Episentrum Pengkajian Islam dan Riset Sosial
10 Alasan untuk Tetap setia pada NKA NII (dimana dengan alasan yang sama mereka menolak dan/atau keluar dari NKA NII)
Kenapa harus NII?
Pertanyaan ini akan saya bawa ke ranah personal, pertanyaan
individu yang dijawab secara individu. Maka anda tidak akan mendapatkan hujah
tentang Negara Islam atau Daulah Islamiyah, karena secara jumhur ulama semua
mahzab menyetujui tentang syarah sah keberadaanya dalam hal implementasi
syari’at, termasuk dua golongan terbesar (Sunni dan Syi’ah) tidak berbeda
pendapat tentang kewajiban mendirikannya (kecuali dalam hal “Imamah” keduannya
mempunyai pendapat berbeda). Tentunya tidak termasuk sebagian kaum Tariqat/sufi,
Zindiq, dan Ashobiyah, yang cenderung memisahkan paradigm politik dengan agama.
Kenapa harus NII? Pertanyaan ini akan selalu muncul dalam
benak Umat Islam Bangsa Indonesia, baik mereka yang Loyal kepada NKRI, atau
para penentang NKRI (Tandzim-tandzim Jihad dan Harokah Islamiyah di Indonesia),
bahkan dari Warga NII itu sendiri.
Keputusan untuk menjadi Warga Negara NKA NII adalah
keputusan yang paling tidak popular bagi Umat Islam Bangsa Indonesia, sebuah
keputusan yang sangat riskan (penuh dengan resiko), aneh, dan sepintas sangat
tidak menguntungkan, baik secara materi, gerakan (bagi yang telah menjadi
anggota salah satu Harakah), ataupun secara social. Akan tetapi pada
kenyataannya setiap tahunnya warganya semakin bertambah dan diantara mereka banyak
pula yang kemudian keluar. Dan tidak sedikit dari mereka menolaknya, dari mulai
para Nasionalis Sekuler, organisasi Islam (dimana Islam adalah ideology
organisasi mereka) hingga Tandzim/harokah Islam yang mana mereka sama sekali
tidak menolak (bahkan memperjuangkannya) konsep Negara Islam.
Tapi Kenapa Harus NII? Pertanyaan ini selalu menghujam dada
saya terutama saat-saat Amal Jama’I mengalami permasalahan baik internal maupun
eksternal, saat saya sendiri dalam renungan, saat berbagai alternative muncul
dengan konsep-konsep baru yang menjanjikan disertai hujah-hujah untuk
menguatkannya. Pertanyaan ini seharusnya di biasakan pula dipertanyakan oleh
para kader NII pada dirinya sendiri, hingga jawaban yang matang dengan dasar
Ideologi kuat (melalui Hujah-hujah syar’i) akan menjadi pijakan mantap dalam
berjalan membela Agama Allah ini melalui NII.
Dan setiap pertanyaan ini muncul, hingga akhirnya saya
mencari cari alasan dan Hujah yang bisa menolaknya (untuk bisa keluar dari
NII), maka pada kesimpulan akhir, jawabannya tetap sama. Bahwa Saya akan tetap
setia pada NII hingga Allah SWT memberhentikan tugas saya dI Negara ini
(sebagai Syuhada).
Sepintas tentang NKA NII (Negara Karunia Allah Negara Islam
Indonesia)
NKA NII adalah Daulah Islamiyah di Indonesia,
diproklamasikan 7 Agustus 1949 bukanlah dikarenakan kekecewaan segelintir
politikus islam di Indonesia terhadap Republik Indonesia paska Perjanjian
Renville, dimana RI secara sah mempunyai wilayah hanyalah sebatas Jogja. NKA
NII merupakan manifestasi politik dari gerakan umat islam bangsa Indonesia
sejak jaman Penjajahan Belanda yang mulai tercerahkan saat organisasi terbesar
di jamannya PSII secara politik mempersiapkan pendiriannya (Negara Islam dalam
konsep politik).
Sejak dipimpin HOS Cokroaminoto konsepsi Negara Islam sudah
dimunculkan dalam ranah perjuangan politik di Indonesia, dan mencapai puncaknya
adalah saat SM Kartosuwirjo yang saat itu menjabat Wakil Ketua Partai (vice
president) diserahi tugas oleh Kongres untuk membentuk manifestasi politik
secara tertulis untuk menjadi rujukan ideology gerakan partai. Dan munculah
konsep Hijrah yang diberi judul oleh belau “Sikap Hijrah PSII” pada tahun 1936,
6 tahun sebelum Jepang menjajah Indonesia, atau 9 tahun sebelum BPUPKI (badan
musyawarah bentukan Jepang) bermusyawarah untuk mempersiapkan bentuk Negara di
Indonesia. Dalam konsep inilah sudah dimunculkan bagaimana ideology gerakan
politik yang harus menjadi patokan bagi paratai (PSII) hingga terbentuknya kemerdekaan
umat islam bangsa Indonesia dalam wadah Negara Islam.
Dalam sidang-sidang BPUPKI yang kemudian akhirnya terbentuk
panitia kecil (dengan anggota sebagian kecil dari BPUPKI yang dinamakan PPKI)
dimulai perdebatan antara kelompok sosialis, nasionalis, dan Islam perihal
bentuk Negara yang akan mereka dirikan, dalam situasi deadlock munculah jalan
tengah yang disebut Piagam Jakarta. ( yang berisi Pancasila dengan tambahan
“Menjalankan kewajiban syari’at islam bagi umat islam”) yang kemudian secara sefihak
7 kata didalamnya dicoret oleh anggota yang berideologi sosialis (Hatta), dan
Nasionalis (Soekarno) atas usulan Maramis (Kristen), tepat satu hari setelah
disepakati.
BPUPKI adalah Badan bentukan Jepang hasil negosiasi para
Nasionalis dan Sosialis yang telah dijanjikan oleh Jepang kepada mereka sejak
kedatangannya di Indonesia selain pembebasan mereka dari pengasingan (Digul),
apa yang didapatkan Jepang dari mereka (Politikus Nasionalis dan sosialis)?
mereka wajib memobilisasi rakyat Indonesia agar mendukung Jepang dalam hasrat
politiknya untuk membentuk Negara fasis Asia Timur Raya dibawah kepemimpinan
Jepang. Para Nasionalis ini kemudian menjadi broker politik melalui propaganda
dan rethorika menipu rakyat Indonesia agar tunduk dan patuh kepada Jepang.
Menyerahkan harta mereka, tenaga mereka (menjadi Romusa) hingga para wanita
yang menjadi budak nafsu tentara Jepang (Jugun Ianfu). Mereka dilatih
kemiliteran untuk siap diperbantukan menjadi tentara menghadapi sekutu. Sebuah
penderitaan yang sangat bagi Rakyat Indonesia atas penghianatan kaum Nasionalis
dan Sosialis demi nafsu politik mereka untuk menguasai Bangsa ini dengan maksud
utama pendirian sebuah Negara dengan pola ideology mereka (Nasionalisme dan
Sosialisme). Para politikus Islam terjepit dalam konspirasi
Jepang-Nasionalis-Sosialis. dan umat islam adalah korban terbesar dalam
konspirasi ini. Konsep Negara Islam yang siap digulirkan oleh PSII praktis
mengalami stagnan karena semua partai politik dibekukan. SM Kartosuwirjo
akhirnya secara diam-diam mendirikan Lembaga pengkaderan yang disertai
persiapan militer (I’dad) dalam lembaga yang dibentuknya (Institut Shuffah)
konsep akhirnya tetap dijalankan dalam gerakan bawah tanah yang berbasis di
malangbong-Garut dengan target tidak berubah, mempersiapkan Negara Islam di
Indonesia.
Gerakan politikus Islam mulai mendapat ruang setelah Jepang
akhirnya mengakomodir mereka (terutama setelah banyaknya pesantren/Kiai
terlibat konflik dengan tentara Jepang) dengan dibentuknya MIAI (Majelis Islam
a’la Indonesia) yang kemudian berganti nama menjadi Masjumi (Majelis Sjuro
Muslimin) dan mendapat hak pelatihan militer serta pembentukan laskar
(Hizbullah dan Sabilillah).
Saat Jepang menyerah pada sekutu, SM Kartosuwirjo datang ke
Jakarta untuk mendesak politikus islam segera mempersiapkan Negara Islam,
diantaranya kepada Agus Salim dan Abikusno Cokrosujoso (rekan satu partai di
PSII) dan ketika jalan tengah (Piagam Jakarta) dikhianati, politikus Islam
mengalami kekalahan diplomasi di BPUPKI/PPKI dengan tidak menggugat mereka
(kaum Nasionalis dan Sosialis), hal ini mengakibatkan SM Kartosuwirjo akhirnya
mempersiapkan sediri bersama seluruh komponen (sebagian kader Masjumi,
Hizbullah, Sabilillah, GPII, dll) yang masih konsisten untuk tetap melanjutkan
program awal, mempesiapkan berdirinya Daulah Islamiyah di Indonesia. Dan
puncaknya adalah saat para Ulama, Politikus Islam yang konsisten, lascar
militer (Hizbulllah, Sabilillah) mengadakan Kongres di Cisayong yang
menghasilkan keputusan :
- Mendidik rakyat agar cocok menjadi warga negara Islam.
- Memberikan penerangan bahwa Islam tidak bisa di menangkan dengan Flebisit (Referendum, Pemilu dan sejenisnya).
- Membentuk daerah basis.
- Memproklamasikan berdirinya Negara Islam Indonesia (NII).
- Memperkuat NII kedalam dan keluar, kedalam: Memberlakukan Hukum Islam dengan seluas-luasnya dan sesempurna-sempurnanya. keluar: Meneguhkan identitas internasionalnya,sehingga mampu berdiri sejajar dengan negara lain.
- Membanntu perjuangan muslim dinegara negara lain,sehingga mereka segera bisa melaksanakaan wajib sucinya,sebagai hamba Allah yang menegakan hukum Alloh di bumi Alloh.
- Bersama negarag–negara Islam yang lain, membentuk Dewan Imamah Dunia untuk memilih seorang kholifah, dan tegaklah KHILAFAH di muka bumi.
Kongres yang diadakan tanggal 12-13 Februari 1948 yaitu 1
bulan paska perjanjian Renville (17 januari 1948) di daerah status quo, daerah
dimana tidak ada satu negarapun mengklaim sebagai teritorialnya (Teritorial RI
hanya di Jogja). Maka 1 tahun kemudian diproklamasikan dan secara sah
berdirinya Daulah Islam di Indonesia dengan nama Negara Karunia Allah Negara
Islam Indonesia. Dan Berlakulah Hukum Allah di Bumi Indonesia sejak saat itu.
Tentunya berdirinya NKA NII tidak dikehendaki oleh Belanda
(yang berniat menjajah kembali Indonesia) dan Republik Indonesia (yang merasa
berhak berkuasa di seluruh wilayah Indonesia) padahal keduanya bukanlah
penguasa negri ini, Belanda mempunyai territorial di Eropa, sedangkan RI
hanyalah sebatas Jogja (itupun rakyatnya belum tentu setuju pada mereka). Maka
kedua Negara ini (Belanda dan RI) berusaha merebut tanah dari NKA NII setapak
demi setapak, dan akhirnya mereka bersekutu untuk itu. setelah Perjanjian Meja
Bundar (munculnya Negara Federasi Indonesia-Belanda) mereka bersekutu secara
resmi dalam menguasai wilayah Indonesia termasuk wilayah NKA NII, dan bukan
hanya menjajah tanah NKA NII, termasuk umat islam bangsa indonesia yang telah
merdeka menjalankan syariat Allah di paksa pula untuk kembali menjalankan hukum
jahiliyah peninggalan Belanda (KUHP-KUHAP) dengan ideology Nasionalis-Sosialis
Sekuler. Hingga akhirnya setelah berjihad 15 tahun, Allah berkehendak menguji
umat islam bangsa Indonesia dengan kekalahan perang NKA NII oleh NKRI tahun
1962 (Jawa dan Indonesia bagian Barat), 1965 (Indonesia bagian TImur).
Kekalahan Perang ini bukanlah pertanda musnahnya sebuah Negara yang dikaruniai
Allah ini, karena tidak semua Mujahid mengakui kekalahan dan kembali murtad
secara politik (taat pada RI dan hukum yang ada didalamnya), banyak diantara
mereka kembali melanjutkan peperangan mereka secara diam-diam, membentuk
kader-kader baru, mempersiapkan kembali territorial, dan tetap merapat dalam
Shaff-shaff yang menyebar di seluruh Indonesia dengan maksud yang tidak pernah
berubah, merebut kembali tanah yang menjadi haknya, agar rahmat Allah kembali
mengalir di bumi Allah ini dengan berlakunya kembali Hukum Allah di muka bumi.
Seperti halnya setiap jalan kebenaran muncul, maka secara
sunatullah muncul pula jalan kebathilan, hal ini menjadi ujian bagi orang yang
beriman untuk menentukan pilihan. Tentunya tidak semudah yang dibayangkan untuk
memilih, karena Allah senantiasa menguji dan kembali menguji sejauh mana
keistiqomahan hambanya. Seperti halnya Bani Israil yang berabad-abad dalam penjajahan,
kemudian muncul dikemudian hari kejayaan dan kemulyaan. Keduanya hanyalah ujian
bagi mereka, dan hanya Allahlah yang mempunyai hak untuk mempergilirkannya
(keterpurukan dan kejayaan). Fitnah, internal konflik, kekalahan, kebodohan,
nafsu serakah, akan datang seiring dan sejalan dalam proses perjalanan
kebenaran ini untuk mendapatkan bentuk idealnya, dimana pada akhirnya Allah lah
yang akan menolong dan melindungi siapapun yang dirahmatiNya. NKA NII paska
kekalahan perang adalah ujian terbesar bagi para mujahidnya dan umat islam
bangsa Indonesia secara keseluruhan. Ketika Allah memperlihatkan kepada kita
sebuah Jalan. Mempertemukan dengan kita sesuatu yang akhirnya menjadi amanah
dariNya untuk diperjuangkan. Dan seperti Allah mendatangkan Muhammad bin
Abdullah kepada Aus dan Khajraz menawarkan kemenangan dan surga, pada saat yang
sama beliau dalam penganiayaan dan penindasan tanpa perlawanan (perjanjian
bukit Aqobah).
10 Alasan kenapa saya tetap setia pada NKA NII
(dimana dengan alasan yang sama mereka menolak dan/atau
keluar dari NII)
1. NII kalah Perang dari NKRI (1962/1965), NII hanya tinggal
sejarah, NII hanyalah Gerakan Sakit Hati para petualang politik yang
menggunakan Agama sebagai cara mendapat simpati.
Kakek saya adalah politikus Sosialis (dari fihak ibu) dan
seorang Marhaenis (dari fihak bapak), sehingga doktrin tentang nasionalisme
sudah mendarah daging di dada saya sejak sekolah dasar (SD). Sehingga
Nasionalisme menjadi Ideologi pertama saya hingga akhirnya bertemu seorang
ustadz yang membuat sebuah statement dimana pernyataanya merubah haluan
ideology saya 180 derajat (kelas 1 SMA). Statemen sederhana, bahwa kebenaran
hanyalah diukur oleh dua parameter pasti, Al Qur’an dan Sunnah Rosulullah.
Sehingga ketika orientasi politik praktis mulai tumbuh dalam khasanah
intelektual saya, parameter yang menjadi ukuran pembenaran tidak terlepas dari
dua sisi tadi (Al Qur’an dan Sunnah Rosulullah).
Nama DI (Darul Islam) sudah hadir di telinga saya sejak umur
7 tahun melalui dongeng kakek bagaimana beliau menggambarkan kekejaman
saudaranya sendiri (yang menjadi TII) hampir membunuh dirinya hingga akhirnya
kakek melarikan diri dari Garut ke Jakarta. Pernyataan utama dan mendasar dari
beliau adalah bahwa mereka hanyalah sekumpulan barisan sakit hati (atas
rasionalisasi tentara, dimana banyak lascar Hizbullah tidak dimasukan ke
Lembaga Resmi/TNI) yang dipimpin oleh petualang politik yang tidak kebagian
kursi di Pemerintahan. Dan setelah membaca dari berbagai literature tulisan
sejarah Indonesia terutama sejak kebangkitan Islam di Indonesia (1905), maka
pernyataan tadi hanyalah korban dari perang ideology di Indonesia sejak awal
kebangkitan politik di Indonesia. (Islam-Nasionalisme-Sosialisme-Marxisme).
Hingga akhirnya mengkristal dengan diproklamasikannya tiga Negara yang saling
bertentangan dalam konsep ideology hingga militer, Nasionalisme (Republik
Indonesia, 1945), Marxis-Komunisme (Negara Komunis Indonesia,1948), dan Islam
(NKA NII, 1949).
Melalui dua Parameter pasti (Al Qur’an dan Hadits), untuk
memilih tiga Negara tersebut bukanlah hal yang sulit, karena baik Nasionalisme
(Ashobiyah) dan Komunisme (Atheis) banyak ayat dari Al Qur’an hingga Hadits
Sahih menyatakan kesesatan keduanya. Terutama dalam hal penolakan
syari’at/hukum dalam manifesto politik dari keduanya. Dan kebalikannya, Daulah
Islamiyah (Negara Islam) adalah menjadi kewajiban bagi umat islam dalam hal
pendiriannya. Keputusan memilih ini menjadi sedikit rumit ketika dalam setiap
diskusi tentang NII dengan para politikus foundamentalis yang masih loyal
kepada NKRI menyatakan bahwa NII hanyalah tinggal sejarah, dan Negara ini telah
kalah perang pada tahun 1962. Tidak ada alasan lagi untuk mendukungnya apalagi
berbaiat kepadanya.
Benarkah, jika ada sebuah Negara yang mengalami kekalahan
perang dan setiap jengkal tanahnya direnggut dan dijajah maka secara otomatis
Negara tersebut tidak mempunyai hak lagi untuk dibela dan dibantu, dan kita
tidak usah lagi merapatkan barisan dengan mereka (para pengikutnya) meski
Negara tersebut ternyata Daulah Islamiyah,? dan akhirnya kita lebih baik diam?
atau malah harus mendukung Negara pemenang perang meski secara syari’ Negara
tersebut adalah Negara Jahiliyah dan Dzalim pula?
42: 41. Dan sesungguhnya orang-orang yang membela diri
sesudah teraniaya, tidak ada satu dosapun terhadap mereka.
3:146. Dan berapa banyaknya nabi yang berperang bersama-sama
mereka sejumlah besar dari pengikut (nya) yang bertakwa. Mereka tidak menjadi
lemah karena bencana yang menimpa mereka di jalan Allah, dan tidak lesu dan
tidak (pula) menyerah (kepada musuh). Allah menyukai orang-orang yang sabar.
Dan ketika mereka setelah bertahun-tahun dalam penganiayaan,
rakyatnya dipaksa untuk berhukum kepada hukum jahiliyah (setelah mereka
berhukum kepada Allah), para mujahidnya dikhianati, dan dengan kelemahan mereka
(dari jumlah dan peralatan) mereka mengajak kita bersama sama membebaskan
negrinya dan rakyatnya umat islam Bangsa Indonesia, membebaskan rakyatnya dari
penjajahan dan kedzaliman pemimpin (thoghut NKRI) dan rakyatnya (para nasionalis,
musyrikin, murtadin, munafiqin, dan seluruh antek Pancasila), yang setiap saat
berdoa dalam keteraniayaannya , berharap kebebasan, kemerdekaan bersyari’at.
4:75. Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan
(membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak
yang semuanya berdoa: "Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini
(Mekah) yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan
berilah kami penolong dari sisi Engkau!".
Mereka para mujahid ini datang kepada kita, mengajak dalam
shaff mereka untuk sama sama memperjuangkannya (NII yang terjajah dan
memerdekakan kembali Syari’at Allah), apa tindakan kita? Demi Allah yang ruh
saya ada dalam genggamanNya, saya akan tetap bersama mereka hingga kemenangan
atau syahid menghampiri saya.
17:80. Dan katakanlah: "Ya Tuhan-ku, masukkanlah aku
secara masuk yang benar dan keluarkanlah (pula) aku secara keluar yang benar
dan berikanlah kepadaku dari sisi Engkau kekuasaan yang menolong
17: 81. Dan katakanlah: "Yang benar telah datang dan
yang batil telah lenyap". Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang
pasti lenyap.
2. NII terpecah menjadi beberapa Faksi dengan Komando
masing-masing
Fitnah terbesar yang terjadi pada NKA NII adalah paska
kekalahan perang dan syahidnya Imam Negara sekaligus sebagai KPSI (Komandan
Perang Seluruh Indonesia), Berkhianatnya beberapa Komandan Perang (sebagian
komandan malah berkhianat saat Imam dalam kepungan tentara Thoghut)
mengakibatkan krisis kepercayaan antara Komandan Perang, juga antara Prajurit
terhadap Komandannya. Sesungguhnya inilah ujian terbesar bagi para mujahidin
saat itu, tapi kehendak Allah lah yang akan memilih siapa hambaNya yang
istiqomah, dan akan dipisahkannya antara HambaNya dengan para Munafiq di
lingkungannya.
8: 37. supaya Allah memisahkan (golongan) yang buruk dari
yang baik dan menjadikan (golongan) yang buruk itu sebagiannya di atas sebagian
yang lain, lalu kesemuanya ditumpukkan-Nya, dan dimasukkan-Nya ke dalam neraka
Jahannam. Mereka itulah orang-orang yang merugi
Diantara para komandan yang murtad secara politik itu ada
yang kemudian hatinya terbuka dan mendapatkan rahmat Allah, sehingga mereka
bertaubat dan mengkonsolidasi kembali prajuritnya. Akan tetapi dosa masa lalu itu
kadang menjadi tanda dimana mereka (para Komandan yang bertaubat) belum tentu
diterima baik oleh para prajuritnya atau oleh Komandan lainnya yang konsisten
(tidak pernah menyerah), hal ini adalah cikal bakal terpisahnya shaff, antara
komandan satu dangan komandan lainnya. (salah satunya adalah munculnya faksi
Abdul Fatah Wiranagapati, eks KUKT-Kuasa Usaha Komandemen Tertinggi- yang
menolak dikomando oleh Komandan yang pernah menyerah)
Hal kedua yang menjadikan mereka membentuk komando
masing-masing adalah perbedaan strategi perjuangan (mulai mengemuka tahun 1976
puncaknya th 1978) antara mempersiapkan kembali Revolusi (Jihad Fii Sabilillah)
dengan yang menolak jalan Revolusi serta mengedepankan persiapan kader,
mengembangkan lembaga-lembaga dakwah dan Pesantren (Jihad Fillah), yang pada
era berikutnya perbedaan dalam tataran strategi ini menjadi lebih samar, karena
keduannya akhirnya sama-sama melakukan strategi yang sama dalam hal pengkaderan
dan pembentukan lembaga dakwah dan pendidikan.
Hal ketiga yang menjadikan mereka terpisah komando adalah
miss komunikasi antar wilayah, baik antara Komandemen Wilayah (KW) dan yang
paling parah adalah antar Komandemen Wilayah Besar (KPWB, Aceh-sulawesi-Jawa),
syahidnya seluruh komandan puncak menjadikan koordinasi antar wilayah besar
terputus sedikit demi sedikit. Dan bagaimana represifnya pemerintah Soeharto
dalam menghadapi gerakan Mujahidin menjadikan komunikasi antar wilayah menjadi
sangat sulit. Dan pada akhirnya setiap wilayah membentuk inisiatif gerakan yang
tentunya demi keamanan dan kontra intelegen, setiap gerakan ini dirahasiakan
dalam koordinasi antar wilayah, dan akhirnya terbentuk dengan sendirinya
faksi-faksi gerakan independent di wilayah masing-masing.
Hal keempat adalah factor eksternal, dimana NKRI berhasil
mengkader agen-agen intelegen ganda memanfaatkan permasalahan ketiga hal
diatas. Dan yang terparah dialami NKA NII adalah munculnya Jaringan Abu
Toto/Panji Gumilang (salah satu agen yang disusupi) yang menyempal dari
Komandemen Wilayah 9 bentukan Adah Djaelani (eks komandan wilayah 7, wilayah 9
sendiri pelebaran wilayah dari wilayah 7). Dan Abu Toto atas bantuan NKRI
berhasil membentuk jaringan yang tersebar di Indonesia dan Malaysia, serta
tidak pernah merubah nama gerakannya, mereka tetap menamakan dirinya NII. Akan
tetapi sejak 1997 jaringan ini atas kesepakatan seluruh faksi yang ada di NKA
NII, mereka sudah dianggap keluar dari Negara (NII), dan dianggap bersatu
dengan NKRI.
Munculnya berbagai faksi ini sepintas membuat para prajurit
dan umat kebingungan (mulai terkuak ke permukaan paska penulis Al Chaedar
menulis buku “SM Kartosuwirjo : Proklamator NKA NII”) beberapa simpatisan
akhirnya menolak bergabung, sebagian prajurit menolak dikomando oleh faksi
lainnya (Tahmid, eks KSU-Kepala Staff Umum- berhasil mengkoordinir beberapa
faksi), sebagian menyatakan keluar dari NKA NII (meski tetap menolak taat pada
NKRI) dan memilih membentuk Tandzim Baru.
Siapa dan bagaimana sebenarnya Faksi-faksi ini? Dan apakah
mereka memboikot NKA NII? Serta, Apakah Saya harus keluar dari NKA NII atas
alasan ini?
Tidak bisa dipungkiri, bahwa pada kenyataannya Faksi-faksi
ini ada. Tapi Faksi bukanlah “Negara Baru “ di NKA NII, dimana antar faksi ini
memperebutkan pengaruh dan berperang satu dengan lainnya. Saat saya menghadiri
salah satu pertemuan antar faksi, mereka (para pimpinan faksi) bertemu seperti
bertemunya antara sobat lama, nyaris tidak ada konflik baik dalam perdebatan
apalagi secara fisik, bahkan di kalangan bawah nyaris kita tidak
memperdulikannya, beberapa sahabat saya dari Faksi Tahmid, instruktur I’dad nya
adalah sahabat saya dari Faksi Abdullah Sungkar. Beberapa kali sahabat saya
dari faksi Tahmid, mengikuti acara pembaiatan dari faksi Ali Machfudz (turunan
faksi Abdul Fatah W). tapi tidak bisa dipungkri pula, ada sebagian komandan
tanggung (bukan komandan tertinggi) dari beberapa faksi yang masih tidak faham
dan sok pintar, dengan menyatakan bahwa faksi dirinyalah yang benar, sehingga
faksi lainnya dianggap bukan NII. Tapi komandan model seperti ini sangat
sedikit dan sangat tidak berpengaruh pada Gerakan Revolusi yang sedang berjalan
di NKA NII.
Saya melihat munculnya Faksi adalah Karunia Allah yang Maha
Pembuat Makar, Sungguh, NKRI sangat kesulitan mendeteksi gerakan NKA NII dalam
merebut kembali kemerdekaanya hingga menyusupkan Agen semacam Panji Gumilang,
dan tidak berhasil. Entah berapa Agen ganda lagi yang akan disusupi, tapi
banyaknya isu Faksi membuat mereka bingung sendiri, faksi mana yang akan
disusupi, faksi mana yang paling berpengaruh, faksi mana yang sendang
mempersiapkan terror bagi mereka (NKRI). Dan pada akhirnya setiap Faksi akan
menghancurkan NKRI dari berbagai sisi, sedangkan mereka (NKRI) tidak
mengetahui. Melalui Faksi-faksi ini Allah akan menghancurkan NKRI sebagaimana
Allah menghancurkan Bani Israil.
17: 5. Maka apabila datang saat hukuman bagi (kejahatan)
pertama dari kedua (kejahatan) itu, Kami datangkan kepadamu hamba-hamba Kami
yang mempunyai kekuatan yang besar, lalu mereka merajalela di kampung-kampung,
dan itulah ketetapan yang pasti terlaksana.
Dan saya tidak pernah terpikirkan bahwa alasan sepele ini
menjadikan saya keluar untuk membentuk Tandzim baru, atau Taat kembali pada
NKRI (Negara Jahiliyah Laknatullah). Maka tugas dari setiap Komandan Tentara
Islam Indonesia untuk mempersatukan lagi barisan dalam barisan yang Kokoh Kuat,
agar Allah mencintai mereka, mencintai Jihad Mereka, Mencintai setiap aksi
mereka, agar Allah memenangkannya (Perjuangan para Mujahid TII dalam merebut
kembali tanah yang di akuisisi NKRI), dan saya tidak akan pernah terpikirkan
untuk kemudian melemahkannya, dengan memboikot Gerakan mereka, dengan keluar
dari Nagara yang dikaruniai Allah ini.
3. NII banyak disusupi Intelegen
Dimasa lalu, saat saya mengajak sahabat saya untuk
merapatkan barisan dengan TII, komentar dia adalah “NII adalah Negara yang
harus dibela, tapi Intelegen sudah menyusup sedemikian jauh pada jaringannya,
lebih baik saya menolaknya”, saya katakana pada sahabat saya, “untuk bergabung
dengan NII janganlah melihat individu yang berada didalamnya (yang mungkin
sebagai agen NKRI), tetapi lihat Negaranya (statusnya sebagai Daulah
Islamiyah), dan apakah secara hukum/syar’I kita wajib membai’atnya, jika toh
kita dikhianati oleh Intelegen yang berada didalamnya, inilah resiko dalam
perjuangan. Dan resiko ini jauh lebih baik daripada menolaknya (resiko dimusuhi
Allah karena menolak syari’at)” Akhirnya dia berbaiat menjadi TII.
Dalam sebuah peperangan, Intelegen adalah ujung tombak.
Intelegen bergerak sebelum pasukan lainnya melakukan aksi pergerakan. Bahkan di
era modern ini, Intelegen digunakan bukan hanya kepada Negara yang diperangi,
kadang untuk hal yang bersifat ekonomi/bisnis, strategi penyusupan intelegen
dilakukan oleh para pesaingnya. Kontra Intelegen (strategi pengantisipasian
menghadapi Intelegen musuh) hanyalah mampu untuk meminimalisir, bukan untuk
mencegahnya sama sekali. Di Jaman Rosulullah, Intelegen dipergunakan oleh kedua
belah fihak (Madinah dan Mekah), salah satunya adalah Abbas paman Nabi yang di
‘simpan’ oleh nabi di Mekah sebagai agen. Di Madinah, Abdullah bin Ubay bahkan
bukan hanya sebagai agen Qurais/Mekah, tapi juga menjadi agen Yahudi bahkan
Romawi.
Perang Intelegen terjadi pula dalam peperangan NKRI dan NKA
NII. Bahkan paska NKA NII melakukan gerakan bawah tanah (setelah kekalahan
perang), maka perang Intelegenlah yang dominan antara keduanya. Banyak agen
NKRI yang menyusup ke NKA NII, tapi lebih banyak lagi agen NKA NII yang
menyusup ke NKRI. Kondisi ini sebenarnya telah berlangsung sejak dimulainya
perang antara keduanya. Bahkan TII banyak dipasok persenjataan oleh agen mereka
di Divisi Siliwangi. Begitu pula tentang kekalahan perang yang dialami NKA NII,
banyak agen NKRI bahkan komunis yang menyusup ke NKA NII dan membuat makar
dalam tubuh NII, hal ini membuat TII menjadi lemah. Paska kekalahan Perang
1962/1965, agen NKA NII merembak ke NKRI, mereka dijuluki D I Kota (Darul Islam
Kota), menyusup ke ormas-ormas, berdakwah dan merekruit calon-calon kader TII.
Bahkan paska tahun 90-an, agen NKA NII menyusup ke berbagai instansi pemerintah
hingga ke parlemen (DPRD/DPR). Pada saat NKA NII mulai bergerak secara militer
pada 1976, agen NKRI mulai menyusup dan mempengaruhi pola gerakan NKA NII dari
mulai tingkat atas (Ali Murtopo) hingga tingkatan prajurit (tangan kanan Warman
(seorang TII) adalah agen ganda, tapi kemudian di eksekusi langsung oleh
beliau). Dan yang paling fenomenal adalah agen ganda yang bernama Panji
Gumilang, yang berhasil melakukan pembusukan dari dalam (diantisipasi tahun
1997 dengan tidak diakuinya lagi Abu Toto sebagai bagian dari jaringan NII).
Jadi bagaimana mungkin saya menghindar dari perjuangan NKA
NII hanya disebabkan oleh agen-agen NKRI yang berada di NKA NII. Karena mereka
tidaklah akan mampu menjadikan NKA NII yang suci menjadi najis. Bagaimana
mungkin saya akan keluar dari NKA NII gara gara para intel busuk ini. Karena
agen NKRI bukanlan TII, mereka bukan warga NKA NII. Mereka bukan NII. Mereka
(NKRI) sedang berbuat makar, dan kamipun (NKA NII) berbuat makar terhadap
mereka. Dan Allah sebaik-baiknya pembuat makar.
27: 50. Dan merekapun merencanakan makar dengan
sungguh-sungguh dan Kami merencanakan makar (pula), sedang mereka tidak
menyadari.
14: 46. Dan sesungguhnya mereka telah membuat makar yang
besar , padahal di sisi Allah-lah (balasan) makar mereka itu. Dan sesungguhnya
makar mereka itu (amat besar) sehingga gunung-gunung dapat lenyap karenanya
4. NII tercemar akibat ulah KW 9 (Panji Gumilang) dengan
Warganya yang Inkar Sunnah dan berakhlak buruk
Banyak diantara umat islam bangsa Indonesia saat ini menolak
NKA NII (meskipun mereka menghendaki berdirinya Negara Islam) dikarenakan sepak
terjang NII kw 9 yang lebiih dikenal NII Zaytun. Kebanyakan dari Rakyat
Indonesia adalah awam terhadap NII, hingga Propagandais Republik memblow up
sepak terjang Panji Gumilang ini seolah-olah inilah NII. Beberapa hal yang
membuat umat islam secara umum menolak NII yang diakibatkan oleh kesesatan
Panji Gumilang :
a. Takfir, mereka mengkafirkan siapapun diluar golongan
mereka.
b. Fa’I, mereka memakai syari’at Fa’I tidak sesuai dengan Al
Qur’an dan sunnah Rosulullah, (Fa’I adalah rampasan perang yang didapatkan dari
musuh, dengan tidak melalui peperangan frontal dikarenakan musuh menyerah
terlebih dahulu), mereka menggunakan Fa’I untuk menghalalkan harta diluar
golongan mereka.
c. Sholat, mereka menafsirkan Akimus Sholah sebagai
Akimuddien, menegakan agama. Jadi melaksanakan perintah/pekerjaan Negara sama
seperti Sholat, sehingga banyak aparatur NII kw9 tidak melakukan sholat.
d. Infaq, Panji Gumilang menggunakan jargon Infaq untuk
mengumpulkan harta dari umat sebanyak-banyaknya. Melalui tekanan dan doktrin
berbagai ayat infaq (yang direalisasikan tidak sesuai Sunnah Rosulullah).
Hingga banyak umat yang melakukan akhlat tidak terpuji demi mendapatkan dana
untuk disetorkan sebagai infaq.
Masih banyak kesesatan yang dilakukan Abu Toto/Panji
Gumilang, yang empat poin diatas hanyalah yang paling populer. Ada dua momen
penting dimana saya menyaksikan dan hadir di sana, yang pertama adalah ketika
daerah Banten dan Jakarta sebagian besar umatnya menolak kepemimpinan Abu Toto,
yang kedua adalah ketika Para Pimpinan Faksi melakukan pertemuan seluruh
wilayah (3 KPWB) tahun 1997, salah satu poin kesepakatannya adalah Jaringan Abu
Toto dan siapapun yang bersamanya tidak lagi dijadikan sebagai warga NKA NII.
Maka secara hukum Negara, sepanjang Abu Toto menyatakan dirinya sebagai NII
(bahkan Imam), dia telah melakukan penistaan Negara, Pendustaan, Penghianatan
kepada Negara Karunia Allah ini. Dia telah merampok dana umat (Qirodh),
melanggar Starcflech (masalah Sholat, Infaq, Shaum, dan syari’at islam
lainnya), melanggar MKT (Maklumat Komandemen Tertinggi), dan seluruh
perundang-undangan lainnya. Dan dosa terbesar Panji Gumilang terhadap Negara
adalah bahwa dia telah menjadi agen ganda BIN, sebuah pembusukan sistematis
kerjasama dirinya dengan NKRI untuk menyingkirkan mujahidin NKA NII yang
bersebrangan dengan dirinya dalam penguasaan Negara dengan jalan kotor.
Sepak terjang Abu Toto/Panji Gumilang ini tidak menjadikan
saya menjadi pesimistik berjuang menggunakan bendera NKA NII. Tidak menjadikan
saya menolak berada didalamnya (beberapa pimpinan/komandan terjebak dalam
kondisi ini sehingga mereka “mati suri”), ada beberapa alasan penting mengapa
saya malah lebih optimis dan bahkan lebih merasa berkewajiban untuk tetap
didalamnya (NKA NII) :
a. Penyelamatan Negara dan ummat, baik system yang ada
didalamnya ataupun nama baik Negara dimata Umat Islam Bangsa Indonesia.
b. Kasus NII Zaytun malah lebih merapatkan barisan antar
faksi yang sebelumnya saling mencurigai, karena terungkapnya infiltran NKRI di
NKA NII. Dan dijadikannya sebagai musuh bersama.
c. NII Zaytun telah membangkitkan kebencian warga NKA NII
terhadap NKRI (terutama aparat militer dan BIN) dan akhirnya lebih berhati-hati
serta meningkatkan contra Intelegen.
5. NII tidak mempunyai Imam (yang diakui oleh seluruh Faksi)
Ada satu pernyataan yang sering dilontarkan oleh sebagian
aktivis foundamentalis islam NKRI yang dengan alasan pernyataanya itulah dia
menolak menggabungkan diri dengan pergerakan kemerdekaan NKA NII dan masih
berada di NKRI (meski kenyataanya di NKRI nasib ideology/aqidahnya
dipertaruhkan), pernyataan tersebut adalah “NKA NII tidak mempunyai Imam”,
sebuah pernyataan yang jikalau ditarik ke areal syar’I ini menjadikan
permasalahan pokok. Sehingga sebagian dari Komandan NII juga sebagian warganya
(yang labil ideologinya) menyatakan tidak lagi bergabung dengan NKA NII.
Pada dasarnya secara syari’at permasalahan Imamah di NKA NII
tidaklah menjadi masalah kalau memahaminya dengan baik, karena para Komandan
Faksi cukuplah sudah menghapus syarah sahnya kepemimpinan setiap umat yang ada
di NKA NII, termasuk berdasarkan hukum Negara, jika ada 10 prajurit TII yang
terpisah dari barisan mengangkat salah satunya menjadi komandan perang mereka,
maka legalitas Negara sudah mensahkannya, hingga bertemu dengan pasukan yang
lebih besar dan masih melaksanakan Revolusi (Jihad Fii Sabilillah). Dan secara
hukum Perangpun demikian adanya. Seperti halnya Pasukan Abu Jandal di lembah
Is. Sedangkan Imam dalam arti Pemimpin Puncak Negara, NKA NII mempunyai tiga
aturan pokok mengenai masalah ini :
a. Imam Negara dipilih oleh Majelis Islam, (seluruh komponen
masyarakat yang ada diwakili oleh para pimpinannya). Hal ini terjadi pada saat
Imam As Syahid SM Kartosuwirjo diangkat menjadi Imam Negara.
b. Imam Negara dipilih oleh Majelis Imamah, (kondisi ini
hanya bisa berlangsung ketika NKA NII sudah merdeka secara menyeluruh, minimal
mempunyai Basis Teritorial/Darul Islam yang aman). Terdapat didalam Qonun Asasi
NII.
c. Imam Negara sebagai KPSI (Komandan Perang Seluruh
Indonesia), Kondisi ini berlaku dalam Perang Totaliter, Kondisi dimana Perang
secara frontal telah berlangsung, tersusun sesuai dengan Sapta Palagan (Tujuh
Medan Tempur), Jika Imam Syahid penggantinya adalah sesuai kepangkatan
dibawahnya), termaktub dalam MKT 11 (Maklumat Komandemen Tertinggi No 11),
kondisi ini pernah terjadi sejak dikeluarkannya Maklumat hingga 1965 saat
Syahidnya Kahar Muzakar sebagai KPSI terakhir. Setelah itu tidak ada satu
Komandan pun yang kemudian berhasil menyusun kembali Sapta Palagan dan
melanjutkan Perang. Persiapan untuk itu pernah dilakukan dua kali, yang pertama
oleh Daud Beureueh (Komandan Wilayah Besar 1 yang kemudian menjabat KPSI) akan
tetapi gagal, karena Daud Beureueh sendiri saat itu dalam tahanan NKRI. Dan
dipredikisi dieksekusi secara perlahan oleh Intelejen. Yang kedua adalah oleh
Ajengan Masduki dan Abdullah Sungkar melalui proses I’dad ke Afganistan,
kemudian terjadi fitnah diantara keduanya sehingga proses penyusunan kembali
gagal, ditambah masalah kepemimpinan saat itu (hampir seluruh komandan puncak
berada di tahanan NKRI sejak 1978-1996)
Maka dengan demikian, Imam Negara adalah ujian bagi seluruh
Prajurit TII siapapun itu, seberapa besar kepangkatannya, untuk mewujudkan
kembali NKA NII dengan sungguh-sungguh melalui Revolusi (Jihad Fii Sabilillah)
tiada henti hingga kemenangan terwujud dengan sempurna (Futuh Mekah, Hancurnya
NKRI), dan tentunya haruslah menyambut kembali perintah Allah mewujudkan perang
suci dan menyusunnya kembali tanpa kenal menyerah melalui MKT 11, kepemimpinan
dalam Perang Totaliter.
Ada atmosfir yang menarik didalam Negara Islam Indonesia, bahwa
prajurit-prajurit TII yang ada didalamnya jauh dari Taklid Buta, sebuah kondisi
yang biasa terjadi dalam amal jama’i. hampir semua komponen TII Taklid hanya
kepada Allah dan Rosulullah, sehingga jika ada Komandan yang mulai ngelantur
dari Al Qur’an dan Sunnah Rosulullah mereka terisolir dengan sendirinya.
Kecuali hanya orang-orang bodoh yang mengikutinya, contoh mudah adalah Panji
Gumilang, orang-orang yang sekarang mendukungnya adalah jama’ah yang memang dia
yang merekruitnya, itupun yang tidak faham Al Qur’an, Sunnah Rosulullah dan
Hukum Negara (NKA NII). Kebanyakan dari kami prajurit TII adalah orang-orang
yang iklas berjihad di jalanNya, tidak perduli siapapun komandannya, dengan
syarat akan membawa kami dalam Jihad Fii Sabilillah, dengan naungan Qur’an dan
Sunnah Rosulullah. Kebanyakan dari kami tidak memperdulikan masalah Imamah,
selain kami mempunyai Komandan masing-masing yang konsisten, kami lebih perduli
kepada aksi bukan propaganda dan rethorika para Imam. Yang mewakili ekspresi
kami Prajurit TII adalah seperti sya’ir Nasyid (Izzatul Islam) dibawah ini :
Kami relakan jua serahkan dengan tekad di hati
Jasad Ini… Darah ini.. dengan penuh ridho ilahi
…..Kami adalah panah-panah terwujur
Yang siap dilepaskan dari busur… tuju sasaran….. siapapun
pemanahnya
Kami adalah pedang-pedang terhunus
Yang siap terampil menebas musuh …. Tiada perduli siapapun
Komandannya.
Kami adalah tombak-tombak berjajar
Yang siap dilontarkan dan menghujam, menembus dada,
tantangan keangkuhan
Kami adalah butir-butir peluru yang siap ditembakan dan
melaju
Dan Mengoyak meruang Kedzaliman
6. NII tidak mempunyai Teritorial (Tempat diberlakukannya
Hukum) sehingga diragukan makna NII sebagai Daulah/Negara
Ketika banyak dari Umat Islam Bangsa Indonesia yang buta
politik memandang dengan nada sinis tentang eksistensi NKA NII, mereka
menyatakan,” Dimana tempatnya Negara ini?” Sebagian para aktivis Islam yang
tidak faham syari’at menyatakan hal yang senada, “NKA NII bukanlah Negara,
dimana mereka mau memberlakukan hukum?”, banyak diantara mereka menolak ajakan
untuk bershaff dengan NKA NII dengan alasan yang sama, dan menyebutkan Negara
ini hanyalah Negara Utopia, Negara Imajinasi, Negara khayalan, Negara Dongeng,
Negara diatas Negara, Negara yang tidak mempunyai Teritorial.
Seorang Penulis Belanda Holk Denggell membuat analisa bahwa
NKA NII mencapai puncak kekuasaannya pada tahun 1958, hampir 10.000 pasukan di
Jawa bagian Barat siap untuk memasuki ibukota Jakarta, Penulis tersebut juga
menyatakan rata-rata dari desa perbatasan antara NKA NII (Darul Islam/Daerah
1/D1)) dengan NKRI (Darul Kuffar/Daerah 3/D3), yang lazim disebut Darul Harb
(daerah 2) 3 desa loyal kepada NKA NII dan 2 desa loyal kepada NKRI, akan
tetapi Imam Asy Syahid melihat bahwa penghianatan didalam Negara sama besarnya
dengan keberhasilan NKA NII dalam Infiltrasi terhadap Divisi Siliwangi di Jawa
Barat, Imam Asy Syahid membuat pesan perang yang paling controversial terhadap
beberapa TII yang masih loyal pada Jihad Fii Sabilillah, pesan tersebut adalah
:
WASIAT IMAM NEGARA ISLAM INDONESIA S.M. KARTOSOEWIRJO
Bismillahirrahmaanirrahiim
Wasiat Imam pada pertemuan dengan para Panglima/Prajurit
(Mujahid) pada tahun 1959 diantaranya berbunyi : “Saya (Imam) melihat indikasi
bencana angin yang akan menyapu bersih seluruh mujahid kecuali yang tertinggal
hanya serah/biji mujahid yang benar-benar memperjuangkan/mempertahankan tetap
tegaknya cita-cita Negara Islam Indonesia, sebagaimana diproklamasikan tanggal
7 Agustus 1949. Di saat terjadinja bencana angin tersebut ingatlah akan semua
wasiat saya ini :
- Kawan akan menjadi lawan, dan lawan akan menjadi kawan.
- Panglima akan menjadi Prajurit, Prajurit akan menjadi Panglima.
- Mujahid jadi luar Mujahid, luar Mujahid jadi Mujahid.
- Jika mujahid telah ingkar, ingatlah;”Itu lebih jahat dari iblis”, sebab dia mengetahui strategi dan rahasia perjuangan kita, sedang musuh tidak mengetahui. Demi kelanjutan tetap berdirinya Negara Islam Indonesia, maka tembaklah dia.
- Jika Imam berhalangan, dan kalian terputus hubungan dengan Panglima, dan yang tertinggal hanja Prajurit petit saja maka Prajurit petit harus sanggup tampil jadi Imam.
- Jika Imam menyerah tembak saja, sebab itu berarti iblis. Jika Imam memerintahkan terus berjuang, ikuti saja sebagai hamba Allah SWT.
- Jika kalian kehilangan syarat berjuang, teruskanlah perjuangan selama Pancasila masih ada, walaupun gigi tinggal satu, dan gunakanlah gigi yang satu itu untuk mengigit.
- Jika kalian masih dalam keadaan jihad, ingat rasa aman itu, sebagai racun.
Indikasi ini kemudian lebih terlihat lagi setelah seorang
Jendral bekas Komandan Divisi Siliwangi AH Nasution (Prajurit Nasionalis
lulusan PETA) mengambil alih dalam menghadapi TII, terinspirasi oleh strategi
Perang Belanda maka membuat tiga strategi dalam mengalahkan TII di Jawa Barat
sebagai pusat NKA NII.
a. Mengeluarkan Divisi Siliwangi dari Jawa Barat dan
ditempatkan ke Sulawesi, memasukan Divisi Dipenogoro dan Brawijaya (Kedua
Divisi ini, banyak unsur dari Komunis dan Non Islam) ke Jawa Barat.
b. Menebar Fitnah dan Teror, di Daerah 1 dan 2 untuk
menjauhkan TII dengan Umat Islam. , Kedua Divisi ini banyak melakukan Fitnah
dengan membakar Desa-desa di daerah 1 dan 2, juga melakukan
perampokan-perampokan mengatas namakan TII, Padahal TII selama ini selalu
disuplai logistic (tanpa harus dirampok) oleh Desa-desa.
c. Melakukan strategi Pager Betis (singkatan dari Pasukan
Gerakan Rakyat Berantas Tentara Islam), dimana TNI melakukan peperangan kotor
dengan menempatkan Umat islam di garis paling depan sebagai tameng peluru
(karena TNI yakin, bahwa TII tidak mungkin menembak rakyatnya sendiri).
Strategi ini berhasil mengisolir seluruh kekuatan TII, dan
Allah menguji hambanya hingga pembuktiannya yang terakhir, Imam Asy Syahid
benar, pada Peperangan yang penuh fitnah dan godaan ini, sebagian besar dari
para Komandan TII memilih kembali loyal kepada NKRI, meninggalkan Imam Asy
Syahid dengan 74 umat yang tidak mau tunduk pada Thoghut, diantara 74 orang itu
hanya terdapat sekitar 5 orang tentara yang kelelahan dengan amunisi yang
minim. Selebihnya adalah orang tua, wanita, dan anak-anak. Ketika pertemuan dua
pasukan antara TII yang siap syahid dengan TNI, Imam Asy Syahid kembali melarang
pertempuran sampai syahid antara 5 orang TII dengan 1 peleton (sekitar 30-40
orang TNI) untuk melindungi sebagian besar umat yang lemah (wanita dan anak),
Pada tahun 1965 hampir bisa dipastikan seluruh wilayah
Daulah Islamiyah di Indonesia diambil alih oleh Negara Thoghut NKRI, maka sejak
saat itu Umat Islam Indonesia secara total kembali terjajah oleh Hukum
Jahiliyah, tidak ada satu jengkal lagi tanah yang dikuasainya, akan tetapi
sebagai sebuah Daulah/Negara dalam kondisi perang, Teritorial bukanlah syarat
mutlak tentang keberadaan Daulah tersebut, beberapa contoh sejarah dapat
menjadi referensi tentang hal ini :
a. Daulah Bani Israil. Sejak Nabi Musa AS dijadikan Rosul
oleh Allah, beliau langsung mendapatkan tugas untuk membentuk sebuah Negara/Daulah
untuk Bani Israil di tanah yang “dijanjikanNya” untuk keturunan Ibrahim dan
Yakub (Yerusalem), ketika akhirnya mereka menolak memasukinya maka Allah
membiarkan mereka selama 40 tahun menjadi suku nomaden di padang Ti’ih, bahkan
setelah itu suku bani Israil kembali dijajah oleh suku lain hingga Thalut
akhirnya menguasai Tanah di Jerusalem setelah mengalahkan Zalut, barulah
setelah itu mempunyai Negara yang berteritorial jelas, dan mencapai keemasanya
setelah Nabi Sulaiman menguasai hampir seluruh jazirah Arab dan Mediterania.
b. Bani Umayah pun pernah terjadi miss territorial saat Bani
Abasyiah menguasai Bagdad dan seluruh wilayah yang menjadi territorial Bani
Umayah sebelumnya, hingga akhirnya mampu mengalahkan Sepanyol dan kembali
mempunyai territorial di sana selama beberapa abad.
c. Yang paling ironis adalah saat RI sama sekali tidak
mempunyai territorial paska Operasi Milter 2 saat akhirnya Belanda menguasai
Jogja, areal satu-satunya milik RI, Pemerintahan Darurat di Sumatra malah
dianggap illegal oleh Soekarno
d. Daulah Islamiyah Iraq pun kurang lebih sama, mereka tidak
mempunyai territorial yang 100 % menjadi kekuasaannya, mereka masih harus
bergrilya dengan gerakan bawah tanah, yang sekali-kali meledakan beberapa
target polisi-polisi Iraq yang bersekutu dengan Amerika.
Jika kita ambil contoh lebih banyak lagi sebenarnya bisa
menjadikan tulisan ini dipenuhi oleh cerita sejarah bagaimana Negara-negara
kuat di masa lalu maupun yang sekarang masih eksis diawali atau pernah
merasakan dimana pemerintahan mereka tidak mempunyai territorial yang 100 %
dikuasai, terutama saat-saat Revolusi masih berlangsung, atau saat dimana Allah
SWT mepergilirkan Kekuasaan. Jadi alangkah sempitnya jika ada Umat Islam Bangsa
Indonesia dari golongan intelektual atau yang aktiv di harokah/tandzim mempermasalahkan
eksistensi NKA NII saat ini hanya karena tidak mempunyai territorial.
Saya malah memandang dari paradigm yang berbeda, ketika ada
sebuah Negara yang notabene adalah Daulah Islamiyah yang sedang diperangi
hingga tidak ada satu jengkal tanah lagi dikuasai, respons saya yang pertama
adalah bahwa tidak ada alasan lain yang lebih tepat untuk merapatkan diri dalam
barisan mereka hingga mereka kembali menguasai jengkal demi jengkal tanah untuk
tegaknya kembali Daulah yang mereka perjuangkan dengan Darah dan Doa, dengan
aplikasi nyata dalam Dakwah hingga qital. Inilah alasan yang paling tepat untuk
menjadi Tentara Islam Indonesia. Sebuah bukti nyata bagaimana NKRI memerangi
Daulah Islamiyah puluhan tahun hingga tidak berakhir sampai kini (dan tidak
akan mereka akhiri hingga Umat seluruhnya kembali kepada Dien/Ideologi mereka),
ketidak beradaan Teritorial adalah sebagai bukti nyata yang tidak terbantahkan
untuk menjadi alasan utama saya dihadapan Allah bagaimana Negara ini (NKRI)
layak untuk diperangi, karena telah memerangi Daulah Islamiyah hingga tidak
sejengkal tanahpun disisakan, dan ini lebih buruk daripada Israel yang masih
memberikan Gaza dan Tepi Barat kepada Palestina. (Ironisnya adalah bahwa para
aktivis Islam Republik berdemonstrasi tentang penjajahan Israel kepada
Palestina, sedangkan Umat Islam yang berada dalam naungan Daulah Islamiyah/NKA
NII mengalaminya lebih lama dari rakyat Palestina).
7. NII mempunyai banyak Ulama dengan latar belakang Aliran
Keislaman yang berbeda
Umat Islam Bangsa Indonesia mempunyai jenis Aliran/Mahzab
semajemuk jumlah suku bangsa yang ada di wilayah ini, akan tetapi seperti
kebanyakan kondisi yang terjadi pada umat islam di seluruh dunia perbedaanya
mengkerucut pada dua model, aliran yang disebut sebagai Islam Tradisi yang
merupakan turunan dari berbagai model aliran dari Tariqot dan Tasawuf, dan yang
kedua adalah Islam Moderat yang merupakan turunan dari berbagai model aliran
yang dikenal sebagai aliran dari salafiyah, keduanya mempunyai perbedaan
mecolok pada paradigm hukum tentang Bid’ah, Kurafat, dan Tahayul. Pemahaman
terhadap penggunaan Hadits yang tidak sahih, dan keutamaan ulama salaf
(Sahabat/Tabi’in/Tabi’I Tabi’in) sebagai rujukan utama dalam hujah.
Pada Abad 19 Akhir saat Belanda menggunakan Politik Etis
bagi Pribumi di Nusantara maka dalam kebebasan berpolitik dan berorganisasi
keduanya akhirnya mencuat dalam perdebatan panjang permasalahan darimulai yang
sifatnya Aqidah hingga Fiqh. Islam Tradisi akhirnya mengelompokan Organisasinya
dalam Organisasi seperti NU dan Perti, sedangkan Islam Moderat mewujud menjadi
Organisasi seperti Muhammadiyah, Persis, Al Irsyad, PUI. Pada masa Penjajahan
Jepang mereka menyatukan diri dalam wadah MIAI yang berubah nama menjadi
Masyumi, akan tetapi akhirnya kongsi organisasi ini terpecah juga.
Fenomena menarik muncul saat NKA NII akhirnya berdiri,
dimana didalamnya terdapat kedua pemahaman ini. Sempat Kahar Muzakar (KPWB II)
mengusulkan kepada imam Asy Syahid untuk menjadikan Negara ini sebagai Negara
Wahabi seperti di Arab Saudi, akan tetapi Imam menolaknya, meski jika dilihat
dari latar belakangnya sebagai anggota PSII Imam Asy Syahid adalah seorang
moderat. Perbedaan keduanya di NKA NII pada saat perang tidak lah menjadi hal
yang fital sehingga dapat menimbulkan perpecahan, didalam catatan sejarah
ataupun dari pelaku sejarah belum pernah terjadi kondisi ini didalam tubuh
Negara (NKA NII), hingga akhirnya generasi kedua (yang dikader langsung oleh
Generasi Awal) dan ketiga (yang dikader oleh generasi kedua) muncul, dimana
kondisi ini akhirnya menimbulkan permasalahan di sebagian kecil pemimpin puncak
(kondisi ini tidak begitu terasa di struktur bawah), dan diantara mereka
kemudian keluar dari struktur NKA NII, atau menolak kepemimpinan dari sebagian
pemimpin mereka, setelah sebagian komandan mereka ternyata melakukan aktivitas
ibadah yang dinilai sebagai pelanggaran syar’I secara fiqh (lebih tepatnya
terdapat perbedaan pemahaman dalam memakai sumber hukum/hujah)
Ada yang mereka (TII yang keluar dari Negara) tidak fahami dari
NKA NII, bahwa NKA NII bukan lah Jamaah aliran keagamaan, NKA NII bukanlah
Tandzim, NKA NII bukanlah organisasi atau Harakah. NKA NII adalah sebuah Negara
Islam, dimana kekuasaan tertinggi adalah Al Qur’an dan Sunnah Rosulullah yang
termaktub didalam Qonun Asasi dan Stractflech. Maka setiap permasalahan apapun
dikembalikan secara hukum kepada keduanya.
4: 59. Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan
taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu
berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al
Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan
hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
Dan jika yang terjadi adalah menggantungkan Bai’at dan
Bara’ah terhadap Negara Islam, maka alangkah kerdilnya jika kondisi ini terjadi
kepada seorang TII yang faham ilmu. Jikalau memang seorang komandan TII
ternyata menyalahi syari’at dan hukum Negara, akan tetapi komandan tersebut
tidak mau diberikan tausyiah (karena merasa dirinya paling benar), maka tidak
layak lagi komandan seperti ini menjadi komandan TII di NKA NII. Dan
seyogiannya Komandan seperti ini diadili dengan hukum Islam dan Hukum Negara.
Tidak malah kemudian diri kita yang akhirnya melanggar Syariat dengan
melepaskan Bai’at dan keluar dari Jama’ah Negara.
Sungguh bagi saya, kemajemukan pemahaman jika ini masih
dalam koridor aqidah yang lurus dan tidak melanggar syari’at Allah dan
Rosulnya, kemajemukan ini adalah rahmat bagi NKA NII. Kondisi yang hanya
terjadi saat kekhalifahan Bani Umayah dipimpin oleh Umar bin Abdul Aziz. Hingga
Sunni, khawariz, dan Syi’ah pun memberhentikan konflik mereka.
8. NII terlalu Radikal, Foundamentalis, dan Penyebar Teror
Radikalisme, Foundamentalisme, dan Teroris adalah tiga
Jargon Politik penting yang dipergunakan oleh NKRI saat menghadapi NKA NII
dalam Perang Propaganda (Ghozul Fiqr) sejak Orde Soekarno hingga SBY. Tiga kata
yang berkonotasi baik ini dibuat menjadi pengertian yang seolah buruk untuk
mendeskriditkan pemahaman NKA NII yang mengembalikan setiap urusan kepada dua
hal (Qur’an dan Sunnah Rosulullah). Tiga kata ini diambil dari tulisan-tulisan
para orientalis barat yang sengaja dibuat untuk para aktivis islam di dunia
yang mulai bangkit dan secara politik sangat membahayakan kepentingan mereka
(Negara Barat). Tiga kata ini sebenarnya tersirat didalam Al Qur’an sebagai
pemahaman yang justru wajib dimiliki oleh setiap Umat Islam di Dunia,
a. Radikal, yang diambil dari kata Radic yang berarti akar,
mulai dipopulerkan oleh para Uskup di Roma (Katolik) untuk menyudutkan penganut
Protestan, Radikal mempunyai pengertian sebagai Pemahaman keagamaan yang
menolak segala pembaharuan agama yang tidak sesuai dengan akar dari agama itu
sendiri (katolik Roma banyak melakukan pembaharuan yang dianggap bertentangan
dengan Injil oleh kaum Protestan). Bagaimana dengan Islam? Tentunya tidak ada
satu permasalahan di dunia ini yang tidak boleh didasari oleh apapun itu
kecuali dikembalikan lagi kepada akar agama Islam, yaitu Aqidah dan Hukum dasar
(Qur’an dan Sunnah Rosulullah). Maka dengan pengertian semacam itu, NKA NII
memang pantas disebut Islam Radikal.
b. Foundamentalis, diambil dari kata bahasa Inggris “Foundamental”
yang berarti sesuatu yang mendasar. Kurang lebih artinya sama dengan Radikal.
Baik Radikal maupun Foundamentalisme tersirat dalam Alquran :
14: 24. Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah
membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh
dan cabangnya (menjulang) ke langit,
c. Teroris, kata ini sudah sejak lama dipergunakan oleh
Amerika untuk politik belah bambu. Setelah Perang Minyak yang dilakukan oleh
dunia Arab pada saat paska Perang Yom Kipur (Palestina-Israel) Amerika sangat
berhati hati dalam menghadapi Islam, mereka memerangi yang dianggap ancaman
politis bagi mereka (kelompok yang menghendaki berdirinya Daulah Islamiyah) dan
menjadikan sahabat dekat bagi kelompok Islam yang dianggap menguntungkan bagi
perekonomian/politik mereka, maka munculah Kata Teroris sebagai symbol pembeda
untuk menyudutkan para Mujahidin di seluruh Dunia. Term ini kemudian
dipergunakan pula oleh NKRI untuk menghadapi para Mujahidin di Indonesia,
termasuk TII. Menghadapi NKA NII mereka (NKRI) menghadapi dengan politik
berbeda, mereka mencoba melakukan politik perang yang sama seperti yang
dilakukan oleh sekutunya Amerika. Hanya TII yang konsisten pada Revolusi dan
Jihad Fii Sabilillah yang mereka perangi dian diberikan status Teroris ini. Dan
berdasarkan Surat AtTaubah ayat 120 memang betul, TII adalah Teroris.
“Tidaklah sepatutnya bagi penduduk Madinah dan orang-orang
Arab Badwi yang berdiam di sekitar mereka, tidak turut menyertai Rasulullah
(berperang) dan tidak patut (pula) bagi mereka lebih mencintai diri mereka
daripada mencintai diri Rasul. Yang demikian itu ialah karena mereka tidak
ditimpa kehausan, kepayahan dan kelaparan pada jalan Allah, dan tidak (pula)
menginjak suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir, dan tidak
menimpakan sesuatu bencana kepada musuh, melainkan dituliskanlah bagi mereka
dengan yang demikian itu suatu amal saleh. Sesungguhnya Allah tidak
menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik,”
Hal ini adalah semata-mata sebagai ujian bagi Umat Islam
Bangsa Indonesia, Foundamentalisme dan Radikalisme adalah keniscayaan pada
setiap kepercayaan apapun jenisnya jika para pengikutnya memegang teguh ajaran
yang diyakininya itu. Ketika Umat Islam Bangsa Indonesia melihat ada dua Negara
yang saling berperang memperebutkan territorial yang sama (NKA NII & NKRI)
dan terjebak pada perang propaganda diantara keduanya maka Umat Islam harus
memilih salah satu diantara keduanya. Apakah memilih Negara dengan segala
Hedonisme yang dimiliknya, atau menjadi pendukung Negara dengan konsekwensi
dicap Radikal, Foundamentalis, dan Teroris?
9. NII Terlalu Eksklusif
Paska kekalahan Perang hingga berbagai penghianatan yang
dilakukan beberapa komandan TII terhadap prajuritnya Gerakan Revolusioner TII
berjalan dengan sangat hati-hati, kontra Intelegen yang di bentuk untuk
mengantisipasi infiltrasi dan penetrasi dari NKRI mengakibatkan pola aktivitas
Jamaah sangat tertutup dan eksklusif. Bagaimanapun harus difahami oleh Umat
Islam Bangsa Indonesia, bahwa musuh terbesar sepanjang sejarah bagi NKRI adalah
NKA NII, karena hanya NKA NII lah secara hukum Internasional (hukum yang dianut
oleh NKRI) yang berhak menuntut territorial yang sekarang diduduki oleh NKRI,
hanya dengan NKA NII lah peperangan antar negara terlama terjadi. Dan Hanya NKA
NII lah dimana NKRI harus disibukan secara politik hampir setiap dasawarsa
sejak didirikannya Negara mereka (hingga hari ini dan detik ini). Maka apapun
akan mereka perbuat untuk menghancurkan NKA NII demi berlangsungnya ideology
jahiliyah mereka. Bahkan melakukan strategi-strategi Penjajah Belanda dan
sekutu mereka Amerika, diantaranya adalah membentuk pemerintah boneka tandingan
(NII Zaytun).
Gerakan Eksklusif dari NKA NII ini sering disalah artikan
oleh Umat Islam Bangsa Indonesia, dan oleh ulama-ulama pro NKRI hal ini bahkan
dijadikan sebagai aktivitas yang menyalahi syari’at (ahlu sunnah wal jama’ah),
tidak mau menggabungkan diri dengan Umat Islam pada umumnya. Yang tidak
diketahui oleh Umat Islam Bangsa Indonesia (bahkan aparat NKRI non Intelegen)
bahwa NKA NII melakukan gerakan Revolusi melalui berbagai metoda (untuk
antisipasi serangan NKRI terhadap laju Revolusi), yaitu gerakan structural
(hanya kader utamaTII yang berada didalamnya), dan gerakan non structural
(gerakan sayap, kepemimpinan dipegang oleh TII, akan tetapi secara operasional
gerakan ini terbuka),Gerakan structural ini jelas sangat eksklusif, didalamnya
terdapat gerakan politis, hukum, dan militer. Gerakan structural adalah gerakan
internal, didalamnya berlangsung aktivitas Negara dari mulai infaq, munakahat,
pengadilan, pelatihan militer, pengkaderan aparat, dll. Sedangkan Gerakan non
structural merupakan gerakan terbuka, orientasi utama adalah Revolusi Budaya,
mempersiapkan Umat Islam Bangsa Indonesia untuk siap menerima Syariat Allah.
Gerakan ini didominasi oleh Dakwah, Pendidikan, dan Ekonomi. Gerakan ini sangat
terbuka hingga Umat Islam tidak mengetahui seandainya organisasi tertentu yang
menjadi lembaga cover gerakan ini adalah termasuk aktivitas dari NKA NII. Bahkan
umat yang berkecimpung didalamnya tidak menyadari, bahwa dirinya berada didalam
jaringan gerakan Revolusi NKA NII.
Gerakan Eksklusif NKA NII ini digambarka didalam Al Qur’an
surat Al Kahfi ayat 20 :
Sesungguhnya jika mereka dapat mengetahui tempatmu, niscaya
mereka akan melempar kamu dengan batu, atau memaksamu kembali kepada agama
mereka, dan jika demikian niscaya kamu tidak akan beruntung selama
lamanya".
Sikap Eksklusif kadang muncul dari Umat Islam NKA NII,
ketika mereka mengaplikasikan syariat Allah di lingkungan Jahiliyah tentunya
membuat keimanannya terganggu, pada akhirnya mereka para warga NKA NII secara
Naluriah melakukan aktifitas social cenderung dengan sesama warga NKA NII yang
mempunyai aqidah dan akhlaq yang sama, melaksanakan tarbiyah dengan sesama
mereka pula. Kondisi ini memunculkan sikap eksklusif pada setiap warga NKA NII.
Eksklusif dari kalangan Jahiliyah.
Maka hingga terbentuknya kembali Daerah 1/Darul Islam/Basis
Teritorial, gerakan eksklusif dari NKA NII ini akan tetap berlangsung demi
keamanan Negara, demi berlangsungnya Revolusi, Demi berlangsungnya Daulah
Islamiyah di Indonesia, demi melindungi Umat Islam yang Loyal terhadap hukum
Allah dan menolak tegas hukum Jahiliyah dari NKRI. Sedangkan bakti kader TII
untuk Umat Islam Bangsa Indonesia secara umum tetap berlangsung melalui
gerakan-gerakan sayap dalam dakwah, pendidikan dan ekonomi, siapapun umatnya,
termasuk umat islam yang masih loyal terhadap NKRI karena ketidak fahaman
mereka terhadap al Furqon. Jadi jika ada Umat Islam Bangsa Indonesia yang
menolak eksistensi NKA NII hanya karena gerakan eksklusif dari Negara ini, saya
anggap mereka berfikir terlalu awam dalam memahami sebuah gerakan politik dalam
situasi peperangan. Akan tetapi konsekuensi ini memang harus ditanggung oleh
kader-kader TII, hingga Basis Teritorial benar-benar kembali dikuasai, dan saya
pun menerima konsekuensi ini, tetap berjuang didalamnya dan mempercepat laju
Revolusi hingga pembeda akan benar-benar kembali jelas, siapa hamba Allah
sesungguhnya, dan siapa hamba-hamba Thoghut NKRI.
10. NII sudah banyak dari komandannya merubah orientasi
gerakan dan membentuk Tandzim Baru
Mulai pertama muncul Tandzim sempalan dari NKA NII adalah
kelompok harakah Tarbiyah yang lebih dikenal dengan Ikhwanul Muslimin
(mengikuti nama Tandzim dari Mesir yang dibentuk oleh Hasan Al Bana), Tandzim
ini dibentuk oleh beberapa kader NKA NII yang dimotori oleh Ustadz Hilmi
Aminudin yang notabene adalah putra salah satu Jendral TII Danu. Pada saat
hampir seluruh komandan TII ditangkap dari mulai tahun 1976, beberapa gelombang
kader NKA NII mulai keluar Negeri, diantaranya ke Mesir dan Malaysia (Abdullah
Sungkar), scenario keberangkatan kebanyakan berupa melanjutkan pendidikan. Saat
Ustadz Hilmi datang kembali ke Indonesia beliau kemudian melihat bahwa gerakan
Islam haru di reformasi untuk tidak lagi melakukan Qital, akan tetapi
pendidikan dan keilmuan lah yang utama.
Sebelumnya Sulawesi membentuk organisasi Hidayatullah, dan
yang lainnya lebih cenderung infiltrasi ke organisasi yang sudah ada seperti
PII, GPI, PUI, Persis, Muhamadiyah dll.
Tandzim dan organisasi baru mulai kembali marak paska
Reformasi politik di NKRI, dimana banyak dari mujahid TII yang I’dad dari
Afganistan serta beberapa kelompok dari Malaysia melihat peluang baru di NKRI
dalam hal keterbukaan politik. Abdullah Sungkar akhirnya membentuk JI (Jama’ah
Islamiyah), Irfan M Awwas dan Ustadz Abu membentuk organisasi MMI (perkembangan
berikutnya Ustadz Abu keluar dari MMI dan membentuk Anshorut Tauhid). Abdul
Qodir Baraja membentuk Khalifatul Muslimin (Lampung). Masih banyak lagi tandzim
baru muncul dan sebagian dari mereka benar-benar menyempal secara politis
menolak eksistensi NKA NII sebagai Daulah Islamiyah, sebagian lainnya masih
loyal dibawah kepemimpinan Komandan Puncak salah satu Faksi yang ada.
Bagaimana terjadinya jika akhirnya ada sebagian TII yang
menanggalkan Bai’atnya dengan alasan apapun (diluar syar’i), kemudian cenderung
memilih membentuk Tandzim baru. Siapapun dia, apakah seorang komandan ataupun
hanya prajurit biasa. Tapi kemudian menanggalkan Bai’at di lehernya…?
Mari kita fahami lebih jauh tentang Bai’at NKA NII, dimana setiap
warga NKA NII bersumpah kepada Allah dengan pernyataan didalamnya :
Bai’at NKA NII,
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
Bismillahi tawakkalna ‘alallah, lahaula wala quwwata illa
billah!
Asjhadu an-la ilaha illallah, wa asjhadu anna Muhammadar
Rasulullah.
Wallahi. Demi Allah!
1. Saja menjatakan Bai’at ini kepada Allah, dihadapan dan
dengan persaksian Komandan Tentara/Pemimpin Negara, jang bertanggung djawab.
2. Saja menjatakan Bai’at ini sungguh-sungguh karena ichlas
dan sutji hati, lillahi ta’ala semata-mata, dan tidak sekali-kali karena
sesuatu diluar dan keluar daripada kepentingan Agama Allah, Agama Islam dan
Negara Islam Indonesia.
3. Saja sanggup berkorban dengan djiwa, raga dan njawa saja
serta apapun jang ada pada saja, berdasarkan sebesar-besar taqwa dan
sesempurna-sempurna tawakal ‘alallah, bagi:
a. Mentegakkan kalimatillah—li—I’lai Kalimatillah—; dan
b. Mempertahankan berdirinja Negara Islam Indonesia; hingga
hukum Sjari’at Islam seluruhnja berlaku dengan seluas-luasnja dalam kalangan
Ummat Islam Bangsa Indonesia, di Indonesia.
4. Saja akan tha’at sepenuhnja kepada perintah Allah, kepada
perintah Rasulullah dan kepada perintah Ulil Amri saja, dan mendjauhi segala
larangannja, dengan tulus dan setia-hati.
5. Saja tidak akan berchianat kepada Allah, kepada
Rasulullah dan kepada Komandan Tentara, serta Pemimpin Negara, dan tidak pula
akan membuat noda atas Ummat Islam Bangsa Indonesia.
6. Saja sanggup membela Komandan-komandan Tentara Islam
Indonesia dan Pemimpin-pemimpin Negara Islam Indonesia, daripada bahaja,
bentjana dan chianat darimana dan apapun djuga.
7. Saja sanggup menerima hukuman dari Ulil Amri saja,
sepandjang ke’adilan hukum Islam, bila saja inkar daripada Bai’at jang saja
njatakan ini.
8. Semoga Allah berkenan membenarkan pernjataan Bai’at saja
ini, serta berkenan pula kiranja Ia melimpahkan Tolong dan Kurnia-Nja atas saja
sehingga saja dipandaikan-Nja melakukan tugas sutji, ialah haq dan kewadjiban
tiap-tiap Mudjahid: Menggalang Negara Kurnia Allah, Negara Islam Indonesia!
Amin.
9. Allahu Akbar! Allahu Akbar! Allahu Akbar!
9 poin Bai’at diatas adalah pernyataan sebagai seorang TII
(Tentara Islam Indonesia), dan setiap TII menyatakan Bai’at ini dari mulai
Jendral hingga Prajurit biasa. Dari mulai Aparat Pusat hingga aparat paling
bawah. Ini adalah sumpah mereka, janji mereka kepada Allah SWT, yang akan
dipertanggung jawabkan pelaksanaanya secara hukum syari’at dan Negara di Dunia,
dan akan dipertanyakan pula di Yaumil Akhir.
Ini adalah sumpah dirinya bukan kepada Komandan yang ada
dihadapannya saat mereka bersumpah, atau komandan puncak/tertinggi saat itu
(yang diwakili oleh komandan dihadapannya sebagai saksi baiat) jadi tidak ada
hubungannya dengan siapapun pemimpinnya saat itu. Sumpah ini adalah sumpah
dirinya yang berhubungan dengan janjinya kepada Allah (bukan kepada siapapun di
NKA NII atau di dunia ini), dan janji ini memuat 4 hal penting yang tidak boleh
dilanggar :
a. Umat Islam Bangsa Indonesia, tidak boleh menodainya, dan
berusaha memenuhi kebutuhan pokok mereka, yaitu memberlakukan hukum Allah
(Syari’at Islam)
b. Negara Islam Indonesia, mempertahankannya hingga Negara
tegak, li’I lai ‘I kalimatillah.
c. Komandan TII (sepanjang komandan tersebut konsisten dalam
Jihad fii Sabilillah/Revolusi), Mentaatinya (sepanjang untuk kepentingan/sesuai
dengan perintah Allah, Rosulullah, Negara), melindunginya, membelanya.
d. Untuk dirinya, menjalankan Syariat Allah, siap menerima
hukuman (hukum islam), dan tidak berkhianat kepada janjinya, tidak pula kepada
Allah, Rosulullah, Negara, dan para komandan yang konsisten dalam Jihad Fii
Sabilillah.
Mari kita lihat bagaimana Syari’at Bai’at ini berdasarkan Al
Qur’an dan Sunnah Rosulullah.
Setia pada Bai’at pertama, kepada Negara yang diberikan
bai’atnya, dan kepada para pemimpin yang ada didalamnya :
Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Dari Rasulullah saw. beliau bersabda: Dahulu Bani Israil itu
dipimpin oleh para nabi. Setiap kali seorang nabi mangkat, maka akan digantikan
dengan nabi lain. Dan sesungguhnya tidak ada seorang nabi pun setelahku dan
akan muncul para khalifah yang banyak. Mereka bertanya: Lalu apakah yang engkau
perintahkan kepada kami? Nabi saw. menjawab: Setialah dengan bai’at khalifah
pertama dan seterusnya serta berikanlah kepada mereka hak mereka, sesungguhnya
Allah akan menuntut tanggung jawab mereka terhadap kepemimpinan mereka. (Shahih
Muslim No.3429)
Tunduk dan Taat pada Bai’at sesuai kemampuan yang ada pada
dirinya, perlu difahami, yang dimaksud mampu disini adalah, ilmunya dan
fisiknya, yaitu sepanjang dalam kondisi sadar (untuk mengaplikasikan ilmu) dan
kondisi tidak sakit (dalam mengaplikasikan bai’at)
Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra., ia berkata:
Kami membaiat Rasulullah saw. untuk tunduk dan taat. Beliau
bersabda kepada kami: Yaitu terhadap sesuatu yang kamu mampu. (Shahih Muslim
No.3472)
Dalam mengaplikasikan Bai’at haruslah secara Total.
Barangsiapa membaiat seorang imam (pemimpin) dan telah
memberinya buah hatinya dan jabatan tangannya maka hendaklah dia taat
sepenuhnya sedapat mungkin. (HR. Muslim)
Dengan mengaplikasikan Bai’at sesuai isi bai’atnya.
Hadis riwayat Salamah ra.:
Dari Yazid bin Ubaid ra. ia berkata: Aku bertanya kepada
Salamah: Untuk apakah kamu membaiat Rasulullah saw. pada hari Hudaibiah?
Salamah menjawab: Untuk (berperang sampai) mati. (Shahih Muslim No.3462)
Menyelesaikan janji Bai’atnya hingga terpenuhi atau Allah
sendiri yang memberhentikannya (ajal datang)
48: 10. Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada
kamu sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas
tangan mereka, maka barangsiapa yang melanggar janjinya niscaya akibat ia
melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri dan barangsiapa menepati
janjinya kepada Allah maka Allah akan memberinya pahala yang besar.
3:76. (Bukan demikian), sebenarnya siapa yang menepati janji
(yang dibuat)nya, dan bertakwa, maka sesungguhnya Allah menyukai orang-orang
yang bertakwa
2:40. Hai Bani Israil, ingatlah akan nikmat-Ku yang telah
Aku anugerahkan kepadamu, dan penuhilah janjimu kepada-Ku, niscaya Aku penuhi
janji-Ku kepadamu; dan hanya kepada-Ku-lah kamu harus takut (tunduk).
Pemutusan janji atau terputusnya Bai’at hanyalah terhadap
kemusyrikan, maka untuk TII hanya jika empat poin diatas, didalamnya terdapat
kemusyrikan, atau tidak berlaku lagi Bai’at ini jika :
a. Terhadap Umat Islam Bangsa Indonesia yang melaksanakan
kemusyrikan dengan sadar.
b. NII tidak lagi menjadi Daulah Islamiyah, dengan
ditandainya pernyataan hukum dari Negara tersebut baik Undang-undang atau
sejenisnya, dimana didalamnya tertera kemusyrikan dalam aturannya. Maka
terputuslah Bai’at ini terhadap NKA NII.
c. Tidak lagi mengikuti Komandan yang berbuat musyrik, baik
secara Syar’I (aqidah personal) ataupun secara Politis (komandan yang melanggar
aturan Negara atau yang bergabung kembali ke NKRI)
d. Jika TII atau dirinya sendiri yang berbuat musyrik,
secara otomatis Bai’atnya batal.
9: 114. Dan permintaan ampun dari Ibrahim (kepada Allah)
untuk bapaknya tidak lain hanyalah karena suatu janji yang telah diikrarkannya
kepada bapaknya itu. Maka, tatkala jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu adalah
musuh Allah, maka Ibrahim berlepas diri dari padanya. Sesungguhnya Ibrahim
adalah seorang yang sangat lembut hatinya lagi penyantun.
Dan Azab Allah bagi yang berkhianat terhadap
Janji/Bai’atnya.
3:77. Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya
dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu
tidak mendapat bahagian (pahala) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata
dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kiamat dan tidak
(pula) akan mensucikan mereka. Bagi mereka azab yang pedih.
Membentuk Tandzim atau organisasi bagi TII bukanlah sesuatu
yang diharamkan/terlarang, dan banyak sekali Tandzim maupun Organisasi yang
dibentuk oleh TII, akan tetapi jika pembentukan Tandzim /Organisasi ini adalah
dikarenakan dirinya tidak lagi mengakui eksistensi NKA NII (dimana dia pernah
berbai’at), menolak untuk membela dan mempertahankan NKA NII (dimana dia pernah
berjanji akan melaksanakannya) maka dia telah melanggar Janjinya kepada Allah
SWT. Dia tidak lagi menyelasikan janjinya yang seharusnya diselesaikannya
hingga kematian mendatanginya.
Bahwa didalam tubuh NKA NII terdapat beberapa komandan yang
tidak lagi melaksanakan Janjinya, bukanlah berarti menghapus seluruh janjinya
itu termasuk kepada NKA NII, karena siapapun Komandan puncak yang ada di NKA
NII, mereka adalah komandan yang wajib diTaati sepanjang mereka tidak melanggar
janjinya pula, tidak ada sangkut pautnya dengan eksistensi Negara yang
didiaminya (NKA NII), siapapun dia termasuk Imam NKA NII, tidaklah menjadi
identik dengan Negara yang dipimpinnya (NKA NII), karena seorang Imam akan
tetap menjadi Imam sepanjang dia melaksanakan janjinya dan tidak
mengingkarinya.
Maka ketika sebagian TII membentuk Tandzim atau mengikuti
Tandzim apapun namanya itu, sedangkan dirinya kemudian melepaskan Bai’atnya
kepada NKA NII, sedikitpun saya tidak tergoda untuk mengikuti langkah-langkah
seperti ini, langkah inkonsistensi ketaatan yang akan sangat berat mempertanggungjawabkannya
kelak di Yaumil Akhir.
NKA NII adalah Daulah Islamiyah bukan Harakah Islamiyah,
bukan pula Tandzim.
Beberapa aktivis islam mengalami distorsi pemahaman terhadap
NKA NII paska kekalahan perang 1965, dimana NKA NII tidak lagi mempunyai
territorial yang dikuasainya. Pemahaman yang cacat ini menyebar ke warga NKA
NII termasuk TII, dimana sebagian mereka kemudian menyamakan NKA NII dengan
gerakan islam lainnya yang mereka (gerakan islam/harakah islamiyah) itu tidak
pernah berhasil dalam sejarah pergerakannya mampu mendirikan sebuah Daulah.
Mereka terjebak dengan pemahaman teori politi barat yang mana territorial
adalah menjadi syarat mutlak tentang keberadaan sebuah Negara, mereka lupa,
bahwa NKA NII adalah sebuah Negara dalam kondisi perang, dalam kondisi terjajah
oleh Negara lain.
Harakah Islamiyah maupun Tandzim bukanlah sebuah Daulah,
dimana syarat-syarat hukum/syar’I tentang waliyul amri termaktub didalamnya,
Harakah Islamiyah atau Tandzim hanyalah sebuah organisasi, sebuah jama’ah minal
muslimin yang mempunyai tujuan yang sama tentang sesuatu hal yang menjadi
tujuan harakah tersebut dibentuk. Mereka tidak terikat secara politik dimana
berbagai hal tentang syari’at islam harus dijalankan. Termasuk didalamnya
adalah masalah hubungan social atau hukum (peradilan). Jadi jangan samakan
antara Thaliban (yang telah mendirikan sebuah Daulah, meski saat ini hampir
seluruh teritorialnya kembali dikuasai murtadin dan kafirin) dengan Al Qoida,
jangan pula samakan beberapa Tandzim Jihad di Iraq dengan Daulah Islamiyah di
Iraq (meskipun Daulah Islamiyah di Irak saat ini tidak mempunyai territorial
yang 100 % dikuasainya), begitu pula di Indonesia, jangan samakan antara NKA
NII dengan Tandzim apapun namanya atau siapapun penggeraknya (apakah TII, eks
TII, atau Mujahidin manapun), karena memang berbeda , Negara bukan Tandzim,
Tandzim bukan Negara.
Penutup
NKA NII adalah kebutuhan bagi Umat Islam Bangsa Indonesia
Sejak diproklamasikannya Negara ini, Umat islam Bangsa
Indonesia pada dasarnya telah diberikan oleh Allah jalan untuk memilih, apakah
meneruskan tradisi jahiliyah sesuai apa yang diturunkan oleh nenek moyang
mereka, atau kembali kepada syari’at Allah yang telah ditancapkan NKA NII.
Daulah Islamiyah adalah kebutuhan pokok bagi Umat Islam dimanapun berada, tidak
adanya Daulah Islamiyah menjadikan Umat Islam terlepas dari Buhul Allah seikat
demi seikat, tidak adanya keadilan sesuai dengan keadilan Allah, kebebasan
bermaksiat tanpa ada yang mampu mencegahnya secara sistematis, menghilangnya
generasi hamba Allah dari masa ke masa tanpa ada yang mampu mengantisipasinya.
Tandzim maupun Organisasi tidaklah mungkin mengelola kekuatan politik untuk
manifestasi Qur’an khususnya dalam hal “pemaksaan politis” yang hanya bisa
dilakukan oleh sebuah Daulah, kecuali tentunya mereka memberontak terhadap
kekuasaan yang sudah ada. Seperti apa yang sudah dilakukan Thaliban di
Afganistan.
NKA NII yang dalam perjalanannya dipenuhi oleh berbagai
cobaan yang diberikan oleh Al Malikul Mulki Dzul Jalal li wa al Ikrom menguji
kesungguhan para Mujahid yang berada di dalamnya, menguji Umat Islam Bangsa
Indonesia, menguji para Ulama dan Pemimpin Umat, sejauh mana mereka bersabar
atas segala ujian yang diberikanNya itu. Dan saat ini, seperti yang digambarlan
oleh Al Qur’an, NKA NII ibarat Tabuk yang hanya bisa dijadikan media kemenangan
Islam oleh orang sejenis Thalut dan Daud. Para pemimpin yang sabar dan
konsisten didalam Jihad Fii Sabilillah.
Revolusi Islam dibawah kepemimpinan Darul Islam, Memilih
satu-satunya jalan, bershaff dengan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia
NKA NII bukanlah milik siapapun, bukanlah milik dari Imam
Asy Syahid SM Kartosuwirjo atau keturunannya, bukan pula dimiliki oleh Para
Mujahid generasi awal, atau para Komandan Puncak yang memimpin berbagai faksi
yang ada saat ini. NKA NII adalah Berekah dan Rahmat Allah untuk Umat Islam
Bangsa Indonesia. Lembaga suci yang dinaungi Al Qur’an dan Sunnah Rosulullah.
Allah lah yang akan menjaganya atau mengakhirinya. Dan setiap manusia yang
mencoba berbuat makar di dalamnya, siapapun dia, Allahlah yang akan menghadapi
makarnya.
Revolusi Islam di Indonesia adalah keniscayaan. Dengan atau
tanpa adanya NKA NII. Akan tetapi NKA NII saat ini ada dihadapan kita, Allah
masih memeliharanya untuk kita Umat islam bangsa Indonesia, didalamnya masih
ada para Mujahid yang dengan sabar berdakwah, I’dad, mempersiapkan kembali
Revolusi. Mereka yang mengkader generasi awal Tandzim-tandzim Jihad dan Harakah
Islamiyah yang ada di Indonesia. Sedangkan Revolusi dan Jihad Fii Sabilillah
tidak akan mendapatkan Rahmat dari Allah dengan gerakan parsial, karena Allah
lebih mencintai Shaff dalam persatuan yang kokoh kuat. Kondisi ini hanya bisa
terjadi jika Revolusi dijalankan oleh berbagai fihak, dan Tentara Islam
Indonesia haruslah yang paling depan mengawalnya.
Para Komandan Tandzim Jihad harus pula menyadarinya, bahwa
anda pada saat yang lalu pernah pula Berbai’at yang sama dengan Tentara Islam
Indonesia yang masih konsisten di NKA NII. Bahwa sumpah dan janji kepada Allah
untuk mengawal NKA NII kepada Kemenangan tidak akan terhapus oleh keberhasilan
aksi Jihad yang saat ini dilaksanakan. Sudah selayaknya para Komndan Tandzim me
review terhadap sumpahnya itu. Tanpa harus kemudian kecewa dan kembali taat
pada Komandan TII yang telah meninggalkan Jihad Fii Sabilillah, karena mereka
pada dasarnya bukan lagi menjadi Komandan TII. Tapi terhadap Negara, anda sudah
berjanji kepada Allah untuk mengawalnya hingga pintu Futuhat.
Para Komandan TII yang telah meninggalkan Jihad dan
Revolusi, anda harus secepatnya bertaubat kepada Allah karena telah
meninggalkan Bai’at Janji Anda kepada Allah. Meninggalkan Revolusi tidaklah
akan mendatangkan kemenangan, tidak ada satu Nabi pun melakukannya. Dan jika
anda tetap pada pendiriannya untuk meninggalkan Jihad Fii Sabilillah, tidak
lagi melanjutkan Revolusi seperti yang pernah anda janjikan, maka relakanlah
Anda untuk digantikan dengan generasi baru, generasi yang mencintai Allah,
Rosulullah, dan Jihad Fii Sabilillah. Janganlah anda mengatasnamakan Lembaka
Karunia Allah ini sebagai pembenaran langkah-langkah Anda yang bertolak
belakang dengan aturan Negara. Karena Allah tidak berkehendak menjadikan Anda
sebagai pemimpin Mujahid lagi.
Dan Bagi Tentara Islam Indonesia yang masih konsisten
didalam Revolusi dan Jihad Fii Sabilillah. Bagi aparatur Negara yang masih
konsisten mengawal Hukum Islam di Indonesia, bersabarlah, istiqomahlah.
Kemenangan sesungguhnya semakin dekat dan semakin dekat menghampiri kita. Api
Revolusi tidak akan pernah padam sepanjang Anda Tentara islam Indonesia masih
konsisten didalam Jihad dan Revolusi.
Dan Bagi Umat Islam Bangsa Indonesia, apakah yang menjadi
warga NKA NII ataupun yang terzalimi di NKRI, berdo’alah, dengan tulus dan
ikhlas hati. Berdo’alah dengan uraian air mata karena dizalimi oleh
kejahiliyahan Thoghut NKRI yang selalu menyombongkan diri. Berdo’alah atas
ketertindasan anda. Berdo’alah hingga Penolong dari sisiNya menghampiri kita.
Berdo’alah agar Keadilan Hukum Allah kembali tegak di Bumi Indonesia. Dan
Kedzaliman (NKRI) sirna selamanya….. Amien.
Mardhotillah, Madinah Indonesia
Abu Azam
Sumber: Jihad is My Life