pandangan dunia tawhid:
Basis Ideologi Intelektual Islam
Kamal —nama setelah menjadi pemeluk Islam— adalah seorang pemuda Barat Kristiani yang taat, cerdas dan kritis. Dia seorang Perancis.
Basis Ideologi Intelektual Islam
Kamal —nama setelah menjadi pemeluk Islam— adalah seorang pemuda Barat Kristiani yang taat, cerdas dan kritis. Dia seorang Perancis.
Dalam suatu obrolan dengan penulis di halaman sebuah Universitas Teologi di Timur Tengah kira-kira kesimpulannya pernah mengatakan kepada penulis: “Sewaktu Syah Iran, Reza Pahlevi, tiran dan boneka Barat tumbang karena revolusi Islam Iran (1979) di bawah pimpinan Ayatullah Imam Khomeini, dunia Barat disibukkan oleh upaya-upaya mendeskriditkan[1] para pemimpin revolusi Islam Iran. Pandangan distortif (rusak) Barat berusaha mendesakkan persepsi (pandangan) kepada masyarakat dunia (baca: Ummat Islam), bahwa revolusi yang dipimpin oleh para Mullah itu bukan revolusi Islam, melainkan revolusi Iran saja. Dan untuk meredam semangat revolusioner yang relegius Islami, mereka dengan getol menyebut-nyebut revolusi itu, sekali lagi bukan revolusi Islam, melainkan revolusi kaum Syiah. Dengan begitu, bisa menghadang pengaruh mereka terhadap kaum Sunni sektarian (ta’ashub kelompok). Jika untuk kepentingan yang pertama dengan efektif mereka menggunakan gergaji nasionalisme, maka untuk kepentingan yang kedua mereka menggunakan belati sektarianisme (faham ta’ashub kelompok). Kedua-duanya merupakan senjata yang paling efektif, menurut Barat, untuk mendistorsi (merusak) setiap realitas subtansial sosio-politis (kenyataan keummatan) Ummat Islam diseluruh dunia”. Kamal melanjutkan obrolannya: “Ketika itulah saya (dan tidak sedikit juga orang-orang Barat yanq kritis) justeru menjadi penasaran sehingga ingin mengetahui apa itu Islam”.
Kamal sekarang telah tiada. Dia syahid di medan tempur karena membela Islam. Kamal, sang pemuda intelektual-muda Barat telah berhasil berhijrah menuju Tuhannya dengan syahadah. Di Timur, di negeri tempat “uzlah” dari kepongahan dan keporak-porandaan kemanusiaan Barat.
Belakangan, kita di Indonesia juga pernah disentakkan oleh syahidnya Muhammad Ramdan. Seperti Kamal, Muhammad Ramdan adalah syahid Islam. Ia juga termasuk intelektual-muda. Bedanya dengan Kamal, Ramdan syahid di Barat, Kamal syahid di Timur. Tetapi keduanya bertemu dalam mihrab syahadah Islam. Memang, Kamal dan Ramdan tidak pernah bertemu secara fisikal, tetapi keduanya “putera zaman” yang tidak bisa dipisahkan secara ruhaniah dan nilai; ruhaniah dan nilai kesaksian sejati; ruhaniah para syuhada, yang menurut al Qur’an, mereka tidak mati; mereka hidup di sisi Tuhan mereka; mereka mendapatkan ridzi di sisi-Nya. “Wa la tahsabannalladrina qutilu fi sabilillahi amwat bal ahya inda rabbihim yurzaqun”.
Secara intelektual, mungkin terminologi James Mac Gregor Burns, dalam leadership, bisa mendefinisikan mereka sebagai, “an Intellectual is, in the first sense, a devotee of ideas, knowledge, values”, “…a person concerned critically with values, purposes, ends that trancend immediate practical needs”[2]. (1979:141) atau, menurut a1 Qur’an mereka adalah model orang-orang yang telah mampu meraih hikmah (2:269), sanggup mengambil pelajaran dari sejarah Ummat terdahulu (12:111), kritis mendengarkan pembicaraan atau ungkapan pemikiran orang (39:18), bersungguh-sungguh mencari ilmu (3:7), dengan merenungkan ciptaan Allah di langit dan di bumi (3:190), mengambil pelajaran dari kitab yang diwahyukan oleh Allah (38:29; 40:54; 3:7), sanggup sendirian mempertahankan keyakinannya dan tidak terpesona dengan bilangan yang banyak dalam kejelekan (5:100), berusaha menyampaikan peringatan Allah kepada masyarakat dan mengajari masyarakat pandangan-dunia tawhid (14:52); memenuhi janji kepada Allah, menyambungkan apa yang diperintahkan oleh Allah menghubungkannya, bersabar, memberikan infaq, dan menolak kejelekkan dengan kebaikkan (13:20-22), dan hanya takut kepada Allah saja (2:197; 65:10; 5:100; 13:21). [Lihat, Jalalludin Rahmat, Ali Syariati Panggilan untuk Ulil Albab, pengantar pada ideologi Kaum Intelektual]
Itulah Kamal dan Ramdan, keduanya telah menyatu dalam satu jiwa kesadaran; kesadaran ideologi Islam yang didasarkan pada pandangan-dunia yang bukan saja sanggup memberikan, kenapa mereka harus berkorban sejauh itu, apa akibat pengorbanan yang sedemikian itu, melainkan juga bisa menyucikan harapan mereka akan keabadian dan keadilan Tuhan. Sekali lagi, Kamal dan Ramdan merupakan dua manusia hasil produk pandangan-dunia tawhid (Islamic world view). Karena kesamaan kebenaran pandangan-dunia-lah keduanya bisa bertemu pada satu maqam; maqam al syuhada; maqam kehidupan sejati. Dan karena pandangan-dunia tawhid pula mereka mampu mendaki ke puncak pengorbanan di hadapan Tuhan mereka. Lantas kenapa pandangan-dunia tawhid?
Urgensi (mendesaknya) pandangan-dunia (cara memandang dunia ini) bisa dimulai dengan menjawab kalimat ini. “Dari mana kita berasal? Berada dimana kita sekarang? Dan akan kemana kita berakhir?” Menurut Imam Ali; “Allah merahmati orang yang mengenali dirinya, dan mengetahui dari mana (ia berasal), di mana ia (sekarang), dan akan kemana (ia menuju)”. Kalimat tersebut pendek sekali, tetapi menjawabnya tidak hanya memerlukan ilmu, agama, filsafat, dan kerendahan hati (‘irfan), melainkan juga memerlukan penggabungannya. Jawabannya, dengan kata lain bergantung pada pandangan-dunia kita masing-masing.
Dalam kaitannya dengan makalah ini (menurut hemat penulis), mengandung lima kata kunci: 1. Pandangan-dunia (world view), 2. Tawhid (Islamic Monotheism), 3. Kritik, 4. Ideologi, dan 5. Intelektual Muslim. Mengapa pandangan-dunia tawhid? Kenapa harus dijadikan basis kritik ideologis (mizan)? Dan apa relasinya dengan kaum intelektual Muslim?
Ideologi: Pengertian dan Latar Belakang Historis
Apa pengertian ideologi? Menjawabnya gampang-gampang susah. Jika etimologi saja bisa dengan mudah menjawabnya, “ilmu tentang gagasan”. Maka tidak demikian halnya bagi terminologi (istilahy) [?] Jawaban terminologisnya barang kali bisa kita pahami dengan lebih baik jika dengan terlebih dahulu kita melihat sejumlah komentar para ahli mengenainya, bahkan mungkin dengan tidak melepaskannya dari kontek historisnya. Oleh karena itu (penulis sendiri), tidak tergesa-gesa mengajukan definisi mengenai “ideologi”. Disini penulis hanya menunjukkan berbagai definisi dan komentar para ahli mengenai terma (istilah) ideologi itu sendiri. Untuk selanjutnya, dari sanalah kita akan mengambil kesimpulan. Agar dengan demikian kita bisa menyingkap ideologi sebagai istilah, yang menurut Burn ambigu (membingungkan). Dan perlu digarisbawahi bahwa kita tidak akan bisa membicarakan apa itu “ideologi alternatif”. Jika tidak memperjelas dahulu apa itu ideologi. Tentu setelah jelas, apa pula maksud kalimat “runtuhnya ideologi-dunia”. Suatu kalimat yang juga ambigu.
Ideologi telah menjadi sebuah kata yang ambigu dan terendahkan derajatnya (debased)”, tegas James Mac Gregor Burns, dalam leadership. Sebagai sebuah istilah, ideologi lahir dari konflik; istilah yang lahir sebagai reaksi terhadap gagasan-gagasan (ideas) yang menjadi pelayan status-quo. Ideologi adalah istilah lain untuk “science of ideas”.
Menurut Franz Magnis-Suseno [Filsafat sebagai Ilmu Kritis: 228], istilah ideologi dimasukkan kepada khazanah bahasa ilmu-ilmu sosial oleh S.L.C. Destutt de Tracy (1754-1838), seorang politisi dan filosof. Baginya, ideologi juga adalah ilmu tentang idea. Menurut Magnis sendiri, ideologi bisa mengandung pengertian “sebagai kesadaran palsu”, “pengertian netral”, “keyakinan yang tidak ilmiah”. Sedangkan macam ideologi menurutnya pula, bisa merupakan ideologi dalam arti penuh, seperti pada ideologi tertutup Marxisme-Leninisme[3], ideologi terbuka, dan ideologi implisit (tersirat).
Sebagai sebuah istilah, ideologi pernah mengalami pasang surut. Meminjam istilah Steven Vugo, ketika mengomentari gagasan Marx sehubungan dengan ideologi, “ideology do not fall from the sky, not are the ‘things’ that have a life of their own. Ideology must be developed and maintained; an ideology must be transmitted to new generations or it will soon perish; and the implications of an idiology for specific issues and events must be determined and communicated because powerful groups and institutions are better able to succed in this process than are less powerful groups. It is often their ideologies that are propagated”.
Di Barat sendiri, istilah ideologi pernah memiliki presepsi sebagai yang menempati posisinya yang terhormat. Tepatnya pada tahun 1790-an di National Istitute the French. Ketika ideologi menyerang doktrin-doktrin abstrak[4] yang palsu dari para filosof fashionable (filosof asal keren) pada tahun-tahun sebelum perang dunia II, ketika ideologi-ideologi Barat (Komunisme-Soviet, Naziisme[5]-Jerman, Sosialisme-Demokratik[6], dan Demokrasi-Liberal[7]) saling baku hantam. Setelah itu, “masa akhir ideologi” pun pernah diproklamasikan oleh para pundit di Amerika. Pada masa pragmatis[8] ini, istilah ideologi dilabelkan kepada segala hal yang doktriner (ajaran yang memaksa), abstrak, kaku, dan tidak realistis. Kendatipun tetap diakui sebagai sebuah konsep yang mereperentasikan (mewakili) strategi berfikir yang signifikan.
Kualitas krusial ideologi, seperti ditegaskan Burns, adalah mengkombinasikan apa yang diyakini oleh seseorang (sistem keyakinan, struktur nilai, weltanschaung) dan bagaimana seseorang memiliki keyakinan-keyakinan tertentu; sebagai lensa untuk memandang dunia; sebagai gagasan-gagasan, pengalaman dan motivasi yang membawa seseorang kepada proses penyortiran (pemilahan) dan penilaian (evaluasi) terhadap arus utama fenomena[9] (stream of phenomena) yang dipresepsi oleh seseorang.
Dualisme pengertian ideologi di atas dengan tegas bisa kita lihat pada definisi ideologi Arthur Schlesinger dan Zbigniew Brzezinski, “by ideology I mean a body of systematic and rigid dogma by which people seek to understand the world –and to preserve or transform it”, tegas Schlesinger. Sedangkan menurut Brzezinski, “ideology that combines action –and since it’s object is society, it must be political action— with consciousness both of purpose and of the general thrust of history. Menurut Burns, dualisme ideologi seperti itu diilustrasikan oleh ideologi Komunis-Sovyet (yang beberapa waktu lalu runtuh!)
Burns sendiri mendefinisikan ideologi sebagai, “…a set of major values and modes of cognition and perception, sated in congruent and value hierarchies, all of which relate to one another and to social and economic forces and institutions in varying degrees of reinforcement and antogonisme”. Mendefinisikan ideologi seperti itu berarti adalah mempersentasikan sebuah model sejati bahkan sebuah model yang biasa berguna sebagai instrumen diagnostik (alat penilaian; mizan). Aspek utama dari model ini adalah kongruensi (kesebangunan) penuh mengenai elemen kunci ideologi: pemahaman (cognition), konflik (conflict), kesadaran (consciousness), nilai (value), dan tujuan (purpose). Dikutip juga oleh Steven Vago dalam Social Change, “An ideology is a complex belief system that explains social arrangements and relationship” (Feuer, 1975; Gouldner, 1976). Ketika menjelaskan fungsi ideologi, Steven Vago sendiri menjelaskan, “The function of ideology are the legitimization and rationalization of behaviour and social relationship; the provision of a basis for solidarity in a group or society; and the motivation of individuals for certain types of action”.
Selanjutnya, dalam buku yang sama, Vago menjelaskan bahwa dalam perubahan sosial peran ideologi bisa dianalisa dengan cara-cara yang berbeda. Menurutnya, ideologi disamping bisa mempromosikan stabilitas dan mendukung status quo, ia juga bisa mengkontribusikan perubahan; ideologi bisa merupakan variabel dependen dan independen (faktor bebas atau faktor terikat) dalam suatu proses stabilitas dan perubahan. Namun yang jelas, menurutnya, ideologi bisa dijadikan source of change (sumber perubahan); “ an active agent of historical change” tegas Willard Mullins, seperti dikutip oleh Burn.
Dalam interpretasinya yang politis, menurut Brzezinski, karena ideologi itu merupakan aksi dan objeknya adalah masyarakat, maka ideologi itu menurutnya “must be political”[10]. Dan sehubungan dengan itu, Robert E Lane mengatakan: “political ideology deals with the questions who will be the rulers? How will the rulers be selected? By what principles will they govern? The last question leads to other: How does the ideology embrace the major values of life? To what extent is the ideology normative, ethical, moral in tone and comment? What kinds of moralities or philoshophies does it oppose? An ideological movement united (by definition) behind high moral purpose and united by conflict with opposing ideologies is powerful causal force”.
Masih sekitar pengertian ideologi, mari kita simak penjelasan dari seorang filosof Muslim kontemporer (masa kini), Muhammad Taqi Misbah Yazdi. “Ideologi pada dasarnya memiliki dua pengertian; pengertian yang satu lebih umum dari pengertian yang satunya lagi. Pertama, ideologi mutlak merupakan sistem pemikiran dan keyakinan yang mencakup pemikiran-pemikiran teoritis, yakni pemikiran-pemikiran yang menjelaskan realitas-realitas eksternal (alam semesta) dan yang tidak berkaitan secara langsung dengan perilaku manusia, dan pemikiran-pemikiran praktis, yakni pemikiran-pemikiran yang berkaitan dengan perilaku manusia yang memuat kewajiban dan larangan. Kedua, pengertian ideologi yang khusus, yaitu menyangkut sistem pemikiran yang membatasi bentuk perilaku manusia.
Menurut Yazdi, jika istilah ideologi digunakan sebagai lawan dari istilah pandangan dunia, maka artinya adalah ideologi yang khusus. Jika pengertian pandangan dunia merupakan pandangan universal yang berkisar di seputar apa yang mengada (maujud), dan hanya terdiri dari serangkaian pemikiran teoritis, maka itu, ideologi adalah sesuatu yang terdiri dari serangkaian pemikiran praktis yang membatasi bentuk umum perilaku manusia. Dengan demikian, keyakinan akan adanya Allah merupakan bagian dari pandangan dunia, karena tidak berkaitan langsung dengan perbuatan praktis manusia: pandangan ini bersifat teoritis. Sebab tidak mengandung kewajiban dan larangan. Yang menjadi bagian ideologi adalah preposisi yang mengandung “kewajiban” dan “larangan”, seperti preposisi “wajib menyembah Allah”. Preposisi ini termasuk preposisi ideologis. Sebab, mengandung kewajiban dan larangan dan berkaitan langsung dengan perilaku manusia.
Menurut Taqi Misbah Yazdi, dalam Al-Idiulujiyyat Al-Muqaronah, kehidupan manusia pada dasarnya tidak akan berkualitas manusiawi jika tidak didasarkan pada ideologi dan pandangan dunia. Mengenai urgensi persoalan ini akan jelas jika kita telah mampu membedakan manusia dari binatang yang lainnya.
Lantas sekarang, bagaimana dengan persoalan hubungan antara ideologi dan pandangan dunia. Di sini paling tidak ada dua pendapat. Pertama, pendapat yang mengatakan bahwa setiap pandangan dunia akan dengan sendirinya melahirkan ideologinya yang spesifik; menurut mereka, perbedaan ideologi pada dasarnya lahir dari perbedaan pandangan dunia mereka. Kedua, pendapat yang mengatakan bahwa ideologi sama sekali tidak berkaitan dengan pandangan dunia. Setiap orang boleh saja memiliki pandangan dunianya sendiri tetapi ideologinya tidak mesti sejalan dengan pandangan dunianya. Seperti perbedaan pilihan setiap orang terhadap perbedaan warna pakaian yang hanya didasarkan pada selera masing-masing. Dan tidak ada kaitannya dengan pandangan dunia. Kedua pendapat ini, menurut Yazdi, tidak benar. Menurutnya, ideologi berkaitan dengan pandangan dunia. Hanya saja, hubungannya itu bukan dari segi hubungan antara akibat dan sebabnya yang sempurna, atau bukan dari segi hubungan antara “yang disyaratkan” dengan syaratnya yang lazim. Menurutnya, hubungan ideologi dan pandangan dunia itu adalah dari segi hubungan antara akibat dan syaratnya yang kurang dan hubungan antara yang diisyaratkan dengan syaratnya yang lazim. Dengan kata lain, ideologi memerlukan pandangan dunia, sementara pandangan dunia itu sendiri tidak mampu menentukan ideologi dengan bentuk yang sejati. Untuk lebih jelasnya, mungkin kita bisa memahaminya dalam contoh berikut. Seorang syahid adalah seorang yang mempunyai ideologi islam, dan ideologinya memerlukan suatu pandangan dunia yang realistis sebagai jaminan atas syahadahnya. Di antara pandangan dunianya adalah bahwa “Allah itu ada”. Preposisi “Allah itu ada” adalah pandangan dunia. Karena ia bersifat teoritis, tidak berkaitan langsung dengan perilaku manusia. Akan tetapi tidak setiap orang yang mempunyai pandangan dunia demikian, bahwa “Allah itu ada” mau menjadi syahid Islam. Dengan kata lain pandangan dunia seperti itu tidak langsung bisa melahirkan ideologi syahadah. Untuk mencapainya memerlukan preposisi-preposisi yang lain. Dan preposisi demikian akan dengan mudah kita pahami dalam konteks pandangan dunia tawhid. Selamat!
Sampai disini, mudah-mudahan kita sudah bisa menangkap pengertian ideologi dengan lebih tegas. Walaupun penulis sendiri tidak berusaha menyimpulkannya.
Urgensi Ideologi dan Pandangan Dunia
“Setiap jalan dan filsafat hidup didasarkan pada pandangan dunia tentang maujud atau keterangan dan analisis tentang alam”, tegas Muthahhari, dalam Al-Mafhum Al-Tawhidi Li Al-’Alam. Dan ketika menjawab pertanyaan apa yang dikandung oleh pandangan dunia, Muthahhari menjawab, “Pandangan dunia mengandung arti pengetahuan dunia atau kosmologi; ia berkaitan dengan masalah pengetahuan yang merupakan sifat khas manusia yang berbeda dengan perasaan, yang dalam hal ini manusia memiliki kesamaan dengan seluruh binatang. Dengan demikian, mengetahui alam kekhasan manusia, dan merupakan fungsi refleksi dan inteleksi”. Dunia itu sendiri merupakan keseluruhan realitas yang dipresepsi manusia melalui inderanya; dunia adalah fenomena yang mengandung ciri terbatas, berubah, bergantung, membutuhkan, dan relatif.
“Pandangan dunia”, menurut Muhammad Taqi Misbah Yazdi, “Dari satu segi merupakan konsepsi umum tentang alam dan kesalinghubungan antara fenomena-fenomenanya, dan, dari segi yang lain, merupakan pokok-pokok persoalan fundamental[11]nya berada di luar domain eksperimental[12]; ia merupakan pandangan filosofis yang harus dicapai dengan meminta bantuan kepada metode rasional (al-uslub al-aqli) bukan kepada metode eksperimental”. (Al-Idiulujuyyah Al-Muqaronah: 22).
Ketegasan urgensi pandangan dunia ini tidak boleh tidak, pendasarnya adalah pada perbedaan antara kehidupan manusia dan seluruh binatang lain.
Dari sisi bahwa pada manusia dan binatang terdapat kecenderungan-kecenderungan instingtif (garizah[13]), manusia dan binatang tidak bisa dibedakan. Berdasarkan kecenderungan instingtif, baik manusia maupun binatang, seperti burung, misal, sama-sama memiliki kecenderungan untuk mempertahankan hidup yang diwujudkan melalui, diantaranya beberapa insting[14]: insting makan, insting mempertahankan diri, dan insting seksual. Sedangkan manusia, perbedaannya dengan binatang, kehidupannya tidak hanya didasarkan pada insting-insting tersebut saja. Pada daurnya yang fundamental, potensi rasional manusia sangat berperan sekali. Potensi inilah yang mampu mengantarkan, mampu menundukkan kesenangan-kesenangan gharizah-nya demi kepemimpinan akal yang sadar. Dengan kata lain, kehendak manusia terkristalisasi pada bimbingan-bimbingan akal. Dengan demikian, jelaslah bahwa kita memerlukan pengetahuan-pengetahuan intelektual. Benar, bahwa manusia, walaupun memiliki potensi intelektual (akal) bisa saja melanggar petunjuk-petunjuknya, dan tunduk kepada kecenderungan-kecenderungan hewaninya, berdasarkan kebebasan dan ikhtiarnya. Namun, jika demikian, benar juga jika katakan sistem kehidupan yang seperti itu tidak insani, melainkan kehidupan yang hewani.
Kesimpulannya, jika kehidupan kita secara hakiki mau dikatakan manusiawi, maka tidak boleh tidak, kita harus memahami: bagaimana ontologi[15] aktivitas kita? Untuk apa seluruh aktivitas kita itu kita lakukan? Apakah kita wajib melaksanakan aksi itu atau tidak? Mana perbuatan kita yang termasuk “kewajiban-kewajiban” (wajibat) dan mana yang termasuk “larangan-larangan” (mamnu’at)? Dan, kalaupun kita sedang melakukan yang wajib kita lakukan, tetapi sudahkah kita melakukannya dengan metode yang wajib kita tempuh? Metode aksional demikian terkait erat dengan apa yang kita sebut dengan taktik dan strategi. Namun, tetap didasarkan pada asas “kewajiban-kewajiban” yang lebih umum dan mencakup kewajiban-kewajiban yang membentuk domain fundamental bagi perilaku kita; kewajiban-kewajiban yang membentuk ideologi kita. Dengan demikian, kita akan menyadari, betapa pemilikan ideologi yang benar menjadi persoalan yang sangat imperatif dan niscaya. Dan ideologi yang benar, sebenarnya, tidak bisa dibangun kecuali diatas pandangan dunia yang realistis. Taqi Misbah mengatakan, “Hukum-hukum praktis bagi akal pada gilirannya tegak diatas fondasi hukum-hukum teoritis, misalnya, hukum praktik yang mengatakan, wajib menyembah Allah, sebenarnya didasarkan pada hukum teoritik yang mengatakan sesungguhnya Allah adalah pencipta alam, manusia, dan kosmos-kosmos lain yang maujud, dan jika hukum teoritik ini tidak ada, maka mustahil akan lahir hukum praktik tersebut. Dengan demikian, tidak boleh tidak, pertama, kita harus memiliki pandangan dunia yang realistis, untuk selanjutnya diatasnya kita membangun ideologi yang benar”. Seperti telah dikitip diatas, “An ideology is a complex belief system that explain social arrangements and relationship (Feuer, 1975; Gouldner, 1976)” kutip Steven Vago (Social Change, 1989:90) “The function of ideology are legitimization and rationalization of behaviour and social relationship; the provision of a basis for solidarity in a group or society; and the motivation of individual for certain types of action”. Menurut Vago, ideologi merupakan sumber perubahan (source of change), di samping teknologi, kompetisi, konflik, politik, dan ekonomi.
Sampai disini kita bisa menyimpulkan betapa pentingnya kita memahami karakteristik pandangan dunia yang benar dan teruji, karena ia merupakan basis aksi-aksi praktis kita; basis intelektualitas kita; basis ideologis kita, terutama basis ideologi kaum intelektual. “…. bagi seorang Muslim, atau bagi kaum Muslim secara kolektif, semua usaha kearah perubahan, perkembangan, kemajuan, telah ditentukan oleh pandangan dunia yang mencerminkan pandangan realitas tunggal” tegas Naquib (Saiful Muzani : Pandangan Dunia dan gagasan islamisasi ilmu syed Muhammad Naquib al-Attas; Al-Hikmah 3:88). Misbah mengatakan, “…perlunya pemilihan pandangan dunia rasional yang memiliki kemampuan untuk memberikan pembenaran secara rasional adalah jelas. Lebih jauh lagi, adanya arus-arus yang kuat dan saling bertentangan di dunia pemikiran dan kepercayaan, dan mudah diserangnya kepercayaan yang tanpa dasar, jelas menunjukkan perlunya mempelajari argumen-argumen logis yang mendukung pandangan dunia yang dipilih, dan perlunya memiliki kemampuan untuk mempertahankannya”.
Kalau begitu, pandangan dunia yang mana yang bisa kita terima: pandangan dunia ilmiah, pandangan dunia filosofis, pandangan dunia agama, pandangan dunia irfani, atau terdapat pandangan dunia yang menggabungkan seluruh kelebihan dari seluruh pandangan dunia setelah mampu menolak kekurangan-kekurangannya? Untuk bisa menjawabnya, terlebih dahulu kita harus memahami kekurangan dan kelebihan pandangan dunia-pandangan dunia tersebut.
Pandangan dunia ilmiah adalah pandangan dunia bersifat pasti dan diskriminatif, tetapi, tunduk kepada eksperimen. Dengan begitu, pandangan dunia ini akan segera menolak seluruh persoalan yang tidak bisa dieksperimen: persoalan-persoalan yang justru merupakan persoalan-persoalan fundamental. Misal, diantaranya, apakah fenomena yang ada di dunia ini maujud hanya karena aksi reaksi yang sifatnya material? Tidak adakah kekuatan nonmaterial yang ikut campur dalam penciptaan? Apakah yang membentuk wujud itu keseluruhan wujud (being) itu materi? Atau apakah materi hanya membentuk sebagian dari eksistensi? Apakah setelah kehidupan di dunia ini tidak ada kehidupan yang lain? Apakah jalan yang paling pasti dan benar bagi kehidupan individual dan sosial? Cara mana yang paling mudah, aman, dan menjamin kepastian-kepastiannya? Menghadapi serangkaian pertanyaan fundamental sedemikian, tentunya pandangan dunia ilmu tidak akan bisa menjawabnya. Kendatipun ia memiliki kelebihan, mampu memberikan ribuan data tentang maujud kecil tertentu (parsial). Begitulah karakteristik pandangan dunia ilmiah.
Adapun pandangan dunia filosofis, berbeda dengan pandangan dunia ilmiah, walaupun tidak pasti, namun tidak bisa ditolak oleh akal karena demonstratif dan deduktif, bersifat umum dan komprehensif, terjamin, stabil, dan mampu persoalan-persoalan yang menjadi sandaran ideologi. Persamaan dan perbedaan pandangan dunia ilmiah dan pandangan dunia filosofis adalah: (1) baik pandangan dunia ilmiah maupun pandangan dunia filosofis kedua-duanya membantu manusia, (2) jika pandangan dunia ilmiah membekali kekuatan untuk ”mengubah” dan ”mengendalikan” alam, maka, pandangan dunia filosofis memberikan perbedaan antara alasan-alasan perbuatan dan kriteria pemilihan garis kehidupan, (3) pandangan dunia ilmiah tidak mampu membentuk fondasi ideologi, sedangkan pandangan dunia filosofis mampu mempengaruhi sikap manusia dalam menghadapi dan menanggapi alam disamping itu mampu menentukan sikap manusia terhadapa alam, membentuk pandangannya terhadap maujud, dan memberi gagasan dan arti kehidupan, mampu membentuk fondasi ideologi, kukuh, abadi, umum, dan menyeluruh.
Selanjutnya, apa persamaan dan perbedaan pandangan dunia Islam dengan pandangan dunia-pandangan dunia sebelumnya? Memang, tidak semua pandangan dunia agama bisa dikatakan rasional dan filosofis. Namun, pandangan dunia Islam adalah pandangan dunia rasional dan filosofis. Pandangan dunia Islam, tidak berbeda dengan pandangan dunia filosofis, dalam hal kekukuhan, keabadian, keumuman, dan kemenyeluruhan. Namun, sebagai salah satu kelebihan pandangan dunia agama (baca:Islam), tegas Muthahhari, bersifat menyucikan prinsip-prinsipnya.
Untuk menjadi basis ideologis, suatu pandangan dunia memerlukan kepercayaan pada keabadian dan ketakberubahan prinsip-prinsipnya, dua karakteristik yang dimiliki oleh pandangan dunia filosofis, dan tidak ada pada pandangan dunia ilmiah. Namun, ia juga memerlukan penghormatan sedemikian. Dengan kata lain, karakter agamawi bisa dijadikan alasan lain bagaimana pandangan dunia bisa menjadi basis ideologi dan fondasi kepercayaan. Muthahhari menyimpulkan, ”pandangan dunia bisa menjadi basis ideologi hanya bila telah mencapai kekukuhan dan keluasan pemikiran filosofis serta kesucian prinsip-prinsip agama. Kesimpulan yang lain, pandangan dunia Islam bisa menjadi basis ideologis karena: membantu manusia, memberikan perbedaan antara alasan-alasan perbuatan dan kriteria pemilihan garis kehidupan, mempengaruhi sikap manusia dalam menghadapi dan menanggapi alam, menentukan sikap manusia terhadap alam dan membentuk pandangannya terhadap maujud dan alam, memberi gagasan dan arti kehidupan, kukuh, abadi, umum, menyeluruh. Dengan kata lain juga, pandangan dunia Islam, adalah pandangan dunia yang didukung oleh kekuatan logika, ilmu, dan nalar; pandangan dunia yang memiliki daya tarik; memberi kekuatan dan kebahagiaan di dalam jiwa, tujuan luhur dan suci; membuat orang rela berkorban (syahadah); mampu memberikan makna kepada tanggung jawab dan komitmen individu; dan realistis. Walhasil, pandangan dunia tawhid adalah pandangan dunia yang memiliki karakteristik pandangan dunia yang baik dan luhur itu? Muthahhari, dalam bukunya yang sama dengan yang diatas, menjelaskan :
”Pandangan dunia yang baik dan luhur memiliki karakter-karakter berikut ini:
1. Dapat dideduksikan dan dibuktikan (didukung oleh nalar dan logika), sehingga melicinkan jalan bagi diterimanyapandangan dunia tersebut secara rasional serta dapat dijadikan petunjuk dan menghilangkan kebingungan dan ketidaktahuan.
2. Memberi makna kepada kehidupan; menghapuskan, dari pikiran, gagasan yang mengatakan bahwa hidup itu sia-sia, bahwa seluruh perjalanan manusia menuju ketidakberartian.
3. Membangkitkan ideal-ideal, antusiasme, dan aspirasi, sehingga membuatnya memiliki daya tarik, semangat dan kekuatan.
4. Dapat memperkuat dan menyucikan maksud-maksud dan tujuan-tujuan sosial manusia, sehingga membuat orang mudah berkorban dan mempertaruhkan diri demi maksud dan tujuan ini. Suatu jalur pemikiran yang tidak dapat menyucikan tujuan-tujuannya, tidak dapat menanamkan rasa mengabdi berkorban, dan idealisme berkenaan dengan jalur itu, tentu tidak memiliki jaminan bahwa tujuan-tujuannya akan dilaksanakan.
5. Membangkitkan komitmen dan tanggung jawab, sehingga membuat orang bertanggung jawab pada diri dan masyarakatnya. ”
Menurut Muthahhari juga, pandangan dunia tawhid merupakan satu-satunya pandangan dunia yang memiliki karakteristik pandangan dunia yang baik dan luhur ini. Pandangan dunia yang didukung oleh kekuatan logika, ilmu, dan nalar; pandangan dunia yang memahami bahwa alam dapat maujud melalui suatu kehendak bijak, dan bahwa tatanan kemaujudan berdiri diatas dasar kebaikan dan rahmat, agar maujud-maujud dapat mencapai kesempurnaan mereka. Dengan kata lain juga, bahwa pandangan dunia tawhid ialah pandangan dunia yang memahami bahwa: alam berkutub satu dan berpusat satu; alam pada hakikatnya dari (milik) Allah dan kembali kepada-Nya (2:156); alam semesta bergerak dalam suatu sistem yang harmonis, menuju ke satu arah, ke satu pusat; alam semesta diatur oleh serangkaian aturan yang pasti yang disebut sunnatullah (norma-norma ilahi). Dan diantara maujud-maujud, manusialah yang memiliki kemuliaan khusus dan bertanggung jawab atas evolusi dirinya serta kesejahteraan masyarakatnya. Alam merupakan sekolah manusia sesuai dengan kesungguhan niat dan usahanya.
Selanjutnya, bisakah pandangan dunia tawhid dipandang sebagai ppandangan dunia yang terpisah dari pandangan dunia filosofis? Dengan pertanyaan lain, bisakah pandangan dunia tawhid menghindarkan ini dari pandangan dunia filosofis? Sebenarnya, pandangan yang mengatakan bahwa persoalan-persoalan pandangan dunia bisa diinterpretasikan atas dasar wahyu saja, sesuai dengan apa yang dibicarakan oleh kitab samawi saja dan tidak memerlukan pandangan dunia filosofis, tidak bisa dibenarkan. Karena suatu persoalan tidak mungkin dapat dipecahkan berdasarkan wahyu, jika keberadaan wujud Allah (pemilik wahyu) dan keberadaan nabi (pembawa kitab samawi) tidak ditegaskan terlebih dahulu. Dan jelas, bahwa penetapan kedua persoalan ini memerlukan demonstrasi rasional. Di samping itu, Al-Quran sendiri sering menunjukkan demonstrasi rasional bagi banyak persoalan pandangan dunia untuk menetapkan konsep tawhid. Dalam surah Al-Anbiya, Allah berfirman: “Seandainya di langit dan di bumi terdapat dua tuhan-tuhan selain Allah, sungguh keduanya kan rusak binasa”. Demikian juga hal yang sama dilakukan oleh Allah SWT pada surah Shad, ketika menegaskan persoalan ma’ad (asketologi), ”Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya tanpa hikmah. Yang demikian itu adalah anggapan orang-orang kafir, maka celakalah orang-orang kafir itu karena mereka akan masuk neraka. Patutkah Kami menganggap orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal sholeh sama dengan orang-orang yang berbuat kerusakan di muka bumi? Patutkah (pula) Kami menganggap orang-orang yang bertakwa sama dengan orang-orang yang berbuat maksiat”. (Shad:27-28)
”Ditunjukkannya demonstrasi-demonstrasi sedemikian dalam Al-Quran tidaklah menegaskan esensia filosofisnya. Dengan begitu, tidak mungkin akan ada pandangan dunia agama yang merdeka dari filsafat” tegas Misbah.
Nah dengan karakteristik pandangan dunia tawhid sedemikian, Islam jelas sebagai agama yang bisa melahirkan ideologi yang terikat oleh sistem nilainya yang arwa Islam. Tentu, karena ideologi merupakan produk budaya (pemikiran manusia muslim), (tidak mutlak benarnya) maka ideologi Islam adalah ideologi yang terbuka. Dalam pengertian, bahwa sebagai ideologi yang terbuka ideologi Islam harus tetap memberikan probabilitas atas kesalahan persepsinya atau atas ketidaklengkapnnya, terutama dalam aksinya. Jika Islam adalah wahyu samawi yang ideal, maka ideologi Islam adalah sistem pemikiran menurut Islam menurut penganutnya yang membatasi aksionalitas manusia Muslim; perilaku Muslim yang diruhi oleh sistem pemikiran yang terikat oleh nilai-nilai Islam demi tujuan-tujuan dan concern yang merupakan konsekuensi logis dari pandangan dunia tawhidnya. Pandangan dunia yang menurut Muthahhari paling murni. Dikatakan oleh Muthahhari:
Dalam Islam, Tuhan adalah ”Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia” (42:11). ”Kalianlah yang membutuhkan Allah; dan Allah, Dialah yang Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) lagi Maha Terpuji” (35:15). ”Dia Maha Mengetahui segala sesuatu” (42:12). ”Dia MahaKuasa atas segala sesuatu” (22:6). Dia ada di setiap tempat, dan tidak ada yang kosongdari-Nya; langit tertinggi dan kedalaman bumi sama-sama berhubungan dengan-Nya. ”Maka kemana pun kalian menghadap, disitulah wajah Allah” (2:115). Dia Maha Mengetahui rahasia-rahasia hati, maksud-maksud, dan apa yang terbetik dalam pikiran. ”Dan sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa-apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami pusat kesempurnaan yang tidak memiliki sedikitpun kekurangan. Allah mempunyai asma al-husna” (7:180). Dia tidak ber-jisim dan tidak pula bisa dilihat. ”Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata, sedangkan Dia dapat melihat segala yang kelihatan” (6:103).
Menurut pandangan dunia Islam, yaitu pandangan dunia tawhid, alam ini makhluk yang terlestarikan melalui santunan dan kehendak Ilahi; dan apabila sesaat saja ia terputus dari santunan-Nya, maka hancur dan musnahlah alam itu
Khatimah
Sebagai kesimpulan, kenapa kaum intelektual muslim harus berbasis pandangan dunia tawhid atau sebaliknya? Kenapa pandangan dunia tawhid harus menjadi basis intelektualitas muslim? Jawabannya, ”Karena Islam sendiri berarti penyerahan diri secara total kepada Allah SWT. Dengan demikian, pandangan dunia tawhid hanya akan teraktualisasi totalitasnya jika ia dijadikan basis ideologis seorang Muslim; ideologi dalam pengertian, sistem pemikiran dan keyakinan yang menentukan dan membatasi perilaku Muslim atau, meminjam istilah Feuer dan gouldner di atas. Sistem keyakinan yang kompleks yang menjelaskan pengaturan sosial dan hubungan-hubungan. Dengan kata lain, ideologi intelektual muslim adalah ideologi yang didasarkan pada pandangan dunia tawhid. [mhbs]
[1] Menjelek-jelekkan
[2] “Intelektual adalah orang yang benar-benar mengabdikan dirinya pada ide-ide atau nilai-nilai ilmu”.”….seseorang yang sangat memperhatikan secara kritis nilai-nilai, tujuan-tujuan akhir tinimbang kepentingan-kepentingan pragmatis (sesaat).”
[3] Basis ideologi komunisme.
[4] Ajaran-ajaran abstrak.
[5] Faham Sosialis Nasionalis yang dianut orang Jerman pada tahun-tahun sekitar 1930-1945. Faham ini merupakan faham fasis (militeristik) yang menempatkan Hitler sebagai pimpinan utama dan mengunggulkan ras Aria (rasnya orang Jerman) sebagai ras terunggul di dunia. Menurut faham ini ras manusia lainnya di dunia ini ada untuk kepentingan ras Aria.
[6] Faham yang dianut oleh orang Inggris dalam urusan kepemerintahan sampai sekarang. Faham ini tidak melarang kepemilikan pribadi, tapi juga tidak menjadikan ekonomi liberal sebagai gagasan perekonomian. Sosialisme Demokratik ditandai dengan banyaknya campur tangan pemerintah dalam masalah ekonomi.
[7] Faham yang menjadi gagasan pengaturan kepemerintahan Amerika Serikat. Faham ini bertumpu pada kebebasan individu. Negara tidak diperbolehkan banyak mengatur kehidupan individu. Begitupun dalam masalah ekonomi. Ciri utamanya adalah kebebasan individu yang sangat, dalam hal pemilihan kepala pemerintahan pun tidak diserahkan pada perwakilan DPR, tapi langsung oleh individu.
[8] Istilah yang digunakan untuk menyebut kecenderungan manusia terhadap hal-hal yang langsung berkaitan dengan kepentingan pribadi.
[9] Gejala.
[10] Pasti politis.
[11] Mendasar.
[12] Wilayah percobaan.
[13] Naluriah.
[14] Naluri.
[15] Pengetahuan tentang yang “ada”.

Post A Comment:
0 comments:
Bro, ekspresikan ruhul jihad mu !!!