Articles by "humaniora"
Tampilkan postingan dengan label humaniora. Tampilkan semua postingan
Episentrum Pengkajian Islam dan Riset Sosial

Penculikan, penyiksaan dan pembunuhan terhadap Siyono persis dengan apa yang dilakukan Komunis diera '60 hingga '65an, yakni menculik dari mesjid dan akhirnya dibunuh dengan tubuh sikorban sudah luluh-lantak akibat penyiksaan. Cara-cara ini lazim dilakukan Komunis guna memberikan rasa takut, atau saat ini istilahnya teror. Patut diingat, apa yang menimpa kepada Siyono bukan baru dipraktikan, malah lebih jauh lagi cara-cara kekejiaan seperti ini pun juga kerap dilakukan diera kolonialisme oleh para penjajah kafir terhadap ulama-ulama pejuang kemerdekaan. Menculik, menyiksa dan membunuh sedari dahulu senantiasa mendera umat Islam yang teguh terhadap imannya. 

Kekejian yang dilakoni Densus 88 terhadap Siyono dapat mengancam integritas bangsa sebagai bangsa yang beradab. Hal ini pun sekaligus menjadi ancaman terhadap persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Densus 88 dan teroris sama-sama telah mempraktekan pelanggaran HAM berat seperti zionis Israel Laknatullah.

Menjadi satu catatan penting, Negeri bernama Indonesia ini dibebaskan dari penjajahan oleh para santri dan ulama. Para santri dan ulama melawan penjajah kafir demi Allah semata. Bukan karena kekuasaan dan kekayaan semata. Dan yang menumpas Komunis pun yakni santri dan ulama. Jadi sangat sederhana logikanya, siapapun yang melakukan praktik-praktik tercela seperti apa yang menimpa kepada Saudaraku Siyono, dapat dipastikan paradigma sipelaku dan kurawanya sama dengan penjajah kafir atau Komunis.

Ada paradigma kolonialisme yang keji di kasus pembunuhan Siyono, selain persekongkolan hitam yang menyelimutinya. Santri, ulama dan segenap pendekar kemanusiaan sudah saatnya mengungkap tabir gelap kebusukan ini. Demi kemanusiaan sejati sebagai ruh ideologi bangsa yang berketuhanan. Polri lahir setelah rakyat Islam membidani TNI dengan Laskar Sabilillah dan Hisbullah. Artinya, negeri ini milik Rakyat Islam yang membebaskan dari penjajahan kafir jauh sebelum Polri dan TNI lahir.

Menyoal Siyono, beliau adalah Rakyat Islam, Imam Mesjid yang shalih dan taat terhadap Allah Azza wa Jalla. Hanya orang berparadigma kolonialisme dan komunisme sajalah yang melakukan hal keji terhadap Siyono. Tak mungkin Polri yang lahir dari Rakyat Islam melakukan itu, kecuali ada kacung penjajah kafir dan Komunis bersembunyi disana demi mencerai beraikan integritas bangsa Indonesia.

Seiring pengungkapan terbunuhnya Siyono oleh Densus 88, akan ditingkahi dengan counter opini dari Persekongkolan Kontra Islam (PKI) yang menampakan paranoia akibat kebusukannya mulai terkuak. PKI tak'kan tinggal diam dengan diungkapnya penyebab kematian Siyono, karena pengungkapan kematian Siyono bagi PKI dapat menjadi gelombang yang mengancam eksistensinya dalam menindas Umat Islam Bangsa Indonesia. Hal ini patut diantisipasi dengan lebih mendekatkan diri kepada Alloh Azza wa Jalla dan terus menggelorakan wahdatul ummah di seantero Indonesia Raya. PKI tak'kan rela konspirasi kejinya terbongkar. Mereka dengan segala cara akan menutupi kejahatan kemanusiaannya. Kita harus cermat. Kita mesti terus fokus menguliti kedengkian mereka yang selama ini telah menodai kemanusiaan yang beradab sebagai falsafah bangsa ini. Kita tak perlu gentar dengan sesumbar arogansi mereka.

Kita dengan memohon pertolongan Alloh perlu tetap terjaga, menjaga dengan seksama proses penggalian kasus terbunuhnya Siyono yang saat ini Alloh mengamanahi kepada ikhwah kita di Organisasi yang dibidani oleh Mujahid Kemerdekaan Nasional, KH. Ahmad Dahlan. Kasus ini amatlah serius bagi kemanusiaan sejati yang kiwari bak sandyakala di negeri bekas jajahan Hindia Belanda. Siyono, seorang Muslim warga negara Indonesia telah menjadi korban keganasan jejaring imperialisme. Siyono, ia seorang imam mesjid yang shalih dan taat kepada aturan Dinulloh. Siyono, warga negara yang sama dengan kita untuk mendapatkan hak sebagai warga negara yang berdaulat. 

Terbunuhnya Siyono adalah simbol hak warga yang berdaulat atas kemerdekaannya direnggut secara paksa oleh alat kekuasaan. Ini kejahatan serius tingkat tinggi. Kejahatan yang dapat merusak tatanan kebangsaan. Terbunuhnya Siyono wajib diungkap secara terang benderang demi kemanusiaan sejati dan keberlangsungan hidup bermasyarakat. Bersama, mari kita kawal ikhwah kita di Organisasi Muhammadiyah untuk menguak misteri penganiayaan dan pembunuhan Siyono. 

Barakalloh. Alloh lah sebaik-baik makar. Billahi hayaatuna wallahu fii hayatil mustad'afin.




Penulis : Natayuda
Episentrum Pengkajian Islam dan Riset Sosial
Dalam salah satu bukunya yang berjudul ADL (Anti-Defamation League), Censors of the Universe, Inayet Nahvi memusatkan perhatiannya yang besar terhadap kuasa wacana yang mempengaruhi keberlangsungan pola pikir masyarakat dunia. ADL sebagai topik utama dalam bukunya merupakan kumpulan aktivis pro-zionis di Amerika yang memusatkan kegiatannya pada propaganda melalui pers untuk mendukung Zionisme dan menangkis semua berita yang merugikan Israel dan Zionisme.

Kerja-kerja pencitraan yang dilakukan ADL dengan jaringan persnya di seluruh dunia membuahkan sukses legitimasi opini atas segala yang dilakukan Israel dalam memerangi “terorisme” pejuang Palestina. Demikian pula apa-apa yang dilakukan Presiden George W. Bush sejak September Attack, semua menjadi tampak sah dengan kerja-kerja ADL. (Fillah, p. 35-37)

Dalam sejarah, kuasa wacana selalu memegang peranan penting yang menentukan arah perjalanan suatu masyarakat. Bahkan jauh sebelum adanya pers, tercatat Fir’aun sang penguasa tiran telah terlebih dahulu berhasil membangun kuasa wacana yang berpihak sepenuhnya pada dirinya. Kemudian, kelihaiannya dalam bermain bahasa menjadi panutan para penguasa tiran sekarang ini.
Berangkat dari pemahaman bahwa di dalam berbagai wacana, ada relasi kekuasaan tertentu yang menentukan formasi wacana itu sendiri, serta bentuk-bentuk subjektivitas yang ada di dalamnya. Sehingga, diperlukan adanya sebuah cara untuk mendeteksinya.

Dalam buah pikir termasyurnya, Foucault membentangkan sebuah cara pandang baru yang digunakan untuk menjelaskan relasi yang tak tampak di balik berbagai wacana yaitu relasi kekuasaan. Cara pandang tersebut adalah genealogi.

Dengan cara pandang demikian, sebuah relasi yang menentukan arah, bentuk, dan intensitas kekompleksitasannya, yaitu relasi kekuasaan (power relation) akan dengan mudah terdeteksi dengan baik.

Foucault pun melihat adanya penggunaan ruang dalam kajian diskursif yang lebih luas. Penggunaan ruang sangat ditentukan oleh model diskursif yang melandasinya. Ia tidak melihat keberpisahan antara penggunaan ruang dan dan bentuk-bentuk kekuasaan yang beroperasi di dalam setiap wacana. Ruang merupakan sebuah wadah bagi beroperasinya kekuasaan, yang selalu menentukan gerak langkah sebatang tubuh manusia dalam proses sosial di dalamnya.

Ide utama dalam ide Foucault adalah perdebatan panjang yang terpusat di seputar relasi antara diskursus dan kekuasaan, serta peran bahasa di dalamnya. Foucault melihat, bahwa pada setiap diskursus terdapat relasi yang tidak dapat dipisahkan antara ungkapan diskursus, pengetahuan yang melandasinya, serta relasi kekuasaan yang beroperasi di baliknya. Dengan demikian, setiap diskursus tidak dapat dipisahkan dari relasi kekuasaan yang tersembunyi di baliknya, yang merupakan produk dari praktik kekuasaan.

Kekuasaan yang dimaksud oleh Foucault adalah kekuasaan yang plural, yaitu kekuasaan yang tidak berpusat/sentralistik, yang tumbuh dari berbagai ruang periferal, yang ada dimana-mana.
Contoh aplikatifnya adalah konsep kekerasan simbol di dalam institusi pendidikan menciptakan mekanisme sosial, yang di dalamnya relasi pengetahuan (knowledge relation) saling bertautan dengan relasi kekuasaan (power relation). Sebuah kekuasaan seperti kapitalisme, berupaya melaggengkan posisi dominannya dengan cara mendominasi institusi pendidikan, bahasa yang digunakan, tanda-tanda yang dipertukarkan, citra-citra yang diproduksi, pengetahuan yang dihasilkan, serta interpretasi terhadap tanda, citra, pengetahuan yang sesungguhnya sangat kaya tersebut, ke dalam sebuah dimensi tunggal, yaitu dimensi komersial.

Dalam relasi mikro antara dosen sebagai pengajar dan mahasiswa sebagai yang diajar di dalam institusi pendidikan, kekerasan simbol terjadi ketika orang yang didominasi (mahasiswa) menerima konsep, ide, gagasan, citra, kepercayaan, prinsip, atau pengetahuan dalam bentuknya yang mendominasi. Di dalam proses dominasi tersebut sebetulnya telah terjadi sebuah bentuk pemaksaan ideologis yang sangat halus, akan tetapi orang yang didominasi (mahasiswa) tidak sadar telah dicetak lewat institusi pendidikan untuk menjadi seseorang yang sesuai dengan ideologi yang melandasi institusi pendidikan tersebut.

Terkait dengan cara pandang geneologi yang telah kita bahas di awal tulisan ini, kita dapat dengan bebas membongkar struktur kemungkinan pemahaman. Selain tu, kita dapat menelanjangi diri sendiri atau kritik ontologis diri sendiri (critical ontologi of ourselves), dalam rangka membongkar berbagai bentuk relasi kekuasaan di baliknya. Hal yang dtelanjangi antara lain sumber awal (origin), fungsi permulaan, konteks lingkungan, landasan kehendak, dan relasi kekuasaan di balik sebuah pengetahuan, yang selama ini ditutupi, disembunyikan, atau dibungkam. Pada akhirnya, hal tersebut kemudian dapat menampakkan segala sesuatu yang sebelumnya disembunyikan untuk kemudian diperbaiki ke arah yang lebih baik.

Akhirnya, kita kembali diingatkan dengan buku Seno Gumira Ajidharma yang berjudul Ketika Pers Dibungkam, Sastra Harus Bicara. Dengan sastra kita bisa memerangi kuasa wacana sang tiran pada sisi tumpu yang lain. Paling tidak, kita telah berani mengatakan kebenaran pada semesta lewat sastra.



Tami Karisma
Bandung, 30 Agustus 2009


DAFTAR PUSTAKA:
Con Davis, Robert. 1986. Contemporary Literary Criticism, Literary and Cultural Studies. New York & London: Longman.
Fillah, Salim. 2006. Saksikan bahwa Aku Seorang Muslim. Yogyakarta: Pro-U Media.
Piliang, Yasraf Amir. 2004. Dunia yang Dilipat, Tamasya Melampaui Batas-batas Kebudayaan. Jakarta & Bandung: Jalasutra.

Episentrum Pengkajian Islam dan Riset Sosial
Selama ini aku selalu melihat dari dalam
Sehingga tak pernah tahu keindahan rumah ini
Dan kini engkau pun datang, menjadi saudaraku
Tentu bisa kau ceritakan, bagaimana indahnya rumah ini
Dan mengapa pula engkau tertarik menjadi penghuninya
(Kata Sketsa, Percikan Iman)

Islam adalah teroris. Islam cinta kekerasan. Bahkan, Islam dihadirkan dan dianggap paling efektif dijadikan legitimasi untuk menindas kaum perempuan. Itulah beberapa dari sekian banyak stigma negatif yang tengah berseliweran di benak masyarakat kita, bahkan tak sedikit dari mereka menganggap hal tersebut merupakan sebuah kebenaran yang harus diamini tanpa perlu kroscek. Namun banyak orang di luar Islam sendiri yakin untuk menolak konsepsi tersebut dengan adanya asumsi bahwa hal itu tidak benar.
Dalam panggung sejarah, banyak sekali peristiwa yang dapat menjadi argumen yang kuat bagi orang-orang yang sepakat dengan konsep di atas. Mulai dari bom jihad di Palestina yang dipropagandakan para musuh Islam sebagai bom bunuh diri, pemboman di beberapa tempat di tanah air dan mancanegara yang selalu dikaitkan sebagai gerakan terorisme, poligami yang dilakukan oleh beberapa “ustadz selebritis” yang tampangnya selalu berseliweran di layar kaca infotainment, sebagai sebuah tindakan yang merendahkan hak-hak kaum perempuan. Hingga yang terpanas akhir-akhir ini debut sukses film Ayat-ayat Cinta disebut-sebut sebagai bukti nyata dari ketidakadilan Islam dalam mengatur kehidupan laki-laki dan perempuan di muka bumi ini sekaligus sebagai legitimasi religius dalam menindas kaum perempuan. Tapi, satu hal yang penulis pertanyakan, kok laku ya film-nya?

Menyoal tentang stereotif yang menggambarkan paradigma Islam di mata dunia, dengan menyimak pernyataan para ahli mengenai hal tersebut juga aplikasi nyata di dalam kehidupan sehari-hari. Membicarakan masalah Islam sebagai wacana pembuka dalam tulisan ini, kita tidak akan pernah lepas dari kedudukan Islam sebagai Ideologi.

Sebagai pembuka Louis Althusser memberikan pengantar yang cukup menarik untuk disimak. Althusser beropini bahwa Ideologi merupakan sebuah material practice atau bisa kita katakan sebagai sebuah undang-undang atau seperangkat aturan yang menjadi pedoman dalam gerak langkah seseorang berdasarkan dengan apa yang ia yakini (Althusser in Robert Con Davis, p. 356).
Contoh praktisnya, Ideologi sosialisme dengan teoretikusnya yang termasyur, Karl Marx. Dalam Ideologi ini para “penganutnya” harus mematuhi segala aturan atau undang-undang yang berlaku dalam Ideologi tersebut sehingga kemaslahatan umum dan perbaikan kondisi pekerja terjaga. Sosialisme muncul akibat kezhaliman kapitalisme terhadap masyarakat. Hak terbesar diberikan kepada negara atau sekelompok pekerja yang terorganisir. Maka dapat dipastikan bahwa orang-orang “di luar” kapasitas itu akan mendapat “tempat yang sama layaknya” di masyarakat. Atau dengan kata lain seperti jargon yang termasyur “sama rata sama rasa” (Richard Harland, p. 64).

Seperti yang telah penulis kemukakan di atas, maka Louis Arthusser pun memberikan dua bentuk penerapan dan langkah nyata dari undang-undang sebuah Ideologi. Pertama, Repressive State Aparatus, yaitu aparatur negara yang memang “mengabdi” di bawah tekanan. Kedua, Ideological State Aparatuses (ISAs), yaitu aparatur negara yang mau tidak mau, suka tidak suka, sadar tidak sadar harus “mengabdi” kepada negara atau yang disebut sebagai alat hegemoni yang akan mengukuhkan eksistensi sebuah Ideologi (Althusser in Robert Con Davis, p. 356). Keduanya menjadi kendali utama bagi jalannya perundang-undangan Ideologi pada sebuah negara.

Namun, bagi Derrida sang pengusung paham dekonstruktif ada ruang lain di samping dua ruang yang masing-masing telah terisi oleh Ideological State Aparatuses (ISAs) dan Repressive State Aparatus, yaitu ruang kosong yang mungkin saja ditempati oleh sebuah komunitas yang memang tidak berada di posisi manapun di antara keduanya.
Derrida pun memberikan penekanan khusus yang membuatnya keluar dari bayang-bayang teori strukturalisme yang menurutnya hanya terpasung di antara oposisi biner yang kaku.

Kembali kepada stigma negatif yang dikemukakan di awal tulisan ini. Ingin rasanya, penulis memberikan contoh implementasi Ideologi di dalam beberapa karya sastra dari para sastrawan yang kampiun di bidangnya. Tentunya hal ini bertujuan guna menyingkap Ideologi yang tersembunyi di baliknya dalam perspektif dekonstruktif.

Pertama, dalam salah satu karya fenomenalnya yang diberi ngaran Ketika Mas Gagah Pergi, Helvi Tiana Rosa menyuguhkan beberapa cerpen pilihan yang kiranya dapat membuat kita tersenyum, tertawa, mengharu biru dalam menyelami mutiara kata yang terangkai di setiap cerpen-cerpennya. Salah satu yang membuat penulis kagum akan Helvi Tiana Rosa ialah kefasihannya dalam merefleksikan setiap idenya melalui barisan kata-kata penuh makna. Tentunya selain Ketika Mas Gagah Pergi, ada beberapa cerpen yang merefleksikan secara eksplisit maupun implisit akan tema yang penulis angkat dalam tulisan ini. Salah satunya adalah Je Ne Te Quite Jamais, Palestine.

Je Ne Te Quite Jamais, Palestine merupakan cerpen yang mengangkat isu sentral penjajahan yang dilakukan oleh para penjajah Israel di salah satu negeri kaum Muslim, Palestina. Dalam cerpen ini dapat kita lihat adanya oposisi biner (Palestine vs Israel, Muslim vs Yahudi, Penjajah vs Terjajah, Protagonis vs Antagonis), kita hanya bisa melihat secara umum dua kubu yang berseteru. Namun, dalam konsep dekonstruktif kita melihat sudut lain dari tokoh-tokoh yang terangkai dari sudut pencitraan yang berbeda-beda pula, serta ikut menopang terjalinnya setiap kisah dalam cerita ini.

Di awal cerita, dikisahkan sang tokoh utama Zahwa, seorang putri Palestina yang telah lama menetap di kota mode dunia, Paris. Kali ini sang tokoh utama berniat mengunjungi Gaza, tanah kelahiran yang telah sekian lama ia tinggalkan sekaligus mengunjungi sang ayah tercinta Kareem Abror. Namun, tak dinyana sesampainya ia di sana, tampak sebuah pemandangan yang luar biasa menakjubkan. Ia melihat lautan manusia yang berbondong-bondong mengiringi kepergian sesosok tubuh yang berselimut kafan yang dijunjung oleh sekitar delapan lelaki. Sesosok tubuh kaku itu adalah Asy Syahid Yahya Ayyash, seorang mujahid berbudi, anggota HAMAS dan musuh nomor satu Yahudi saat itu.

Di bagian lain, sebait kisah berlanjut dengan pertemuan yang telah Zahwa nanti-nantikan selama ini yaitu pertemuannya dengan sang ayah. Singkat cerita, sang ayah kini adalah seorang tim sukses Arafat yang pada saat itu merupakan kandidat Presiden Palestina yang baru.

Di lembar lain cerpen ini, sang tokoh utama kembali dipertemukan dengan sahabat lamanya, Sarah. Sarah merupakan putri Palestina yang baru-baru ini ditinggal syahid oleh sang suami yang bernama Mahmud. Sang suami ditembak mati oleh polisi Palestina karena kedapatan mencoba mengabarkan konspirasi rahasia antara Mossad dan Musa Arafat, kepala polisi Palestina untuk membunuh Ayyash.
Selain itu, yang lebih mengejutnya adalah ketiga anak Sarah yang bernama Muhammad, Haikal dan Hisyam mengalami cacat tubuh yang diakibatkan kekerasan yang dilakukan oleh para tentara Israel dan Palestina.

Dalam cerpen ini, penulis melihat telah terjadi dekonstruktif karakter yang nyata di dalamnya. Disini bukan lagi hanya menyangkut perseteruan antara Palestina vs Israel dan Muslim vs Yahudi. Tetapi, lebih luas dari itu banyak karakter yang dihadirkan guna menopang terjalinnya setiap bait dalam cerpen ini. Sang pengarang, Helvi Tiana Rosa telah membuka ruang yang selama ini tertutup oleh asumsi negatif mengenai isu ini. Ruang-ruang tersebut diisi oleh Zahwa, Kareem Abror (sang ayah), Sarah dan ketiga anaknya, Mahmod (suami Sarah), Arafat dan istrinya (madame Suha), Asy Syahid Yahya Ayyash, bahkan yang lebih besar dari itu yaitu keterlibatan pihak “asing” dalam konspirasi global ini.

Jika dirunut, eksistensi Israel di tanah Palestina selama ini tidak terlepas dari tangan dingin sang “teman karib” yaitu Amerika. Melalui cengkeraman kuku-kuku tajamnya, Amerika menguasai media dunia seperti CNN, BBC, REUTEURS dan lain-lain sebagai alat hegemoni mereka. Alat tersebut menjadi tameng permisif bagi sang “jagal” untuk membantai seluruh umat Muslim di Palestina. Membungkam mulut dunia, mencocok hidung negara-negara di dunia dan menutup mata dan telinga negara-negara dunia (Shofwan Al-Banna, 34).

Selain itu, melalui “boneka setianya” di Palestina yaitu Arafat sang penjajah menyusun skenario perdamaian antara HAMAS dan PLO yang jelas-jelas dikuasai oleh Israel. Arafat sebagai sang aktor utama digerakkan untuk menang dalam arena pemilihan umum Presiden Palestina saat itu. Tak jauh beda dengan sang suami, sang istri yaitu madame Suha “disuap” dengan kemewahan duniawi yang menyilaukan mata dari dana rakyat. Dengan bebasnya ia melanglang buana, menginap di hotel mewah dari satu hotel ke hotel yang lainnya, di Perancis, Swiss London. Bahkan dikala rakyatnya berjuang mempertahankan negaranya ia dengan leluasanya mengoperasi hidung “bangirnya” di luar negeri.

Mengingat suksesnya sang pengarang, Helvi Tiana Rosa yang secara pas membangun karakter dari sudut pandang yang berbeda memberikan gambaran pula akan adanya keterkaitan setiap karakter dengan konsep yang ditelorkan oleh Louis Althusser. Yang menjadi Repressive State Aparatus dalam cerpen ini, yaitu para tentara Israel, tentara Palestina (yang berkhianat) dan antek-anteknya. Kedua, Ideological State Aparatuses (ISAs), yaitu Arafat dan istrinya, PLO dan para anggotanya serta Kareem Abror. Terakhir, yang mengisi ruang kosong yang lainnya ialah para pejuang HAMAS dan kaum Muslim Palestina (khususnya Zahwa, Sarah beserta anak dan suaminya, Asy Syahid Yahya Ayyash serta para pejuang lain yang secara implisit digambarkan dalam cerpen ini.
Bantuan dana dan peralatan perang yang memadai yang didukung penuh oleh Amerika merupakan salah satu langkah penerapan undang-undang Ideologi yang diusung oleh Amerika dan Israel serta sebagai alat hegemoni yang akan semakin menancapkan kekuasaan dalam mempertahankan eksistensi Ideologinya. Bergabunglah dua penjajah ini dengan komunitas Ideologi yang lebih besar lagi yaitu Zionisme Internasional yang menghancurkan rakyat dunia khususnya umat Muslim dengan gerakan genocide atau pembantaian massal.

Kedua, dalam Novel tetralogi Laskar Pelangi yang sedang merajai pasar sastra masyarakat kita saat ini kita dapat menganalis hal yang sama yang telah kita lakukan pada kumpulan cerpennya Helvi Tiana Rosa. Novel yang mengadaptasi kisah nyata sang penulis, Andrea Hirata bercerita tentang persahabatan masa kecilnya yang dia beri nama Laskar Pelangi. Diawali dengan kisah sang tokoh utama para anggota Laskar Pelangi (Ikal, Syahdan, A Kiong, Mahar, Sahara, Trapani, Kucai, Lintang, Samson dan Harun) yang hendak memasuki gerbang pendidikan pertama mereka di bangku sekolah dasar. Sekolah terpencil dan “terkumuh” di Belitong yang bernama SD Muhammadyah. Sekolah yang lebih layak disebut sebagai gudang kopra yang tak terurus.

Seluruh siswa yang tergabung dalam kelas ada sepuluh orang plus di akhir cerita ditambah anggota baru yaitu Flo. Mereka berangkat dari keluarga miskin dan terisolasi di Belitong. Berbeda dengan kesepuluh rekannya, Flo merupakan anak dari seorang petinggi PN Timah, yaitu perusahaan terbesar yang mengelola pertambangan timah.

Isu sentral dalam novel ini adalah kesenjangan sosial di antara komunitas asli Belitong yang hidup kekurangan, miskin dan terisolasi dari kemewahan dunia dengan komunitas elite para staf PN Timah yang hidup berkecukupan dan bergelimangan harta. Di samping isu sentral tersebut sang penulis memberikan perspektif berbeda dalam setiap karakter yang ia hadirkan guna membangun keterikatan cerita dalam setiap lembarnya, serta isu pendidikan yang sudah tak asing lagi di negeri kita ini.

Dalam novel ini, juga kita dapat melihat bahwa ternyata telah terjadi dekonstruktif karakter yang nyata di dalamnya. Disini juga bukan hanya sekedar kesenjangan sosial yang terbangun selama berpuluh-puluh tahun dengan tembok raksasa laksana tembok besar di China yang selalu bertuliskan jargon memuakkan DILARANG MASUK BAGI YANG TIDAK MEMILIKI HAK!

Ruang-ruang tersebut diisi oleh sama halnya dengan cerpen tentang Palestina karya Helvi Tiana Rosa tadi, novel ini pun memberikan gambaran berbeda dengan menghadirkan karakter-karakter unik nan memesona. Selain para anggota Laskar Pelangi, ada sang Ibunda Guru yang bersahaja dan penuh dedikasi dalam dunia pendidikan yaitu ibu Muslimah atau ibu Mus, sang kepala sekolah yang tak kalah bersahajanya, sang manusia setengah peri alias dukun tersohor di Belitong yaitu Tuk Bayan Tula, Ibunda Ikal yang terkenal dengan teori gila no 7. Bahkan yang lebih besar dari itu, keterlibatan yang kasat mata namun pengaruhnya sangat nyata yaitu keterlibatan pihak “asing” dalam konspirasi global ini.

Kembali ke masalah konspirasi global yang telah kita bahas sebelumnya, kembali kita bisa lihat konspirasi yang dibangun oleh sebuah Ideologi yang berada di balik ini semua. Ideologi yang aturan perundang-undangannya memberikan efek yang tidak sedikit pada masyarakat di dalamnya.

Indonesia sebuah negara yang dihuni oleh para Laskar Pelangi dan para tokoh lain di dalamnya memiliki Ideologi Pancasila yang berkiblat pada asas Demokrasi. Demokrasi yang tidak lain dan tidak bukan merupakan anak kesayangan sang “ayah” yaitu Kapitalisme memberikan sebuah aturan yang harus ditaati oleh Indonesia dan rakyatnya. Guru besar sang Ideologi adalah Kapitalisme Liberal yang diusung oleh siempunya modal (kapital) tertinggi di dunia yaitu Amerika.

Dengan kemampuan finansial yang demikian besar, melalui salah satu “tangan kanannya” yaitu World Bank, Amerika “berbaik hati” men-supply kebutuhan Indonesia termasuk meminjamkan “bantuan dana” yang sebenarnya adalah hutang luar negeri yang tidak akan pernah bisa terbayar hingga tujuh turunan. Selain itu, investasi besar-besaran Amerika tanamkan di bumi pertiwi ini. Salah satunya dengan “membantu” mengelola aset negara yang merupakan salah satu yang terbesar yaitu Timah di Belitong.

Tibalah kita pada kisah Laskar Pelangi dan para penghuni gedong PN Timah di Belitong. Dengan aset yang ada dan dengan aturan perundang-undangan yang disepakati oleh sang pemilik modal dan negara yang diberi modal maka aturan pun harus dijalankan. Terjadilah ketimpangan sistem di Indonesia khususnya di Belitong, sang pemilik modal tertinggi hidup mewah bergelimangan harta di gedong PN Timah, sedangkan yang lainnya sudah dipastikan menjadi bagian yang tersingkirkan dari arena kemewahan itu.

Di sudut cerita lain, kita akan melihat adanya kapitalisme pendidikan di sana. Dunia pendidikan di Indonesia dalam hal ini di Belitong telah menjelma menjadi mesin kapitalisme (capitalist machine), yaitu mesin untuk mencari keuntungan dan mesin citra kapitalisme yaitu mesin yang menciptakan citra-citra (lembaga, individu, pengetahuan) yang sesuai dengan citra kapitalisme (Yasraf Amir Piliang, 355).

Dunia pendidikan yang seharusnya sebagai nilai pencarian pengetahuan, kini dimuati oleh nilai-nilai komersial, sebagai refleksi dari keberpihakan pada kekuasaan kapital. Ketika pendidikan menjadi bagian inheren dari sistem kapitalisme, maka berbagai paradigma, metode dan teknik-teknik yang dikembangkan di dalamnya menjadi sebuah cara untuk mengukuhkan hegemoni kapitalisme tersebut. Metode pemberian keterampilan, pembentukkan watak, penciptaan karakter, pembangunan mental, diarahkan sedemikian rupa, sehingga semuanya mendukung hegemoni kapitalisme. Selain itu, paradigma-paradigma keilmuan serta logika-logika yang dikembangkan di dalamnya mempunyai hubungan yang saling menghidupkan dengan logika-logika kapitalisme.

Kemudian, secara lebih jauh kapitalisme telah membuka peluang bagi berkembangnya berbagai logika-logika baru kehidupan sosial dan budaya, yang di dalamnya institusi pendidikan berperan besar dalam mengkonstruksi dan mensosialisasikan logika-logika tersebut. Institusi pendidikan kapitalistik mempunyai hubungan mutual dengan logika-logika kapitalisme tersebut. Artinya, institusi tersebut mengembangkan dan mensosialisasikan logika-logika tersebut di dalam berbagai bentuk materi pendidikan, akan tetapi institusi tersebut itu sendiri dibentuk berdasarkan logika kapitalisme itu sendiri (Yasraf Amir Piliang, 366)
Akhirnya, dapat penulis simpulkan bahwa bila adanya kecenderungan citra dunia pendidikan, dengan citra Kapitalisme yang tidak sesuai terus berlanjut; Jika “pandangan dunia” (world view) akan salah satu Ideologi yang diciptakan oleh kapitalisme tidak dirubah, maka distorsi di dunia akan berkembang semakin besar, yaitu menciptakan dunia yang semakin terperangkap di dalam dimensi komersial, dan semakin menjauhkannya dari dimensi-dimensi moral, sosial dan spiritual yang lebih luas dan lebih kaya.

Selain itu, dominasi sebuah sistem kekuasaan (seperti kapitalisme dan yang lainnya) terhadap sistem-sistem lain yang dikuasainya (seperti sistem pendidikan) bukanlah sebuah kondisi yang selesai (final), ia terbuka untuk didekonstruksi dan dibongkar. Seperti yang telah ditulis Yasraf Amir Piliang, bahwa keterbukaan seperti inilah maka konsep hegemoni tidak dapat dipisahkan dari konsep lainnya, seperti hegemoni tandingan (counter hegemony) atau hegemoni alternatif (alternative hegemony).

Maka, jika kita telah bosan terkungkung di dalam naungan Ideologi yang menyesakkan dada dan memberikan kesulitan bagi kita. Satu hal yang dapat kita lakukan ialah memeranginya dengan lawan yang seimbang. Dalam artian Ideologi melawan Ideologi. Dengan catatan Ideologi yang memberikan solusi tuntas dan menyeluruh bagi seluruh penganutnya serta setiap aturan perundang-undangan yang diusungnya dapat mengatur para penganutnya dari hal yang terkecil hingga yang terbesar.

Satu keniscayaan bahwa bila sebuah Ideologi semakin ditekan, maka akan semakin membuat orang penasaran dan ingin mengetahui akan Ideologi tersebut. Maka, menjadi satu keyakinan akan coreng morengnya citra Ideologi Islam di mata dunia, cepat atau lambat akan menemukan jalan terang berderang yang akan menunjukkan senyum termanisnya dan berkata pada dunia bahwa Islam bukan teroris, Islam cinta damai dan Islam adalah rahmatan lil alamin. Sehingga yang selama ini dunia hanya melihat Ideologi Islam dari dalam, sehingga tak pernah tahu keindahan Ideologi Islam. Kini, tentu kita semua dapat ceritakan bagaimana indahnya Ideologi Islam dan alasan mengapa kita semua tertarik menjadi penganutnya.


Tami Karisma
Bandung 30 Agustus 2009


DAFTAR PUSTAKA
Al-Banna, Shofwan. 2004. Palestine Emang Gue Pikirin?. Yogyakarta: Pro-U Media.
Harland, Richard. Superstrukturalisme, Pengantar Komprehensif kepada Semiotika, Strukturalisme dan Postrukturalisme. 2006. Jakarta & Bandung: Jalasutra.
Hirata, Andrea. 2007. Laskar Pelangi. Yogyakarta: PT. Bentang Pustaka.
Percikan Iman, Edisi 09 Tahun VI September 2005 M/Rajab 1426 H
Piliang, Yasraf Amir. 2004. Dunia yang Dilipat, Tamasya Melampaui Batas-batas Kebudayaan. Jakarta & Bandung: Jalasutra.
Rosa, Helvi Tiana. 2004. Ketika Mas Gagah Pergi, Kumpulan Cerpen Terpilih. Bandung: Asy-Syamil.
Episentrum Pengkajian Islam dan Riset Sosial

Bablas. Kira-kira itulah kata-kata yang tepat untuk menggambarkan perkembangan arah gerakan feminisme. Awalnya, adalah Marry Wollstonecraft yang menggaungkan suara hatinya berupa gugatan terhadap beragam aturan dan tradisi yang mengekang dan membunuh potensi perempuan di Eropa. Ada sebuah tuntutan terhadap pengakuan bahwa perempuan pun punya hak yang sama dalam berbagai bidang, seperti politik, agama, pendidikan, hukum, dan ekonomi[1].

Akan tetapi, cita-cita awal Wollstonescraft tampaknya mengalami berbagai penyimpangan, hingga pendulum gerakan feminisme bergerak ke arah yang tidak bisa dimengerti: tiba-tiba saja “gender” dan “seks” tidak boleh dijadikan sebagai dua hal yang berkaitan. Oleh karena itu, terciptalah istilah ‘ruang publik’ untuk perempuan modern dan ‘ruang domestik’ untuk perempuan tradisional. Tentu saja ‘ruang publik’ yang dimaksud di sini ada dalam pengertian yang seluas-luasnya; kebebasan berkarir tanpa barrier. Selain itu, anggapan ketidakadaannya kaitan antara “gender” dan “seks” berakibat pada rusaknya makna dan fungsi ibu. Perempuan bebas untuk tidak menyusukan anaknya dan melakukan aborsi. Lebih jauh lagi, perempuan bebas menentukan orientasi seksualnya. Hal ini ditunjukkan dengan maraknya aktivitas homoseksual (lesbianism?, ed.) dan gerakan tidak menikah untuk lebih menunjukkan superioritas perempuan dibandingkan dengan laki-laki.

Tuntutan yang lebih radikal dari feminisme adalah ketika memasuki daerah agama, yaitu dengan mengkritik Bibel. Pergeseran posisi perempuan dalam masyarakat Barat akibat feminisme, memungkinkan untuk mencatat munculnya kesadaran kritis feminis. Bibel dianggap perlu dibebaskan bukan saja dari tafsiran-tafsiran yang sudah ada, melainkan juga dari bias patriarkal yang ada di dalam teks Bibel itu sendiri[2].

Gema feminisme yang lahir di Barat dan ditujukan untuk publik Barat—yang jelas tidak memiliki manhaj (pedoman)—pun dipinang oleh orang Islam. Pinangan ini berlaku sebagai seruan pembebasan perempuan dari kurungan adat, tradisi, dan agama. Islam dianggap sebagai sebuah kurungan yang mengebiri aktivitas perempuan, diskriminatif, menghalalkan kekerasan pada perempuan (violence by religion), dan di-stereotype-kan sebagai agama yang kolot. Oleh sebab itu, dibutuhkan pula kajian kritis terhadap ayat-ayat Alquran maupun hadits yang cenderung misoginis atau bias gender. Tokoh-tokoh feminisme di dunia Islam yang mengusung hal ini di antaranya adalah Fatima Mernissi (Maroko), Rifaat Hasan (Pakistan), Huda Sya’rawie (Mesir), Fadia Faqir (Yordania), dan Amina Wadud (Saudi).

Peristiwa Historic Jum’a—Salat Jumat yang diimami oleh Amina Wadud-- dianggap sebagai sebuah pencerahan dari “tren” konservatisme Islam yang selama ini mengurung perempuan. Setelah peristiwa itu, muncul pula buku An Islamic Bill of Rights for Women the Bedroom yang mengadvokasikan extramarital sexual intercourse, adultery, fornication (sex without marriage), pleasurable sexual experience, zina and abortion for all Muslim and all non-Muslim women of the whole world. Buku tersebut ditulis oleh Asra Q. Nomani, perempuan India-Amerika[3]. Kedua tragedi ini merupakan contoh upaya penafsiran ulang terhadap aturan Islam secara membabi buta.

Masyarakat Islam, untuk jangka waktu yang lama tidak mengenal tuntutan persamaan hak laki-laki dan perempuan sebab sejak awal Islam menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan adalah setara. Innamâ nisâ syâqôiqul ar- rijal (HR. Bukhari, Abu Daud, dan Nasa’i). Allah menyatakan kesetaraan perempuan dan laki-laki melalui firman-Nya (QS. al-Hujurat: 13; al-Ahzab: 35; at-Taubah: 71).

Munculnya istilah feminisme dalam dunia Islam disebabkan ketidakpahaman akan konsep kedudukan perempuan dalam Islam. Islam tidak memarginalkan perempuan di sisi manapun, dengan demikian, Islam tidak membutuhkan feminisme. Bias pemahaman antara Islamic values dan cultural values di negeri-negeri muslim pun harus dimengerti. Islam tidak mengenal ungkapan suarga nunut, neroko katut, begitu pun dengan kewajiban perempuan yang berotasi antara sumur, dapur, dan kasur. Seringkali ayat “Wa qarna fî buyûti kunna [...]” yang berarti “Dan tetaplah kamu berada di rumahmu [...]” (QS. al-Ahzab: 33) dijadikan alat untuk menolak adab-adab Islam.

DR. Yusuf Qardhawi memberi penjelasan tentang ayat tersebut bahwa sebenarnya ditujukan kepada para istri Rasul Saw., sebagaimana bunyi ayat sebelumnya. Akan tetapi, dalam penjelasan terhadap ayat tersebut, dinyatakan bahwa jika ada keperluan yang sejalan dengan syariat dan mengharuskan perempuan untuk keluar rumah, maka hal itu diperbolehkan. Hal ini diperkuat dengan beberapa alasan, pertama, sejarah mencatat bahwa Aisyah ra. keluar rumah dan menyaksikan Perang Jamal. Sikap tersebut dianggap beliau sebagai suatu kewajiban dalam menuntut hukuman terhadap pembunuh Utsman bin Affan ra. Kedua, dilihat dari jendela realitas, banyak perempuan yang keluar rumah untuk belajar dan melakukan aktivitas bermanfaat lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa pada umumnya, kita sepakat akan adanya tuntutan aktivitas perempuan di luar rumah, sesuai dengan adabnya[4].

Ketiga, kondisi zaman menghendaki perempuan Islam untuk terjun dan berkompetisi di berbagai bidang dengan propagandis perempuan sekular. Menurut Yusuf Qardhawi, poin ketiga ini adakalanya melebihi tuntutan dan kebutuhan pribadi perempuan Islam. Keempat, tradisi memingit dan mengurung seseorang dalam rumah tidak pernah terjadi dalam sejarah Islam, kecuali beberapa saat dalam proses penyempur-naan syariat tentang hukum bagi para pezina (Qs. an-Nisa: 15)[5].

Ide feminisme sejatinya tidak membawa perubahan yang lebih baik terhadap perempuan, yang sebelumnya telah diberikan oleh Islam sebab ia menghancurkan kemuliaan posisi perempuan sebagai ibu. Al-jannatu tahta aqdamil ummahât, surga berada di bawah telapak kaki ibu. Rahasia perempuan adalah sebagai ibu, ia melahirkan pahlawan-pahlawan masa depan. Kartini, dalam idenya mengenai pendidikan untuk perempuan menyatakan bahwa sekolah tidak cukup untuk membentuk pikiran dan perasaan manusia, rumah pun turut mendidik. Tempat yang lebih menyenangkan, lebih hangat, dan lebih aman bagi anak tidak ada kecuali di dada ibu. Di situlah justru sumber kehidupan harus benar-benar dijaga, agar dengan menegak air susu kehidupan, anak tidak pula minum air kebusukan budi pekerti[6].

Feminisme hanya akan menjadi sayap patah. Awalnya bertujuan untuk mengangkat perempuan ke ‘langit’, namun alih-alih pemikiran dan konsepsinya banyak menjebak perempuan pada ketiadaan dan ketidakbermaknaan. Dalam Islam, perempuan diberikan banyak kemuliaan yang bahkan tidak laki-laki dapatkan. Datangnya feminis sesungguhnya hanya akan menjadi sayap patah dan tidak akan sanggup mengantarkan perempuan menuju kemuliaan. Sayap patah yang hanya menjerumuskan perempuan pada ketidakjelasan akan hakikat menjadi perempuan. Islam datang untuk memberikan solusi bagi peradaban-peradaban sebelumnya yang menghinakan perempuan, yang menganggap perempuan adalah manusia yang setengah jadi, sebagai liyan (the other), karena ia bukan laki-laki. Gerakan feminis yang datang seolah-olah sebagai sebuah gerakan solusi, sekali lagi, hanya menjadi sayap patah, sebab Islam, sejatinya telah memberikan sayap yang sempurna untuk setiap perempuan di muka bumi.

Sir Muhammad Iqbal, muslim pemikir dan penyair dari Pakistan, mengungkapkan pemikirannya, Islam adalah dîn yang ideal tidak hanya bagi perempuan yang bekerja di luar, tetapi juga untuk melindungi keperempuanan, dan mengangkatnya ke dalam perhatian yang tinggi [7].

#24 Feb 2008

1. Rosmarie Putnam Tong. Feminist Thought (Yogyakarta, 2001), hlm. 18.
2. Letty M. Russel (ed.). Perempuan dan Tafsir Kitab Suci (Jakarta, 1998), hlm. 11
3. Lies Marcoes dan Natsir, “Gerakan Perempuan Islam : Antara Konservatifisme dan Upaya Menuju Aksi Praksis Kesetaraan dalam Islam”, makalah diskusi, hlm. 1—2.
4. “Antara Dua Titik Ekstrim”, Ishlah (Agustus, 1995), hlm. 9.
5. Ibid.
6. Sulastin Sutrisno (penerjemah). Surat-Surat Kartini: Renungan Tentang dan Untuk Bangsa (Jakarta: 1985), hlm. 388.
7. Annemarie Schimmel. Sayap Jibril: Gagasan Religius Muhammad Iqbal (Jogjakarta, 2003),
hlm. 311.

[1] Rosmarie Putnam Tong. Feminist Thought (Yogyakarta, 2001), hlm. 18.
[2] Letty M. Russel (ed.). Perempuan dan Tafsir Kitab Suci (Jakarta, 1998), hlm. 11
[3] Lies Marcoes dan Natsir, “Gerakan Perempuan Islam : Antara Konservatifisme dan Upaya Menuju Aksi Praksis Kesetaraan dalam Islam”, makalah diskusi, hlm. 1—2.
[4] “Antara Dua Titik Ekstrim”, Ishlah (Agustus, 1995), hlm. 9.
[5] Ibid.
[6] Sulastin Sutrisno (penerjemah). Surat-Surat Kartini: Renungan Tentang dan Untuk Bangsa (Jakarta: 1985), hlm. 388.
[7] Annemarie Schimmel. Sayap Jibril: Gagasan Religius Muhammad Iqbal (Jogjakarta, 2003),
hlm. 311.
Episentrum Pengkajian Islam dan Riset Sosial
Padahal, baik Kartosuwiryo maupun aktivis Masyumi yang tergabung dalam PRRI seperti M. Natsir, adalah para tokoh yang berdarah-darah mendirikan dan memperjuangkan Indonesia. Akan tetapi, setting kurikulum saat ini justru memojokkan Kartosuwiryo dan M. Natsir sebagai “penjahat” karena dianggap terlibat dalam gerakan “pemberontakan”, tanpa analisis mendalam untuk mendudukan secara adil posisinya dalam sejarah.

Sudah menjadi permakluman bersama di manapun, termasuk di Indonesia, sebuah pengajaran “Sejarah Nasional” ditujukan untuk meyakinkan warga negaranya bahwa negara yang menjadi tempat hidup mereka adalah sebuah negara yang sah dan layak untuk diberi dukungan sepenuhnya. Pembelaan dan dukungan terhadap negara atau “nasionalisme” merupakan buah yang ingin diperoleh dari pengajaran sejarah.

Di Indonesia keinginan ini terlihat dalam kurikulum pengajaran sejarah sejak pelajaran sejarah Indonesia ditetapkan sekitar tahun 1950-an. Terakhir, dalam standar isi pelajaran yang diterbitkan BNSPI (Badan Nasional Standarisasi Pendidikan Indonesia) melalui Kepmen No. 22 tahun 2006 disebutkan tujuan pengajaran sejarah antara lain untuk: menumbuhkan pemahaman peserta didik terhadap proses terbentuknya bangsa Indonesia melalui sejarah yang panjang dan masih berproses hingga masa kini dan masa yang akan datang; dan menumbuhkan kesadaran dalam diri peserta didik sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang memiliki rasa bangga dan cinta tanah air yang dapat diimplementasikan dalam berbagai bidang kehidupan baik nasional maupun internasional. (tujuan pelajaran sejarah untuk SMA no. 4 dan 5).

Tujuan seperti di atas memang wajar dikehendaki oleh suatu Negara. Akan tetapi, dalam kasus Indonesia, yang menjadi persoalan justru pada perumusan apa yang dimaksud dengan “Indonesia”. Isi pelajaran sejarah Indonesia yang semestinya dapat menjawab pertanyaan tersebut selama ini ternyata gagal memberikan makna ke-Indonesia-an bagi seluruh warga bangsa. Makna “Indonesia” yang diciptakan dalam buku-buku pelajaran sejarah justru mengesankan permusuhan bagi sebagian kelompok di negeri ini.

Contoh yang paling nyata adalah mengenai peran Islam dan umat Islam dalam pembentukan Indonesia. Dalam standar kompetensi dan komptensi dasar yang dibuat BNSPI, peran Islam hanya dibahas di kelas XI Semester 1 sub bagian 1.3 dan 1.4 setelah penjelasan mengenai Hindu-Budha pada sub-bagian 1.1 dan 1.2. Pembahasannya diletakan di bawah bagian analisis perjalanan bangsa Indonesia pada masa negara-negara tradisional.

Di kelas XI Semester 2, secara atraktif dan panjang lebar dibahas mengenai pengaruh Barat dan sejarah dunia pada perkembangan Indonesia. Selanjutnya di kelas XII semester 1 dan 2, peristiwa-peristiwa yang telah diceritakan kemudian dibingkai dengan pengaruh Barat. Sedangkan peran Islam dan umat Islam tidak terlalu banyak disinggung, baik pada periode kolonial, kebangkitan nasional, perjuangan kemerdekaan, ataupun pada saat perumusan konstitusi jaman pra-Orde Baru yang sangat kental pertentangan ideologinya (baca: Islam vs nasionalis-sekuler).

Setting kurikulum semacam ini seolah mengisyaratkan bahwa setelah era kerajaan-kerajaan Islam sebagai kekuasaan tradisional, tidak ada lagi kisah tentang “Islam”. Kalaupun beberapa kisah organisasi Islam diselip-selipkan, seperti keberadaan Sarekat Islam, Masyumi, Muhammadiyah, NU, dan PPP, sama sekali tidak mengisyaratkan adanya peran “Islam” bagi bangsa Indonesia. Seolah-olah keberadaan organisasi-organisasi Islam ini hanya menjadi pelengkap penderita dalam Indonesia baru yang ‘dimenangkan’ oleh kaum nasionalis-sekuler, baik secara politik maupun kebudayaan. Sekalipun mereka Muslim, tetapi mereka sudah setuju dengan Indonesia yang sekuler!

Perhatikan bagaimana momen-momen dalam pembentukan Indonesia diabaikan tanpa makna seperti terumuskannya Piagam Jakarta 22 Juni 1945 dan perdebatan 18 Agustus 1945 yang akhirnya melahirkan Pancasila sebagai dasar negara. Kurikulum kita seolah ingin mengubur ingatan bangsa, bahwa perdebatan yang muncul saat Indonesia hendak berdiri adalah perdebatan yang didorong oleh pemikiran keagamaan, dalam hal ini Islam. Bagaimana akhirnya kompromi dicapai justru bukan antara kelompok sekuler vs sekuler, melainkan antara kelompok sekuler vs kelompok Islam. Bahkan bila ditelisik, kompromi ini mengarah kepada diakomodasinya kepentingan umat Islam secara luas seperti tercermin dalam Piagam Jakarta 22 Juni 1945.

Lebih mengkhawatirkan lagi, pada saat menceritakan peristiwa-peristiwa pembangkangan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok agama, justru menohok Islam. DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia) disebut secara terang-terangan tanpa penjelasan memadai mengenai konteks politik kemunculannya sehingga ditemukan kewajarannya. Demikian pula pada kasus PRRI yang banyak didukung oleh mantan aktivis Masyumi. Padahal, baik Kartosuwiryo maupun aktivis Masyumi yang tergabung dalam PRRI seperti M. Natsir, adalah para tokoh yang berdarah-darah mendirikan dan memperjuangkan Indonesia. Akan tetapi, setting kurikulum saat ini justru memojokkan Kartosuwiryo dan M. Natsir sebagai “penjahat” karena dianggap terlibat dalam gerakan “pemberontakan”, tanpa analisis mendalam untuk mendudukan secara adil posisinya dalam sejarah.

Disadari ataupun tidak, kurikulum tersebut telah memposisikan Islam yang menjadi anutan mayoritas penduduk Indonesia sebagai trouble maker. Islam tidak dilihat sebagai unsur terpenting dalam pembangunan bangsa. Padahal sepanjang sejarah modern Indonesia; baik secara budaya, sosial, ekonomi, maupun politik; peran Islam dan umat Islam begitu besar dalam memperjuangkan, mendirikan, memepertahankan, dan membangun bangsa ini. Pada saat yang sama, anasir-anasir sekular- baik dalam wujud ide maupun gerakan- justru dianggap sebagai pihak yang paling “benar” dan paling berhak atas Indonesia.

Dengan pola kurikulum seperti itu, secara halus siswa seolah diajarkan bahwa menjadi Islam tidak bisa bersamaan menjadi “Indonesia” karena Islam di Indonesia adalah pengacau, pemberontak, dan bahkan teroris. Umat Islam yang ingin menjadi muslim yang kâffah justru termajinalkan dan tersingkir dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga negara perlu melakukan intropeksi diri apabila kemudian bermunculan gerakan-gerakan berjejaring internasional- yang mengatasnamakan Islam- dan tidak terlampau senang untuk sepenuhnya menjadi Indonesia. Bila jaman Muhammad Yamin, menjadi Indonesia berarti harus ke-Hindu-Hindu-an, sementara sejak era Suharto hingga saat ini, menjadi Indonesia berarti harus menjadi “sekuler”.

Nasionalisme Indonesia yang dibangun di atas nilai sekularisme akan sangat merugikan bangsa ini. Sekularisme tidak pernah memberikan nilai terdalam bagi tindakan seseorang. Ujung dari sekularisme hanyalah pragmatisme kebendaan. Oleh sebab itu, tidak heran bila kemudian lahir generasi-generasi pragmatis “tanpa nilai” yang hanya peduli dengan Indonesia bila secara materi menguntungkan. Bila tidak, tanpa rasa menyesal mereka akan katakan, Go to hell Indonesia!, kemudian menghalalkan berbagai cara untuk memperkaya diri walaupun harus mengeksploitasi kekayaan negeri ini dan mengorbankan kepentingan bangsanya.
Sekularisme juga telah membuka kotak Pandora hubungan antar-agama di Indonesia. Setelah sekularisme ditahbiskan menjadi dasar, mau tidak mau, hubungan antar-agama pun harus didefiniskan mengikuti selera sekuler. Pluralisme yang berakar pada tradisi filsafat perennial kemudian menjadi pilihan. Filsafat perennnial sangat bertentangan dengan doktrin atau kepercayaan umat beragama dalam meletakkan posisi agama mereka. Maka tidak mengherankan bila pluralisme-sekuler mendapat tentangan keras dari berbagai tokoh agama. Representasi mayoritas pemimpin Muslim di MUI kemudian harus turun tangan mengeluarkan fatwa haram Pluralisme, Sekularisme, dan Liberalisme pada tahun 2005.

Sesungguhnya, apabila akar kebudayaan bangsa ini dikembalikan pada fakta dan realitas bahwa Islam sebagai way of life, telah terbukti mampu menorehkan tinta emas dalam sejarah peradaban Indonesia dan dunia, tentulah hal-hal seperti di atas tidak perlu terjadi. Keberadaan Islam sebagai kekuatan mayoritas di negeri ini pun akan menjadi konstruktif dalam membangun makna ke-Indonesiaan sehingga tidak perlu lagi berbenturan dengan masalah keyakinan. Dengan begitu, Islam akan tampil sebagai kekuatan raksasa yang diharapkan mampu menjadi penopang utama pembangunan bangsa ini.

Sudah saatnya kita mendefinisikan kembali makna “keindonesiaan” dengan menyertakan unsur terpenting dalam sejarah Indonesia, yaitu Islam. Islam sebagai tata nilai dan agama yang dianut mayoritas bangsa ini, harus ‘dibunyikan’ lebih nyaring daripada Sekularisme yang sama sekali tidak memiliki akar dalam tradisi dan budaya Indonesia. Bukankah sekularisme yang datang ke negeri ini adalah anak kandung dari “kolonialisme” yang justru kita caci bersama sebagai salah satu faktor yang membuat bangsa ini sengsara ? Lalu mengapa induknya kita tolak, tapi turunannya kita biarkan hidup? Wallâhu A‘lam.


Penulis: Tiar Anwar Bachtiar
Source: INSISTS [Institute for the Study of Islamic Thought and Civilizations]
Episentrum Pengkajian Islam dan Riset Sosial
Saat ini gencar dipromosikan ide “Pencerahan”, bersamaan dengan promosi sebuah film populer. Tulisan ini memberi sudut pandang berbeda. Para penulis buku Heidegger for Muslim dan Sisi Gelap Renaisans: Pandangan Kritis Islam atas Modernismei adalah dua orang Muslim Eropa: Haji Abdalhaqq Bewley dari Inggris dan Haji Umar Ibrahim Vadillo dari Spanyol. Mereka berdua berkulit putih, berambut coklat-pirang, dengan bola mata albino. Bersatunya sekaligus dua identifikasi ‘keeropaan dan kemusliman’ pada diri mereka ini penting untuk dipahami. Sejauh ini, terutama di kalangan ‘Barat’, Islam hanya diidentifikasikan dengan Asia, Timur Tengah, atau Afrika, dengan demikian Islam adalah ‘Timur’. Lebih jauh lagi ‘Barat’ adalah progresif dan modern - bermakna ‘maju’; sedang ‘Timur’, artinya Islam, berarti kolot dan tradisional - bermakna terbelakang.


Karakterisasi secara geografis keberadaan Islam, tentu saja, keliru. Secara historis dalam kurun waktu yang sangat lama, sekitar 700 tahun, Islam juga merupakan bagian dari Eropa: di Andalusia, Bosnia, Macedonia, Bulgaria, Rumania, Albania, Portugal, Sisilia, dan sebagainya. Sementera Kristen, yang merupakan identifikasi ‘agama Barat’, walaupun kini telah bangkrut digerus oleh humanisme-ateis`ii, seperti halnya Islam juga berasal dari kawasan yang sama. Islam dan Kristen sama-sama bermula dari ‘Timur’. Lebih lagi Islam secara tegas menolak pembedaan atas dasar ras, warna kulit, apalagi sekadar letak geografis.


Sosok kedua penulis, dengan demikian, menggoyahkan dialektika palsu: Timur versus Barat, Progresif versus Kolot. Mereka jelas ‘orang Barat’ bukan ‘Timur’. Mereka juga, meminjam istilah politik partisan tahun 1950an, bukan ‘kaum sarungan’, melainkan ‘kaum berjas-berdasi’. Walaupun begitu, sebagaimana dengan sangat jelas dapat kita baca pada buku ini, mereka bukanlah ‘Islam modernis’. Justru sebaliknya, mereka berdua memperlihatkan, bahwa modernitas telah mulai berakhir. Karena itu mereka mengingatkan bahwa ‘modernisme Islam’, tidak saja bukan solusi bagi umat Muslim, tetapi juga jalan menuju kebangkrutan bagi umat itu sendiri.


Sekilas Pembaruan Islam
Marilah sejenak kita ingat kembali tentang Gerakan Pembaruan (Reformasi) atau Modernisasi Islam yang melanda dunia Islam sejak akhir abad ke-19, dan bermula dari Mesir. Dua pemikir utama modernisasi Islam adalah Jamaluddin Al ‘Afghaniiii’ (1839-1897) dan muridnya Muhammad Abduh (1845-1905). Pengaruh pemikiran dua orang ini kemudian meluas di bawah aktivitas murid utama Abduh, yang lahir di Syria, Rashid Rida (1865-1935), melalui majalah Al Manar yang diterbitkannya dari Kairo sejak 1898.


Rashid Rida juga seorang aktivis nasionalis Arab, yang terkait dengan kelompok Turki Muda (Young Turk) yang membawa ide-ide liberal sekuler. Para reformis ini mengatakan bahwa Islam sangat perlu menyerap filsafat dan ilmu pengetahuan modern, demi mencapai kemajuan sosial sebagaimana yang telah dicapai oleh dunia Barat.


Walapun retorika modernis tampak anti-Barat, gerakan ini memang lahir dengan semangat anti-imperialisme Barat, tetapi pada saat yang sama juga penuh dengan kekaguman terhadapnya. Modernisme telah membuka pintu untuk ‘membanjiri doktrin dan hukum Islam dengan inovasi-inovasi dunia modern’. Muhammad Abduh seolah mencoba membangun benteng untuk mencegah sekularisme, tetapi yang dibangunnya justru jembatan untuk menuju ke sana. Gerakan sekularisasi adalah titisan langsung dari ajaran pembaruan Muhammad Abduh, yang mengambil inspirasi pada Revolusi Perancis, pada abad ke-17.


Sebagaimana kita saksikan bersama saat ini umat manusia di seluruh muka bumi, Islam maupun non-Islam, secara dominan sedang ditundukkan dalam satu cara hidup yang seragam. Dan itu berarti hidup ‘dalam sistem ekonomi yang sama, Kapitalisme; dalam sistem politik yang sama, Demokrasi-Liberal; dan dalam cara bernalar yang sama, Skeptis-Empiris’. Dalam bukunya yang lain, Esoteric Deviation in Islam (Madinah Press, 2003), Umar Vadillo menunjukkan bahwa modernisme Islam telah sepenuhnya mengasimilasi Islam ke dalam Kapitalisme. Teknik dan teknologi yang mendominasi cara hidup kaum Muslim modern tak dapat lagi dibedakan sedikitpun dengan yang diterapkan pada cara hidup orang-orang non-Islam, kecuali pada namanya saja, yang berimbuhan kata sifat ‘islam’: bank Islam, partai islam, rumah sakit islam, demokrasi Islam, dan Iptek Islam, sampai pasar saham dan kartu kredit Islam.


Sebelumnya, umat Islam juga telah disodori dengan asimilasi dalam ranah politik, melalui konsep ‘Negara Islam’ atau sekurangnya ‘Demokrasi Islam’ dan ‘Parlemen Islam’. Konseptualisasi tata pemerintahan dan kemasyarakatan Islam dalam ‘negara’ jelas sangat reduksionistik, dan tidak pernah ada presedennya dalam sejarah Islam, sejak masa Rasulallah saw, sampai masa-masa berikutnya. Dalam terminologi Umar Vadillo Islam adalah ‘pemerintahan tanpa negara, dan perdagangan tanpa riba’. Dasar nomokrasi Islam adalah Syariah, dan dimotori dengan pemerataan kekayaan (melalui muamalah), sedangkan dasar struktur politik modern, negara, adalah humanisme dan penumpukan harta (Kapitalisme). Dengan kata lain, terbalik dari retorika semula yang ingin menggantikan ‘cara hidup Barat dengan cara Islam’, modernisasi Islam telah berakhir sepenuhnya pada ‘cara Barat’ tersebut. Alih-alih mengentaskan umat Islam dari imperialisme dan kolonialisme Barat, modernisme Islam, justru makin mengokohkan dominasinya dengan cara yang lebih halus dan terselubung. Umat Islam, tanpa menyadarinya, berada dalam sistem Negara Fiskaliv, wajah politis Kapitalisme yang sangat menindas. Pada dataran yang paling mendasar ini berarti digantikannya landasan pokok kehidupan seorang Muslim, Tawhid, dengan Humanisme.


Kritik atas Cara Berpikir Modern
Dalam buku Heidegger for Muslim itu kedua penulis memang tidak sedang mengkritisi dengan lebih jauh lagi Pembaruan Islam tersebut. Yang sedang dievaluasi adalah akar dan falsafah dari modernisme itu sendiri. Secara kronologis, dengan ringkas tetapi cukup memadai, Haji Abdalhaqq memaparkan bahwa modernisme (di Eropa) tidak terjadi begitu saja. Modernisasi dimulai dengan momentum Renaisans (Kelahiran Kembali), pada abad ke-16, dan diteruskan sampai pada puncaknya dengan pencerahan (Enlightenment) dan revolusi ilmu pengetahuan, pada abad ke-18.


Sebelum Renaisans masyarakat (Barat) telah merasa puas dengan pandangan dunia yang didasarkan kepada wahyu ilahi. Segala bentuk aktivitas manusia dipusatkan untuk pengabdian kepada Tuhan, dan diyakini bahwa segala tindakan seseorang harus dipertanggungjawabkan di hadapan-NYA. Kemudian datanglah para filosof yang mengajarkan bahwa pada tiap diri manusia berlaku hukum alam yang dapat didekati dengan nalar. Tuhan diposisikan sebagai penyebab sekunder, ibarat seorang tukang jam, setelah selesai dibuat jam tersebut dibiarkan bekerja sendiri secara mekanis. Sekali manusia dan alam semesta telah diciptakan Tuhan kemudian berpangku tangan, tindakan berikutnya sepenuhnya tergantung kepada penilaian moral manusia sendiri.


Dengan dasar rasionalisme itulah manusia modern kemudian mengukur kebenaran, bahkan satu-satunya kebenaran, sebagai kebenaran ilmiah. Kebenaran metafisik, yang kadang kala tampak tidak masuk akal dalam pemahaman ilmiah yang terbatas, menjadi kian terpinggirkan dan akhirnya diabaikan sama sekali. Maka, logika adalah satu-satunya dasar pencarian kebenaran. Sesuatu yang tidak logis berarti tidak riel, tidak dapat dibuktikan secara empiris, berati tidak ilmiah, berarti tidak dapat dibenarkan. Empirisme dan metode ilmiah yang dikembangkan para ilmuwan dianggap telah mampu memberikan penjelasan atas semua fenomena alam. Campur tangan Tuhan di alam semesta, dan eksistensi dunia spiritual, dienyahkan dari realitas alam. Peran Kitab Suci digantikan oleh formula-formula matematik. Manusia menjadi makhluk rasional semata: jika fakta ilmiah tampak bertentangan dengan nas wahyu, maka wahyu ditolak demi kepentingan sains. Sisi inilah, dalam istilah Haji Abdalhaqq, merupakan kegelapan dari pencerahan!


Sampai tingkat yang cukup jauh Islam memiliki pandangan yang bertolak belakang dengan filsafat dan humanisme. Dalam Islam ukuran kebenaran adalah wahyu ilahi, sebagai kebenaran mutlak, dari Allah semata. Filsafat berlandaskan pada skeptisisme, meragukan dan mempertanyakan segala hal (kecuali dirinya sendiri!), dan tak pernah berakhir dengan jawaban, melainkan pertanyaan baru berikutnya. Sedangkan Islam berlandaskan kepada kayakinan, kepada Iman, dan karenanya akan berakhir dengan kepastian. Memandang rasionalisme dan filsafat Barat dengan kacamata Al Qur’an, karenanya, ‘mudah selesai’, sebab di antara keduanya ada posisi yang tidak dapat dinegosiasikan.


Di sinilah arti penting dari dua risalah yang kini jadi buku di hadapan Anda ini. Sudah disebutkan di atas kedua penulisnya adalah dua orang Muslim Eropa. Dengan gamblang keduanya memperlihatkan bahwa pengetahuan tentang keesaan, Tawhid, bukan merupakan sesuatu yang sama sekali asing dalam tradisi Eropa sendiri. Pudar dan hilangnya pengetahuan ini berlangsung secara bertahap dalam proses sejarah, karena rasionalisme humanis di atas. Keadaan ini telah berlangsung selama kurang lebih tiga ratus tahun lamanya, dan sampai pula mempengaruhi kaum Muslimin, yang didorong oleh ‘Reformasi Islam’ dalam kurun seabad terakhir ini.


Munculnya Pandangan Berbeda
Sebagaimana ditunjukkan juga oleh Haji Abdalhaqq dalam bagian I buku ini, satu per satu landasan filosofis dan saintisme manusia modern, rontok di tangan sejumlah ilmuwan dan filosof kritis yang datang belakangan. Penemuan-penemuan baru tentang hakikat materi dan enerji oleh para fisikawan abad ke-20 menggoyahkan pandangan-pandangan lama dari Newton. Pandangan Newton dalam bukunya Principia Mathematica, yang merumuskan hukum mekanika dan gravitasi, telah menjadi dasar manusia dalam mengkonstruksikan model alam semesta.


Dengan Newton menusia modern memahami hubungan sebab akibat segala fenomena alam dan seolah dapat mengendalikan semuanya. Dan, dengan pemahaman semacam ini plus filsafat dualisme Cartesian manusia adalah subyek yang berpikir dan mengatasi alam sebagai obyek - manusia telah menempatkan diri sebagai ‘penguasa alam’. Alam semesta dan segala isinya dipandang rendah, semata-mata menjadi ’sumber daya’, untuk dieksploitasi sespenuhnya demi kepentingan manusia sendiri. Manusia modern adalah manusia egois, dan nihilistik, bertentangan dengan ayat Al Qur’an yang menyatakan bahwa ‘Allah menciptakan segala sesuatu bukan untuk bermain-main’. Dengan kata lain semua ciptaan memiliki tujuannya sendiri, ada makna rubbubiyah-nya, bukan sekadar untuk dieksploitasi oleh manusaia dengan seenaknya.


Para ilmuwan sesudah Newton, yakni Rutherford, Neils Bohr, Max Planc dan Heisenberg, menunjukkan bahwa materi, ‘bukanlah zat tanpa kehidupan’, seperti yang dinyatakan oleh Newton, tapi ‘pada intinya yang paling dalam, terdiri atas energi itu sendiri’. Materi bukan bersifat lembam dan mudah diprediksi tetapi sangat dinamik dan amat misterius. Dengan kata lain para ilmuwan ini memastikan bahwa teori lama sama sekali tidak memadai untuk memahami materi, apalagi alam semesta. Dan, dengan demikian, hal ini membuka pintu bagi kembalinya pemahaman melalui pendekatan lain, tentang Realitas yang Hakiki, yang dulu dianggap berada di luar sains.


Itu yang terjadi di dunia ilmu pengatahuan alam. Kemudian datanglah sosok Heidegger, filosof Jerman, yang dengan lebih tajam lagi menohok dunia filsafat itu sendiri, dengan menyatakannya sebagai ‘Telah Berakhir’.


Pandangan-pandangan kritis Heidegger inilah yang menjadi topik bahasan dari Umar pada bagian II buku ini. Ia memberikan judul risalahnya dengan menggelitik, Heidegger untuk Muslim. Heidegger bukan seorang Muslim. Maka, seperti kata Umar, bukan tempatnya mencari sesuatu tentang Islam padanya. Tetapi, dari Heidegger, kita dapat memahami cara berpikir manusia modern dan segala akibat yang dibawanya terhadap keseluruhan kehidupan manusia.


Lebih-lebih bagi umat Islam, memahami cara berpikir manusia modern ini sungguh penting, sebab inilah satu-satunya cara berpikir yang umumnya kita pahami dan anut saat ini. Kita umumnya sudah menerima dengan sendirinya bahwa cara kita berpikir saat ini, sebagaimana diajarkan di sekolah, dengan nalar, dengan prosedur ilmiah, adalah satu-satunya cara berpikir. Kita tidak pernah meragukan, apalagi mempersoalkan, ‘jangan-jangan ada yang salah dengan cara berpikir ini.’ Bukan cuma ini. Sebagaimana sudah disinggung di atas sejumlah tokoh pembaru Islam bahkan mengislamkan cara berpikir ini, yang semakin menutup akses umat Islam kepada kemungkinan cara berpikir yang berbeda.


Seperti diungkapkan Haji Abdalhaqq posisi kaum Muslim saat ini justru lebih buruk dibanding yang non-Muslim, karena kaum Muslim berpikir karena telah merumuskan tawhid dengan lidah, mereka akan kalis dari pengaruh pandangan dunia ilmiah. Dalam kenyataannya kaum Muslim menjalankan, dalam istilah Haji Abdalhaqq, ‘kehidupan ganda’: mereka berbicara tentang kebenaran sains sebagai sesuatu yang berbeda jauh dari kebenaran agama. Di masjid dan lingkungan Islami para pelajar menggunakan satu kosa kata tetapi di laboratorium dan ruang kelas menggunakan kosa kata yang lain. Tanpa disadari banyak orang Islam mengidap sejenis syirik tersembunyi.


Peranan Martin Heidegger
Dan, persis di sinilah, datang Martin Heidegger, yang secara paralel bersama sejumlah ilmuwan yang telah disebut sebelumnya, mendongkel kemapanan cara berpikir modern ini. Heidegger datang dan mengatakan: ‘cara pikir kita mengandung cacat mendasar’, ‘ilmu pengetahuan tidak berpikir’, serta ‘filsafat tidak akan membawa kepada kebenaran’. Tetapi, sebelum sampai di sini, Heidegger terlebih dahulu mempersoalkan pandangan manusia modern atas eksistensi manusia itu sendiri. Pandangan dualisme Cartesian, yang menempatkan manusia sebagai subyek, dan realitas lainnya sebagai obyek, ditohok habis oleh Heidegger.


Bagi Heidegger manusia tidak lagi dianggap sebagai ’satu pikiran dalam jasad fisik yang memandang keluar sebuah dunia yang terpisah’. Dalam pandangan Cartesian manusia adalah subyek yang independen, yang bersama filsafat, sebagaimana diuraikan di atas, menjadi ‘perumus kebenaran berdasarkan logika’. Kritik Heidegger pertama-tama adalah pada pandangan aprirori atas subyektifitas manusia ini. Karenanya ia tidak puas untuk penyebutan ‘manusia’ ini dan ia menggunakan kata Dasein, sebagai penggantinya. Secara harfiah Dasein berarti Ada-di sana (Being-there). Dasein merupakan manusia yang menyejarah ’sebuah paduan kompleks masa lalu, masa kini dan masa depan dan dunia tempat dia tinggal,’ dengan kesadaran yang ‘dijelmakan dalam kehidupan melalui pencarian makna Ada (Being) itu sendiri’. Bagi Heidegger Dasein yang merupakan lokus tempat ada (being) mewujud ini, mengandung dua karateristik, yaitu mendahukukan eksistensi dari esensi dan individualitas Dasein.


Pengertian Dasein ini, paling kurang, memberikan dua implikasi penting.
Pertama, Heidegger telah membebaskan manusia dari penjara atas dirinya sendiri sebagai sebuah entitas pasif, kepada entitas yang aktif mencari makna atas eksistensi dirinya dan keterikatannya atas waktu (kesementaraan). Berpikir eksistensial bermakna bahwa tindakan seseorang bukanlah sebuah konsep, tapi ia bermakna ketika tindakan itu diwujudkan. Mempertahankan individualitas bermakna bahwa manusia tidak dapat disamaratakan. Hilangnya dua karakteristik ini pada makna manusia menghasilkan pandangan bahwa manusia adalah ‘konsep manusia’, yang membawa pada depersonalisasi manusia sebagai ‘obyek’.


Kedua, Dasein merupakan lokus tempat perwujudan Ada, yang berati Kebenaran itu sendiri. Dalam hal ini Heidegger menggunakan kata Lichtung (Pencahayaan), dan menyebutkan akses kepada Kebenaran ini sebagai ‘aletheia’ dalam bahasa Yunani, yang bermakna ‘penyingkapan’. Jadi, Kebenaran dalam pengertian Heidegger, berbeda sama sekali dari makna kebenaran dalam filsafat, yang telah teredusir oleh konsekuensi dari cara berpikir logis, menjadi ‘teori korespondensi’: sesuatu menjadi benar bila ada kesesuaian antara sebuah pernyataan dan fakta atas pernyataan tersebut.


Ranah berpikir Heidegger sangatlah luas. Bagi kebanyakan orang memahami pemikiran Heidegger tidaklah mudah. Risalah yang ditulis oleh Umar yang menjadi bagian II buku ini sudah barang tentu tidak mencakup keseluruhan pemikirannya. Namun demikian, sudut bahasan yang dipilihnya sangat membantu kita untuk dapat mengerti beberapa pokok pikiran Heidegger yang paling penting. Pembahasan tentang manusia, Dasein ini, oleh Umar ditempatkan pada urutan terakhir. Yang pertama didiskusikan adalah ‘Berpikir dan Kebenaran’, kemudian disusul dengan topik ‘Logos dan Kelahiran Filsafat’, baru yang terakhir tentang ‘Manusia dan Ilmu Humaniora’, yang inti pokoknya membahas soal Dasein. Saya, sebagai penyunting buku Heidegger for Muslim, tidak bermaksud untuk mengulangi atau meringkaskan kembali risalah yang oleh penulisnya dijanjikan akan membuat ‘membaca Heidegger semudah membaca novel’ ini. Keunikan pendekatan Umar, dibandingkan ‘pakar Heidegger’ lainnya, adalah sudut pandangnya sebagai seorang Muslim, khususnya atas pengetahuannya tentang tassawuf. Dalam tassawuf kebenaran akan tersingkap pada seseorang yang mendekatkan diri pada Allah. Kebenaran tidak dapat dipelajari di bangku sekolah.


Dalam penjelasan Umar: Penyingkapan tabir ini berarti penyingkiran nafs, diri sendiri. Diri (nafs) ini tidak ada urusannya dengan mengetahui. Dalam pengertian ini, diri (nafs) ini bukan instrumen pengetahuan, diri ini tidak dapat memikiri Allah. Allah mewujud kepadanya, dalam proses penyerahan diri kepada-Nya: pada saat kita berserah diri kepada Allah, Allah memberi kita pengetahuan tentang Diri-Nya. Menurut pengalaman saya, sudut pandang ini, benar-benar membuat pengertian kita tentang keterbatasan - atau tepatnya kekeliruan - cara berpikir manusia modern menjadi jelas di satu sisi, dan perbedaannya dengan cara berpikir Islami di sisi lain, juga menjadi terang-benderang. Ditambah lagi dengan sejumlah catatan pada bagian Pendahuluan yang diberikan oleh penulisnya sendiri sudah cukup bagi pembaca untuk mengerti dari awal kegunaan, kelebihan serta kekurangan, dari pemikiran Heidegger. Sesudah membaca buku ini siapa pun yang meminati pemikiran Heidegger, dan menelaahnya secara langsung dari teks-teks aslinya, akan dengan lebih mudah dapat memahaminya.


Heidegger, sebagaimana ditunjukkan baik oleh Haji Umar maupun Haji Abdalhaqq, meninggalkan sesuatu yang belum terselesaikan. Dia mengakhiri filsafat, tetapi tidak secara jelas menunjukkan jalan keluarnya. Dia menyelesaikan masalah ini dengan apa yang dia sebut “puisi”, puisi dari seseorang yang melepaskan subyektifitas dirinya sebagai pengamat, tapi yang diamati, yang membiarkan “hal-hal memperlihatkan diri mereka sendiri” kepadanya. Heidegger membawa kita kepada cara berpikir orang-orang Yunani Awal, sebelum para ‘Bapak Filsafat’ Plato dan Aristoteles, lalu berhenti sampai di sini. Tetapi, sekurangnya, dia telah ‘membuka sekali lagi pintu terhadap Tawhid bagi bangsa Eropa [dan manusia modern lainnya]‘. Umar Vadillo menegaskan ‘Sesudah Heidegger menutup kedai filsafat, hanya Islam yang dapat mengambil alih. Satu-satunya takdir terakhir bagi pemikiran dunia Barat, bahkan dunia Barat itu sendiri, ialah Islam.’


Dari sini kita bisa melihat bahwa ramalan spekulatif semacam ‘benturan budaya’ ala Samuel Huntington, yang mempertentangkan Barat dan Islam, bukan saja superfisial tetapi juga palsu. Dalam tradisi Eropa (baca: Barat) sendiri, sebagaimana di tunjukkan pada Heidegger dan sejumlah pemikir lain, naluri terhadap keberadaan dan keesaan Tuhan bukan tidak ada. Karena proses sejarah, dan perkembangan pemikiran manusia sendiri, pengetahuan tentang Tawhid ini pudar dan hilang. Tuhan dalam tradisi Kristiani, sebagaimana dinyatakan oleh Nietzsche, yang bagi Heidegger adalah filosof terakhir, telah mati.


Islam Sebagai Masa Depan
Matinya Tuhan, dalam pandangan Nietzsche, bukan karena paham ateisme sebagaimana acap dinisbatkan kepada filosof ini, melainkan karena ‘Tuhan telah dibunuh oleh umatnya sendiri’, dan kuburannya justru ada di gereja-gereja. Pandangan Nietzche ini dengan mudah bisa dipahami malalui kacamata Heidegger, karena Tuhan telah berubah menjadi ‘Konsep Tuhan’, ketika pengetahuan tentang keesaan (’Tawhid’) telah berubah menjadi Teologi. Dengan bangkrut dan tercemarnya sumber-sumber lain, satu-satunya yang tersisa untuk dapat mengerti Tawhid, hanyalah Islam. Dan, Islam, sebagaimana kita saksikan hari ini, telah kembali dan menyebar di Eropa sendiri.


Tetapi, Islam yang kita butuhkan juga bukan ‘Islam modern’, yang justru mengikuti jalan gelap modernitas itu sendiri. Modernitas mengandaikan kemajuan, dalam pengertian hari ini atau besok dan lusa, pasti menjadi lebih baik, khususnya melalui jalan sains dan teknik atau teknologi yang makin maju pula. Bagi orang modern tidak ada satu persoalan kemanusiaan pun yang tidak dapat diselesaikan dengan akal dan kemampuan manusia sendiri. Suatu keyakinan yang sudah rontok sepenuhnya di tangan Heidegger dan pemikir kritis lainnya. Nietzsche juga sudah mengatakan bahwa tradisi pemikiran Barat telah berakhir pada nihilisme, pada kekosongan, kesia-siaan belaka. Maka dalam perspektif Islam, juga dalam pemikiran tradisi Yunani sebelum kehadiran filsafat, kehidupan manusia justru tampak semakin dekaden menjauh dari teladan dan sumber terbaiknya. Dalam pandangan Yunani awal dekadensi manusia ditunjukkan pada perubahan wataknya yang semakin hari semakin rendah: dari kecintaan pada pencarian kebenaran, melorot kepada kecintaan pada harta, dan terakhir kecintaan pada segala keinginan syahwatinya. Persis seperti yang kita lihat pada sosok manusia modern hari ini, dalam pandangan ini, adalah sosok manusia berwatak terendah: materialistik dan hedonistik, yang diakomodasikan dalam sistem kapitalis dalam ekonomi. Maka, Plato, dalam buku terkenalnya Republic, pun mengingatkan kita bahwa beragam watak manusia ini juga tercerminkan ke dalam sistem sosial-politik yang kita pilih atau jalani. Dalam hal ini, menurut Plato, sistem politik demokrasi - dalam versi modernnya sebagai bentuk Negara Fiskal yang telah disebut di atas - menunjukkan watak manusia materialistik-hedonis tersebut. Demokrasi adalah sistem politik buruk bagi manusia bermutu buruk pula.


Dalam konteks Islam sumber terbaik itu, tiada lain, adalah masa awal Islam itu sendiri yang oleh Rasulallah saw dijelaskan sebagai ‘tiga generasi pertama’, yakni generasi Sahabat, Tabi’un, dan Tabi’ut-Tabi’un. Tidak berarti lalu kita menjadika pengalaman masa lampau ini, dalam metafora Haji Abdalhaqq, sebagai ‘cetakan mati yang diturunkan dari langit lalu diambil dan digunakan berkali-kali,’ sebab Islam merupakan satu pola pertumbuhan organik. Ia mengingatkan bahwa kita tidak bisa sekadar kembali pada Kitab dan Sunnah, sebab Kitab Allah dan Sunnah bukan satu dokumen sejarah semata, sesuatu yang berasal dari masa lalu atau ibarat barang antik. Qur’an adalah kata-kata Allah, bukan hasil ciptaan, di luar ruang dan waktu, ia akan terus dan tetap segar sepanjang masa.


Saya ingin menutup catatan ini dengan mengutipkan beberapa paragraf dari Haji Abdalhaqq: “Kita harus menemukan kembali ayat-ayat ini pada masa kini, merenunginya, mencari cahaya dan energi darinya dan membuat ayat-ayat tersebut menjadi batu loncatan kita untuk menegakkan kembali tuntunan Allah. Sunnah merupakan rekaman pola-pola dasar cara penyempurnaan manusia, dalam pribadi Nabi, salla’llahu ‘alayhi wa sallam, mengejawantahkan tuntutan ilahi menjadi realitas kehidupan dan cara beliau dan para Sahabat, radiya’llahu ‘anhum ajma’in, mengalihbentuk diri mereka dan situasi mereka. Untuk mengikuti Sunnah, kita harus menemukan kualitas-kualitas Nabi dalam diri kita sendiri, mentransformasi diri kita dengan cara yang ditempuh para Sahabat, juga mentransformasi situasi kita sebagaimana mereka melakukannya. Dengan kata lain, kita harus bergerak di depan Kitab dan Sunnah, bukan sekadar kembali pada keduanya. Manusia pada jaman kita memerlukan Islam yang baru saja dimasak dan masih segar, bukan yang basi tetapi dihangatkan kembali.”


Modernisme telah bangkrut, dan kita tidak membutuhkannya lagi. Yang kita butuhkan adalah Islam. ‘Islam tidak butuh direformasi [modernisasi], tapi Islamlah yang bertugas untuk mereformasi cara hidup kita.






Oleh: Dedi Suryadi [SekJend Liga Muslim Indonesia]
Episentrum Pengkajian Islam dan Riset Sosial

Sejumlah orang yang akan berdialog dengan kaum liberal saya beri saran agar jangan pakai dalil ayat-ayat al-Quran. Sebab, banyak kaum liberal yang sudah tidak percaya lagi pada keotentikan al-Quran, sehingga tidak ada gunanya dalil al-Quran untuk mereka. Memang ada diantara mereka yang masih percaya al-Quran sebagai wahyu Allah, tetapi banyak pula diantara mereka yang memiliki pandangan dan penafsiran yang berbeda.

Jika tafsirnya kita kritik, mereka pun tak segan-segan menyatakan, ”Itu kan penafsiran anda! Penafsiran saya tidak begitu!” Mereka banyak yang sudah berpandangan bahwa hanya Tuhan saja yang tahu penafsiran yang sebenarnya. Manusia boleh menafsirkan al-Quran semaunya, dan semuanya tidak dapat disalahkan. Karena itu, ada yang menyatakan, bahwa perbedaan antara Islam dan Ahmadiyah, hanyalah soal perbedaan tafsir saja, karena itu jangan saling menyalahkan, karena semua penafsiran adalah relatif. Yang tahu kebenaran yang mutlak, hanya Allah saja.

Memang, soal utama antara Islam dan Ahmadiyah, adalah masalah tafsir. Tapi, ada tafsir yang salah dan ada tafsir yang benar. Semua manusia yang masih berakal (tidak gila), bisa saja menafsiran al-Quran. Tapi, tidak semua tafsir itu benar, sebagaimana klaim kaum liberal. Ada tafsir yang salah. Misalnya, kalau ada yang menafsirkan ayat ”Wa-aqimish shalaata lidzikri”, bahwa tujuan salat adalah mengingat Allah. Maka, jika sudah ingat Allah, berarti tujuan sudah tercapai, dan tidak perlu salat lagi. Tafsir semacam ini tentu saja tafsir yang salah.

Contoh lain, dalam buku Eik Ghalthi ka Izalah (Memperbaiki Suatu Kesalahan) karya Mirza Ghulam Ahmad (terbitan Ahmadiyah Cabang Bandung tahun 1993), hal. 5, tertulis pengakuan Ghulam Ahmad yang mendapat wahyu berbunyi: ”Muhammadur Rasulullah wal-ladziina ma’ahu asyiddaa’u ’alal kuffaari ruhamaa’u baynahum.” Lalu, dia komentari ayat tersebut: ”Dalam wahyu ini Allah swt menyebutkan namaku ”Muhammad” dan ”Rasul”.”

Ayat tersebut jelas terdapat dalam al-Quran (QS 48:29). Kaum Muslim yakin seyakin-yakinnya, bahwa ”Muhammadur Rasulullah” di situ menunjuk kepada Nabi Muhammad saw yang lahir di Mekkah; bukan merujuk kepada Mirza Ghulam Ahmad yang lahir di India. Jika Ghulam Ahmad membuat tafsir bahwa dia adalah juga Muhammad sebagaimana ditunjuk dalam ayat tersebut, maka tafsir Ghulam Ahmad semacam itu jelas tafsir yang salah.

Akan tetapi, kaum liberal akan menyatakan, bahwa Ghulam Ahmad juga berhak membuat tafsir sendiri, dan tidak boleh disalahkan atau disesatkan. Anehnya, kalau umat Islam punya pandangan dan sikap yang berbeda dengan kaum liberal, maka akan disalah-salahkan, dicap fundamentalis, radikal, tidak toleran, dan sebagainya. Jadi, kita dilarang menyalahkan yang salah, tetapi kaum liberal boleh menyalahkan pendapat yang tidak sesuai dengan mereka.

Sebagaimana pernah kita bahas dalam beberapa CAP, aksi kaum liberal dalam menyerang al-Quran dari waktu ke waktu semakin brutal. Berlindung di balik wacana kebebasan, mereka tidak segan-segan lagi menyerang dan menistakan al-Quran secara terbuka. Apa yang pernah terjadi di IAIN Surabaya tahun 2006, ketika seorang dosen menginjak-injak lazadz Allah yang ditulisnya sendiri, tampaknya hanyalah fenomena gunung es belaka. Sejumlah buku, jurnal, dan artikel terbitan kaum liberal di Indonesia sudah secara terbuka menyerang al-Quran. Kita masih ingat, bagaimana jurnal Justisia Fakultas Syariah IAIN Semarang secara semena-mena menyerang al-Quran, dengan menyatakan:

”Karenanya, wajar jika muncul asumsi bahwa pembukuan Qur’an hanya siasat bangsa Quraisy, melalui Usman, untuk mempertahankan hegemoninya atas masyarakat Arab [dan Islam]. Hegemoni itu tampak jelas terpusat pada ranah kekuasaan, agama dan budaya. Dan hanya orang yang mensakralkan Qur’anlah yang berhasil terperangkap siasat bangsa Quraisy tersebut.”

Yang kita heran, orang-orang ini adalah bagian dari kalangan akademisi yang seharusnya menjunjung tinggi tradisi intelektual yang sehat. Tapi, faktanya, mereka sering mengungkapkan pendapat tanpa didukung oleh data-data yang memadai. Belakangan ini, kaum liberal di Indonesia sedang gandrung-gandrungnya pada seorang wanita lesbian bernama Irshad Manji. Kedatangannya di Indonesia pada bulan April 2008 disambut meriah. Dia dipuji-puji sebagai wanita muslimah yang hebat. Seorang wanita alumnus UIN Jakarta bernama Nong Darol Mahmada menulis sebuah artikel di Jurnal Perempuan (edisi khusus Lesbian, 2008) berjudul: Irshad Manji, Muslimah Lesbian yang Gigih Menyerukan Ijtihad. Kata si Nong: ”Manji sangat layak menjadi inspirasi kalangan Islam khususnya perempuan di Indonesia.”

Hari Kamis (14/8/2008), saya diundang untuk menghadiri satu acara bedah buku tentang FPI di kantor Majalah Gatra. Tanpa saya tahu, penerbit buku tentang FPI tersebut (Nun Publisher) adalah juga penerbit buku Irshad Manji yang edisi Indonesianya diberi judul Beriman Tanpa Rasa Takut: Tantangan Umat Islam Saat Ini. Di sampul depan buku ini, Manji ditulis sebagai ”Satu dari Tiga Muslimah Dunia yang Menciptakan Perubahan Positif dalam Islam.” Disebutlah buku ini sebagai sebagai ”International Best Seller, New York Times Bestseller, dan telah diterbitkan di 30 negara.” Pokoknya, membaca promosi di sampulnya, sepertinya, buku ini sangat hebat.

Tapi, sebenarnya, isinya kurang memenuhi standar ilmiah. Banyak celotehan Irshad Manji, ke sana kemari, hantam sana, hantam sini, tanpa ada rujukan yang bisa dilacak kebenarannya. Maka, saya heran, bagaimana kaum liberal sampai membangga-banggakan buku karya Irshad Manji ini? Seperti inikah sosok idola kaum liberal, sampai dijuluki ”lesbian mujathidah”? Apa karena Manji sangat liberal dan secara terbuka menyatakan diri sebagai lesbi, maka sosok ini dijadikan idola?

Buku Manji ini menggugat sejumlah ajaran pokok dalam Islam, termasuk keimanan kepada keotentikan al-Quran dan kema’shuman Nabi Muhammad saw. Manji secara terbuka menggugat ini. Ia katakan:

”Sebagai seorang pedagang buta huruf, Muhammad bergantung pada para pencatat untuk mencatat kata-kata yang didengarnya dari Allah. Kadang-kadang Nabi sendiri mengalami penderitaan yang luar biasa untuk menguraikan apa yang ia dengar. Itulah bagaimana ”ayat-ayat setan” – ayat-ayat yang memuja berhala – dilaporkan pernah diterima oleh Muhammad dan dicatat sebagai ayat otentik untuk al-Quran. Nabi kemudian mencoret ayat-ayat tersebut, menyalahkan tipu daya setan sebagai penyebab kesalahan catat tersebut. Namun, kenyataan bahwa para filosof muslim selama berabad-abad telah mengisahkan cerita ini sungguh telah memperlihatkan keraguan yang sudah lama ada terhadap kesempurnaan al-Quran.” (hal. 96-97).


Cerita yang diungkap oleh Manji itu memang favorit kaum orientalis untuk menyerang al-Quran dan Nabi Muhammad saw. Cerita itu populer dikenal sebagai kisah gharanik. Riwayat cerita ini sangat lemah dan palsu. Haekal, dalam buku biografi Nabi Muhammad saw, menyebut cerita tersebut tidak punya dasar, dan merupakan bikinan satu kelompok yang melakukan tipu muslihat terhadap Islam. Karen Armstrong, dalam bukunya, Muhammad: A Biography of the Prophet juga membahas masalah ini dalam satu bab khusus.

Kisah ”ayat-ayat setan” itu kemudian diangkat juga oleh Salma Rushdie menjadi judul novelnya: The Satanic Verses (Ayat-ayat Setan). Novel yang terbit pertama tahun 1988 ini memang sangat biadab dalam menghina Nabi Muhammad saw, para sahabat, dan istri-istri beliau. Menurut Armstrong, cerita dalam novel Salman Rushdi ini mengulang semua mitos Barat tentang Nabi Muhammad saw sebagai sosok penipu, ambisius, yang menggunakan wahyu-wahyunya untuk mendapatkan sebanyak-banyak perempuan yang dia inginkan. Para sahabat nabi juga digambarkan dalam novel ini sebagai manusia-manusia tidak berguna dan tidak manusiawi. Tentu saja, judul Novel itu sendiri sudah bertendensi melecehkan al-Quran.

Karen Armstrong mencatat: ‘’It repeats all the old Western myths about the Prophet and makes him out to be an impostor, with purely political ambitions, a lecher who used his revelations as a lisence to take as many women as he wanted, and indicates that his first companions were worthless, inhuman people.”

Armstrong tidaklah keliru! Dan Umat Islam yang sangat menghormati Nabi Muhammad saw, tentu saja sangat tersinggung dengan penerbitan Novel Salman Rushdie yang sangat tidak beradab ini. Novel ini pun – dalam edisi bahasa Inggrisnya -- sudah dijual di Jakarta. Rushdie diantaranya menggambarkan istri-istri Nabi Muhammad saw sebagai penghuni rumah pelacuran bernama ”Hijab”. Rushdie juga menyebut Nabi Muhammad – yang dinamainya ”Mahound” -- sebagai “the most pragmatic of prophets.”

Penulis novel yang menghina Nabi Muhammad saw seperti Salman Rushdie inilah yang dijadikan rujukan oleh Irshad Manji dalam memunculkan isu tentang “ayat-ayat setan”. Memang, dalam bukunya ini pun Manji mengungkapkan , bahwa Salman Rushdie-lah yang mendorongnya untuk menulis buku ini. Manji menceritakan hal ini:

“Apa yang dikatakan Salman Rushdie padaku ketika aku mulai menulis buku ini teringat lagi saat aku berefleksi terhadap hidupku sejak penerbitan buku ini. Aku ingat ketika bertanya kepadanya kenapa dia memberikan semangat kepada seorang muslim muda sepertiku, untuk menulis sesuatu yang bisa mengundang malapetaka ke dalam kehidupannya, seperti yang telah menimpa dirinya. Tanpa ragu sedikit pun, dia menjawab, “Karena sebuah buku lebih penting ketimbang hidup.” (hal. 322).


Dalam bukunya ini pun Irshad Manji menjadikan pendapat Christoph Luxenberg sebagai rujukan untuk menyatakan bahwa selama ini umat Islam salah memahami al-Quran, yang seharusnya dipahami dalam bahasa Syriac. Tentang surga, dengan nada sinis ia menyatakan, bahwa ada human error yang masuk ke dalam al-Quran. Menurut riset yang baru, tulis Manji, yang diperoleh para martir atas pengorbanan mereka adalah kismis, dan bukan perawan. “Nah, bagaimana bisa Al-Quran begitu tidak akurat?” tulisnya.

Pendapat Luxenberg bahwa bahasa al-Quran harus dipahami dalam bahasa Aramaik ditulisnya dalam buku “Die syro-aramaeische Lesart des Koran: Ein Beitrag zur Entschluesselung der Koransprache”. Pendapat ini pun sangat lemah dan sudah banyak artikel ilmiah yang menanggapinya. Dr. Syamsuddin Arif telah mengupas masalah ini secara tajam dalam bukunya, Orientalis dan Diabolisme Intelektual.

Menurut Syamsuddin, Professor Hans Daiber, misalnya, memberikan seminar terbuka tentang karya polemis itu selama satu semester penuh di departemen Orientalistik Universitas Frankfurt, dimana ia ungkapkan sejumlah kelemahan-kelemahan buku itu secara metodologi dan filologi. Salah satu kelemahan Luxenberg, misalnya, untuk mendukung analisis dan argumen-argumennya, mestinya Luxenberg merujuk pada kamus bahasa Syriac atau Aramaic yang ditulis pada abad ke-7 atau 8 Masehi (zaman Islam), dan bukan menggunakan kamus bahasa Chaldean abad ke-20 karangan Jacques E. Manna terbitan tahun 1.900!

Namun, meskipun sudah dijelaskan secara ilmiah, orang-orang yang memang berniat jahat terhadap Islam, tetap tidak mau tahu dan mendengar semua argumentasi ilmiah tersebut. Irshad Manji, dalam bukunya ini, malah menyandarkan keraguannya terhadap al-Quran pada pendapat Luxenberg (seorang pendeta Kristen asal Lebanon yang menyembunyikan nama aslinya). Kata Manji:

”Jika al-Quran dipengaruhi budaya Yahudi-Kristen – yang sejalan dengan klaim bahwa al-Quran meneruskan wahyu-wahyu sebelumnya – maka bahasa Aramaik mungkin telah diterjemahkan oleh manusia ke dalam bahasa Arab. Atau, salah diterjemahkan dalam kasus hur, dan tak ada yang tahu berapa banyak lagi kata yang diterjemahkan secara kurang tepat. Bagaimana jika semua ayat salah dipahami?” (hal. 96).


Tampaknya, penerbit buku Irshad Manji dan kaum liberal di Indonesia pun sudah tidak peduli dengan perasaan umat Islam dan kehormatan Nabi Muhammad saw. Mereka begitu mudahnya menokohkan wanita lesbian seperti Irshad Manji, yang dengan entengnya melecehkan Nabi Muhammad saw dan al-Quran. Mereka mungkin sudah tahu bahwa umat Islam akan marah jika Nabi Muhammad saw dihina. Mereka akan senang melihat umat Islam bangkit rasa marahnya. Jika umat Islam marah, mereka akan tertawa sambil menuding, bahwa umat Islam belum dewasa; umat Islam emosional, dan sebagainya!

Kasus Irshad Manji ini semakin memahamkan kita siapa sebenarnya kaum liberal dan apa maunya mereka. Kita kasihan sekali pada manusia-manusia seperti ini. Apa mereka tidak khawatir, jika anak-anak mereka nanti ditanya oleh gurunya, siapa wanita idola mereka? Maka anak-anak mereka tidak menjawab lagi, ”Idola kami adalah Khadijah, Aisyah, Kartini, Cut Nya Dien, dan sebagainya” tetapi akan menjawab: ”Idola kami Irsyad Manji, sang muslimah Lesbian teman baik Salman Rushdie sang penghujat Nabi.” Na’udzubillahi min dzalika. 
(Depok, 13 Sya’ban 1429 H/15 Agustus 2008).


Penulis: Adian Husaeni
Source: INSISTS [Institute for the Study of Islamic Thought and Civilizations]
Episentrum Pengkajian Islam dan Riset Sosial

Mukadimah: Fenomena Postmodernisme



Di era milenium III ini, istilah postmodernisme, dibalik ambiguitas maknawi yang dikandungnya, berhasil menguncang cakrawala pemikiran falsafah kontemporer. Pandangan kritis-radikalnya terhadap konfigurasi dan pilar-pilar utama world view peradaban modern yang semenjak abad ke-17 megabadikan diri hingga mapan dan canggih, telah membuat banyak kalangan terhenyak. Para pemuka madzhab anyar ini, dapat disebut antara lain Paul Ricoer, Lyotard, Michel Foucault, Jaques Derida, Jurgen Habermas, Theodore Adorno, dan lain-lainnya. Tak kurang reaksi negatif dan kontradiktisionis muncul dari berbagai pihak, sehingga pemikiran postmo ini dianugerahi setempel bernada mengolok-olok: sebagai mode intelektual yang dangkal, kosong dan reaktif. Bahkan dalam kamus The Modern-Day Dictionary of Received Ideas Postmodernisme dirumuskan sebagai “Kata yang tak bermakna, Gunakan saja sesering mungkin”.

Dalam medan filsafat, postmodernisme menunjuk pada pengertian bagi segala bentuk refleksi kritis atas paradigma-paradigma dan atas metafisika pada umumnya. Walaupun aliran pemikiran ini terpilah-pilah dalam bentuk yang lebih khusus, namun kesemuanya secara khas melontarkan kritik tajam atas paradigma rasionalisme-positivistik sebagaimana yang talah diletakan visi dasarnya oleh Descartes di masa-masa awal kebangkitan Barat (Eropa). Dalam perspektif filsafat, karakter khas yang melekat dalam modernisme adalah, bahwa ia senantiasa berupaya mencari dasar segala pengetahuan (episteme, wissenschaft) tentang ta onta realitas, yakni: dengan jalan kembali ke subjek yang mengetahui itu sendiri baik secara pemahaman transedental maupun psikologis. Dan kepastian mendasar atas pengetahuan ”realitras eksternal” tersebut diukur melalui hukum logika. Dus, representasi yang benar dan tepat atau keserupaan objektif dari realitas eksternal adalah identik dan sertamerta merupakan gagasan-gagasan yang telah diorganisasikan secara logis.

Dengan demikian pula, pandangan epistemologis seperti ini telah menempatkan manusia pada posisi pusat eksistensi dalam kosmik, ia sebagai subjek murni dan dalam waktu yang bersamaan mengakibatkan realitas alam semesta sebagai objek murni. Atau meminjam istilah Merleau-Ponty, manusia menjadi kosmotheoros dan alam sebagai la grand object. Lebih jauh lagi, Fritjof Capra dalam bukunya Science, Society and The Rising Culture, memandang bahwa paradigma modern yang bertumpu pada prosedur reduksionis dengan mengansumsikan alam material secara mekanistik, dan kemudian memaksanya guna diformulasikan secara kuantitatif-matematis, telah mengakibatkan lahirnya krisis persepsi ekologis; yakni alam dipandang sebagai benda mati dan objek yang absah untuk di kuasai, diprediksikan dan dieksploiatasi.

Dan menurut baliau pula dualitas pikiran dan materi yang dilambangkan oleh pernyataan Descartes-cogito ergo sum-telah mendorong orang-orang Barat menyamakan identitas mereka dengan pikiran rasional dan bukannya dengan organisme yang utuh. Konsekuensinya, orang- orang Barat menjadi surut ke dalam pikiran semata, dan “lupa” rasio sebagai instrumen untuk mengetahui. Dan ini berarti telah memutuskan hubungan dirinya dengan alam dan lupa bagaimana bermasyarakat dan bekerjasama dengan beragam organisme hidup.

Terlepas dari penilaian pejoratif terhadap pandangan postmodernisme, dan perdebatan teoritis dalam wacana epistemologi sebagaimana telah diuraikan secara singkat di atas, yang jelas pandangan-pandangan tadi telah menawarkan sebuah perspektif baru menatap modernisme. Dan serangan-serangannya terhadap modernisme, terutama dalam segi epistemologinya (karena merupakan unsur dasar modernisme) merupakan pemicu positif bagi kita untuk bersikap kritis terhadap keseluruhan wacana modernisme yang kini makin manjalar secara global.

Dalam sejarah diskursus intelektual, kritik tajam terhadap realitas modern beserta ornamentasinya bukanlah hal yang asing atau sama sekali baru. Telah hadir sebelumnya kalangan intelektual dari ragam millieu sosio-kultural yang memandang secara negatif, pesimistik bahkan nihilistik atas modenitas, dengan cara, pendekatan dan pisau bedah analisis yang berbeda-beda. Namun pada intinya, mereka memandang bahwa dalam peradaban modern kiwari terdapat anomali, paradoks-paradoks dan kontradiksi mendasar dalam level pemikiran teoritis-filosofisnya, maupun dalam level praksis-historisnya.

Citra Kemanusiaan Dalam Pandangan Modernisme

Sepanjang sejarah kemanusiaan, pandangan tentang jatidiri atau citra atas eksistensinya merupakan basis yang membentuk suatu corak kebudayaan atau peradaban tertentu. Atas dasr tu, dalam rangka melacak dan membedah watak dasar sebuah peradaban,menggunakan pendekatan atas konsep citra kemanisiaan merupakan salah satu pendekatan yang efektif agar memperoleh pemahaman secara global da objektif.

Menurut pandangan Dr. Ali Syari’ati, dewasa ini terdapat empat mazhab pemikiran yang mengklaim diri selaku pemilik valid humanisme, yaitu: Liberalisme perbedaan-perbedaan antara mazhab Liberalisme Barat, Marxisme dan Eksistensialisme, namun secara hakiki memiliki fondasi pemikiran yang sebangun dan sejajar. Dalam perspektif evolusi kesejarahan, visi humanisme yang berkembang dalam wacana Intelektualisme Barat berakar dari puak-puak pemikiran yang hidup pada zaman Peradaban Yunani Kuno. Kemudian melalui liku-liku dialektika historikal-intelektual mencapai titik klimaks kematangan relatifnya pada dunia Eropa modern. Dan menurut analisis Dr. Ali Syari’ati pula, bahwa pada sejatinya teori humanisme Barat dibangun atas asas yang sama yang dimiliki oleh narasi besar da mithologi Yunani, yakni didasarkan atas dikotomi, kontradiksi dan konfrontasi antara langit dan bumi, alam dewa dan alam manusia. Dalam wacana mithologi ini, Para Dewa (Tuhan) adalah kekuatan yang memusuhi manusia dan bertindak despotik, serta membelenggu manusia agar lestari dalam penjara kelemahan dan kebodohannya.

Sebagai implikasi logis dari bangun pikir menempatkan permusuhan permanen antara Tuhan dan manusia, maka pada ujungnya mengakibatkan lahirnya tendensi mendominasi alam secara tak terbatas sebagai upaya menunjukan kekuatannya dihadapan Tuhan. Tragedi ini sekaligus juga menjadi sebuah preseden serius bagi seluruh agama, karena mengakibatkan tercitrakannya seluruh agama-tanpa kecuali-secara negatif.

Oleh karena itu pula model pandangan humanisme yang dijadikan sandaran teoritis dan praktis bangsa-bangsa Barat, sangat identik dengan negasi segala sesuatu yang transenden dan spiritual. Manusia dalam makna material per se yang dipahami sebagai realitas to ontoos on dan otentik dan karenanya dipandang paling otoritatif untuk dijadikan sumber legitimasi kebenaran. Kemerdakaan insani yang dipahami bangsa Barat kiwari, merupakan refleksi atas keterbebasan manusia dari segala bentuk unsur spiritual. Hatta realitas soul sebagai unsur spiritual yang substantif dan melekat sebagai bagian padu dari eksistensi kemanusiaannya dipandang sebagai ilusi, aksiden atau produk imaginasi. Sebagai akibatnya, kemanusiaan hari ini adalah kemanusiaan yang pincang, kemanusiaan yang tidak mengakomododasikan dimensi etis-spiritual insaninya yang natural dan parenial. Kesemuanya itu kemudian terlefleksikan dalam seluruh perikehidupan manusia saat ini, sehingga secara evolusioner berbalik arah menjadi penghancur kemanusiaan itu sendiri dalam level mondial. Yakni dalam bentuk krisis kompleks dan multidisional yang mengancam secara serius eksistensi manusia.

Secara lebih lanjut dapat pula kita simpulkan bahwa ide-ide materalisme, atheisme, sekulerisme, hedonisme, dan yang sejenisnya pada hakikatnya merupakan fenomen-fenomen eksesif dalam cakrawala intelektual yang terlahir dari tendensi emotif-traumatis terhadap agama, dan karenanya adalah pseudo-ilmiah.

Citra Cakrawala Dalam Pandangan Modernisme

Sebagaimana telah diurai secara sekilas di awal tulisan ini, paradigma rasionalisme-posivistik secara substansial berpijak pada “doktrin” cogito ergo sum. Dalam dimensi kesadaran manusia, ini mengakibatkan lahirnya subordinasi dan terjadinya superioritas fakultas rasional dengan watak operasionalnya yang intensional, linier, terfokus dan analitis terhadap fakultas intusional dengan watak khasnya yang cenderung padu, holistik dan linier. Dalam situasi ini, intuisi tidak difungsiskan dalam berhubungan dengan alam raya, dan rasio secara agresif mereduksi, mendiferensiasi, mengkuantifikasi, mengklarifikasikan, dan mengeneralisasi objek-objek inderawi untuk dikonfigurasikan dalam sebuah tatanan logis.

Dalam dunia sains dan teknologi, metode pemikiran analitik yang diwariskan Descartes ini telah memberikan manfaat kepada manusia dalam pengembangan teori-teori ilmiah dan pelaksanaan proyek-proyek teknologi yang kompleks. Namun disisi lain, tatkala metode reduksionis ini dipercaya sebagai sebuah cara jitu dalam memahami segala fenomena dan diaplikasikan dalam disiplin ilmu-ilmu lain (termasuk ilmu humaniora), maka mengakibatkan terjadinya fragmentasi dalam menatap realitas sosio-kultural manusia.

Pandangan manusia modern terhdap alam raya yang menempatkan secara ekstrim sebagai objek mutlak, dan dianggap tak berpartisipasi dalam proses pembentukan eksistensi manusia. Kenyataan ini berefek pada tumbuhnya sikap teknokratis. Alam diperlakukan sebagai objek penguasaan, dimanfaatkan dan dibuang. Akibatnya eksplorasi atas sumber daya alam tidak berbasiskan pada ukuran kebutuhan akan tetapi pada kehendak materialistik an sich. Maka pengguanaan secara tidak efisien atas sumber-sumber daya alam, merebak dalam kehidupan masyarakat modern, dan kian memompa manusia untuk lebih menemukan dan mengeksplorasi sumber-sumber baru. Dus, krisis sumber daya alam terutama energi menjadi tak terhindarkan dan kerusakan ekosistem yang cukup serius mengancam manusia.

Semua teori sejarah yang lahir sejak masa Aufklarung menafsirkan sejarah sebagai proses yang melibatkan manusia dan alam dalam pertentangan satu sama lain. Sejarah dipandang sebagai pembebasan manusia dari cengkraman alam. Perkembangan sejarah menunjukan proses makin berdayanya manusia dalam melepaskan diri dari ketergantungan terhadap alam. Sejauh umat manusia beremansipasi melepaskan diri dari ketergantungannya, ia menuju kebebasan penuh. Akan halnya, progresivitas merupakan implikasi dari proses dialektis tersebut. Sehingga inti dari dialektika ini adalah perlunya penguasaan. Yakni manusia hanya dapat membebaskan diri dari alam dengan menaklukannya. Dalam bingkai analisis historis ini, Theodore Ardono bahkan mempersamakan prinsip penguasaan. Dengan rasionalitasnya manusia menaklukan alam kepadanya. Namun kendatipun demikian, menurut dia, proses rasionalisasi atau penguasaan atas alam ini, tidak menjamin diperolehnya kebebasan. Ini berbeda dengan pandangan Herbert Spencer yang memprediksikan bahwa segala bentuk peperangan akan lenyap seiring dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi serta berkembangnya hubungan niaga lintas Bangsa.

Khatimah: Agama Sebagai Pandangan Dunia Alternatif

Kesadaran tunggal rasional-materialistik manusia modern, mengakibatkannya telah berpisah dengan spiritualitas. Dan kemudian dalam proses relasi dinamisnya dengan alam, meneguhkan manusia pada posisi sentral, yaitu sebagai pengandali dan penguasa tunggal dalam ruang kosmik-secara tanpa kontrol. Sentralisme ini meresap dalam konteks kehidupan interaksi sosialnya, dan akibatnya mental teknokratis dan agresif juga teraktualisasikan dalam ranah interaksinya dengan sesama manusia. Kombinasi hegemonik ideologi liberalisme-kapitalisme dalam level sosial-politik berikut implikasinya seperti etika survival of the fittest merupakan cermin nyata atas fenomena ini.

Peta realitas dalam perspektif modernisme, secara dualistik sebagai kenyataan subjek-objek, spiritual-material dan seterusnya mengakibatkan terjadinya objektivasi semena-mena terhadap alam dan kemudian merambat pula dalam atmosfer kehidupan interaksi manusia. Imperalisme secara politik-militer dan kultural sebagaimana terekam dalam kenyataan sejarah dan kekinian adalah ekspresi konkretnya. Dalam konteks kehidupan sosial-politik, masyarakat pun menjadi objek yang direkayasa.

Supremasi ilmu-ilmu empirisme dalam kontatasi modernisme mangakibatkan kebenaran empirisme menjadi standard utamanya. Alhasil nilai-nilai kebenaran religius termaginalisasi. Disorientasi moral-etis pun marak dalam wujud kriminalitas, depresi mental, schizophrenia, dan sebagainya. Bahwa dalam wacana modern, manusia dalam sudut eksistensinya sebagai makhluk rasional, secara sepihak berarti dalam titik puncak determinasi relatifnya. Segenap daya intelegensi, kehendak, kreasi, dan segala manifestasinya sejauh teralami dan teruji adalah sebagai intisari kompleksitas bangunan peradabannya. Sebutan peradaban modern sebagai peradaban antrphosentris nampaknya cukup relevan dan tepat demi mendeskripsikan eksistensinya. Kelahiran dan pertumbuhannya dapat dipandang sebagai antithesis atas konstruksi peradaban sebelumnya yang terbentang dalam pengalaman sejarah barat yang theosentris.

Dalam struktur sebuah kebudayaan maupun peradaban dimana pun dan kapan pun, faktor pandangan dunia merupakan fondasi yang menjadi basis bagi lahir dan berkembangnya tatanilai dan norma, serta keseluruhan bangunannya. Maka yang menjdai inti kekuatan yang menopang suatu bangunan peradaban adalah pada dimensi pandangan-dunianya. Anomali, paradoks ataupun kehancuran dalam sistem ide-nya akan berefek secara menyeluruh pada aspek dan dimensi lainnya. Sementara dewasa ini kita, menyaksikan kritik-kritik tajam yang secara bertubi-tubi dan meyakinkan mampu membuktikan kesalahan-kesalahan fatal pada pandangan dunia modern. Karenanya, dapat kiranya diambil sebuah hipotesis bahwa peradaban modern tengah berada diujung kehancurannya.

Dengan demikian kehadiran sebuah pandangan dunia alternatif, guna mengambil alih modernisme yang telah sekian lama malang melintang dalam sejarah kemanusiaan sangat dibutuhkan dan dinantikan kehadirannya. Kemudian pandangan dunia seperti apakah yang berkemampuan mengambil alih peran modernisme?. Dapatkah pandangan dunia keagamaan mengambil peran dalam momentum ini? Menurut penulis, jawabannya adalah harus dan pasti. Namun ini sangat tergantung dari sejauhmana generasi masa kini mampu secara cerdas membumikannya dalam ranah sejarah, sehingga di masa depan terbangun sebuah peradaban yang mampu memberikan garansi pasti bagi kemaslahatan segenap ummat manusia. Karena agama sendiri adalah semata-mata hidup atau mati, berperan atau terpinggirkan tergantung ditangan yang meyakininya. Wallahu ‘alam. *****