Articles by "kaum muda"
Tampilkan postingan dengan label kaum muda. Tampilkan semua postingan
Episentrum Pengkajian Islam dan Riset Sosial
A. Kumpulan Ideologi Yang Bertentangan

Sesuai dengan namanya, Republik Indonesia adalah sebuah negara dengan bentuk Republik. Sebuah pemerintahan yang didalamnya disertakan rakyat sebagai penguasa tertinggi melalui perwakilannya. Konsep republik telah digunakan sejak berabad lamanya dengan republik yang paling terkenal yaitu Republik Roma, yang bertahan dari 509 SM hingga 44 SM. Akan tetapi Republik bukanlah Demokrasi. Meski secara esensi hampir sama, demokrasi lebih cenderung kepada rule of the game, sistem dan kode etik dimana rakyat (sebagai elemen dengan komunitas terbanyak) adalah komponen yang berkuasa. Sedangkan Republik lebih cenderung kepada pola sistem politik tata negara.

Di abad modern ini pada akhirnya keduanya (Republik dan Demokrasi) menjadi jargon-jargon politik untuk meninabobokan rakyat dan para pengikut dari penguasa atau yang ingin berkuasa. Setelah hampir seluruh Dunia pada abad pertengahan hingga abad 18 dikuasai oleh kerajaan yang berpola kekuasaan paternalistik keluarga dan trah keturunan, maka muncul negara-negara baru yang mendobrak model monarki menjadi model kekuasaan yang tidak didasari oleh darah dan keturunan. Dan Revolusi Amerika (1775–1783) merupakan awal munculnya negara non monarki di abad modern dan dilanjutkan oleh Revolusi Perancis 5 tahun kemudian. Penguasa baru dari kedua Revolusi tersebut sama, yaitu menggunakan jargon Republik atau Demokrasi dalam mengimingi rakyat agar ikut memberontak terhadap rezim lama (monarki) dan membantu mereka (penguasa baru) agar berkuasa, meski pada dasarnya tidaklah menjadikan kehidupan mereka (rakyat) akan menjadi sejahtera, tetapi hal itu cukup memberi harapan baru bagi rakyat yang selalu berharap kehidupannya menjadi lebih baik dari sebelumnya.

Karl Marx murid dari Hegel filsuf dialektik, memunculkan ide baru yang lebih radikal pada abad 19 awal. Pemahaman Demokrasi yang mutlak harus di tangan rakyat dengan tanpa kelas dan perbedaan (yang saat itu paska Revolusi Perancis muncul kelas penguasa baru : Borjuis, sebagai penguasa kaum kapitalis/behave). Ide Karl Marx yang lebih populer dengan Komunis (dari bukunya Communist Manifesto’ (1848)) menjadi jargon baru dan dipelajari oleh hampir seluruh pelajar di seluruh Dunia termasuk Indonesia. Ide tatanan Dunia Baru tanpa kelas menjadi harapan utopia bagi rakyat di dunia yang terjajah ratusan tahun, dan Indonesia menjadi tempat tersubur di bagian Asia Timur untuk ideologi baru ini.

Maka Abad 19 (tahun 1900-an) di Indonesia mengkerucutlah beberapa pemahaman yang kemudian akan mendasari ideologi politik negara pada saat berdirinya Republik Indonesia 1945. Selain hasil dari tiga revolusi dunia (Revolusi Amerika, Revolusi Perancis, Revolusi Industri) yaitu Kapitalisme dan hasil dari antitesis-nya yaitu Komunisme, di Indonesia berkembang kebangkitan lokal yang didasari oleh hegemoni dan kejayaan kerajaan masa lalu (sebelum penjajah dari dunia barat masuk ke Indonesia) mereka kemudian menjadi cikal bakal ideologi Nasionalisme. Dan yang terakhir adalah efek dari Pan Islamisme setelah Kekhalifahan Islam hancur di Turki yang mulai mempengaruhi kebangkitan kaum santri (intelektual islam). Maka pada masa Pra Kemerdekaan RI terdapat beberapa ideologi utama yang paling banyak mempengaruhi masyarakat di Indonesia, diantaranya adalah : 

  1. Sosialisme Barat. Pemahaman yang didasari oleh keberpihakan kepada rakyat banyak dengan paradigma Koorperasi dan Demokrasi. Diawali dengan dampak negatif dari Revolusi Industri dimana kekuasaan ekonomi hanya dimiliki oleh beberapa gelintir orang maka memunculkan pemahaman pengantisipasian bahwa seharusnya perekonomian itu dikuasai oleh masyarakat banyak dan dinikmati oleh mereka. Ideologi ini diwakili oleh Partai Sosialis Indonesia dan Sutan Syahrir serta Muhammad Hatta sebagai Leader.
  2. Marxisme. Karl Marx yang merupakan ideolog berpengaruh di abad 19 berhasil memunculkan ide-ide yang diminati terutama oleh masyarakat yang ditekan oleh suatu rezim dalam bentuk apapun. Idenya berhasil menjadi inspirasi Revolusi Bolsvik di Rusia juga Revolusi Merah di China. Di Indonesia Marxisme memunculkan beberapa varians yang ditimbulkan oleh interaksi dan kolaborasi ideologi dengan yang lain. Diantaranya adalah :
  • Marxisme, ideologi yang masih murni berdasarkan idea-idea Karl Marx, berupa Internasional Sosialisme, pemahaman membentuk tata dunia baru dengan memerataan ekonomi sosialis tidak berdasarkan Kapitalisme (capital paradigm) dengan kekuasaan di tangan rakyat. Ideologi ini diwakili oleh Partai Murba dengan Tan Malaka sebagai Leader. 
  • Marxisme Leninisme (Komunisme), Ideologi Komunisme merupakan varians terkuat dari Marxisme setelah keberhasilan Lenin dalam Revolusi Bolsvik di Rusia, perbedaan utama dari Komunisme dengan Marxisme adalah tentang Sistem Politik, dimana kekuasaan diwakili oleh Partai Tunggal sebagai manifestasi kekuasaan Rakyat, dan seluruh partai di Dunia harus terpusat ke Moskow sebagai pusat kekuasaan rakyat dunia (Pada tahun 50-akhir mereka terpecah setelah munculnya varians baru yaitu Maoisme di Cina yang menolak bepusat ke Moskow). Ideologi ini memunculkan Partai Komunis Indonesia dengan Semaun sebagai Leader.
  • Marhaenisme, Soekarno sebagai seorang nasionalis yang fanatic melihat bahwa kelemahan Nasionalisme murni adalah fisi Internasionalisme, hal ini menjadikan soekarno untuk berkolaborasi ideologi dengan yang mempunyai fisi Internasional, diantara 4 ideologi dasar yang ada (Islam, Sosialis Marxisme, Sosialisme Barat, Kapitalisme) soekarno cenderung kepada Marxisme, dimana jiwa pemberontakannya sebagai kaum terjajah dapat tersalurkan (sesuai dengan teori class struggle) maka akhirnya Soekarno membentuk ideologi baru yang disebut Marhaenisme, gabungan antara Nasionalisme dan Marxisme, Soekarno mengistilahkan Het in Indonesie Marxizm. Ideologi ini diwakili Partai Nasionalis Indonesia.
  1. Islam. Ideologi rakyat pada umumnya sebelum penjajah datang adalah Islam. Islam sendiri di Indonesia secara culture sociologic terbagi menjadi dua golongan yaitu Tradisional/konservatif dan Moderat. Perbedaan keduanya adalah dalam hal paradigma aplikasi hukum. Dimana Islam Tradisi bersenyawa dengan kultur asli Indonesia sebelum Islam datang, yang sebelumnya bersenyawa dengan kultur si pembawa risalah (tradisi India, Persia, Arab, dll). Sedangkan islam Moderat cenderung melakukan pembaharuan tradisi yang disesuaikan dengan hukum yang berlaku saat Rosulullah membawa risalah yang kemudian dilanjutkan oleh para sahabat dan tabi’in (salaf). Secara Ideologi Politik mereka terpecah menjadi dua golongan, yang pertama menyatukan seluruh kerangka politik (social, ekonomi, hukum, budaya) berdasarkan Syariat/hukum Islam, yang kedua memisahkan antara paradigm politik dan agama/keyakinan terutama didalam syariat/hukum secara politik dan sosial. Islam secara Ideologi Politik diwakili oleh Partai Masyumi dan PSII, sedangkan Islam secara tradisi (golongan ini mengatasnamakan dirinya sebagai Islam Kebangsaan) diwakili oleh Partai NO (Nahdlatul Oelama).

Ketiga Ideologi ini secara prinsip dasar sangat berbeda dan saling bertentangan, hal ini menjadikan Republik Indonesia dari awal berdirinya hingga rezim Soekarno jatuh tidak pernah berhenti dari konflik politik berdarah. Mereka konflik bukan hanya antar ideology dasar tetapi antar varians pun mereka kerap kali terjadi pertentangan-pertentangan politik dan kepentingan. Perubahan radikal terjadi paska tumbangnya rezim Soekarno. Dibawah kekuasaan Diktator Soeharto akses kebebasan berpolitik ditekan hampir ke titik nadir. Ideology Komunis sebagai ideologi yang dianggap berbahaya hampir di musnahkan (kecuali Marhaenisme) dan Islam Politik yang sempat melakukan pemberontakan lewat PRRI/Permesta dimandulkan hingga tidak banyak mempengaruhi kebijakan politik sentral.

Munculnya Rezim Soeharto menjadikan peta politik berubah total, dua unsur ideologi besar (Marxisme dan Islam) mulai tidak berpengaruh digantikan oleh Ideologi Sosialisme Barat dan Ultra Nasionalis (Nasionalis Kultural) serta Kristen (Ordo Jesuit) mulai memasuki areal penentuan kebijakan dalam setiap keputusan politik-sosial-ekonomi. Bahaya Komunis menjadikan kiblat orientasi social ekonomi berpindah ke barat (Amerika dan Jepang) yang mempunyai Ideologi dasar Kapitalisme Liberal (yang pada saat Era Soekarno sangat dimusuhi penguasa), idea-idea kebijakan Ekonomi yang dimotori Prof. Sumitro (Sosialis Barat) dan idea kebijakan Monopoli oleh Prof. Widjoyonitisastro, kebijakan Politik oleh CSIS (Ordo Jesuit), sejalan dengan kepentingan-kepentingan barat (Amerika) dalam kebijakan politik global terutama mengantisipasi lawan utama mereka Marxisme di Asia Tenggara, terutama sejak kekalahan mereka di Vietnam dan Kamboja. Serta kebangkitan Ideologi Islam Politik yang mulai bangkit di Timur Tengah.

Ideologi Kapitalisme Liberal semakin kuat menguasai Perpolitikan dan Ekonomi di Indonesia seiring dengan kebutuhan kapital yang sangat besar paska kebangkrutan ekonomi saat era Soekarno. Jargon Ekonomi Politis yang disebut Repelita (Rencana Pembangunan Lima Tahun) dengan jangka panjang selama 25 tahun membuat Indonesia sangat bergantung kepada Modal Asing dalam tempo yang lama. Kebijakan tersebut merupakan hasil konspirasi global terselubung dari kepentingan Amerika untuk mengikat Negara yang akan dijadikan sekutu politik melalui kebergantungan ekonomi (baca: Capital/Investasi). Dan ketika Soeharto mulai cenderung menjauhi barat dan Amerika dengan menolak Kapitalisme Liberal di Indonesia serta mendekat ke Islam dan Cina, maka munculah sebuah konspirasi lainnya dimana Amerika melalui sekutu utamanya di Indonesia (Sosialis Barat dan Kristen Nasionalis (ordo Jesuit)) melakukan rekayasa politik untuk menumbangkan rezim militer (Soeharto) yang dianggap sudah tidak bersahabat lagi. Melalui massa Marhaenis dan varians Marxis lainnya dibantu oleh Islam Kebangsaan dan Moderat, mereka melakukan penggembosan politik dan berhasil melakukan Reformasi. Setelah Reformasi, Republik berhasil merubah tatanan Politik dan Ekonomi hingga lebih Liberal dan Kapitalistik. Hal ini sebenarnya tidak disadari baik oleh kalangan Islam dan kalangan Marxis/Marhaenis (yang sama-sama berharap Indonesia lebih Demokratis dan mampu membuka akses kepentingan mereka). Pada kenyataanya Indonesia cenderung bersekutu dengan Amerika serta membawa idea Ekonomi Global berdasarkan Ideologi Kapitalisme Liberal. Dan SBY (Soesilo Bambang Yudojono) sebagai kader utama mereka (Amerika dan Barat) berhasil dengan gemilang menguasai perpolitikan Indonesia hanya dalam waktu 5 tahun saja (paska Reformasi). 

Pertarungan politik di Indonesia tidak akan pernah berhenti, Republik yang dibangun oleh berbagai Ideologi yang sangat bertentangan ini akan selalu kontra produktif terhadap kepentingan masyarakat yang paling esensi, yaitu keadilan dan kesejahteraan. Kapitalisme Liberal yang secara sosiologis berdampak individualistic akan mengakibatkan gap antar golongan secara vertical dan horizontal. Reformasi yang tidak didasari suatu gerakan ideologis mengakibatkan kekuasaan menjadi suatu arena gladiator dari berbagai kekuatan ideologis yang ada. Hingga yang bersifat individual untuk kepentingan pribadi bukan lagi menjadi prinsip politik yang aneh. Segala kebijakan akan selalu didasari teori untung-rugi, sebuah ciri khas ekses dari tatanan yang dibangun berdasarkan kapitalisme. Sedangkan rakyat akan tetap tergilas oleh jaman. Tetap terpuruk dan tertindas oleh sistem yang tidak berpihak kepada mereka. Kehancuran moral telah menjadi tradisi, pemahaman kosmopolis telah dianggap sebagai pandangan hidup. Dan Republik, rakyat pada dasarnya sudah tidak memperdulikannya lagi.

B. Politik Semerawut

Republik Indonesia dibangun dengan dasar absurb ideology yang disebut Pancasila. Pancasila adalah sebuah rangka universal yang multi tafsir. Oleh seorang Sosialis Pancasila adalah Sosialisme, oleh seorang Nasionalis Pancasila adalah Nasionalisme, oleh seorang muslim Pancasila adalah Islam. Maka jadilah Republik Indonesia ini sebuah Negara yang dibangun dengan fondasi ideologi politik yang lemah karena ke-absurb-annya. Karena didalamnya terdapat kesemerawutan ideology yang mengakibatkan kesemerawutan pandangan politik. Sedangkan pandangan politik akan menentukan kebijakan-kebijakan politis yang didalamnya terdapat kepentingan hukum, sosial dan ekonomi yang berhubungan dengan rakyat. Kesemerawutan ini akan mengakibatkan ketidak pastian dan konflik kepentingan. Dan rakyatlah tentunya yang akan menjadi korban. Kesemerawutan Politik mencapai klimaksnya ketika paska Reformasi. Dimana para politikus dengan backround ideologis yang berbeda mencoba memebentuk kebijakan-kebijakan baru yang bersifat kompromistis. Sehingga setiap kebijakan baru muncul maka manifestasinya selalu berdampak terhadap terjadinya konflik. Setelah kekuasaan politik beralih maka kebijakan baru akan muncul menggeser kebijakan lama yang pada dasarnya belum terealisasi secara optimal. Kebijakan Kompromi adalah kebijakan murni berorientasi kepada kekuasaan. Jika sebuah kekuasaan tidak dominan (lemah) maka diperlukan suatu kompromi untuk dapat diterima oleh seluruh kekuatan politik yang berkoalisi. Sebuah kebijakan kompromi haruslah menjadi kebijakan karet, dapat ditarik untuk kepentingan kekuasaan/kekuatan politik manapun, dan harus mampu mengakomodir ideologi manapun. Sehingga ketika manifestasi kebijakan terjadi, kesemerawutan akan tampak ketika setiap kekuatan politik membawa misi ideologinya yang pada kenyataanya secara prinsipil sangat berbeda. Kita dapat lihat implikasinya dalam kebijakan ekonomi makro rezim SBY yang membawa misi Amerika Kapitalisme Liberal, mendapat reaksi keras dari Ideolog-ideolog Marhaenis dan Sosialis. Kondisi ini akan terus berlanjut dalam sebuah Negara dengan Ideologi Absurb dan penuh kompromistis, jangan berharap muncul sebuah kebijakan politik yang pro rakyat. Dan bagi umat islam, silahkan berandai-andai. Sambil menunggu sebuah kompromi menjadi konflik, dan keadilan-kesejahteraan tetap menjadi jargon tanpa hasil.

Kita akan melihat Republik Indonesia akan senantiasa bertemu sebuah masa dimana Rezim berganti dengan radikal dan terjadi melalui Political Struggle (bentrokan politis). Seperti bergantinya Era Soekarno (Marxis) menjadi Era Soeharto (Cultural Nasionalis) dan berganti lagi menjadi Era Reformasi (Kapitalis Liberal). Diprediksi dalam waktu yang tidak akan lama lagi Sosialis Barat yang bersekutu dengan Nasionalis akan kembali menguat sehingga Political Struggle akan kembali terjadi, dan Republik akan terus semakin semerawut menuju kehancurannya yang ditunggu-tunggu.

C. Penjajahan Oleh Bangsa Sendiri

Kemerdekaan Republik Indonesia adalah hadiah dari Penjajah Belanda (Konferensi Meja Bundar, 1950) hampir seluruh tatanan politik, ekonomi, hukum, militer diwarisi oleh Belanda. System birokrasi kepemerintahan, system hukum (KUHAP-KUHP), Badan Usaha Milik Negara, Sistem Parlementer, Sistem Perbankan, Pajak, Pertanahan, Sistem Pertahanan, dan masih banyak lainnya, seluruhnya lanjutan pola-pola yang diciptakan oleh Belanda.

Belanda menciptakan sistem kepemerintahannya di negara-negara jajahan adalah untuk kepentingan pemerintah Belanda. Paradigma pembentukannya berorientasi kepada keuntungan birokrat yang notabene sebagai perpanjangan pemerintah pusat di Belanda. Ketika peralihan kekuasaan terjadi pemerintahan Republik tidak serta merta merubahnya secara foundamental, meskipun Soekarno selalu melantunkan jargon-jargon politik berbau Revolusi (bahkan hingga sekarang paska Reformasi politik). Rakyat, bagi sistem yang dibentuk oleh paradigma penjajahan adalah tidak lebih sebagai alat dan komoditas. Rakyat hanyalah hitungan angka statistic sebagai tolak ukur pasar dan keuntungan. Sedangkan rakyat memandang pemerintahan Republik tidak lebih dari Tuan yang patut ditaati dan dipatuhi agar senantiasa aman dari tindakan yang lebih buruk lagi. Bagi Rakyat pemerintahan Belanda, Soekarno, Soeharto, Megawati, SBY, tidaklah jauh berbeda. Mereka adalah para juragan-juragan yang menyatakan diri sebagai pemilik negeri ini. Apa bedanya seorang Bule dan Jawa atau Sunda atau Batak atau Padang, jika pada kenyataannya mereka sama-sama mengambil keuntungan banyak dari Rakyat dengan bayaran recehan. Mengambil hak-hak Rakyat dengan cara memberikan sesuatu yang tidak sepadan.

Republik Indonesia nasibnya akan seperti Majapahit, sebuah kerajaan yang dianggap soko guru bagi idealisme Negara sebagai tolak ukur kesempurnaan masa lalu. Republik akan hancur oleh rakyatnya sendiri. Rakyat yang suatu saat nanti tersadarkan, bahwa Pemerintah mereka tidak lebih dari Penjajah yang memeras mereka tanpa empati diselimuti retorika dan jargon-jargon utopia.

Dan ketika kita melihat pada masa kekinian, bahwa Republik Indonesia masih tetap berdiri. Hal ini disebabkan keyakinan yang berlebihan dari para politikus-politikus yang disumpal mulut dan hatinya oleh Rupiah dari para Konglomerat, Birokrat Korup, dan segelintir orang lainnya yang mempunyai kepentingan besar secara individu untuk mempertahankan kekuasaan dan aset-asetnya. Rakyat masih enggan untuk menuntut hak-haknya, mereka masih menikmati penjajahan yang dialaminya, karena ketidak-perdulian bahkan sebagian dikarenakan ketakutan yang berlebihan (paranoid terhadap penindasan).

Tanah air yang terbentang luas ini diakui secara sepihak oleh Republik Indonesia (Soekarno dkk), Pemilik Sah Tanah Air ini adalah Umat Islam Bangsa Indonesia. Rakyat akan senantiasa menuntut hak miliknya ini ketika sadar dan mempunyai kekuatan. Suatu saat Republik akan dikembalikan lagi ke Tanah Karantina di Jogjakarata (Perjanjian Renville, 1948), jadi jangan pernah berharap penjajahan mereka terhadap Rakyat Indonesia akan berlangsung selamanya

D. Dan Jadilah Sekutu Amerika yang Taat

Kesalahan yang paling fatal bagi Rezim Reformasi (SBY-Kapitalis Liberal) adalah persekutuannya dengan Amerika Serikat (USA). USA yang berhasil menumbangkan rezim Orde Baru/Soeharto melalui agen-agennya dan para sekutunya, serta telah berhasil memunculkan kader utamanya (SBY) hingga munuju puncak kekuasaan, Partai Demokrat yang didirikan oleh politikus oportunis berhasil menduduki peringkat teratas dalam pemilu terakhir. USA sangat berkepentingan di Indonesia sejak keberhasilannya memenangkan Perang Dunia II. Mulai sedikit berhasil pada masa Soeharto dengan menghancurkan lawan politik utama mereka Komunis dengan bayaran mahal memasukan Ecxon Mobile dan Freeport serta simbol penjajahan khas kapitalis lainnya di Indonesia. Mempersiapkan agen-agen militer, ekonomi, dan intelektual muslim moderat (dengan menyekolahkan para perwira dan ekonom serta intelektual muslim ke USA). Dan menciptakan basis sistem ekonomi kapitalis (Bursa Efek Jakarta dan Surabaya) pada era 80-an.

Bagi Amerika untuk menjadikan Republik Indonesia sebagai sekutunya tidaklah terlalu sulit. Kebergantungan ekonomi, politik, dan militer sudah terlalu akut. Hingga rezim Soeharto saja yang mencoba menjauh dengan mudah ditumbangkanya. Dan ketika agen-agennya berhasil melakukan penetrasi politik hingga berkuasa, persekutuan itu menjadi lebih transparan lagi.

Setelah kekalahan Komunis di kancah internasional Islam adalah penghalang berikutnya bagi Amerika. Islam adalah sebuah agama yang mewajibkan bagi para penganutnya untuk penguasaan politik dan ekonomi secara makro. Kekhalifahan bagi umat islam adalah keniscayaan. Hal ini menjadi batu sandungan terbesar bagi prinsip internasionalisme-nya Kapitalis. Sosialisme islam yang dibatasi koridor-koridor syariat sangat bertentangan dengan prinsip cosmopolis dalam Liberalisme. Prinsip-prinsip anti-riba dalam Islam tidak akan menemukan titik temu dengan sistem kapitalis yang serba riba. Dan setelah keberhasilan Syi’ah di Iran serta Thaliban di Afganistan maka USA meyakini jika tidak segera dicegah dan diantisipasi Islam akan semakin berat untuk dihadapi.

Persekutuan yang paling penting bagi USA untuk menghadapi Islam adalah persekutuannya dengan Islam itu sendiri. Di Timur Tengah tidak ada satu negarapun yang tidak bersekutu dengan USA. Dan di Afrika hanya Somalia yang gagal dikuasai, sedangkan di Asia, Pakistan dan Indonesialah sekutu yang paling sulit diatasi, karena kronologis sejarah kedua Negara ini adalah sama, bahwa dimasa lalu kekuatan politik Islam sempat mendominasi hingga abad 17. Dan di abad 20, hanya dua Negara inilah dalam sejarah politiknya pernah muncul sebuah Negara Islam sebagai cikal bakal kemunculan Kekhalifahan baru dari Timur. Kapitalisme di dalam Dunia Islam adalah ibarat bola panas, yang siap menggelinding membakar amarah rakyat (Umat Islam) hingga muncul pertentangan yang memicu konflik vertical (pemberontakan). Munculnya kelas borjuis (orang kaya dzalim dan birokrat korup) dalam sistem kapitalis merupakan pemicu ketidak adilan ekonomi dan hukum yang justru bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Dan Indonesia yang Umat Islam-nya fanatik (tidak sekuler seperti di eropa timur) akan merespon negatif kondisi tersebut.

Dari sudut Politik, USA yang sedang berperang dengan Islam di Afganistan, Irak, dan Somalia akan menyeret penguasa Republik didalam perang global melawan kekuatan Islam yang mulai menguat di Indonesia. Umat Islam akan terbelah dalam keberfihakan yang akan memicu konflik horizontal sesama umat yang teradu domba. Sedangkan Republik akan menjadi sasaran dan target perang bagi para mujahidin yang telah lama memerangi USA di berbagai belahan dunia. Dampak persekutuan dengan USA yang berakibat suburnya praktek kapitalisme di Indonesia akan mengakibatkan dukungan rakyat (umat islam) terhadap Republik akan semakin melemah hingga memunculkan sikap apatis terhadap politik yang merupakan titik awal dari pelepasan dukungan dan loyalitas politis. Sikap apatis rakyat juga dipicu oleh dampak sosial dari sistem kapitalis yang memunculkan karakter-karakter individualistik. Jika satu kebijakan saja dirasakan tidak adil, maka hal itu cukup untuk memicu pertentangan dan pemberontakan terhadap penguasa. Dan riak-riak dari kasus tanah, penggusuran lahan rakyat, terorisme, carut-marut pilkada, meningkatnya kriminalitas, kemiskinan masal bertambah, ketidak adilan hukum bagi rakyat, sudah cukup menjadi bukti bahwa kehancuran secara totalitas akan semakin dekat. Dan puncaknya adalah pemberontakan Umat Islam atas persekutuan politik dan militer Republik dengan USA sebagai pengkhianatan terbesar terhadap Umat Islam Bangsa Indonesia karena pada dasarnya mereka merupakan bagian dari Umat Islam dunia yang sedang dalam penindasan USA. Dan Republik Indonesia suatu saat nanti akhirnya hanya tinggal Negara yang terkubur dalam sejarah.
Episentrum Pengkajian Islam dan Riset Sosial
Sebuah Pemikiran Mohammad Natsir

Mohammad Natsir dilahirkan di desa bagian barat Indonesia, yaitu desa Alahan Panjang Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Ia lahir Jumat, 17 Juli 1908. Dia wafat di Jakarta 5 Februari 1993. Ibunya bernama Khadijah dan ayahnya bernama Mohammad Idris. Sosialisasi keagamaan Natsir banyak dilalui di kampung halamannya, yaitu dengan alim ulama di kampungnya. Dia melanjutkan sekolah di HIS Adabiyah Padang. Namun, dia tidak tamat belajar di Padang karena ayahnya memindahkannya ke HIS Solok. Di sekolah inilah Natsir belajar bahasa Arab dan Fiqih kepada tuanku Mudo Amin. Natsir menamatkan pendidikan HIS dan Madrasah Diniyah di Solok. Setelah selesai, Natsir diajak kakanya, Rubiah kembali ke Padang.

Tahun 1923-1927 Natsir mendapat beasiswa untuk sekolah di Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO). Setamatnya dari MULOS, dia melanjutkan sekolahnya ke Algemene Middelbare School (AMS) afdelling A di Bandung. Setelah lulus, Natsir tertarik dengan pergerakan Islam dan aktif dalam organisasi Jong Islamiten Bond (JIB) Padang dan Masyumi, yang membawa Natsir menduduki karir politiknya. (Yusuf, 1978: 4).

Pemikiran Agama dan Negara menurut Natsir

Agama menurut Natsir harus dijadikan pondasi dalam mendirikan suatu negara. Agama bukan semata-mata suatu sistem peribadatan antara makhluk dengan Tuhan Yang Maha Esa. Islam itu adalah lebih dari sebuah sistem peribadatan. Islam adalah kebudayaan /peradaban yang lengkap dan sempurna. Yang dituju Islam adalah agar agama meresap dalam kehidupan masyarakat, ketatanegaraan, pemerintah, dan perundang-undangan.

Negara menurut Natsir adalah suatu institusi yang mempunyai hak, tugas, dan tujuan khusus. Isnstitusi adalah suatu badan, organisasi, yang mempunyai tujuan khusus dan dilengkapi oleh alat-alat material dan peraturan tersendiri serta diakui umum harus mempunyai akar yang tertanam dalam masyarakat.

Berdirinya negara tersebut menurut Mohammad Natsir bukanlah sebagai tujuan utamanya, tetapi hanyalah alat yang menjamin supaya aturan-aturan yang terdapat dalam Al Qur’an dan sunah Nabi Muhammad SAW. dapat berlaku dan berjalan sebagaimana mestinya. Semua perintah Islam ini tidak akan berarti bila tidak disertai oleh alat, sebagaimana dinyatakan oleh Mohammad Natsir bahwa tujuan utama dari berdirinya negara adalah kesempurnaan berlakunya undang-undang Ilahi baik yang berkenaan dengan perikehidupan manusia sebagai individu atau sebagai anggota masyarakat, baik yang berkenaan dengan kehidupan di dunia yang fana ini ataupun yang berhubungan dengan kehidupan kelak di alam baka (Natsir, 1954 : 442).

Pandangan Mohammad Natsir yang berusaha untuk menerapkan ajaran-ajaran dan nilai-nilai keruhanian, sosial dan politik Islam yang terkandung di dalam Al-Qur’an dan sunah Nabi, serta menyesuaikannya dengan perkembangan-perkembangan mutakhir dalam sejarah peradaban umat manusia tersebut didasarkan kepada keyakinannya tentang tauhid yang menurutnya mengandung dua sisi, yaitu hablumminAllah (perhubungan antara manusia dan Tuhan) dan hablumminannas (hubungan antara manusia dan manusia).

Islam menurut Mohammad Natsir tidaklah memisahkan urusan ruhaniah dengan urusan keduniaan. Segi-segi keruhaniaan itu akan menjadi landasan bagi segi-segi keduniaan. Ini bermakna bahwa etika keagamaan yang bercorak universal yang ditekankan oleh ajaran Islam mestilah menjadi dasar bagi kehidupan politik. Jadi, politik bukan sesuatu yang tampak netral. Kekotoran ataupun kesucian politik tergantung pada sejauh mana manusia yang terlibat dalam politik itu mampu menjadikan asas-asas keruhaniaan sebagai pedoman dalam berperilaku politik mereka.

Sejauh mengenai hubungan antara doktrin yang termaktub di dalam Al-Qur’an dan Sunah Nabi dengan pembentukan lembaga-lembaga politik seperti negara serta badan-badan yang menjadi strukturnya, Mohammad Natsir tidaklah melihat Islam sebagai ad-din wa-daulah (agama dan negara) secara sekaligus. Mohammad Natsir memandang bahwa negara sebagai sesuatu yang perlu untuk menegakkan perintah-perintah agama, namun eksistensinya adalah sebagai alat belaka dan bukannya lembaga keagamaan itu sendiri.

Berdasarkan hal tersebut, maka tujuan negara sebagai sebuah institusi yang paling penting menurut Mohammad Natsir adalah dalam rangka penegakan syariah. Keyakinan Mohammad Natsir ini tampaknya didasarkan pada rumusan konseptual bahwa hukum atau undang-undang hanya dapat dilaksanakan jika ada otoritas yang melaksanakan penerapan hukum yakni melalui institusi negara. Sedangkan proses bedirinya negara tersebut menurut Mohammad Natsir adalah karena adanya keinginan dari kaum muslimin untuk melaksanakan perintah Allah SWT.

Dengan berdirinya sebuah negara tersebut yang merupakan organisasi Islam dalam suatu wilayah dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama.

Jadi, kehidupan bernegara menurut Mohammad Natsir merupakan suatu keharusan dalam kehidupan manusia yang bermasyarakat guna mewujudkan keteraturan dan agar mampu mewujudkan kepentingan bersama dalam masyarakat, karena dengan adanya negara beserta alat-alat kenegaraannya mereka dapat memaksakan sesuatu keinginan bersama demi kebaikan dan kemaslahatan bersama pula. Berangkat dari pemikiran tersebutlah bahwa Natsir menginkan Islam sebagai dasar negara Indonesia yang tercermin dalam pidatonya di depan sidang majelis Konstituante (1957-1959).

Islam sebagai Dasar Negara Indonesia

Dalam pidato Natsir yang berjudul “Islam Sebagai Dasar Negara” di depan siding majelis konstituante untuk menentukan dasar negara Indonesia, Natsir mengatakan bahwa untuk dasar negara, Indonesia hanya mempunyai dua pilihan yaitu sekulerisme (la diniyah) atau paham keagamaan (diniyah). Pancasila menurut pendapatnya adalah la diniyah sebab itu Pancasila sekuler karena tidak mengakui wahyu sebagai sumber, bisa dikatakan Pancasila adalah hasil penggalian dari masyarakat.

Sesuai dengan argumentasi yang dikemukakan oleh Natsir, mengajak masyarakat untuk melihat bahwa Islam sebagai agama anutan mayoritas masyarakat Indonesia. Tentu dengan posisi mayoritas anutan masyarakat menjadikan Islam memiliki akar yang kuat dalam masyarakat Indonesia, sebab itu menjadikan alasan yang kuat menjadikan Islam sebagai dasar negara.

Argumentasi lain mengapa partai-partai Islam memperjuangkan Islam sebagai dasar negara, menurut Natsir karena ajaran Islam mempunyai sifat-sifat yang sempurna bagi kehidupan negara dan masyarakat juga menjamin keragaman hidup antara berbagai golongan dalam negara dengan penuh toleransi (Thohir Luth, Op.cit., hal., 49. )

Keyakinan yang ditanamkan Natsir dalam dirinya bahwa Islam sajalah yang membuat kemajuan bangsa Indonesia menuju kehidupan sosial masyarakat yang damai, adil dan sejahtera. Perjuangan mengaplikasan Islam sebagai dasar negara tidak semudah perjuangan mosi internal, persoalan dasar negara harus Islam, Pancasila atau lainnya mengalami perdebatan panjang di konstituantae sejak November 1956 sampai dengan Juni 1959 akhir dari perdebatan ini tanggal 2 Juni 1959 tan adanya satu keputusan.

Pihak pemerintah membaca situasi ini sebagai suatu kemacetan konstitusi yang serius, maka pada tanggal 5 Juli 1959 Presiden Soekarno dengan sokongan penuh pihak militer mengeluarkan dekrit untuk kembali ke UUD 1945 dan sekaligus membubarkan Majelis Konstituante yang dipilih rakyat. Situasi tersebut tentu menjadikan suatu guncangan tersendiri bagi umat Islam baik secara politis maupun secara psikologis. 13 Dekrit yang dikeluarkan Soekarno membuat dia menggenggam pimpinan yang memilki kekuasaan secara politis, dimana kekuasaan tersebut tanpa tapal batas dan sejak itulah setiap usulan mengganti dasar negara dengan Islam selalu dilemahkan.

Soekarno menggunakan kesempatan pada posisi pemegang tampuk kekuasaan teringgi untuk meminimalisasi isu ideologi Islam. Pada tanggal 31 Desember 1959 Soekarno menetepkan kebijakan Penetapan Presiden (Penpres) No. 7/ 1959 yang mengatur kehidupan dan pembubaran partai, selanjutnya dikeluarkan pula Keputusan Presiden (Kepres) No. 200/ 1960 yang secara resmi memerintahkan pembubaran Masyumi dan PSI yang diumumkan pada tanggal 17 Agustus 1960 Pembubaran Masyumi tidak lepas dari keterlibatan para pimpinan dan anggotanya dalam Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI).

Kritik dan Komentar

Hubungan agama dan negara selalu menjadi wacana menarik sebagai bahan kajian, Sejak dahulu, banyak pertarungan pemikiran antara para pemikir yang mengemukakan bahwa agama harus digabungkan dalam keseluruhan aktivitas kehidupan dan pemikir-pemikir yang mengemukakan pemisahan antara agama dan kehidupan politik misalnya.

Setiap orang memiliki hak untuk mengungkapkan idenya dalam rangka membangun masyarakat yang dicita-citakannya. Kepedulian seorang tokoh terhadap tanah kelahirannya dapat dilihat dari pemikiran, perjuangan dan tindakannya dalam mengartikulasikan ide-idenya. Ide-idenya itu dipaparkan secara komprehensif dan meyakinkan. Argumen-argumen yang dibangunnya disampaikan, mulai dari filosofis sampai praktisnya. Sehingga ide-idenya tidak saja memperkaya wacana, namun dapat dijabarkan secara operasional. Hal itu dimungkinkan karena kapasitasnya sebagai intelektual dan negarawan.

Alangkah repotnya memahami sejarah perjuangan bangsa Indonesia tanpa mengenal Natsir. Dan adalah perbuatan yang sia-sia mengabaikan peran Natsir apalagi menutupi dengan sengaja maupun tersembunyi. Karena seperti kata orang bijak, kalau ingin mengenal sejarah, maka kenalilah ide dan gagasan pelakunya.

Jika ditinjau dari sudut pandang filsafat, sebenarnya Natsir berpikiran sama atau mungkin berpengaruh seperti Machiavelli yang menganggap agama memiliki nilai politis yang dapat digunakan dalam kehidupan bernegara. Numa Pompilius seorang pemimpin Romawi berhasil mengkontruksikan agama menjadi sebuah parameter baik dan buruknya seorang manusia, sehingga agama menurut Machiavelli berguna membangun dan membentuk sikap manusia menjadi tulus, taat, setia, patuh, dan bersatu (Rapar, 2001: 467-470).



Sumber:

Mohammad, Natsir. 1954. Capita Selecta. Jakarta: Bulan Bintang.

J.H. Rapar, Filsafat Politik,,Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2001,. hal., 467-470.

Santosa, Kholid O. (ed.). 2004. Islam sebagai dasar Negara. Bandung : Sega Arsy.

Supardi. 2006. Konsep Negara menurut Mohammad Natsir dan Upaya Mewujudkannya di Indonesia (1928-1959). Skripsi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang.

Thohir Luth, M. 1999. M. Natsir: Dakwah dan Pemikirannya. Jakarta: Gema Insan Press.

Yusuf, A. Puar, M. 1978. Natsir 70 Tahun Kenang – Kenangan Kehidupan dan Perjuangan. Jakarta: Antara.

Episentrum Pengkajian Islam dan Riset Sosial
Prolog


HOS Cokroaminoto adalah The Founding Father Bangsa Indonesia sesungguhnya. Tidak hanya fenomenal di dalam negeri, Cokroaminoto juga dikenal di beberapa negara luar Indonesia. Karya tulisnya banyak mempengaruhi dan dibaca oleh beberapa tokoh Internasional semacam Hitler dari Jerman, dan bebrapa tokoh dari Eropa lainnya. Di Indonesia memimpin Organisasi terbesar saat itu (Syarikat Islam/PSII/PSIT/PSI) dan dijuluki oleh lawan politiknya Pemerintahan Belanda sebagai The King Without Crown atau Raja tak Bermahkota, akibat besarnya pengaruh terhadap perpolitikan di Indonesia dengan jumlah anggota 3 juta orang di seluruh Indonesia, jumlah yang besar untuk masa itu, ketika Indonesia masih terjajah oleh Belanda.

Cokroaminoto dikenal sebagai guru bangsa, karena setidaknya 3 tokoh nasional dengan ideologi berbeda pernah menjadi murid politiknya, Soekarno, Kartosuwirjo, dan Sema’un. Dan banyak tokoh politik saat itu yang juga menjadi partner politik dalam membawa Indonesia kepada pintu kemerdekaan. Seperti H Agus Salim, KH Hasyim Asy’ari, KH Akhmad Dahlan, Tan Malaka, dan sangat banyak yang lainnya yang pada akhirnya menjadi tokoh-tokoh bangsa.

Akan tetapi pemikiran Cokroaminoto belumlah terkuak secara rinci dan lebar, bagaimana sebenarnya visi politik kedepan yang sedang Beliau rangkai untuk bangsa Indonesia. Seperti apakah sebenarnya Konsep Negara yang Beliau coba bangun ketika Kemerdekaan bangsa benar-benar diraihnya. Setidaknya visi itu tercermin didalam beberapa tulisan Beliau baik berupa buku atau kebijakan partai , seperti Islam dan Sosialisme, Moeslim Nationale Onderwijs, Tafsir Program Asas dan tandhim Syarikat Islam, dan Reglement Umum Bagi Ummat Islam. Dari sini kita bisa menguak tabir yang sebenarnya, harapan ataupun target politik Cokroaminoto melalui mesin politiknya untuk terjadinya Kemerdekaan Sejati bagi Umat islam Bangsa Indonesia.

Tulisan ini hanya semacam ikhtisar. Hanya mengambil intisari dari pemikiran Cokroaminoto. Tulisan-tulisan Cokroaminoto dalam setiap kata dan kalimatnya begitu penting bagi Rakyat Indonesia untuk dijadikan pelajaran. Kita akan melihatnya, bahwa negara yang diharapkan Cokroaminoto belumlah terwujud, dan bagi Cokroaminoto Negara yang diharapkan mewujud bukanlah hanya sebagai harapannya untuk Rakyat Indonesia, lebih jauh lagi bahwa Rakyat Indonesia seharusnya atau wajib mendaulatkan Negara yang Merdeka berdasarkan prinsip-prinsip Islam. Karena hal ini menjadi satu palaksanaan atas realisasi Aturan Allah (Al Qur’an) sebagai pegangan mutlak bagi Kaum Muslimin.      

Demokratis dan Sosialis

“Dimana asas-asas Islam itu adalah asas-asasnya yang menuju demokratis dan sosialis (sosialis sejati yang berdasarkan Islam), dan asas-asas itu juga menuju maksud akan mencapai cita-cita kemerdekaan negeri tumpah darah.....” (Moeslim Nationale Onderwijs-HOS Cokroaminoto)

Kata Demokrasi dan Sosial menjadi kata yang paling populer di dunia politik dimanapun di Dunia yang sedang mengalami perubahan mendasar sejak munculnya Revolusi-Revolusi di Eropa dan Amerika. Dimana mereka mulai menolak konsep negara Monarki Absolut yang mendasari konsep politik di seluruh dunia selama ribuan tahun, diawali  Piagam Magna Carta di Inggris yang membatasi kekuasaan Raja dan memberi wilayah kebijakan kepada perwakilan rakyat, yang kemudian memberikan peluang masuknya pemahaman konsep negara ideal masa Yunani kuno (Demokrasi dan Republica) yang sebenarnya ditemukan kembali oleh Dunia Islam saat menguasai Spanyol, yang akhirnya menjadi bacaan rahasia selama ratusan tahun di eropa, muncul kembali secara populer saat Revolusi Amerika yang memberikan efek kepada Revolusi Perancis, munculnya kaum borjuis kapitalis yang kemudian memunculkan antitesis dari konsep kapitalisme  yaitu  teori-teori sosialisme baik dari Adam Smith ataupun Karl Marx yang paling dikenal. 

Teori-teori baru yang kemudian membentuk ideologi poltik muncul petama kali di Eropa dan Amerika, kemudian memberikan efek luas ke seluruh dunia, hampir semuanya didasari oleh teori-teori materialisme. Kesemuaannya menolak dogma yang biasanya menjadi koridor bagi ilmu apapun itu di masa abad pertengahan, mereka bahkan sebagaian menjadi atheis atau setidaknya mendudukan konsep ketuhanan menjadi lebih kerdil dan parsial. Dimana realita yang ada saat itu baik di kalangan Gereja ataupun Pendidikan Islam yang banyakdipengaruhi faham Islam Mistis dan Toriqot, minim sekali membicarakan perpolitikan atau negara. Mereka tidak mengenal faham Demokrasi yang secara filosofis dasar sangat membahayakan bagi sistem monarki yang berkuasa saat itu. Baik Islam atau Kristen dianggap penghambat bagi laju Revolusi Sosial saat itu, keduanya tidak mendapat tempat baik dari kalangan kapitalis ataupun sosialis, Islam yang muncul saat itu hanyalah berkutat di areal ritual dan individual.

HOS Cokroaminoto mencoba mengangkat Islam dari sudut pandang yang lebih luas, dengan bahasa dan terminologi populer dan difahami saat itu oleh kaum politikus, dan menyodorkan Islam sebagai satu konsep yang konferhensif dan sempurna. Disini Beliau mengkritik konsep sosialisme yang muncul dari kalangan materialisme di bukunya Islam dan Sosialisme, “...makin lama makin tambah kerasnya bersandar kepada barang-barang benda (stoffelije dingen) belaka”. Konsep sosialisme yang akhirnya difahami oleh berbagai kalangan memunculkan banyak teori-teori yang berbeda menjadi faham yang berbeda-beda pula, Beliau menyatakannya “Dengan hal yang demikian itu maka ketetapan arti kata sosialisme menjadi bertambah-tambah banyaknya seperti banyak bilangannya pasir ditepi laut”

Islam menurut HOS Cokroaminoto mempunyai konsep Sosialistis yang Sempurna, berbeda dengan apa yang disodorkan oleh berbagai teori di kalangan sosialis di barat ataupun timur, Muhammad SAW membawa konsep sosialisme didalam pergaulan hidup Islam, bahkan dinilai lebih luas cakupannya, Beliau membuat dua hal cakupan diantaranya :
  1. Staats Socialisme, baik bekerja dengan kekuatan satu pusat (gesentraliseerd); maupun bekerja dengan kekuatan gemeente-gemeente (gedesentraliseerd) 
  2. Industrie-socialisme
HOS Cokroaminoto memandang bahwa Muhammad SAW ketika memimpin Negara di Madinah maka negeri langsung diatur secara sosialistis. Konsep Staat Sosialisme adalah bagaimana Negara diatur berdasarkan prinsip-prinsip sosialistis yang sudah dicontohkan oleh Muhammad SAW di Madinah. Dimana tanah dan kandungan yang ada didalamnya menjadi milik negara dan diatur oleh negara untuk kepentingan rakyat banyak. Berbeda dengan prinsip sosialisme yang banyak dilaksanakan dewasa ini di berbagai negara yang cenderung Demokratis Sosialisme, dimana pengaturan sosialistis dilaksanakan berdasarkan demokrasi atas perwakilan-perwakilan rakyat yang mengatur setiap peraturan dan kebijakan politik, didalam Islam hak rakyat itu diatur oleh Allah SWT berdasarkan ketetapan Allah dan RosulNya. Hal ini yang menurut Cokroaminoto menjadikan konsep sosialisme Islam mendapat tempat paling tinggi. Beliau menyatakan “Wet-wet Muslim bukan bikinan orang, bukan bikinannya suatu badan yang hanya mewakili orang-orang yang berkuasa saja. Segenap peri kemanusiaan (menscheld), sebagai satu persatuan adalah mempunyai satu hak bersama, tiada seorang masing-masing dengan endirinya maupun segolongan-segolongan mereka itu, baik yang memilih maupun yang terpilih, boleh mengubah wet-wet itu untuk kesenangannya sesuatu golongan, partai atau kelas”

Pemerintahan Islam menurut Cokroaminoto adalah satu pemerintahan rakyat,  pemerintah hanyalah sebagai perwakilan rakyat untuk mengatur dan mengurus segala kebutuhan dirinya (rakyat), dijabat oleh orang-orang yang dianggap jujur dan bijak. Begitu pula dari sudut pertahanan negara, seluruh rakyat wajib membela negaranya sehingga militer didalamnya adalah Tentara Rakyat. Bukan satu kesatuan profesional (tentara bayaran).

HOS Cokroaminoto menyatakan dalam buku Islam dan Sosialisme “...Peraturan pemerintahan dan militer dalam Negeri-negeri Islam dulu adalah bersifat Socialistisch dengan sempurnanya”. 


Ketika menggambarkan pemahaman Industrie-Socialisme, Cokroaminoto memandang Muhammad SAW menerapkan konsep perlindungan terhadap rakyat banyak. Dengan mengharamkan Riba. Riba adalah sistem Kapitalisme. Pemberian Upah yang layak dan dilarang keras untuk tertunda, satu hal yang lazim terjadi dalam realitas sistem kapitalis dimana buruh tidak diperhatikan dalam hal hak-hak kemanusiaannya termasuk didalamnya ketidak layakan upah. Cokroaminoto menyatakan “Dengan begitu maka nyatalah Igama Islam memerangi Kapitalisme sampai pada akarnya, membunuh Kapitalisme mulai dari pada benihnya” 

 
Meskipun HOS Cokroaminoto memuji Marxisme dalam hal pembelaannya terhadap kaum buruh, akan tetapi Beliau melihat bahwa Engel dan Karl Marx hanyalah perpanjangan teori dari Charles Darwin, atau Darwinisme. Yang dimaksud adalah bagaimana Karl Marx mengemas pemahamannya sangat dipengaruhi oleh filsafat Historisch Materialisme. Bagaimana kebereradaan Tuhan hanyalah ciptaan (imajinasi) manusianya saja. Bahwa segala sesuatu berasal dan menuju kepada sifat dan bentuk materi. Sosialisme nya Karl Marx adalah Sosialisme Materialisme. Disinilah letak ketidak sempurnaanya.

Ada tiga anasir Sosialisme menurut HOS Cokroaminoto, Kemerdekaan, Persamaan, dan Persaudaraan. Dimana ketiganya menurut Beliau dimasa Rosulullah Muhammad SAW masuk bersenyawa didalam setiap aturan atau hukum-hukum islam, didalam sendi-sendi kehidupan sosial kemasyarakatan. Sehingga tidaklah terdapat satu pemaksaan kehendak seperti bagaimana Beliau mengkritik realita hasil dari Revolusi Bolsvijk yang memunculkan Comunist (Komunisme) dimana terjadinya sosialis yang dipaksakan semacam imperialisme. Sedangkan Islam menurut Beliau “Ke elokannya Sosialisme Islam, ialah bahwasanya Sosialisme  Islam tidak merusakkan nafsu kerajinan orang dan tidak pula menggoda kenyataan orang akan mencari kemajuan, tetapi dicegah dan dipantangkan seorang menindas dan merusakkan lain orang, dicegah dan dipantangkan seorang menjadi kaya lantaran merugikan atau memakan hasil pekerjaan dan hasil usahanya lain orang.

Membentuk satu tatanan masyarakat yang diatur oleh peraturan yang didalamnya dikemas dengan sosialistis sempurna maka dalam pembentukan suatu tatanan politik dan kenegaraan, haruslah dibangun dalam satu tatanan yang Demokratis. HOS Cokroaminoto memberikan prinsip dasar ini hingga mewujud menjadi kebijakan Partai. Seperti apa yang Beliau tulis didalam Tafsir Program Azas dan Tandzim PSII. “Negeri merdeka (Indonesia) yang kaum Partai SII wajib berusaha akan mencapainya, pemerintahannya haruslah bersifat Demokratis, sebagai yang dinyatakan didalam Qur’an, surah asy Syuro ayat ke 38”. Syuro atau Musyawarah sebagai prinsip dasar dari Demokrasi, menjadi ruh utama dalam satu tatanan Negara Merdeka. Berbeda dengan Demokrasi yang dijalankan di Negeri-negeri barat, Demokrasi Islam adalah Dimokrasi yang dibatasi oleh Al Qur’an dan Hadits sebagai ketetapan Allah dan RosulNya. Demokrasi sebagai tatacara yang dijalankan Rosulullah dalam membentuk kebijakan dilaksanakan  bahkan sejak sebelum terbentuknya Negara di Madinah. Maka negara merdeka yang Demokratis menjadi tujuan utama bagi HOS Cokroaminoto dalam pergerakan politiknya. Beliau menyatakan bahwa sesuai ayat tersebut (Asy Syuro:38), Pemerintahan haruslah bersandar pada kemauan rakyat, dimana ada keterwakilan didalam majelis-majelis syuro, berupa Majelis Perwakilan Rakyat, Majelis Parlemen atau lainnya, dimana lembaga-lembaga tersebut harus berdasarkan kepada asas-asas Demorkasi yang seluas-luasnya.

HOS Cokroaminoto menegaskan, meskipun satu tatanan negara dibentuk dengan konsep Republik ataupun Monarki dengan Parlemen, dimana keduanya menggunakan prinsip Demokrasi, akan tetapi peraturan yang dibuat oleh manusia akan mengakibatkan ketimpangan-ketimpangan. Dimana yang terjadi peraturan selalu akan memihak kepada kaum yang kuat dan kaya, bukan kepada rakyat miskin. Berbeda jika negara tersebut ditata berdasarkan Islam (Negara Islam) dimana didalamnya tertata sistem sosialistik yang sejati. “Kerajaan (Staat) ada didalam genggaman sekalian orang Ra’yat (Ummat), yang semuanya berta’luk dan menurut satu hukum, bukan bikinan manusia, tetapi Hukum yang diturunkan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, Maha Luhur, dan Maha Adil, yaitu Qur’an Suci, yang hingga kini dan sampai akhir zaman masih tetap dan akan tinggal tetap didalam kesuciannya yang semula”

Pada masa kini, ketika banyak berdatangan ke Indonesia kelompok atau organisasi yang didirikan di Timur Tengah, dimana mereka tumbuh di dalam satu negara yang buruk dalam tatanan Demokrasinya, bahkan konsep sosialisme yang subur cenderung kepada Marxisme, sehingga mengakibatkan terminologi Demokrasi ataupun Sosialisme terdistorsi dan terstigmatisasi. Banyak Ulama atau pemimpin diantara mereka mengharamkan konsep keduanya diakibatkan pemahamannya yang parsial setelah mereka mengalami kondisi yang buruk oleh perlakuan pemerintahan di negaranya itu. Serta minimnya Ulama diantara mereka mempelajari dengan sungguh-sungguh konsep Politik dan Ketatanegaraan di Madinah pada masa Rosulullah. Dan ketidak mampuan mereka dalam melakukan studi komparatif (melakukan perbandingan ilmu) yang independent. Pemahaman ini kemudian menjadi dominan di kalangan aktifis Islam di Indonesia. Dimana pada masa kini Tulisan-tulisan Politikus Modernis semacam HOS Cokroaminoto tidak populer dibandingkan tulisan-tulisan ulama Timur-tengah yang lebih konservative dengan pemahaman politik yang cenderung kepada Monarki Absulut atau Otoriterian. Sering kali mereka tidak memahami sama sekali terminologi “Demokrasi” atau “Sosialisme” sehingga mereka tidak pernah mencoba mengkomparasi atau bahkan menggunakannya sebagai term Da’wah, saat mereka melakukan aktifitas gerakan. Bahkan beberapa organisasi pergerakan islam akibat ketidak mampuan memahami kedua term tersebut (dan ini sudah menjadi doktrin),  melakukan propaganda negatif dengan mendeskriditkan dan mengharamkannya meski dalam bentuk atau isme apapun. Sedangkan kedua term tersebut merupakan term paling  populer didalam komunitas politik. Kondisi yang mengakibatkan terjadinya ketidak sinambungan informasi ketika mengenalkan konsep Rosulullah dalam hal politik dan ketatanegaraan kepada kalangan mereka (komunitas politik). Satu hal yang tidak pernah terjadi pada masa keemasan Partai Syarikat Islam Indonesia saat dipimpin Cokroaminoto. Dimana beliau mampu mentransformasikan konsep Islam dalam komuntias politik apapaun ideologi mereka. Dan jika melihat anggota PSII yang didalamnya terdapat kaum moderat ataupun konservative, baik di kalangan muslim perkotaan (yang dibesarkan didalam sekolah belanda) atau muslim pedesaan (yang dibesarkan didalam sekolah pesantren), sedangkan tulisan-tulisan HOS Cokroaminoto sebagai Presiden PSII menjadi bacaan wajib bagi seluruh anggotanya. tidak pernah ulama diantara mereka mempunyai permasalahan dalam memahami kedua term tersebut. Memperlihatkan bagaimana kondisi saat ini terjadi kemunduran kualitas ilmu yang signifikan diantara para aktifis islam.

Demokrasi atau Sosialisme dan juga Republik, term yang baru populer kembali di abad ke 18, pertama dipraktikan di dunia dengan sempurna oleh Rosulullah Muhammad SAW. Yang berarti 12 abad sebelumnya. Mulai menjadi bahasan Ilmuwan ketika Islam berkuasa di Spanyol dimana Universitas Cordova menjadi pusat pendidikan dunia. Disaat Eropa saat itu mengalami masa kegelapan yang panjang, Dunia islam menjadi pusat kemajuan keilmuan, dan diantaranya adalah bagaimana saat itu ilmu filsafat Yunani kembali menjadi bahan pelajaran. Ilmuwan Islam separti Ibn Rusyd dan Ibn Khaldun mencoba mentransformasikan ilmu dari para filsuf Yunani tersebut dengan apa yang sudah diperbuat oleh Rosulullah, dan lahirlah beberapa buku politik dan ketatanegaraan semacam al Ahkam wal Sulthoniyah dan Al Jumhuriyah wal Ahkam. Dimana kedua ulama inilah yang mempengaruhi pertama kali di eropa dalam hal pemahaman ilmu politik dan ketatanegaraan.

Derasnya arus ideologi baru (Marxisme) masuk ke Indonesia di akhir abad 18 dan di awal abad 19, dan mulai mempengaruhi rakyat indonesia, saat para intelektualis pribumi mulai dibanjiri oleh buku-buku dari para orientalis dan ideolog, terutama saat Belanda mulai melaksanakan “politik etis”. HOS Cokroaminoto mencoba membentengi masyarakat dengan membuka pemahaman melalui beberapa tulisannya dengan terminologi populer diantara para intelektualis saat itu. Juga ketika mulai membangkitkan kaum pribumi untuk menjadi satu masyarakat yang Merdeka, beliau mencoba lebih dahulu membongkar pemahaman dari sudut ideologi para penjajah kapitalis. HOS Cokroaminoto mengajak kaum Muslimin untuk bangkit dan memerdekakan diri dengan memberinya wawasan dan ilmu yang didasari dari Ideologi yang diyakininya. Dan Beliau melihat, Islam bukan hanya sebagai satu keyakinan Rakyat Indonesia, lebih jauh dari itu, beliau mempunyai pemahaman bahwa Islam adalah satu-satunya solusi bagi kemerdekaan Bangsa Indonesia. Kemerdekaan sejati, bukan kemerdekaan nisbi seperti yang dialami oleh Bangsa Indonesia masa kini.

Penataan Ekonomi

Menata Ekonomi dalam satu tatanan Negara Merdeka yang Demokratis dan Sosialistis, haruslah memenuhi dan sesuai prinsip-prinsip sosialis yang kesemuaannya sudah dicontohkan oleh Rosulullah Muhammad SAW dan Khulafaturrosyiddin. Penataan Ekonomi yang Merdeka, didasari prinsip persaudaraan dan persamaan.
Penataan Ekonomi yang Kapitalistik dimana peraturan selalu berfihak kepada para pemegang kapital harus  diperangi dan dihancurkan hingga ke akar-akarnya, dan dimusnahkan hingga ke bibit-bibitnya. Imperialisme Barat yang mengakibatkan ratusan tahun penjajahan di Dunia adalah diakibatkan dan didasari oleh Penjajahan Kapitalisme, meskipun didalam era modern ini berbagai fihak meneriakan Kemerdekaan, akan tetapi didalam sistem Kapitalisme Kemerdekaan sejati tidaklah akan didapatkan.
HOS Cokroaminoto menyatakan didalam Tafsir Program Azas dan Tandzim, “ Kenyataanya kapitalisme yang merajalela dengan sepnuh-penuh tenaga dan kekuasaanya di Negeri tumpah-darah kita, ternyatalah telah menjadikan sebab bangsa kita hilang kemerdekaanya, jatuh di dalam kenistaan penghambaan kebangsaan dan kenistaan penghambaan pencarian”

Motor penggerak Kapitalisme adalah Riba, Sistem modal kapital diputar dan disokong oleh sistem Riba, tidak akan ada ideologi kapitalisme kalau tidak tersusun dengan sistem Riba, dan tidak perlu ada Riba jika kita tidak menggunakan ideologi Kapitalisme. Riba dan Kapitalisme seperti dua sisi di mata uang yang sama.

Islam memerangi Riba dengan Zakat, Sistem Perekonomian Islam yang didasari sosialistis sejati dimana persaudaraan dan persamaan menjadi landasan utama, menjadikan Zakat sebagai motor penggerak untuk kestabilan ekonomi negara. Selain aset tanah dan air serta seluruh kandungan didalamnya dikuasai negara, juga kepentingannya diperuntukan untuk rakyat sepenuh-penuhnya. Rakyat tidak dibebankan Pajak, Rakyat dibebankan Zakat untuk kepentingan saudaranya se muslim. Didalam Islam dan Sosialisme, HOS Cokroaminoto menyatakan “Dengan hukum zakat maka Islam bermaksud mewajibkan orang kaya mengeluarkan biaya untuk keperluannya orang miskin. Pada zamannya Nabi Muhammad SAW. Tanah itu memberi sebesar-besar dan seluas-luas pekerjaan kepada orang-orang kaum pekerja (arbelders-kuli), dan sebagaimana sudah saya ceritakan diatas, pada zaman pemerintahan Islam tanah itu menjadi kepunyaan Negeri.”

Berikutnya Beliau menyatakan “Nabi kita menyuruh kita berlaku dermawan dengan asas-asas yang bersifat sosialistis. Sedang Qur’an berulang-ulang menyatakan bahwa memberi sidekah itu bukannya bersifat kebajikan, tetapi bersifat satu wajib yang keras dan tak boleh dilalaikannya.”

Baik Zakat ataupun penghasilan negara dari tanah yang dikuasainya dihimpun didalam satu Lembaga Baitul Maal, lembaga yang mengatur regulasi dan sirkulasi harta negara, setiap rakyat yang kaya tetapi didalamnya terdapat ruh islam, tidak akan berlomba-lomba menimbun harta, mereka akan memenuhi Baitul Maal dengan Infaq dan Sedekah. Disinilah letak perbedaan dasar antara sistem Kapitalis yang memberi kekuatan pada pemegang kapital untuk menumpuk harta meski dengan penjajahan terhadap kaum lemah, atau Komunis dimana Negara memaksakan kehendak kepada rakyat dan dijadikannya kaum buruh selamanya dengan pendapatan yang tidak memenuhi syarat, dengan Islam dimana regulasinya menjadikan kaum kuat akan membantu sepenuhnya kaum lemah. Mengangkat derajat kaum miskin oleh kaum kaya. Inilah Sosialisme Sejati. Sosialisme Sempurna. Sosialisme berdasarkan Islam.

HOS Cokroaminoto menyatakan, “Bagi kita, orang Islam, tak ada Sosialisme atau rupa-rupa “isme” lain-lainnya, yang lebih baik, lebih elok dan lebih mulia, melainkan sosialisme yang berdasar Islam itulah saja”
 
Ketetapan  dalam pengaturan Perekonomian Negara melalui Baitul  Maal tidak bisa dihapuskan dalam sistem perekonomian Islam, karena pengaturannya telah ditetapkan didalam hukum Allah, Al Qur’an yang dipraktikan dengan sempurna oleh Nabi Muhammad SAW di Madinah.
Riba telah menjerat selama ratusan tahun rakyat Yastrib sebelum kedatangan Rosulullah Muhammad SAW, Bani Israil yang menjadi motor penggerak ekonomi yastrib menjalankan perekonomiannya melalui Riba, bahkan peperangan diantara dua suku besar Aus dan Khazraj yang membutuhkan dana banyak telah menyita aset rakyat Yastrib karena peperangan itulah dimana pelaksanaanya membutuhkan dana besar menjadikan mereka lebih terjerat lagi oleh Riba yang dijalankan oleh Bani Israil. 

Rosulullah Muhammad SAW hijrah ke Yastrib membentuk tatanan baru termasuk dalam hal sistem perekonomian negara, bahkan perubahannya itu dilaksanakan di tahun pertama. Pada masa berikutnya Rosulullah sebagai pimpinan Negara melarang dengan tegas Riba di kalangan kaum Mukminin, baik sebagai pelaku, atau pengguna, bahkan sebagai pencatat. Sistem perekonomian yang adil dilandasi kebersamaan dan persaudaraan yang terealisasi melalui Baitul Maal, telah sanggup memakmurkan Rakyat Madinah. Kemakmuran yang hampir merata, setidaknya kefakiran maupun kemiskinan menjadi target utama untuk ditanggulangi oleh Lembaga tersebut (Baitul Maal).


Pendidikan Islam

Konsep Pendidikan Islam dari pemikiran HOS Cokroaminoto terangkum didalam satu tulisan “Moeslem Nationale Onderwijs”. Beliau memandang bahwa perlunya satu konsep pendidikan Islam yang akan menghasilkan kader-kader bangsa untuk mengiring menuju Kemerdekaan (Islam).


HOS Cokroaminoto menyatakan “ ... maka kalau kita kaum Mulimin mendirikan sekolah-sekolah kita sendiri, tak boleh tidak pengajaran yang diberikan didalamnya haruslah pengajaran yang mengandung pendidikan akan menjadikan muslim yang sejati dan bersifat nasional dalam arti kata : menuju maksud akan mencapai cita-cita kemerdekaan umat”

Selain keilmuan formal yang saat itu menjadi standar di sekolah-sekolah Belanda atau Pribumi, Cokroaminoto memberikan 4 penekanan penting dalam pembentukan kader melalui pendidikan, Beliau menyatakan “ selain pengajaran kepandaian legal, haruslah juga  :


  • Menanam benih kemerdekaan dan benih demokrasi, yang ialah menjadi tanda kebesaran dan tanda perbedaan Umat Islam besar pada zaman dulu.
  • Menanam benih keberanian yang luhur, benih keiklasan hati, kesetiaan dan kecintaan kepada yang benar (haq), yang telah menjadi tabiat tiap-tiap orang dan tabi’at masyarakat islam pada zaman dahulu.
  • Menanam benih pri-kebatinan (ruhiah/spiritual) yang halus, benih keutamaan budi dan kebaikan perangai, yang dulu telah menyebabkan orang Arab penduduk laut pasir itu jadi bangsa tuan yang halus adat lembaganya dan jadi penanam dan penyebar ke adab an dan ke sopan an
  • Menanam benih kehidupan yang salih dan sederhana sebagai yang dulu telah menjadi sebab masyur nama Umat Islam.

Keterpurukan di Dunia Islam pada masanya menjadikan Cokroaminoto memberikan gambaran bahwa pendidikan Islam haruslah seimbang antara Material dan Spiritual, antara pendidikan filsafat dan syari’at (islam). Agar setiap kader pendidikan tersebut mampu bersaing dengan siapapun. Beliau melihat bagaimana satu suku terasing di Hijaz mampu menjadi beradab dan menguasai dunia melalui pendidikan. Hal yang memungkinkan bagi Bangsa Indonesia keluar dari keterpurukan akibat Penjajahan, mampu mencapai kemerdekaan dan berdaulat menjadi suatu Negara Islam yang sejajar dengan negara-negara Besar.

HOS Cokroaminoto meralisasikan konsep pendidikannya secara berjenjang melalui 3 tahapan : Langkah Pertama (lager Onderwijs), Langkah Kedua (Midlebaar Onderwijs), dan Langkah Universitet (Hoger Ondrwijs). Dimana tahapan-tahapan tersebut diarahkan untuk menjadi seorang “Muslim Sejati”, Seorang muslim yang mempunyai dasar keilmuan yang lengkap, dan mampu memperjuangkan Kemerdekaan bangsanya, menuju kemerdekaan sejati, kemerdekaan Islam dengan sesempurna-sempurnanya.

Sumber:
Episentrum Pengkajian Islam dan Riset Sosial
Masa peralihan kekuasaan dari pemerintahan Bani Umayyah ke Bani Abbasiyah adalah masa2 kelam atas nama dendam dari kezaliman yang beralih pada kezaliman lainnya.

Pemerintahan Bani Umayyah adalah pemerintahan yang memiliki wibawa yang besar sekali, meliputi wilayah yang amat luas, mulai dari negeri sind dan berakhir di negeri Spanyol. Ia demikian kuatnya, sehingga apabila seseorang menyaksikannya., pasti akan berpendapat bahwa usaha mengguncangkannya adalah sesuatu yang tidak mudah bagi siapa pun. Namun jalan yang ditempuh oleh pemerintahan Bani Umayyah, meskipun ia dipatuhi oleh sejumlah besar manusia yang takluk kepada kekuasaannya, tidak sedikitpun memperoleh penghargaan dan simpati dalam hati mereka. Itulah sebabnya, belum sampai berlalu satu abad dari kekuasaan mereka, kaum Bani Abbas berhasil menggulingkan singgasannya dan mencapmpakkannya dengan mudah sekali. Dan ketika singgasana itu terjatuh, demikian pula para rajanya, tidal seorang pun yang meneteskan air mata menangisi mereka.

JANJI-JANJI KAUM ABBASIYIN

Adapun penyebab keberhasilan kaum penganjur berdirinya Khalifah Bani Abbas ialah karena mereka berhasil menyadarkan kaum muslimin pada umumnya, bahwa Bani Abbas adalah keluarga yang dekat kepada Nabi saw., dan bahwasanya mereka akan mengamalkan Al-Qur’an dan Sunnah Rasul dan menegakkan syari’at Allah. Oleh sebab itu ketika as-Saffah di bai’at  sebagai khalifah di kota Kufah, pada bulan Rabi’uts-Tsani tahun 132 H., dalam pidato pertamanya setelah menyebutkan tentang kezaliman-kezaliman yang dilakukan Bani Umayyah, ia berkata: “Dan sesungguhnya aku berharap kalian tidak akan lagi didatangi oleh kezaliman, pada saat kebaikan telah datang mengunjungimu.” Setelah itu berdirilah paman as-Saffah, Daud bin Ali, dan ia menegaskan di hadapan orang banyak: “Demi Allah, gerakan yang telah kami lakukan ini sama sekali tidak bertujuan untuk menumpuk harta-benda,menggali sungai, membangun istana atau mengumpulkan emas perak, tapi sesungguhnya kami telah bertindak demi memprotes perampasan hak kami (yakni keluarga Abu Thalib), dank arena buruknya perlakuan Bani Umayyah terhadap kalian, penghinaan mereka terhadap kalian dan monopoli kalian. Maka dengan ini kami berjanji kepada kalian, demi kesetiaan kami kepada Allah dan Rasul-Nya dan demi kehormatan Abbas, untuk memerintah di kalangan kalian sesuai dengan apa yang diturunkan oleh Allah, melaksanakan Kitab Allah dan berjalan baik dikalangan umum ataupun khusus dengan teladan Rasulullah saw.” (Thabari, jilid 6, halaman 82-83; Ibnu Atsir, jilid 4, halaman 325; al Bidayah, jilid 10, halaman 41).

Sungguhpun demikian pemerintahan merek a (Bani Abbasiyyah) itu belum berjalan cukup lama, ketika tindakan dan peri laku mereka menunjukkan bahwa segala yang mereka sebutkan itu ternyata PENIPUAN dan MUSLIHAT belaka.

TINDAKAN-TINDAKAN BANI ABBASIYIN

Pasukan tentara Bani Abbas menaklukkan kota Damsyik, ibukota Bani Umayyah, dan merekapun “MEMAINKAN” pedangnya di kalangan penduduk, sehingga MEMBUNUH kurang lebih 50.000 (Limapuluh ribu) orang. Masjid Jami milik Bani Umayyah, mereka jadikan kandang kuda-kuda mereka selama tujuhpuluh hari, dan mereka menggali kembali kuburan mu’awiyah serta bani Umayyah lainnya. Dan ketika mendapati jasad Hisyam bin Abdul Malik masih utuh, mereka lalu mendera dengan cambuk-cambuk dan menggantungkannya di hadapan pandangan orang banyak selama beberapa hari, kemudian membakarnya dan menaburikan abunya. Mereka juga membunuh setiap anak dari kalangan Bani Umayyah, kemudian menghamparkan permadani di atas jasad-jasad mereka yang sebagiannya masih menggeliat dan gemetaran, lalu mereka duduk di atasnya sambil makan. Mereka juga membunuh semua anggota keluarga Bani Umayyah yang ada di kota Basrah dan menggantungkan jasad-jasad mereka dengan lidah-lidah mereka, kemudian membuang mereka di jalan-jalan kota itu untuk makanan anjing-anjing. Demikian  pula  yang mereka lakukan terhadap bani Umayyah di Makkah dan Madinah. ( Ibnu Atsir, jilid 4, halaman 333-334; al-Bidayah, jilid 10, halamn 345; Ibnu Khaldun, jilid 3, halaman 132-133).

Demikian sekelumit kekejaman pasukan Bani Abbasiyin terhadap Bani  Umayyah, dan masih banyak cerita kekejaman-kekejaman lainnya yang kalau diceritakan membuat bulu kuduk kita merinding.

Seperti penumpasan dan upaya memadamkan pemeberontakan yang terjadi akibat kekejaman bani Abbasiyin ini di kota Musil. Khalifah Bani Abbasiyah as-Saffah mengutus saudaranya Yahya, untuk menumpas dan memadamkan pemeberontakan tsb. Yahya kemudian mengumumkan dikalangan rakyat: “Barangsiapa memasuki masjid jami’, maka ia dijamin keamanannya.” Beribu-ribu orang secara berdudyun-duyun memasuki masjid, kemudian Yahya menugaskan pengawal-pengawalnya menutup pintu-pintu masjid dan menghabisi nyawa orang-orang yang berlindung dan mencari keselamatan itu. Dan di malam harinya, Yahya mendengar tangis dan ratapan kaum wanita yang suami-suaminya terbunuh di hari itu, lalu ia pun memerintahkan pembunuhan atas kaum wanita dan anak-anak, sehingga selama tiga hari kota Musil digenangi oleh darah-darah penduduknya, dan berlangsunglah selama itu pembunuhan, penangkapan dan penyembelihan yang tidak sedikitpun memiliki belas kasihan terhadap anak kecil, orang tua atau membiarkan seorang laki-laki atau melalalikan seorang wanita.

Dari kisah ini ternyata janji-janji menegakkan Syari’at Isam berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah Rasul  dari kalangan penegak khalifah khususnya keluarga Bani Abbas, tidaklah menjamin terciptanya suatu keadilan, perdamaian dan bersih dari tumpah darah dan kekejaman demi kekejaman. Hal ini disebabkan rasa fanatisme golongan, sekte, aliran, mazhab dan golongan yang ada pada umat islam dari dulu sampai sekarang. Kita bisa lihat hari ini betapa niat dan janji yang baik atas dasar penegakkan syari’at islam dan khilafah justru yang menjadi korban adalah sesame muslim itu sendiri.

 Pertentangan Sunni syi’ah telah mengorbankan beribu-ribu bahkan berjuta-juta nyawa yang mengakui Allah sebagai Tuhannya dan Muhammad sebagai Rasul-Nya. Begitupun pertentangan dikalangan aliran islam antara yang mengaku Aswaja dan Wahabi atau salafy, saling membid’ahkan, menyesatkan, mengkhawarijkan dan julukan-julukan kejelekan lainnya, demi membela sebuah keyakinan atas dasar perbedaan furuiyyah dikalangan ummat islam.

Akankah terus terjadi pertikaian demi pertikaian dikalangan ummat islam, baik dari perbedaan mazhab, aliran dan sekte-sekte, baik mulai dari perdebatan biasa sampai pada penggunaan senjata dan pertumpahan darah diantara kaum muslimin. Wallahu’alam...

Sumber:
Jakawirapati
Episentrum Pengkajian Islam dan Riset Sosial


Aksi Keji PKI Begitu Nyata! 
Lebih dari 35 Saksi Angkat Bicara

Sejarah Partai Komunis Indonesia (PKI) penuh darah kekejaman di mana-mana. Mereka menyiksa, membakar, menyembelih, serta mengubur hidup-hidup para kiyai dan santri, menghasut para petani untuk berontak serta merampas harta-harta semua golongan yang tidak sepaham komunis.

Semua tindakan PKI hanya untuk satu tujuan: Mengganti Indonesia menjadi negara komunis. Negara anti Tuhan dan anti insan ber Tuhan yang berlambang palu arit.

Dengarkan Cerita Para Saksi dan Korban 

Ingatan mereka akan sejarah kekejaman PKI tak ‘kan terhapuskan. Trauma demi trauma yang siapapun tak ingin mengalaminya. Mereka hanya ingin  berbicara kepada kita. Maka dari itu, dengarkanlah…
  • Genangan Darah Setinggi Mata Kaki

    “Genangan darah ratusan korban pembantaian PKI di sebuah loji (gedung) di Pabrik Gula Rejosari Gorang Gareng, Magetan, pada September 1948, setinggi mata kaki. Mereka diberondong senapan mesin oleh tentara merah PKI”.
    Kyai Zakariya, saksi peristiwa Gorang Gareng 1948.
  • 30 Orang Dibakar Hidup-hidup dalam Loji

    “Sebanyak 30 orang tokoh dan para kyai dimasukkan kedalam loji, diberi makanan beracun lalu dibakar hidup-hidup. Ketika berhasil membobol pintu berantai setelah berdoa dan berteriak Allaahu Akbar, mereka dibacok dengan pedang”.
    Siti Maisaroh, anak korban selamat peristiwa Ngawi 1948.
  • Ayah saya Dikubur Hidup-hidup di Sumur

    “Kyai Soelaiman Zuhdi Afandi, dikubur hidup-hidup bersama 200 orang kyai, santri dan masyarakat di sumur tua di Desa Soco”.
    Kyai Ahyul Umam, putera Kyai Soelaiman, korban peristiwa Soco 1948.
  • Diseret ke Hutan Lalu Dijatuhkan ke Jurang

    “Bapak saya beserta enam orang pemuka agama yang jadi sahabatnya diseret dan dibawa ke hutan. Lalu dibunuh dengan cara dilempar ke jurang dan dihujani batu”.
    Sartono, anak Carik Ismail, peristiwa Ponorogo 1948.
  • Tubuh Ayah Saya Hanya Bisa Dipunguti dan Dimasukkan Kaleng

    “Ayah saya diseret ke sawah sambil dipukuli beramai-ramai. Setelah saya cari ke mana-mana tidak ketemu ternyata jasadnya terbuang di sawah. Tubuh bapak saya tidak berbentuk lagi, hancur habis terbakar dan dimakan anjing. Potongan tubuhnya hanya bisa dipungut satu persatu dan dimasukkan kaleng.”
    Isra’, Surabaya, saksi dan anak korban peristiwa 1965.
  • Saya Selamat tapi Empat Sahabat Saya Disiksa hingga Tewas

    "Tetangga yang sering saya bantu itu, ternyata suaminya pimpinan PKI. Saya mau disembelih jam satu malam. Alhamdulillah selamat. Tapi anak perempuan pertama saya meninggal setelah malam itu saya menyelematkan diri melewati sungai. Empat sahabat saya sesama aktifis dakwah disiksa dengan dipotong kemaluan dan telinga mereka hingga meninggal".
    Moch Amir, SH, Surakarta, korban peristiwa 1965.
  • Kakak Saya Dipotong Telinganya Lalu Dibuang ke Sumur

    "Para tokoh Islam dari Masyumi di Ponorogo diciduk dan dinaikkan truk. Kakak saya dipotong telinganya. Lalu dibuang di sumur tua".
    Mughni, Ponorogo, saksi korban peristiwa 1948.
  • Kapolres Ismiadi Diseret dengan Jeep Wilis Sejauh 3 Km Hingga Tewas

    "Sebelum meletus peristiwa Madiun Affair, orang-orang PKI merampok dan membakar rumah-rumah para pedagang di Kauman, Magetan. Dilanjutkan pembunuhan terhadap para aparat. Kapolres Ismiadi diseret dengan Jeep Willis sejauh tiga kilo meter hingga tewas. Setelah tentara habis, gantian polisi dihabisi. Setelah itu pejabat dan ulama serta para santri".
    Kusman, sesepuh Magetan, narasumber peristiwa 1948.
  • Kakak Tertua saya Hilang Dibawa PKI

    "Setelah menggeledah rumah orang tua saya, kakak tertua saya dibawa PKI. Lalu tidak jelas kabarnya. Lima orang saudara sampai sekarang hilang tidak ditemukan"
    Mastur, saksi korban peristiwa Ponorogo 1948.
  • Sebanyak 200 orang Disekap di Lumbung Padi

    “Ayah saya seorang veteran pejuag 1945. Bersama lebih 200 orang lainnya, terdiri dari para kiyai dan tokoh masyarakat digiring dan dimasukkan ke dalam lumbung padi tua tinggalan jaman Belanda di Desa Kaliwungu, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi. Mereka disekap dua hari dua malam tidak diberi makan. Semua aktifitas seperti tidur dan buang air jadi satu di dalam gudang yang penuh sesak. Jerigen-jerigen bensin sudah disiapkan untuk membakar lumbung itu. Alhamdulillah ayah saya bisa lolos dan berlari sejauh 20 kilo meter untuk mencari batuan pasukan Siliwangi. Mereka selamat”.
    Fuadi, anak korban peristiwa Ngawi 1948.
  • Buya Hamka Disiksa Setiap Hari

    “Buya Hamka, Ketua MUI pertama dan para ulama lainnya dipenjara di jaman Presiden Soekarno. Mereka dipenjara atas tuduhan tidak jelas. Hamka dipaksa mengakui perbuatan yang tidak dia lakukan yaitu berencana membunuh Presiden Soekarno dan Menteri Agama. Hamka dan para ulama difitnah oleh kalangan PKI yang saat itu sangat dekat dengan Presden Soekarno. Setiap hari Buya Hamka disiksa dan diancam akan disetrum. kemaluannya”.
    Kyai Cholil Ridwan, murid Buya Hamka, saksi peristiwa 1964-1966.
  • Saya Dituduh Kontra Revolusi

    “Setelah saya ikut menandatangani Manifest Kebudayaan yang melawan LEKRA, lembaga kebudayaan yang berhaluan komunis, saya dituduh kontra revolusi. Tuduhan ini jika digambarkan jaman sekarang, jauh lebih menakutkan dibanding tuduhan teroris. Akibatnya, saya tidak jadi kuliah di Amerika karena visa tidak keluar. Gaji saya sebagai dosen langsung distop. LEKRA juga merancang pementasan seni Ludruk yang sangat menghina Islam seperti:”Matine Gusti Allah (Matinya Tuhan Allah)”, “Sunate Malaikat Jibril (Disunatnya Malaikat Jibril)”.
    Taufiq Ismail, Sastrawan dan budayawan senior. Korban dan saksi peristiwa 1963-1965
  • Ayah Saya Dibacoki, Dipukuli, Lalu Dimasukkan Sumur

    Ayah saya dan adik ayah saya bersama lima orang lainnya para kyai dimasukkan loji lalu dibakar. Mereka berhasil keluar. Setelah keluar bapak saya dibacoki. Bapak saya dipukuli. Bapak saya dimasukkan ke dalam sumur.
    Suradi, anak Sastro Glombroh, korban peristiwa Ngawi 1948.
  • Mencoba Melarikan Diri Enam Orang Langsung Dibantai

    Peristiwa pembantaian beberapa orang di Dusun Gebung, Katikan, Ngawi, sebetulnya ada enam orang yang berhasil keluar lewat jendela bangunan yang saat itu dibakar PKI. Namun, setelah di luar mereka dibantai dengan pedang dan jasadnya bertumpukan di dekat sumur.
    Jumairi, saksi peristiwa Ngawi 1948.
  • Kyai Dimyathi Disembelih dan Rumahnya Dibakar

    Saya sudah umur 16 tahun saat kejadian yang menimpa Kyai Dimyathi pada tahun 1948. Saat mengungsi Kyai ditipu oleh yang masih ada hubungan kerabat. Katanya, desa tempat tinggal kami sudah aman. Ternyata dia orang PKI dan membawa Kyai Dimyathi ke Ngrambe dan disembelih bersama seorang guru bernama Suwandi. Rumah Kyai Dimyathi dibakar.
    Siti Asiyah, anak asuh Kyai Dimyathi, peristiwa Ngawi 1948.
  • Ternyata Saya Akan Dibunuh oleh Tetangga dan Teman Baik Saya

    Setelah peristiwa 1965 mereda, saya diberitahu ternyata nama saya masuk daftar calon korban yang akan dibunuh PKI. Saya sudah kuliah dan aktif di PII saat itu. Tetangga persis di sebelah rumah saya dan teman yang saya kenal baik itu, ternyata PKI. Saat digeledah di rumahnya ternama nama-nama orang-orang yang rencananya akan dibunuh PKI.
    Zainudin, Kediri, saksi peristiwa 1960-1965.