Kebudayaan adalah hasil cipta, karsa, dan karya manusia. Jika kita ingin menyebut “kebudayaan Islam”, apakah itu berarti Islam adalah hasil cipta dan karya manusia? Atau lebih jauh lagi, adakah yang disebut kebudayaan Islam? Jika ada, seperti apa wujudnya? Tulisan ini adalah pengantar, untuk nantinya bisa kita ambil manfaat dalam men-dudukan kajian kebudayaan Islam.
Arti Kebudayaan
Pada tahun 1963 dua orang ahli antropologi dari Amerika Serikat, yaitu A.L. Krober dan Clyde Klukchohn dalam buku A Critical Review of Concepts and Definitions, menghimpun 165 buah definisi budaya dari berbagai tokoh. Itu berarti ada begitu banyak sudut pandang dalam meninjau kebudayaan. Menurut buku tersebut, ada sekitar 7 kategori dalam memandang kebudayaan.
Definisi yang paling sederhana telah disebutkan di awal tulisan. Paling tidak, hal ini bisa menggambarkan pada kita bahwa kebudayaan mencakup hampir semua –jika tidak bisa disebut seluruh- aspek kehidupan manusia. Kajian ilmu budaya sendiri menyatakan bahwa ke-budayaan mencakup seluruh aspek inter-aksi manusia. Setidaknya, kita sudah mengenal beberapa unsur kebudayaan yang di ajarkan pada waktu SMA. Diantara unsur-unsur tersebut adalah sistem pengetahuan, sistem bahasa, dan sistem religi.
Kebudayaan dalam bahasa Arab disebut hadlarah. Kita merasa perlu untuk mengetahui definisi kebudayaan dalam bahasa Arab ini, sebagai bahasa utama kaum muslimin. Hadlarah adalah sekumpulan mafahim (ide yang dianut dan mempunyai fakta) tentang kehidupan. [Peraturan Hidup, hal 92.] Istilah lain yang biasa dipakai untuk menerjemahkan kebudayaan adalah “tamaddun” (yang sering diterjemahkan sebagai peradaban).
Hadlarah dibedakan dengan madaniyah. Madaniyah adalah bentuk-bentuk fisik dari benda-benda yang terindera yang digunakan dalam berbagai aspek kehidupan. Hadlarah bersifat khas, terkait dengan pandangan hidup. Sementara madaniyah bisa bersifat khas, bisa pula bersifat umum. [Idem.]
Makna Tamaddun dan Paham Kebudayaan
Untuk melihat ke-khas-an kebudayaan Islam dan mendapatkan gambaran ten-tangnya dapat kita lihat dari makna yang terkandung dalam istilah tamaddun. Hal ini didasarkan pada analisis semantik, bahwa tamaddun memiliki akar kata yang sama dengan istilah din (agama/ budaya) dan madinah (negara/kota). [Lihat: Islam dan Sekularisme] Jika kita kaitan makna dari ketiga istilah tersebut, tamaddun dapat kita artikan sebagai hasil dari suatu din yang merujuk pada sebuah madinah. Rumusan seperti ini agaknya lebih jelas, dan dapat menjadi jalan keluar bagi perdebatan pro dan kontra “negara Islam”. Sebab makna madinah sendiri adalah ismun makan ad-din, “nama tempat diberlakukannya din”.
Setiap paham kebudayaan selalu dipengaruhi oleh pandangan-dunia (worldview) yang melatarbelakanginya. Kebudayaan Barat dan segala pahamnya, berkaitan dengan religi, culture, dan lainnya berbeda dengan mafahim-mafahim yang ada pada Islam. Menurut Taqiyuddin an-Nabhani, hadlarah Islam berdiri di atas landasan yang berten-tangan dengan landasan hadlarah Barat. [Peraturan Hidup, hal 94.]
Al-Attas menjelaskan dalam Risalah-nya pada renggangan yang ke-21:
..Erti yang dimaksudkan dalam faham ‘segala hasil ciptaan insan’ itu pula telah mereka kelirukan dengan memasukkan faham agama sebagai sebahagian dari kebudayaan. Mungkin pendapat mereka itu dapat dipertahankannya, asalkan dia dirujukkan kepada ‘agama’ mereka sendiri...
Khatimah
Kita belum sampai mendefisikan “Kebudayaan Islam”. Akan tetapi dengan pemaparan di atas, diharapkan siapapun yang akan mendefinisikan kebudayaan tidak keluar dari perspektif ini. Yakni, bahwa dalam Islam ada perintah amar ma`ruf dan nahyi munkar untuk melanjutkan tradisi kebudayaan dan mencegah penyimpangan terhadapnya (deviant).
Sungguh, terlalu banyak sekali kerancuan yang telah kita dapatkan dari materi ajar konvensional. Kurikulum Sekolah dan Perguruan Tinggi kita telah mengadopsi berbagai paham tanpa terlebih dahulu memahami worldview yang ada dibaliknya. Sekolah-sekolah kita mungkin akan menolak tegas jika dikatakan bahwa mereka mengekor kepada pendidikan Barat. Tapi apa lacur, isi dan bahan ajarannya memang seperti itu.
Maroji`
Drs. Daniel Fernandez dan Drs. Nursal Luth., Panduan Belajar Antropologi. – Jakarta : Galaxy Puspa Mega, 1996.
Syed Muhammad Naquib Al-Attas, Risalah Untuk Kaum Muslimin. – Kuala Lumpur: ISTAC, 2001.
Syed Muhammad Naquib Al-Attas, Islam dan Sekularisme. – Bandung: Penerbit Pustaka, 1981.
Syekh Taqiyuddin an-Nabhani, Peraturan Hidup dalam Islam [Nidzomul Islam]. – Bogor: Pustaka Thariqul `Izzah, 2001.
Arti Kebudayaan
Pada tahun 1963 dua orang ahli antropologi dari Amerika Serikat, yaitu A.L. Krober dan Clyde Klukchohn dalam buku A Critical Review of Concepts and Definitions, menghimpun 165 buah definisi budaya dari berbagai tokoh. Itu berarti ada begitu banyak sudut pandang dalam meninjau kebudayaan. Menurut buku tersebut, ada sekitar 7 kategori dalam memandang kebudayaan.
Definisi yang paling sederhana telah disebutkan di awal tulisan. Paling tidak, hal ini bisa menggambarkan pada kita bahwa kebudayaan mencakup hampir semua –jika tidak bisa disebut seluruh- aspek kehidupan manusia. Kajian ilmu budaya sendiri menyatakan bahwa ke-budayaan mencakup seluruh aspek inter-aksi manusia. Setidaknya, kita sudah mengenal beberapa unsur kebudayaan yang di ajarkan pada waktu SMA. Diantara unsur-unsur tersebut adalah sistem pengetahuan, sistem bahasa, dan sistem religi.
Kebudayaan dalam bahasa Arab disebut hadlarah. Kita merasa perlu untuk mengetahui definisi kebudayaan dalam bahasa Arab ini, sebagai bahasa utama kaum muslimin. Hadlarah adalah sekumpulan mafahim (ide yang dianut dan mempunyai fakta) tentang kehidupan. [Peraturan Hidup, hal 92.] Istilah lain yang biasa dipakai untuk menerjemahkan kebudayaan adalah “tamaddun” (yang sering diterjemahkan sebagai peradaban).
Hadlarah dibedakan dengan madaniyah. Madaniyah adalah bentuk-bentuk fisik dari benda-benda yang terindera yang digunakan dalam berbagai aspek kehidupan. Hadlarah bersifat khas, terkait dengan pandangan hidup. Sementara madaniyah bisa bersifat khas, bisa pula bersifat umum. [Idem.]
Makna Tamaddun dan Paham Kebudayaan
Untuk melihat ke-khas-an kebudayaan Islam dan mendapatkan gambaran ten-tangnya dapat kita lihat dari makna yang terkandung dalam istilah tamaddun. Hal ini didasarkan pada analisis semantik, bahwa tamaddun memiliki akar kata yang sama dengan istilah din (agama/ budaya) dan madinah (negara/kota). [Lihat: Islam dan Sekularisme] Jika kita kaitan makna dari ketiga istilah tersebut, tamaddun dapat kita artikan sebagai hasil dari suatu din yang merujuk pada sebuah madinah. Rumusan seperti ini agaknya lebih jelas, dan dapat menjadi jalan keluar bagi perdebatan pro dan kontra “negara Islam”. Sebab makna madinah sendiri adalah ismun makan ad-din, “nama tempat diberlakukannya din”.
Setiap paham kebudayaan selalu dipengaruhi oleh pandangan-dunia (worldview) yang melatarbelakanginya. Kebudayaan Barat dan segala pahamnya, berkaitan dengan religi, culture, dan lainnya berbeda dengan mafahim-mafahim yang ada pada Islam. Menurut Taqiyuddin an-Nabhani, hadlarah Islam berdiri di atas landasan yang berten-tangan dengan landasan hadlarah Barat. [Peraturan Hidup, hal 94.]
Al-Attas menjelaskan dalam Risalah-nya pada renggangan yang ke-21:
..Erti yang dimaksudkan dalam faham ‘segala hasil ciptaan insan’ itu pula telah mereka kelirukan dengan memasukkan faham agama sebagai sebahagian dari kebudayaan. Mungkin pendapat mereka itu dapat dipertahankannya, asalkan dia dirujukkan kepada ‘agama’ mereka sendiri...
Khatimah
Kita belum sampai mendefisikan “Kebudayaan Islam”. Akan tetapi dengan pemaparan di atas, diharapkan siapapun yang akan mendefinisikan kebudayaan tidak keluar dari perspektif ini. Yakni, bahwa dalam Islam ada perintah amar ma`ruf dan nahyi munkar untuk melanjutkan tradisi kebudayaan dan mencegah penyimpangan terhadapnya (deviant).
Sungguh, terlalu banyak sekali kerancuan yang telah kita dapatkan dari materi ajar konvensional. Kurikulum Sekolah dan Perguruan Tinggi kita telah mengadopsi berbagai paham tanpa terlebih dahulu memahami worldview yang ada dibaliknya. Sekolah-sekolah kita mungkin akan menolak tegas jika dikatakan bahwa mereka mengekor kepada pendidikan Barat. Tapi apa lacur, isi dan bahan ajarannya memang seperti itu.
Maroji`
Drs. Daniel Fernandez dan Drs. Nursal Luth., Panduan Belajar Antropologi. – Jakarta : Galaxy Puspa Mega, 1996.
Syed Muhammad Naquib Al-Attas, Risalah Untuk Kaum Muslimin. – Kuala Lumpur: ISTAC, 2001.
Syed Muhammad Naquib Al-Attas, Islam dan Sekularisme. – Bandung: Penerbit Pustaka, 1981.
Syekh Taqiyuddin an-Nabhani, Peraturan Hidup dalam Islam [Nidzomul Islam]. – Bogor: Pustaka Thariqul `Izzah, 2001.

Post A Comment:
0 comments:
Bro, ekspresikan ruhul jihad mu !!!