Soekarno

d. Daulah Islamiyah Iraq pun kurang lebih sama, mereka tidak mempunyai territorial yang 100 % menjadi kekuasaannya, mereka masih harus bergrilya dengan gerakan bawah tanah, yang sekali-kali meledakan beberapa target polisi-polisi Iraq yang bersekutu dengan Amerika.

Jika kita ambil contoh lebih banyak lagi sebenarnya bisa menjadikan tulisan ini dipenuhi oleh cerita sejarah bagaimana Negara-negara kuat di masa lalu maupun yang sekarang masih eksis diawali atau pernah merasakan dimana pemerintahan mereka tidak mempunyai territorial yang 100 % dikuasai, terutama saat-saat Revolusi masih berlangsung, atau saat dimana Allah SWT mepergilirkan Kekuasaan. Jadi alangkah sempitnya jika ada Umat Islam Bangsa Indonesia dari golongan intelektual atau yang aktiv di harokah/tandzim mempermasalahkan eksistensi NKA NII saat ini hanya karena tidak mempunyai territorial.

Saya malah memandang dari paradigm yang berbeda, ketika ada sebuah Negara yang notabene adalah Daulah Islamiyah yang sedang diperangi hingga tidak ada satu jengkal tanah lagi dikuasai, respons saya yang pertama adalah bahwa tidak ada alasan lain yang lebih tepat untuk merapatkan diri dalam barisan mereka hingga mereka kembali menguasai jengkal demi jengkal tanah untuk tegaknya kembali Daulah yang mereka perjuangkan dengan Darah dan Doa, dengan aplikasi nyata dalam Dakwah hingga qital. Inilah alasan yang paling tepat untuk menjadi Tentara Islam Indonesia. Sebuah bukti nyata bagaimana NKRI memerangi Daulah Islamiyah puluhan tahun hingga tidak berakhir sampai kini (dan tidak akan mereka akhiri hingga Umat seluruhnya kembali kepada Dien/Ideologi mereka), ketidak beradaan Teritorial adalah sebagai bukti nyata yang tidak terbantahkan untuk menjadi alasan utama saya dihadapan Allah bagaimana Negara ini (NKRI) layak untuk diperangi, karena telah memerangi Daulah Islamiyah hingga tidak sejengkal tanahpun disisakan, dan ini lebih buruk daripada Israel yang masih memberikan Gaza dan Tepi Barat kepada Palestina. (Ironisnya adalah bahwa para aktivis Islam Republik berdemonstrasi tentang penjajahan Israel kepada Palestina, sedangkan Umat Islam yang berada dalam naungan Daulah Islamiyah/NKA NII mengalaminya lebih lama dari rakyat Palestina).

7. NII mempunyai banyak Ulama dengan latar belakang Aliran Keislaman yang berbeda

Umat Islam Bangsa Indonesia mempunyai jenis Aliran/Mahzab semajemuk jumlah suku bangsa yang ada di wilayah ini, akan tetapi seperti kebanyakan kondisi yang terjadi pada umat islam di seluruh dunia perbedaanya mengkerucut pada dua model, aliran yang disebut sebagai Islam Tradisi yang merupakan turunan dari berbagai model aliran dari Tariqot dan Tasawuf, dan yang kedua adalah Islam Moderat yang merupakan turunan dari berbagai model aliran yang dikenal sebagai aliran dari salafiyah, keduanya mempunyai perbedaan mecolok pada paradigm hukum tentang Bid’ah, Kurafat, dan Tahayul. Pemahaman terhadap penggunaan Hadits yang tidak sahih, dan keutamaan ulama salaf (Sahabat/Tabi’in/Tabi’I Tabi’in) sebagai rujukan utama dalam hujah.

Pada Abad 19 Akhir saat Belanda menggunakan Politik Etis bagi Pribumi di Nusantara maka dalam kebebasan berpolitik dan berorganisasi keduanya akhirnya mencuat dalam perdebatan panjang permasalahan darimulai yang sifatnya Aqidah hingga Fiqh. Islam Tradisi akhirnya mengelompokan Organisasinya dalam Organisasi seperti NU dan Perti, sedangkan Islam Moderat mewujud menjadi Organisasi seperti Muhammadiyah, Persis, Al Irsyad, PUI. Pada masa Penjajahan Jepang mereka menyatukan diri dalam wadah MIAI yang berubah nama menjadi Masyumi, akan tetapi akhirnya kongsi organisasi ini terpecah juga.

Fenomena menarik muncul saat NKA NII akhirnya berdiri, dimana didalamnya terdapat kedua pemahaman ini. Sempat Kahar Muzakar (KPWB II) mengusulkan kepada imam Asy Syahid untuk menjadikan Negara ini sebagai Negara Wahabi seperti di Arab Saudi, akan tetapi Imam menolaknya, meski jika dilihat dari latar belakangnya sebagai anggota PSII Imam Asy Syahid adalah seorang moderat. Perbedaan keduanya di NKA NII pada saat perang tidak lah menjadi hal yang fital sehingga dapat menimbulkan perpecahan, didalam catatan sejarah ataupun dari pelaku sejarah belum pernah terjadi kondisi ini didalam tubuh Negara (NKA NII), hingga akhirnya generasi kedua (yang dikader langsung oleh Generasi Awal) dan ketiga (yang dikader oleh generasi kedua) muncul, dimana kondisi ini akhirnya menimbulkan permasalahan di sebagian kecil pemimpin puncak (kondisi ini tidak begitu terasa di struktur bawah), dan diantara mereka kemudian keluar dari struktur NKA NII, atau menolak kepemimpinan dari sebagian pemimpin mereka, setelah sebagian komandan mereka ternyata melakukan aktivitas ibadah yang dinilai sebagai pelanggaran syar’I secara fiqh (lebih tepatnya terdapat perbedaan pemahaman dalam memakai sumber hukum/hujah)

Ada yang mereka (TII yang keluar dari Negara) tidak fahami dari NKA NII, bahwa NKA NII bukan lah Jamaah aliran keagamaan, NKA NII bukanlah Tandzim, NKA NII bukanlah organisasi atau Harakah. NKA NII adalah sebuah Negara Islam, dimana kekuasaan tertinggi adalah Al Qur’an dan Sunnah Rosulullah yang termaktub didalam Qonun Asasi dan Stractflech. Maka setiap permasalahan apapun dikembalikan secara hukum kepada keduanya.

4: 59. Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.

Dan jika yang terjadi adalah menggantungkan Bai’at dan Bara’ah terhadap Negara Islam, maka alangkah kerdilnya jika kondisi ini terjadi kepada seorang TII yang faham ilmu. Jikalau memang seorang komandan TII ternyata menyalahi syari’at dan hukum Negara, akan tetapi komandan tersebut tidak mau diberikan tausyiah (karena merasa dirinya paling benar), maka tidak layak lagi komandan seperti ini menjadi komandan TII di NKA NII. Dan seyogiannya Komandan seperti ini diadili dengan hukum Islam dan Hukum Negara. Tidak malah kemudian diri kita yang akhirnya melanggar Syariat dengan melepaskan Bai’at dan keluar dari Jama’ah Negara.

Sungguh bagi saya, kemajemukan pemahaman jika ini masih dalam koridor aqidah yang lurus dan tidak melanggar syari’at Allah dan Rosulnya, kemajemukan ini adalah rahmat bagi NKA NII. Kondisi yang hanya terjadi saat kekhalifahan Bani Umayah dipimpin oleh Umar bin Abdul Aziz. Hingga Sunni, khawariz, dan Syi’ah pun memberhentikan konflik mereka.

8. NII terlalu Radikal, Foundamentalis, dan Penyebar Teror

Radikalisme, Foundamentalisme, dan Teroris adalah tiga Jargon Politik penting yang dipergunakan oleh NKRI saat menghadapi NKA NII dalam Perang Propaganda (Ghozul Fiqr) sejak Orde Soekarno hingga SBY. Tiga kata yang berkonotasi baik ini dibuat menjadi pengertian yang seolah buruk untuk mendeskriditkan pemahaman NKA NII yang mengembalikan setiap urusan kepada dua hal (Qur’an dan Sunnah Rosulullah). Tiga kata ini diambil dari tulisan-tulisan para orientalis barat yang sengaja dibuat untuk para aktivis islam di dunia yang mulai bangkit dan secara politik sangat membahayakan kepentingan mereka (Negara Barat). Tiga kata ini sebenarnya tersirat didalam Al Qur’an sebagai pemahaman yang justru wajib dimiliki oleh setiap Umat Islam di Dunia,

a. Radikal, yang diambil dari kata Radic yang berarti akar, mulai dipopulerkan oleh para Uskup di Roma (Katolik) untuk menyudutkan penganut Protestan, Radikal mempunyai pengertian sebagai Pemahaman keagamaan yang menolak segala pembaharuan agama yang tidak sesuai dengan akar dari agama itu sendiri (katolik Roma banyak melakukan pembaharuan yang dianggap bertentangan dengan Injil oleh kaum Protestan). Bagaimana dengan Islam? Tentunya tidak ada satu permasalahan di dunia ini yang tidak boleh didasari oleh apapun itu kecuali dikembalikan lagi kepada akar agama Islam, yaitu Aqidah dan Hukum dasar (Qur’an dan Sunnah Rosulullah). Maka dengan pengertian semacam itu, NKA NII memang pantas disebut Islam Radikal.

b. Foundamentalis, diambil dari kata bahasa Inggris “Foundamental” yang berarti sesuatu yang mendasar. Kurang lebih artinya sama dengan Radikal. Baik Radikal maupun Foundamentalisme tersirat dalam Alquran :

14: 24. Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit,

c. Teroris, kata ini sudah sejak lama dipergunakan oleh Amerika untuk politik belah bambu. Setelah Perang Minyak yang dilakukan oleh dunia Arab pada saat paska Perang Yom Kipur (Palestina-Israel) Amerika sangat berhati hati dalam menghadapi Islam, mereka memerangi yang dianggap ancaman politis bagi mereka (kelompok yang menghendaki berdirinya Daulah Islamiyah) dan menjadikan sahabat dekat bagi kelompok Islam yang dianggap menguntungkan bagi perekonomian/politik mereka, maka munculah Kata Teroris sebagai symbol pembeda untuk menyudutkan para Mujahidin di seluruh Dunia. Term ini kemudian dipergunakan pula oleh NKRI untuk menghadapi para Mujahidin di Indonesia, termasuk TII. Menghadapi NKA NII mereka (NKRI) menghadapi dengan politik berbeda, mereka mencoba melakukan politik perang yang sama seperti yang dilakukan oleh sekutunya Amerika. Hanya TII yang konsisten pada Revolusi dan Jihad Fii Sabilillah yang mereka perangi dian diberikan status Teroris ini. Dan berdasarkan Surat AtTaubah ayat 120 memang betul, TII adalah Teroris.

“Tidaklah sepatutnya bagi penduduk Madinah dan orang-orang Arab Badwi yang berdiam di sekitar mereka, tidak turut menyertai Rasulullah (berperang) dan tidak patut (pula) bagi mereka lebih mencintai diri mereka daripada mencintai diri Rasul. Yang demikian itu ialah karena mereka tidak ditimpa kehausan, kepayahan dan kelaparan pada jalan Allah, dan tidak (pula) menginjak suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir, dan tidak menimpakan sesuatu bencana kepada musuh, melainkan dituliskanlah bagi mereka dengan yang demikian itu suatu amal saleh. Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik,”

Hal ini adalah semata-mata sebagai ujian bagi Umat Islam Bangsa Indonesia, Foundamentalisme dan Radikalisme adalah keniscayaan pada setiap kepercayaan apapun jenisnya jika para pengikutnya memegang teguh ajaran yang diyakininya itu. Ketika Umat Islam Bangsa Indonesia melihat ada dua Negara yang saling berperang memperebutkan territorial yang sama (NKA NII & NKRI) dan terjebak pada perang propaganda diantara keduanya maka Umat Islam harus memilih salah satu diantara keduanya. Apakah memilih Negara dengan segala Hedonisme yang dimiliknya, atau menjadi pendukung Negara dengan konsekwensi dicap Radikal, Foundamentalis, dan Teroris?

9. NII Terlalu Eksklusif

Paska kekalahan Perang hingga berbagai penghianatan yang dilakukan beberapa komandan TII terhadap prajuritnya Gerakan Revolusioner TII berjalan dengan sangat hati-hati, kontra Intelegen yang di bentuk untuk mengantisipasi infiltrasi dan penetrasi dari NKRI mengakibatkan pola aktivitas Jamaah sangat tertutup dan eksklusif. Bagaimanapun harus difahami oleh Umat Islam Bangsa Indonesia, bahwa musuh terbesar sepanjang sejarah bagi NKRI adalah NKA NII, karena hanya NKA NII lah secara hukum Internasional (hukum yang dianut oleh NKRI) yang berhak menuntut territorial yang sekarang diduduki oleh NKRI, hanya dengan NKA NII lah peperangan antar negara terlama terjadi. Dan Hanya NKA NII lah dimana NKRI harus disibukan secara politik hampir setiap dasawarsa sejak didirikannya Negara mereka (hingga hari ini dan detik ini). Maka apapun akan mereka perbuat untuk menghancurkan NKA NII demi berlangsungnya ideology jahiliyah mereka. Bahkan melakukan strategi-strategi Penjajah Belanda dan sekutu mereka Amerika, diantaranya adalah membentuk pemerintah boneka tandingan (NII Zaytun).

Gerakan Eksklusif dari NKA NII ini sering disalah artikan oleh Umat Islam Bangsa Indonesia, dan oleh ulama-ulama pro NKRI hal ini bahkan dijadikan sebagai aktivitas yang menyalahi syari’at (ahlu sunnah wal jama’ah), tidak mau menggabungkan diri dengan Umat Islam pada umumnya. Yang tidak diketahui oleh Umat Islam Bangsa Indonesia (bahkan aparat NKRI non Intelegen) bahwa NKA NII melakukan gerakan Revolusi melalui berbagai metoda (untuk antisipasi serangan NKRI terhadap laju Revolusi), yaitu gerakan structural (hanya kader utamaTII yang berada didalamnya), dan gerakan non structural (gerakan sayap, kepemimpinan dipegang oleh TII, akan tetapi secara operasional gerakan ini terbuka),Gerakan structural ini jelas sangat eksklusif, didalamnya terdapat gerakan politis, hukum, dan militer. Gerakan structural adalah gerakan internal, didalamnya berlangsung aktivitas Negara dari mulai infaq, munakahat, pengadilan, pelatihan militer, pengkaderan aparat, dll. Sedangkan Gerakan non structural merupakan gerakan terbuka, orientasi utama adalah Revolusi Budaya, mempersiapkan Umat Islam Bangsa Indonesia untuk siap menerima Syariat Allah. Gerakan ini didominasi oleh Dakwah, Pendidikan, dan Ekonomi. Gerakan ini sangat terbuka hingga Umat Islam tidak mengetahui seandainya organisasi tertentu yang menjadi lembaga cover gerakan ini adalah termasuk aktivitas dari NKA NII. Bahkan umat yang berkecimpung didalamnya tidak menyadari, bahwa dirinya berada didalam jaringan gerakan Revolusi NKA NII.

Gerakan Eksklusif NKA NII ini digambarka didalam Al Qur’an surat Al Kahfi ayat 20 :

Sesungguhnya jika mereka dapat mengetahui tempatmu, niscaya mereka akan melempar kamu dengan batu, atau memaksamu kembali kepada agama mereka, dan jika demikian niscaya kamu tidak akan beruntung selama lamanya".

Sikap Eksklusif kadang muncul dari Umat Islam NKA NII, ketika mereka mengaplikasikan syariat Allah di lingkungan Jahiliyah tentunya membuat keimanannya terganggu, pada akhirnya mereka para warga NKA NII secara Naluriah melakukan aktifitas social cenderung dengan sesama warga NKA NII yang mempunyai aqidah dan akhlaq yang sama, melaksanakan tarbiyah dengan sesama mereka pula. Kondisi ini memunculkan sikap eksklusif pada setiap warga NKA NII. Eksklusif dari kalangan Jahiliyah.

Maka hingga terbentuknya kembali Daerah 1/Darul Islam/Basis Teritorial, gerakan eksklusif dari NKA NII ini akan tetap berlangsung demi keamanan Negara, demi berlangsungnya Revolusi, Demi berlangsungnya Daulah Islamiyah di Indonesia, demi melindungi Umat Islam yang Loyal terhadap hukum Allah dan menolak tegas hukum Jahiliyah dari NKRI. Sedangkan bakti kader TII untuk Umat Islam Bangsa Indonesia secara umum tetap berlangsung melalui gerakan-gerakan sayap dalam dakwah, pendidikan dan ekonomi, siapapun umatnya, termasuk umat islam yang masih loyal terhadap NKRI karena ketidak fahaman mereka terhadap al Furqon. Jadi jika ada Umat Islam Bangsa Indonesia yang menolak eksistensi NKA NII hanya karena gerakan eksklusif dari Negara ini, saya anggap mereka berfikir terlalu awam dalam memahami sebuah gerakan politik dalam situasi peperangan. Akan tetapi konsekuensi ini memang harus ditanggung oleh kader-kader TII, hingga Basis Teritorial benar-benar kembali dikuasai, dan saya pun menerima konsekuensi ini, tetap berjuang didalamnya dan mempercepat laju Revolusi hingga pembeda akan benar-benar kembali jelas, siapa hamba Allah sesungguhnya, dan siapa hamba-hamba Thoghut NKRI.

10. NII sudah banyak dari komandannya merubah orientasi gerakan dan membentuk Tandzim Baru

Mulai pertama muncul Tandzim sempalan dari NKA NII adalah kelompok harakah Tarbiyah yang lebih dikenal dengan Ikhwanul Muslimin (mengikuti nama Tandzim dari Mesir yang dibentuk oleh Hasan Al Bana), Tandzim ini dibentuk oleh beberapa kader NKA NII yang dimotori oleh Ustadz Hilmi Aminudin yang notabene adalah putra salah satu Jendral TII Danu. Pada saat hampir seluruh komandan TII ditangkap dari mulai tahun 1976, beberapa gelombang kader NKA NII mulai keluar Negeri, diantaranya ke Mesir dan Malaysia (Abdullah Sungkar), scenario keberangkatan kebanyakan berupa melanjutkan pendidikan. Saat Ustadz Hilmi datang kembali ke Indonesia beliau kemudian melihat bahwa gerakan Islam haru di reformasi untuk tidak lagi melakukan Qital, akan tetapi pendidikan dan keilmuan lah yang utama.

Sebelumnya Sulawesi membentuk organisasi Hidayatullah, dan yang lainnya lebih cenderung infiltrasi ke organisasi yang sudah ada seperti PII, GPI, PUI, Persis, Muhamadiyah dll.

Tandzim dan organisasi baru mulai kembali marak paska Reformasi politik di NKRI, dimana banyak dari mujahid TII yang I’dad dari Afganistan serta beberapa kelompok dari Malaysia melihat peluang baru di NKRI dalam hal keterbukaan politik. Abdullah Sungkar akhirnya membentuk JI (Jama’ah Islamiyah), Irfan M Awwas dan Ustadz Abu membentuk organisasi MMI (perkembangan berikutnya Ustadz Abu keluar dari MMI dan membentuk Anshorut Tauhid). Abdul Qodir Baraja membentuk Khalifatul Muslimin (Lampung). Masih banyak lagi tandzim baru muncul dan sebagian dari mereka benar-benar menyempal secara politis menolak eksistensi NKA NII sebagai Daulah Islamiyah, sebagian lainnya masih loyal dibawah kepemimpinan Komandan Puncak salah satu Faksi yang ada.

Bagaimana terjadinya jika akhirnya ada sebagian TII yang menanggalkan Bai’atnya dengan alasan apapun (diluar syar’i), kemudian cenderung memilih membentuk Tandzim baru. Siapapun dia, apakah seorang komandan ataupun hanya prajurit biasa. Tapi kemudian menanggalkan Bai’at di lehernya…?

Mari kita fahami lebih jauh tentang Bai’at NKA NII, dimana setiap warga NKA NII bersumpah kepada Allah dengan pernyataan didalamnya :

Bai’at NKA NII,

BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM

Bismillahi tawakkalna ‘alallah, lahaula wala quwwata illa billah!

Asjhadu an-la ilaha illallah, wa asjhadu anna Muhammadar Rasulullah.

Wallahi. Demi Allah!

1. Saja menjatakan Bai’at ini kepada Allah, dihadapan dan dengan persaksian Komandan Tentara/Pemimpin Negara, jang bertanggung djawab.

2. Saja menjatakan Bai’at ini sungguh-sungguh karena ichlas dan sutji hati, lillahi ta’ala semata-mata, dan tidak sekali-kali karena sesuatu diluar dan keluar daripada kepentingan Agama Allah, Agama Islam dan Negara Islam Indonesia.

3. Saja sanggup berkorban dengan djiwa, raga dan njawa saja serta apapun jang ada pada saja, berdasarkan sebesar-besar taqwa dan sesempurna-sempurna tawakal ‘alallah, bagi:

a. Mentegakkan kalimatillah—li—I’lai Kalimatillah—; dan

b. Mempertahankan berdirinja Negara Islam Indonesia; hingga hukum Sjari’at Islam seluruhnja berlaku dengan seluas-luasnja dalam kalangan Ummat Islam Bangsa Indonesia, di Indonesia.

4. Saja akan tha’at sepenuhnja kepada perintah Allah, kepada perintah Rasulullah dan kepada perintah Ulil Amri saja, dan mendjauhi segala larangannja, dengan tulus dan setia-hati.

5. Saja tidak akan berchianat kepada Allah, kepada Rasulullah dan kepada Komandan Tentara, serta Pemimpin Negara, dan tidak pula akan membuat noda atas Ummat Islam Bangsa Indonesia.

6. Saja sanggup membela Komandan-komandan Tentara Islam Indonesia dan Pemimpin-pemimpin Negara Islam Indonesia, daripada bahaja, bentjana dan chianat darimana dan apapun djuga.

7. Saja sanggup menerima hukuman dari Ulil Amri saja, sepandjang ke’adilan hukum Islam, bila saja inkar daripada Bai’at jang saja njatakan ini.

8. Semoga Allah berkenan membenarkan pernjataan Bai’at saja ini, serta berkenan pula kiranja Ia melimpahkan Tolong dan Kurnia-Nja atas saja sehingga saja dipandaikan-Nja melakukan tugas sutji, ialah haq dan kewadjiban tiap-tiap Mudjahid: Menggalang Negara Kurnia Allah, Negara Islam Indonesia! Amin.

9. Allahu Akbar! Allahu Akbar! Allahu Akbar!

9 poin Bai’at diatas adalah pernyataan sebagai seorang TII (Tentara Islam Indonesia), dan setiap TII menyatakan Bai’at ini dari mulai Jendral hingga Prajurit biasa. Dari mulai Aparat Pusat hingga aparat paling bawah. Ini adalah sumpah mereka, janji mereka kepada Allah SWT, yang akan dipertanggung jawabkan pelaksanaanya secara hukum syari’at dan Negara di Dunia, dan akan dipertanyakan pula di Yaumil Akhir.

Ini adalah sumpah dirinya bukan kepada Komandan yang ada dihadapannya saat mereka bersumpah, atau komandan puncak/tertinggi saat itu (yang diwakili oleh komandan dihadapannya sebagai saksi baiat) jadi tidak ada hubungannya dengan siapapun pemimpinnya saat itu. Sumpah ini adalah sumpah dirinya yang berhubungan dengan janjinya kepada Allah (bukan kepada siapapun di NKA NII atau di dunia ini), dan janji ini memuat 4 hal penting yang tidak boleh dilanggar :

a. Umat Islam Bangsa Indonesia, tidak boleh menodainya, dan berusaha memenuhi kebutuhan pokok mereka, yaitu memberlakukan hukum Allah (Syari’at Islam)

b. Negara Islam Indonesia, mempertahankannya hingga Negara tegak, li’I lai ‘I kalimatillah.

c. Komandan TII (sepanjang komandan tersebut konsisten dalam Jihad fii Sabilillah/Revolusi), Mentaatinya (sepanjang untuk kepentingan/sesuai dengan perintah Allah, Rosulullah, Negara), melindunginya, membelanya.

d. Untuk dirinya, menjalankan Syariat Allah, siap menerima hukuman (hukum islam), dan tidak berkhianat kepada janjinya, tidak pula kepada Allah, Rosulullah, Negara, dan para komandan yang konsisten dalam Jihad Fii Sabilillah.

Mari kita lihat bagaimana Syari’at Bai’at ini berdasarkan Al Qur’an dan Sunnah Rosulullah.

Setia pada Bai’at pertama, kepada Negara yang diberikan bai’atnya, dan kepada para pemimpin yang ada didalamnya :

Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:

Dari Rasulullah saw. beliau bersabda: Dahulu Bani Israil itu dipimpin oleh para nabi. Setiap kali seorang nabi mangkat, maka akan digantikan dengan nabi lain. Dan sesungguhnya tidak ada seorang nabi pun setelahku dan akan muncul para khalifah yang banyak. Mereka bertanya: Lalu apakah yang engkau perintahkan kepada kami? Nabi saw. menjawab: Setialah dengan bai’at khalifah pertama dan seterusnya serta berikanlah kepada mereka hak mereka, sesungguhnya Allah akan menuntut tanggung jawab mereka terhadap kepemimpinan mereka. (Shahih Muslim No.3429)

Tunduk dan Taat pada Bai’at sesuai kemampuan yang ada pada dirinya, perlu difahami, yang dimaksud mampu disini adalah, ilmunya dan fisiknya, yaitu sepanjang dalam kondisi sadar (untuk mengaplikasikan ilmu) dan kondisi tidak sakit (dalam mengaplikasikan bai’at)

Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra., ia berkata:

Kami membaiat Rasulullah saw. untuk tunduk dan taat. Beliau bersabda kepada kami: Yaitu terhadap sesuatu yang kamu mampu. (Shahih Muslim No.3472)

Dalam mengaplikasikan Bai’at haruslah secara Total.

Barangsiapa membaiat seorang imam (pemimpin) dan telah memberinya buah hatinya dan jabatan tangannya maka hendaklah dia taat sepenuhnya sedapat mungkin. (HR. Muslim)

Dengan mengaplikasikan Bai’at sesuai isi bai’atnya.

Hadis riwayat Salamah ra.:

Dari Yazid bin Ubaid ra. ia berkata: Aku bertanya kepada Salamah: Untuk apakah kamu membaiat Rasulullah saw. pada hari Hudaibiah? Salamah menjawab: Untuk (berperang sampai) mati. (Shahih Muslim No.3462)

Menyelesaikan janji Bai’atnya hingga terpenuhi atau Allah sendiri yang memberhentikannya (ajal datang)

48: 10. Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka, maka barangsiapa yang melanggar janjinya niscaya akibat ia melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri dan barangsiapa menepati janjinya kepada Allah maka Allah akan memberinya pahala yang besar.

3:76. (Bukan demikian), sebenarnya siapa yang menepati janji (yang dibuat)nya, dan bertakwa, maka sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa

2:40. Hai Bani Israil, ingatlah akan nikmat-Ku yang telah Aku anugerahkan kepadamu, dan penuhilah janjimu kepada-Ku, niscaya Aku penuhi janji-Ku kepadamu; dan hanya kepada-Ku-lah kamu harus takut (tunduk).

Pemutusan janji atau terputusnya Bai’at hanyalah terhadap kemusyrikan, maka untuk TII hanya jika empat poin diatas, didalamnya terdapat kemusyrikan, atau tidak berlaku lagi Bai’at ini jika :

a. Terhadap Umat Islam Bangsa Indonesia yang melaksanakan kemusyrikan dengan sadar.

b. NII tidak lagi menjadi Daulah Islamiyah, dengan ditandainya pernyataan hukum dari Negara tersebut baik Undang-undang atau sejenisnya, dimana didalamnya tertera kemusyrikan dalam aturannya. Maka terputuslah Bai’at ini terhadap NKA NII.

c. Tidak lagi mengikuti Komandan yang berbuat musyrik, baik secara Syar’I (aqidah personal) ataupun secara Politis (komandan yang melanggar aturan Negara atau yang bergabung kembali ke NKRI)

d. Jika TII atau dirinya sendiri yang berbuat musyrik, secara otomatis Bai’atnya batal.

9: 114. Dan permintaan ampun dari Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya tidak lain hanyalah karena suatu janji yang telah diikrarkannya kepada bapaknya itu. Maka, tatkala jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu adalah musuh Allah, maka Ibrahim berlepas diri dari padanya. Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut hatinya lagi penyantun.

Dan Azab Allah bagi yang berkhianat terhadap Janji/Bai’atnya.

3:77. Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapat bahagian (pahala) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kiamat dan tidak (pula) akan mensucikan mereka. Bagi mereka azab yang pedih.

Membentuk Tandzim atau organisasi bagi TII bukanlah sesuatu yang diharamkan/terlarang, dan banyak sekali Tandzim maupun Organisasi yang dibentuk oleh TII, akan tetapi jika pembentukan Tandzim /Organisasi ini adalah dikarenakan dirinya tidak lagi mengakui eksistensi NKA NII (dimana dia pernah berbai’at), menolak untuk membela dan mempertahankan NKA NII (dimana dia pernah berjanji akan melaksanakannya) maka dia telah melanggar Janjinya kepada Allah SWT. Dia tidak lagi menyelasikan janjinya yang seharusnya diselesaikannya hingga kematian mendatanginya.

Bahwa didalam tubuh NKA NII terdapat beberapa komandan yang tidak lagi melaksanakan Janjinya, bukanlah berarti menghapus seluruh janjinya itu termasuk kepada NKA NII, karena siapapun Komandan puncak yang ada di NKA NII, mereka adalah komandan yang wajib diTaati sepanjang mereka tidak melanggar janjinya pula, tidak ada sangkut pautnya dengan eksistensi Negara yang didiaminya (NKA NII), siapapun dia termasuk Imam NKA NII, tidaklah menjadi identik dengan Negara yang dipimpinnya (NKA NII), karena seorang Imam akan tetap menjadi Imam sepanjang dia melaksanakan janjinya dan tidak mengingkarinya.

Maka ketika sebagian TII membentuk Tandzim atau mengikuti Tandzim apapun namanya itu, sedangkan dirinya kemudian melepaskan Bai’atnya kepada NKA NII, sedikitpun saya tidak tergoda untuk mengikuti langkah-langkah seperti ini, langkah inkonsistensi ketaatan yang akan sangat berat mempertanggungjawabkannya kelak di Yaumil Akhir.

NKA NII adalah Daulah Islamiyah bukan Harakah Islamiyah, bukan pula Tandzim.

Beberapa aktivis islam mengalami distorsi pemahaman terhadap NKA NII paska kekalahan perang 1965, dimana NKA NII tidak lagi mempunyai territorial yang dikuasainya. Pemahaman yang cacat ini menyebar ke warga NKA NII termasuk TII, dimana sebagian mereka kemudian menyamakan NKA NII dengan gerakan islam lainnya yang mereka (gerakan islam/harakah islamiyah) itu tidak pernah berhasil dalam sejarah pergerakannya mampu mendirikan sebuah Daulah. Mereka terjebak dengan pemahaman teori politi barat yang mana territorial adalah menjadi syarat mutlak tentang keberadaan sebuah Negara, mereka lupa, bahwa NKA NII adalah sebuah Negara dalam kondisi perang, dalam kondisi terjajah oleh Negara lain.

Harakah Islamiyah maupun Tandzim bukanlah sebuah Daulah, dimana syarat-syarat hukum/syar’I tentang waliyul amri termaktub didalamnya, Harakah Islamiyah atau Tandzim hanyalah sebuah organisasi, sebuah jama’ah minal muslimin yang mempunyai tujuan yang sama tentang sesuatu hal yang menjadi tujuan harakah tersebut dibentuk. Mereka tidak terikat secara politik dimana berbagai hal tentang syari’at islam harus dijalankan. Termasuk didalamnya adalah masalah hubungan social atau hukum (peradilan). Jadi jangan samakan antara Thaliban (yang telah mendirikan sebuah Daulah, meski saat ini hampir seluruh teritorialnya kembali dikuasai murtadin dan kafirin) dengan Al Qoida, jangan pula samakan beberapa Tandzim Jihad di Iraq dengan Daulah Islamiyah di Iraq (meskipun Daulah Islamiyah di Irak saat ini tidak mempunyai territorial yang 100 % dikuasainya), begitu pula di Indonesia, jangan samakan antara NKA NII dengan Tandzim apapun namanya atau siapapun penggeraknya (apakah TII, eks TII, atau Mujahidin manapun), karena memang berbeda , Negara bukan Tandzim, Tandzim bukan Negara.

Penutup

NKA NII adalah kebutuhan bagi Umat Islam Bangsa Indonesia

Sejak diproklamasikannya Negara ini, Umat islam Bangsa Indonesia pada dasarnya telah diberikan oleh Allah jalan untuk memilih, apakah meneruskan tradisi jahiliyah sesuai apa yang diturunkan oleh nenek moyang mereka, atau kembali kepada syari’at Allah yang telah ditancapkan NKA NII. Daulah Islamiyah adalah kebutuhan pokok bagi Umat Islam dimanapun berada, tidak adanya Daulah Islamiyah menjadikan Umat Islam terlepas dari Buhul Allah seikat demi seikat, tidak adanya keadilan sesuai dengan keadilan Allah, kebebasan bermaksiat tanpa ada yang mampu mencegahnya secara sistematis, menghilangnya generasi hamba Allah dari masa ke masa tanpa ada yang mampu mengantisipasinya. Tandzim maupun Organisasi tidaklah mungkin mengelola kekuatan politik untuk manifestasi Qur’an khususnya dalam hal “pemaksaan politis” yang hanya bisa dilakukan oleh sebuah Daulah, kecuali tentunya mereka memberontak terhadap kekuasaan yang sudah ada. Seperti apa yang sudah dilakukan Thaliban di Afganistan.

NKA NII yang dalam perjalanannya dipenuhi oleh berbagai cobaan yang diberikan oleh Al Malikul Mulki Dzul Jalal li wa al Ikrom menguji kesungguhan para Mujahid yang berada di dalamnya, menguji Umat Islam Bangsa Indonesia, menguji para Ulama dan Pemimpin Umat, sejauh mana mereka bersabar atas segala ujian yang diberikanNya itu. Dan saat ini, seperti yang digambarlan oleh Al Qur’an, NKA NII ibarat Tabuk yang hanya bisa dijadikan media kemenangan Islam oleh orang sejenis Thalut dan Daud. Para pemimpin yang sabar dan konsisten didalam Jihad Fii Sabilillah.

Revolusi Islam dibawah kepemimpinan Darul Islam, Memilih satu-satunya jalan, bershaff dengan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia

NKA NII bukanlah milik siapapun, bukanlah milik dari Imam Asy Syahid SM Kartosuwirjo atau keturunannya, bukan pula dimiliki oleh Para Mujahid generasi awal, atau para Komandan Puncak yang memimpin berbagai faksi yang ada saat ini. NKA NII adalah Berekah dan Rahmat Allah untuk Umat Islam Bangsa Indonesia. Lembaga suci yang dinaungi Al Qur’an dan Sunnah Rosulullah. Allah lah yang akan menjaganya atau mengakhirinya. Dan setiap manusia yang mencoba berbuat makar di dalamnya, siapapun dia, Allahlah yang akan menghadapi makarnya.

Revolusi Islam di Indonesia adalah keniscayaan. Dengan atau tanpa adanya NKA NII. Akan tetapi NKA NII saat ini ada dihadapan kita, Allah masih memeliharanya untuk kita Umat islam bangsa Indonesia, didalamnya masih ada para Mujahid yang dengan sabar berdakwah, I’dad, mempersiapkan kembali Revolusi. Mereka yang mengkader generasi awal Tandzim-tandzim Jihad dan Harakah Islamiyah yang ada di Indonesia. Sedangkan Revolusi dan Jihad Fii Sabilillah tidak akan mendapatkan Rahmat dari Allah dengan gerakan parsial, karena Allah lebih mencintai Shaff dalam persatuan yang kokoh kuat. Kondisi ini hanya bisa terjadi jika Revolusi dijalankan oleh berbagai fihak, dan Tentara Islam Indonesia haruslah yang paling depan mengawalnya.

Para Komandan Tandzim Jihad harus pula menyadarinya, bahwa anda pada saat yang lalu pernah pula Berbai’at yang sama dengan Tentara Islam Indonesia yang masih konsisten di NKA NII. Bahwa sumpah dan janji kepada Allah untuk mengawal NKA NII kepada Kemenangan tidak akan terhapus oleh keberhasilan aksi Jihad yang saat ini dilaksanakan. Sudah selayaknya para Komndan Tandzim me review terhadap sumpahnya itu. Tanpa harus kemudian kecewa dan kembali taat pada Komandan TII yang telah meninggalkan Jihad Fii Sabilillah, karena mereka pada dasarnya bukan lagi menjadi Komandan TII. Tapi terhadap Negara, anda sudah berjanji kepada Allah untuk mengawalnya hingga pintu Futuhat.

Para Komandan TII yang telah meninggalkan Jihad dan Revolusi, anda harus secepatnya bertaubat kepada Allah karena telah meninggalkan Bai’at Janji Anda kepada Allah. Meninggalkan Revolusi tidaklah akan mendatangkan kemenangan, tidak ada satu Nabi pun melakukannya. Dan jika anda tetap pada pendiriannya untuk meninggalkan Jihad Fii Sabilillah, tidak lagi melanjutkan Revolusi seperti yang pernah anda janjikan, maka relakanlah Anda untuk digantikan dengan generasi baru, generasi yang mencintai Allah, Rosulullah, dan Jihad Fii Sabilillah. Janganlah anda mengatasnamakan Lembaka Karunia Allah ini sebagai pembenaran langkah-langkah Anda yang bertolak belakang dengan aturan Negara. Karena Allah tidak berkehendak menjadikan Anda sebagai pemimpin Mujahid lagi.

Dan Bagi Tentara Islam Indonesia yang masih konsisten didalam Revolusi dan Jihad Fii Sabilillah. Bagi aparatur Negara yang masih konsisten mengawal Hukum Islam di Indonesia, bersabarlah, istiqomahlah. Kemenangan sesungguhnya semakin dekat dan semakin dekat menghampiri kita. Api Revolusi tidak akan pernah padam sepanjang Anda Tentara islam Indonesia masih konsisten didalam Jihad dan Revolusi.

Dan Bagi Umat Islam Bangsa Indonesia, apakah yang menjadi warga NKA NII ataupun yang terzalimi di NKRI, berdo’alah, dengan tulus dan ikhlas hati. Berdo’alah dengan uraian air mata karena dizalimi oleh kejahiliyahan Thoghut NKRI yang selalu menyombongkan diri. Berdo’alah atas ketertindasan anda. Berdo’alah hingga Penolong dari sisiNya menghampiri kita. Berdo’alah agar Keadilan Hukum Allah kembali tegak di Bumi Indonesia. Dan Kedzaliman (NKRI) sirna selamanya….. Amien.

Mardhotillah, Madinah Indonesia


Abu Azam