
Sementara kebebasan dalam makna hakiki tidaklah demikian. Kebebasan didefinisikan dengan merujuk pada potensi intrinsic manusia yang mencitrakan keunikan eksistensialnya dengan makhluk-makhluk lain. Kebebasan merupakan ruang terbuka yang kondusif bagi teraktualisasikannya kecerdasan intuitif dan kecerdasan intelektual dalam dimensi ruang dan waktu serta kesejarahan manusia. Kedua kecerdasan manusia ini memilki dasar mutlak aktualisasi karena merupakan citra kemanusiaanya. Tanpa keduanya manusia seolah setara dengan makhluk lainnya, dan kehilangan kemuliaan serta keunikannya. Tanpa keduanya manusia tak lebih organism hidup yang tak jauh beda dengan binatang. Dalam realitas social kita, tidak berfungsinya kecerdasan intelektual atau akal sehat kita menjadikan seseorang menyandang predikat orang gila. Derajat kemanusiaannya secara social turun, dan kemampuanyna untuk berfungsi secara social pun terganggu.
Artinya Kebebasan dalam Islam merupakan kebebasan yang bertujuan. Yakni bertujuan untuk menjaga dan memeliha serta mengoptimalkan anugerah Ilahiyah yang secara unik dimilikinya. Sehingga seorang manusia dapat menjalankan fungsi kepemimpinan (khalifah) di alam ini, dengan mendayagunakan kekuatan Ilahiyahnya termasuk potensi material yang ada di bumi untuk tujuan yang melampaui batasan material.
Demikianlah secara tekstual makna Tawhid sebagai Tahriiru-n Naas!
Oleh: Dedi Suryadi [SekJend Liga Muslim Indonesia]
Post A Comment:
0 comments:
Bro, ekspresikan ruhul jihad mu !!!