Bablas. Kira-kira itulah kata-kata yang tepat untuk menggambarkan perkembangan arah gerakan feminisme. Awalnya, adalah Marry Wollstonecraft yang menggaungkan suara hatinya berupa gugatan terhadap beragam aturan dan tradisi yang mengekang dan membunuh potensi perempuan di Eropa. Ada sebuah tuntutan terhadap pengakuan bahwa perempuan pun punya hak yang sama dalam berbagai bidang, seperti politik, agama, pendidikan, hukum, dan ekonomi[1].

Akan tetapi, cita-cita awal Wollstonescraft tampaknya mengalami berbagai penyimpangan, hingga pendulum gerakan feminisme bergerak ke arah yang tidak bisa dimengerti: tiba-tiba saja “gender” dan “seks” tidak boleh dijadikan sebagai dua hal yang berkaitan. Oleh karena itu, terciptalah istilah ‘ruang publik’ untuk perempuan modern dan ‘ruang domestik’ untuk perempuan tradisional. Tentu saja ‘ruang publik’ yang dimaksud di sini ada dalam pengertian yang seluas-luasnya; kebebasan berkarir tanpa barrier. Selain itu, anggapan ketidakadaannya kaitan antara “gender” dan “seks” berakibat pada rusaknya makna dan fungsi ibu. Perempuan bebas untuk tidak menyusukan anaknya dan melakukan aborsi. Lebih jauh lagi, perempuan bebas menentukan orientasi seksualnya. Hal ini ditunjukkan dengan maraknya aktivitas homoseksual (lesbianism?, ed.) dan gerakan tidak menikah untuk lebih menunjukkan superioritas perempuan dibandingkan dengan laki-laki.

Tuntutan yang lebih radikal dari feminisme adalah ketika memasuki daerah agama, yaitu dengan mengkritik Bibel. Pergeseran posisi perempuan dalam masyarakat Barat akibat feminisme, memungkinkan untuk mencatat munculnya kesadaran kritis feminis. Bibel dianggap perlu dibebaskan bukan saja dari tafsiran-tafsiran yang sudah ada, melainkan juga dari bias patriarkal yang ada di dalam teks Bibel itu sendiri[2].

Gema feminisme yang lahir di Barat dan ditujukan untuk publik Barat—yang jelas tidak memiliki manhaj (pedoman)—pun dipinang oleh orang Islam. Pinangan ini berlaku sebagai seruan pembebasan perempuan dari kurungan adat, tradisi, dan agama. Islam dianggap sebagai sebuah kurungan yang mengebiri aktivitas perempuan, diskriminatif, menghalalkan kekerasan pada perempuan (violence by religion), dan di-stereotype-kan sebagai agama yang kolot. Oleh sebab itu, dibutuhkan pula kajian kritis terhadap ayat-ayat Alquran maupun hadits yang cenderung misoginis atau bias gender. Tokoh-tokoh feminisme di dunia Islam yang mengusung hal ini di antaranya adalah Fatima Mernissi (Maroko), Rifaat Hasan (Pakistan), Huda Sya’rawie (Mesir), Fadia Faqir (Yordania), dan Amina Wadud (Saudi).

Peristiwa Historic Jum’a—Salat Jumat yang diimami oleh Amina Wadud-- dianggap sebagai sebuah pencerahan dari “tren” konservatisme Islam yang selama ini mengurung perempuan. Setelah peristiwa itu, muncul pula buku An Islamic Bill of Rights for Women the Bedroom yang mengadvokasikan extramarital sexual intercourse, adultery, fornication (sex without marriage), pleasurable sexual experience, zina and abortion for all Muslim and all non-Muslim women of the whole world. Buku tersebut ditulis oleh Asra Q. Nomani, perempuan India-Amerika[3]. Kedua tragedi ini merupakan contoh upaya penafsiran ulang terhadap aturan Islam secara membabi buta.

Masyarakat Islam, untuk jangka waktu yang lama tidak mengenal tuntutan persamaan hak laki-laki dan perempuan sebab sejak awal Islam menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan adalah setara. Innamâ nisâ syâqôiqul ar- rijal (HR. Bukhari, Abu Daud, dan Nasa’i). Allah menyatakan kesetaraan perempuan dan laki-laki melalui firman-Nya (QS. al-Hujurat: 13; al-Ahzab: 35; at-Taubah: 71).

Munculnya istilah feminisme dalam dunia Islam disebabkan ketidakpahaman akan konsep kedudukan perempuan dalam Islam. Islam tidak memarginalkan perempuan di sisi manapun, dengan demikian, Islam tidak membutuhkan feminisme. Bias pemahaman antara Islamic values dan cultural values di negeri-negeri muslim pun harus dimengerti. Islam tidak mengenal ungkapan suarga nunut, neroko katut, begitu pun dengan kewajiban perempuan yang berotasi antara sumur, dapur, dan kasur. Seringkali ayat “Wa qarna fî buyûti kunna [...]” yang berarti “Dan tetaplah kamu berada di rumahmu [...]” (QS. al-Ahzab: 33) dijadikan alat untuk menolak adab-adab Islam.

DR. Yusuf Qardhawi memberi penjelasan tentang ayat tersebut bahwa sebenarnya ditujukan kepada para istri Rasul Saw., sebagaimana bunyi ayat sebelumnya. Akan tetapi, dalam penjelasan terhadap ayat tersebut, dinyatakan bahwa jika ada keperluan yang sejalan dengan syariat dan mengharuskan perempuan untuk keluar rumah, maka hal itu diperbolehkan. Hal ini diperkuat dengan beberapa alasan, pertama, sejarah mencatat bahwa Aisyah ra. keluar rumah dan menyaksikan Perang Jamal. Sikap tersebut dianggap beliau sebagai suatu kewajiban dalam menuntut hukuman terhadap pembunuh Utsman bin Affan ra. Kedua, dilihat dari jendela realitas, banyak perempuan yang keluar rumah untuk belajar dan melakukan aktivitas bermanfaat lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa pada umumnya, kita sepakat akan adanya tuntutan aktivitas perempuan di luar rumah, sesuai dengan adabnya[4].

Ketiga, kondisi zaman menghendaki perempuan Islam untuk terjun dan berkompetisi di berbagai bidang dengan propagandis perempuan sekular. Menurut Yusuf Qardhawi, poin ketiga ini adakalanya melebihi tuntutan dan kebutuhan pribadi perempuan Islam. Keempat, tradisi memingit dan mengurung seseorang dalam rumah tidak pernah terjadi dalam sejarah Islam, kecuali beberapa saat dalam proses penyempur-naan syariat tentang hukum bagi para pezina (Qs. an-Nisa: 15)[5].

Ide feminisme sejatinya tidak membawa perubahan yang lebih baik terhadap perempuan, yang sebelumnya telah diberikan oleh Islam sebab ia menghancurkan kemuliaan posisi perempuan sebagai ibu. Al-jannatu tahta aqdamil ummahât, surga berada di bawah telapak kaki ibu. Rahasia perempuan adalah sebagai ibu, ia melahirkan pahlawan-pahlawan masa depan. Kartini, dalam idenya mengenai pendidikan untuk perempuan menyatakan bahwa sekolah tidak cukup untuk membentuk pikiran dan perasaan manusia, rumah pun turut mendidik. Tempat yang lebih menyenangkan, lebih hangat, dan lebih aman bagi anak tidak ada kecuali di dada ibu. Di situlah justru sumber kehidupan harus benar-benar dijaga, agar dengan menegak air susu kehidupan, anak tidak pula minum air kebusukan budi pekerti[6].

Feminisme hanya akan menjadi sayap patah. Awalnya bertujuan untuk mengangkat perempuan ke ‘langit’, namun alih-alih pemikiran dan konsepsinya banyak menjebak perempuan pada ketiadaan dan ketidakbermaknaan. Dalam Islam, perempuan diberikan banyak kemuliaan yang bahkan tidak laki-laki dapatkan. Datangnya feminis sesungguhnya hanya akan menjadi sayap patah dan tidak akan sanggup mengantarkan perempuan menuju kemuliaan. Sayap patah yang hanya menjerumuskan perempuan pada ketidakjelasan akan hakikat menjadi perempuan. Islam datang untuk memberikan solusi bagi peradaban-peradaban sebelumnya yang menghinakan perempuan, yang menganggap perempuan adalah manusia yang setengah jadi, sebagai liyan (the other), karena ia bukan laki-laki. Gerakan feminis yang datang seolah-olah sebagai sebuah gerakan solusi, sekali lagi, hanya menjadi sayap patah, sebab Islam, sejatinya telah memberikan sayap yang sempurna untuk setiap perempuan di muka bumi.

Sir Muhammad Iqbal, muslim pemikir dan penyair dari Pakistan, mengungkapkan pemikirannya, Islam adalah dîn yang ideal tidak hanya bagi perempuan yang bekerja di luar, tetapi juga untuk melindungi keperempuanan, dan mengangkatnya ke dalam perhatian yang tinggi [7].

#24 Feb 2008

1. Rosmarie Putnam Tong. Feminist Thought (Yogyakarta, 2001), hlm. 18.
2. Letty M. Russel (ed.). Perempuan dan Tafsir Kitab Suci (Jakarta, 1998), hlm. 11
3. Lies Marcoes dan Natsir, “Gerakan Perempuan Islam : Antara Konservatifisme dan Upaya Menuju Aksi Praksis Kesetaraan dalam Islam”, makalah diskusi, hlm. 1—2.
4. “Antara Dua Titik Ekstrim”, Ishlah (Agustus, 1995), hlm. 9.
5. Ibid.
6. Sulastin Sutrisno (penerjemah). Surat-Surat Kartini: Renungan Tentang dan Untuk Bangsa (Jakarta: 1985), hlm. 388.
7. Annemarie Schimmel. Sayap Jibril: Gagasan Religius Muhammad Iqbal (Jogjakarta, 2003),
hlm. 311.

[1] Rosmarie Putnam Tong. Feminist Thought (Yogyakarta, 2001), hlm. 18.
[2] Letty M. Russel (ed.). Perempuan dan Tafsir Kitab Suci (Jakarta, 1998), hlm. 11
[3] Lies Marcoes dan Natsir, “Gerakan Perempuan Islam : Antara Konservatifisme dan Upaya Menuju Aksi Praksis Kesetaraan dalam Islam”, makalah diskusi, hlm. 1—2.
[4] “Antara Dua Titik Ekstrim”, Ishlah (Agustus, 1995), hlm. 9.
[5] Ibid.
[6] Sulastin Sutrisno (penerjemah). Surat-Surat Kartini: Renungan Tentang dan Untuk Bangsa (Jakarta: 1985), hlm. 388.
[7] Annemarie Schimmel. Sayap Jibril: Gagasan Religius Muhammad Iqbal (Jogjakarta, 2003),
hlm. 311.
Axact

Empiris

Episentrum Pengkajian Islam dan Riset Sosial mengorientasikan diri untuk menjadi katalisator terwujudnya Mulkiyah Allah di muka bumi, dan bersama-sama menggalang kekuatan kolektif dari potensi-potensi yang telah sejak lama berada dipangkuan Ummat Islam... Billahi Hayaatuna Wallahu Fii Hayatil Mustadz'afin... Hidup Kita Bersama Allah, dan Allah Berada Dalam Kehidupan Kaum Tertindas... Inna fatahna laka fathan mubina...

Post A Comment:

1 comments:

  1. Betway Casino: Login and withdrawal procedure and - DrMCD
    Betway Casino is an online gambling and 상주 출장샵 betting platform, which has had an excellent reputation in the online 목포 출장마사지 gambling Visit Betway 군포 출장샵 Casino: play here!Visit Betway Casino: play here!Visit Betway Casino: 포항 출장안마 play here!Visit Betway Casino: play here!Visit Betway Casino: 태백 출장안마 play here!

    BalasHapus

Bro, ekspresikan ruhul jihad mu !!!